Dari segi tujuan, perbedaan ISPO dan RSPO sebenarnya tidak terlalu berbeda. Pada dasarnya, kedua sertifikasi ini sama-sama bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai dengan SDGs yang ditetapkan oleh UN atau PBB.
Meski tujuan di bidang tersebut serupa, namun perbedaannya terletak bidang lainnya yaitu aspek legalitas usaha. ISPO berfokus pada masalah legalitas usaha dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum para perusahaan sawit di Indonesia. Sehingga, penerbitan sertifikat ISPO diatur seluruhnya dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Di sisi lain, RSPO berfokus pada tujuan untuk mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Itulah sebabnya, RSPO melibatkan sejumlah organisasi pelestarian alam berskala besar serta auditor independen dalam penerbitan sertifikasinya.
Karena dikelola oleh 2 lembaga berbeda, maka perbedaan ISPO dan RSPO selanjutnya adalah dari segi persyaratan sertifikasi. Dari aspek persyaratan, berikut ini beberapa perbedaan yang paling mendasar antara keduanya:
• Aturan terkait kawasan lindung dan area konservasi lingkungan hidup;
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
• Prosedur pemindahan hak lahan perkebunan sawit;
• Pelaksanaan prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent);
• Prosedur pembukaan lahan sawit.