• Komitmen terhadap perbaikan secara terus menerus dalam area-area kegiatan utama.
Cara Mendapatkan Sertifikasi ISPO dan RSPO
Baca Juga:
Kapolres Rohil Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Dengan lembaga pengelola yang berbeda, maka prosedur mendapatkan sertifikasinya juga tentu berbeda. Untuk memperoleh sertifikasi ISPO, pelaku usaha sawit harus mengajukan permohonan sertifikasi pada Lembaga Sertifikasi (LS) ISPO Indonesia yang sudah terakreditasi KAN dan terdaftar di kementerian.
Sedangkan untuk memperoleh sertifikasi RSPO bisa dilakukan melalui lembaga penilai kesesuaian yang telah memperoleh akreditasi secara internasional untuk melaksanakan sertifikasi RSPO. Rekomendasi lembaga yang dapat melaksanakan sertifikasi RSPO adalah MUTU International yang telah terakreditasi oleh Assurance Service International (ASI).
Selain itu, Mutu International juga merupakan LS pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI dan Komisi ISPO. Sehingga, meskipun terdapat perbedaan ISPO dan RSPO dari segi cara mendapatkan sertifikasinya, pelaku usaha sawit Indonesia bisa memperoleh keduanya melalui Mutu International.
Baca Juga:
Antisipasi Cuaca Ekstrem, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Buat Regulasi Dampak Bendungan PLTA Terhadap Masyarakat Sekitar
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami.
Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
[Redaktur: Mega Puspita]