<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://riau.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Riau - Inspirasi Konsumen Riau</title>
        <link>https://riau.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Riau dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Riau</description>
        <lastBuildDate>Fri, 10 Jul 2026 09:32:14 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by riau.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Riau - Inspirasi Konsumen Riau</title>
            <link>https://riau.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Jangkau Kuala Selat, Dorong Pemulihan 1.000 Hektare Pesisir Terdampak Abrasi</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/ekspedisi&#45;merah&#45;putih&#45;presisi&#45;polda&#45;riau&#45;jangkau&#45;kuala&#45;selat&#45;dorong&#45;pemulihan&#45;1000&#45;hektare&#45;pesisir&#45;terdampak&#45;abrasi&#45;cc9ipqGo6B/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/ekspedisi&#45;merah&#45;putih&#45;presisi&#45;polda&#45;riau&#45;jangkau&#45;kuala&#45;selat&#45;dorong&#45;pemulihan&#45;1000&#45;hektare&#45;pesisir&#45;terdampak&#45;abrasi&#45;cc9ipqGo6B/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 20:07:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir&nbsp;</p><p>Semangat menghadirkan negara hingga ke pelosok wilayah pesisir kembali diwujudkan melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau. Kali ini, rombongan ekspedisi menyambangi Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/8/2026), dengan membawa misi kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat sekaligus pemulihan lingkungan di kawasan yang selama ini menghadapi ancaman abrasi.</p><p>Kedatangan rombongan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kuala Selat. Selain membawa bantuan untuk warga, Ekspedisi Merah Putih Presisi juga menghadirkan komitmen bersama untuk mengembalikan fungsi kawasan pesisir melalui rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, Sosiolog Robertus Robet, serta sejumlah pejabat, unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.</p><p>Rombongan tiba di Kuala Selat dan disambut hangat oleh pemerintah daerah, jajaran TNI-Polri, masyarakat serta anak-anak sekolah. Kehadiran para pejabat dan tokoh tersebut sekaligus memperlihatkan perhatian terhadap kondisi masyarakat yang berada di wilayah pesisir dengan akses yang tidak mudah.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786799397_f2aac4edc8d9f3be41fd.jpg"></figure><p><br>&nbsp;</p><p>Kuala Selat dipilih sebagai salah satu titik penting dalam rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi karena kawasan tersebut memiliki persoalan abrasi yang cukup serius. Sekitar 1.700 hektare kebun masyarakat di wilayah itu tercatat terdampak abrasi pada 2021. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberadaan lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu sumber mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor perkebunan dan sumber daya pesisir.</p><p>Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan sembako Ekspedisi Merah Putih Presisi kepada masyarakat. Selain itu, turut disalurkan bantuan ketinting serta matching grants kepada 13 kelompok masyarakat dampingan PPIU M4CR Riau sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat pesisir.</p><p>Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga pesisir Riau serta penanaman mangrove. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa upaya menghadapi abrasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, tokoh masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786799423_42dfec26b0acb221dace.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan ikhtiar untuk memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal jauh di kawasan perkotaan dan memiliki keterbatasan akses.</p><p>Menurutnya, kehadiran aparat dan pemerintah di wilayah pesisir bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.</p><p>“Kita ingin masyarakat yang berada jauh di pesisir juga merasakan kehadiran negara. Kita datang membawa kepedulian sekaligus bergerak bersama mencari solusi,” kata Herry.</p><p>Ia menegaskan, persoalan abrasi harus dipandang secara menyeluruh. Abrasi tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut ruang hidup, aset masyarakat, sumber penghasilan serta masa depan generasi yang akan datang.</p><p>“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” ujarnya.</p><p>Menurut Herry, keberadaan mangrove memiliki peranan strategis sebagai benteng alami kawasan pesisir. Karena itu, rehabilitasi mangrove harus dibarengi dengan penguatan kesadaran masyarakat agar kawasan yang telah dipulihkan dapat dijaga secara bersama-sama.</p><p>Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa pemulihan lingkungan di Kuala Selat sejalan dengan semangat Ekspedisi Merah Putih Presisi yang turut didorong Kapolri. Menurutnya, kondisi pesisir Kuala Selat membutuhkan langkah rehabilitasi yang serius, terukur dan dilakukan dalam skala besar.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786799476_9d1a188b0adb82e94024.jpg"></figure><p><br>&nbsp;</p><p>“Ekspedisi Merah Putih Presisi yang juga dipromosikan oleh Kapolri itu adalah dengan cara memulihkan lingkungan. Daerah di sini memang sangat membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar,” katanya.</p><p>Jumhur menyatakan komitmennya untuk ikut memastikan pelaksanaan rehabilitasi mangrove di kawasan terdampak abrasi. Tahap awal, pemerintah menargetkan penanaman mangrove seluas 500 hektare, dengan harapan cakupannya dapat diperluas hingga mencapai 1.000 hektare.</p><p>“Saya berkomitmen untuk ikut memastikan penanaman mangrove 500 hektare di tempat yang terabrasi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare untuk ditanam di wilayah ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus pemulihan sosial ekonomi,” ujarnya.</p><p>Ia menjelaskan, rehabilitasi tersebut tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan penanaman. Keberhasilan pemulihan pesisir sangat bergantung pada proses lanjutan, mulai dari penyediaan bibit, pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan tanaman dalam jangka panjang.</p><p>Karena itu, program pemulihan kawasan pesisir tersebut juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan berbasis lingkungan atau green jobs.</p><p>“Jadi bukan sekadar menanam lalu ditinggalkan. Mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemeliharaan itu teranggarkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan honor untuk pemeliharaan selama tiga tahun,” jelasnya.</p><p>Program tersebut diharapkan menjadi contoh bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan warga dalam proses pembibitan dan pemeliharaan, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.</p><p>Menteri Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa kegiatan pemulihan di Kuala Selat merupakan bagian dari tindak lanjut gerakan Ekspedisi Merah Putih yang digagas dan dijalankan Kapolda Riau di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>“Ini tindak lanjut dari gerakan Ekspedisi Merah Putih yang dilakukan Kapolda di Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Mudah-mudahan membawa manfaat dan berkah bagi kita semua,” pungkasnya.</p><p>Tantangan menuju kawasan terdampak abrasi Kuala Selat juga tidak sederhana. Dari Mako Polsek Kateman, perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar 45 hingga 60 menit menggunakan speedboat dengan jarak kurang lebih 25 kilometer.</p><p>Kondisi geografis wilayah pesisir yang dipengaruhi pasang-surut air laut membuat akses menuju lokasi membutuhkan kesiapan dan kehati-hatian. Di sejumlah titik, kondisi pantai didominasi lumpur yang kedalamannya dapat mencapai lutut hingga paha.</p><p>Kondisi tersebut sekaligus menggambarkan bagaimana masyarakat Kuala Selat selama ini menjalani aktivitas sehari-hari di tengah tantangan geografis dan lingkungan. Karena itu, kehadiran Ekspedisi Merah Putih Presisi diharapkan tidak hanya menjadi kunjungan sesaat, tetapi menjadi pintu masuk bagi program-program berkelanjutan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.</p><p>Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut menyasar berbagai wilayah pesisir, kawasan terluar serta daerah yang memiliki keterbatasan akses, dengan membawa misi kebangsaan, kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.</p><p>Di Kuala Selat, semangat tersebut diterjemahkan dalam bentuk nyata melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat, pemberian dukungan kepada kelompok masyarakat, penandatanganan komitmen pelestarian pesisir serta penanaman mangrove.</p><p>Lebih dari sekadar simbol peringatan kemerdekaan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa semangat Merah Putih juga berarti memastikan masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir memperoleh perhatian, perlindungan serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya.</p><p>Pemulihan kawasan pesisir Kuala Selat diharapkan mampu mengembalikan fungsi ekologis wilayah yang selama ini terancam abrasi. Mangrove yang tumbuh dan terpelihara nantinya diharapkan menjadi benteng alami yang mampu membantu melindungi garis pantai, menjaga ekosistem serta mendukung keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat.</p><p>Jika target rehabilitasi 500 hektare dapat diwujudkan dan diperluas hingga 1.000 hektare, langkah tersebut akan menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang menyelamatkan kawasan pesisir Indragiri Hilir.</p><p>Dengan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, kelompok dampingan, akademisi, tokoh masyarakat dan berbagai pihak lainnya, Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kuala Selat diharapkan meninggalkan warisan yang jauh lebih besar daripada sekadar bantuan sesaat, yakni pesisir yang lebih terlindungi, lingkungan yang kembali pulih serta masyarakat yang semakin kuat dan mandiri.</p><p>Dari Kuala Selat, pesan Merah Putih itu pun kembali ditegaskan: menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan, dan menjaga masyarakat pesisir berarti menjaga masa depan Indonesia.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/ekspedisi-merah-putih-presisi-polda-riau-jangkau-kuala-selat-dorong-pemulihan-1000-hektare-pesisir-terdampak-abrasi_0ABfIxC3mk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Semarak Karnaval Kemerdekaan RI ke&#45;81 Meriahkan Bagan Sinembah, Diikuti Ribuan Siswa</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/semarak&#45;karnaval&#45;kemerdekaan&#45;ri&#45;ke&#45;81&#45;meriahkan&#45;bagan&#45;sinembah&#45;diikuti&#45;ribuan&#45;siswa&#45;TMPfbdrJcj/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/semarak&#45;karnaval&#45;kemerdekaan&#45;ri&#45;ke&#45;81&#45;meriahkan&#45;bagan&#45;sinembah&#45;diikuti&#45;ribuan&#45;siswa&#45;TMPfbdrJcj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 17:35:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir — Suasana penuh semangat kemerdekaan mewarnai Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (15/8/2026). Karnaval besar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah dan tertib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Rokan Hilir — Suasana penuh semangat kemerdekaan mewarnai Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (15/8/2026). Karnaval besar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah dan tertib.</p><p>Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan titik start di halaman Suzuya Plaza, Kelurahan Bagan Batu Kota, dan berakhir di depan Mess Camat Bagan Sinembah. Karnaval diikuti antusias oleh siswa-siswi TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA sederajat se-Kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>Hadir langsung memeriahkan acara Camat Bagan Sinembah Drs. Ahmad Athin, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., Danramil 03/Bagan Sinembah yang diwakili Peltu Sy. Fuad, Danpos Polisi Militer Bagan Batu Peltu Nanda Irwan, Kanit Intelkam Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra, S.H., M.Kn., para Lurah/Penghulu, serta ibu-ibu PKK Kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>Untuk menjamin kelancaran dan keamanan, personel gabungan Satlantas Polres Rokan Hilir, Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03/Bagan Sinembah, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan rute serta mengatur arus lalu lintas. Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan.&nbsp;</p><p>Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa kehadiran personel merupakan wujud komitmen bersama memberikan rasa aman dan nyaman.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786790214_e0b85de0c26eb1e63d32.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>"Pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan Karnaval Kemerdekaan berjalan aman, tertib dan lancar, serta masyarakat dapat menikmati momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh kebersamaan dan kegembiraan," ujar Kapolsek.&nbsp;</p><p>Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dengan situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek menegaskan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan pelayanan terbaik kepada warga.</p><p>"Semangat kemerdekaan bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang kebersamaan, persatuan, dan semangat menjaga keamanan serta ketertiban bersama," tegasnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/semarak-karnaval-kemerdekaan-ri-ke-81-meriahkan-bagan-sinembah-diikuti-ribuan-siswa_zqoLnMxlW1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Camat Bagan Sinembah Resmi Kukuhkan Paskibra Jelang HUT ke&#45;81 Kemerdekaan RI</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/camat&#45;bagan&#45;sinembah&#45;resmi&#45;kukuhkan&#45;paskibra&#45;jelang&#45;hut&#45;ke&#45;81&#45;kemerdekaan&#45;ri&#45;l81fWh0a86/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/camat&#45;bagan&#45;sinembah&#45;resmi&#45;kukuhkan&#45;paskibra&#45;jelang&#45;hut&#45;ke&#45;81&#45;kemerdekaan&#45;ri&#45;l81fWh0a86/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 16:53:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir — Camat Bagan Sinembah, Drs. Ahmad Atin, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Bagan Sinembah Tahun 2026. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Aula Bintang Mulya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Jumat (14/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian persiapan peringatan HUT ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Rokan Hilir — Camat Bagan Sinembah, Drs. Ahmad Atin, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Bagan Sinembah Tahun 2026. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Aula Bintang Mulya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Jumat (14/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.</p><p>Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar oleh para anggota Paskibra, dilanjutkan dengan penyematan lencana oleh Camat selaku pembina upacara tanda resmi pengukuhan. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Bagan Sinembah, Datuk Penghulu, Lurah, serta tokoh masyarakat setempat.</p><p>Dalam sambutannya, Camat Ahmad Atin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah mengikuti proses pembinaan dan latihan dengan penuh disiplin, semangat, serta tanggung jawab. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah, para pelatih, pembina, dan seluruh pihak yang mendukung proses pembentukan dan pelatihan Paskibra.</p><p>"Menjadi anggota Paskibra bukan hanya sebuah tugas dalam pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, memiliki jiwa nasionalisme, serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ujar Ahmad Atin.</p><p>Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memantapkan kesiapan Paskibra dalam mengemban tugas pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>"Melalui momentum ini, seluruh anggota Paskibra diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab, serta menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.</p><p>Camat juga berpesan agar amanah yang diberikan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/camat-bagan-sinembah-resmi-kukuhkan-paskibra-jelang-hut-ke-81-kemerdekaan-ri_Y1L95VAx8C.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina  Diminta Bertindak Tegas</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/spbu&#45;bongkal&#45;malang&#45;disorot&#45;dugaan&#45;deposit&#45;mafia&#45;solar&#45;bikin&#45;bbm&#45;langka&#45;pertamina&#45;diminta&#45;bertindak&#45;tegas&#45;R19mtE79W6/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/spbu&#45;bongkal&#45;malang&#45;disorot&#45;dugaan&#45;deposit&#45;mafia&#45;solar&#45;bikin&#45;bbm&#45;langka&#45;pertamina&#45;diminta&#45;bertindak&#45;tegas&#45;R19mtE79W6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 16:29:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hulu–&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hulu–&nbsp;</p><p>Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 14.293.613 Jalan Air Molek–Teluk Kuantan, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan.</p><p>Selain dugaan antrean yang lebih banyak didominasi kendaraan pelangsir, kini berkembang pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik “deposit” dalam jumlah besar yang disebut-sebut dilakukan oleh sejumlah pemodal kepada pihak SPBU.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah masyarakat setempat, disebutkan terdapat beberapa pihak yang diduga menempatkan dana hingga ratusan juta rupiah kepada SPBU. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan BBM dalam jumlah besar ketika pasokan tiba.</p><p>Informasi yang berkembang menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar empat pemodal yang diduga melakukan deposit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per orang. Ketika BBM tiba, stok tersebut diduga langsung diambil dalam jumlah besar sehingga masyarakat umum disebut hanya memperoleh sedikit sisa pasokan.</p><p>Praktik tersebut oleh sebagian masyarakat kemudian dikaitkan dengan dugaan aktivitas “mafia solar”. Namun, informasi mengenai adanya deposit, jumlah pemodal, nilai dana, maupun mekanisme pengambilan BBM tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786354266_4409996c9fdfdc212a54.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Pada Kamis (6/8/2026), awak media melakukan pemantauan selama kurang lebih empat jam di lokasi. Dalam pemantauan tersebut, antrean kendaraan yang disebut sebagai pelangsir terlihat cukup mendominasi dan pergerakannya dinilai lambat, sementara kendaraan masyarakat umum tetap berada dalam antrean.</p><p>Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM. Mereka menduga pasokan dalam jumlah besar lebih dahulu terserap oleh pihak-pihak tertentu sehingga ketika masyarakat datang untuk mengisi kendaraan, stok BBM telah menipis bahkan habis.</p><p>Warga juga mendesak pihak pertamina dan BPH Migas tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri pola transaksi dan distribusi BBM di SPBU tersebut.</p><p>Masyarakat meminta dugaan praktik deposit tersebut turut diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan dari data penjualan, transaksi pembayaran, pencatatan kendaraan, penggunaan QR Code, nomor polisi kendaraan, hingga rekaman CCTV pada jam-jam tertentu.</p><p>Jika benar terdapat pihak yang melakukan pembelian atau pengambilan BBM secara besar-besaran melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786354307_4f0cecb8fd309692e65f.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan dapat mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen SPBU 14.293.613 terkait dugaan adanya sistem deposit dan pengambilan BBM dalam jumlah besar tersebut.</p><p>Retno selaku manajer SPBU juga belum memberikan tanggapan atas informasi dan dugaan yang berkembang.</p><p>Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada manajemen SPBU 14.293.613, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/spbu-bongkal-malang-disorot-dugaan-deposit-mafia-solar-bikin-bbm-langka-pertamina-diminta-bertindak-tegas_A0L9sh23u6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/polres&#45;inhil&#45;gelar&#45;konferensi&#45;pers&#45;tegaskan&#45;komitmen&#45;berantas&#45;perambahan&#45;hutan&#45;dan&#45;karhutla&#45;IBi9retpdL/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/polres&#45;inhil&#45;gelar&#45;konferensi&#45;pers&#45;tegaskan&#45;komitmen&#45;berantas&#45;perambahan&#45;hutan&#45;dan&#45;karhutla&#45;IBi9retpdL/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 14:28:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir– Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khususnya perambahan kawasan hutan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir– Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khususnya perambahan kawasan hutan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).</p><p>Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Perambahan) serta pengungkapan tindak pidana Karhutla, yang digelar di Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.</p><p>Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabagren Polres Inhil AKP Buha Raindah Munthe, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., serta Kanit II Satreskrim Iwan Saputra, S.H.</p><p>Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa jajaran Polres Inhil secara konsisten melakukan langkah pencegahan terhadap perusakan hutan dan Karhutla. Salah satunya melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.</p><p>Polres Indragiri Hilir secara konsisten melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.</p><p>Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli maupun mengelola lahan. Masyarakat diminta terlebih dahulu memastikan status dan legalitas lahan, terutama untuk mengetahui apakah lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan.</p><p>Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah menerima atau membeli lahan tanpa mengetahui asal-usul serta status kawasan. Sebab, apabila lahan tersebut ternyata berada dalam kawasan hutan, pengelola maupun pihak yang melakukan aktivitas di atasnya berpotensi menghadapi persoalan hukum.</p><p>Pastikan terlebih dahulu status dan legalitas lahan sebelum membeli maupun mengelolanya. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli lahan yang ternyata masuk dalam kawasan hutan,” tegasnya.</p><p>Selain langkah pencegahan, Polres Inhil memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pelaku perambahan hutan maupun tindak pidana Karhutla.</p><p>Kapolres menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut akan berjalan beriringan dengan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.</p><p>Konferensi pers ini juga menjadi sarana keterbukaan informasi publik terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap tindak pidana perusakan hutan dan Karhutla, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.</p><p>Polres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan, tidak melakukan perambahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.</p><p>Penegakan hukum akan terus kami lakukan, namun yang tidak kalah penting adalah pencegahan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang,” pungkas Kapolres.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/polres-inhil-gelar-konferensi-pers-tegaskan-komitmen-berantas-perambahan-hutan-dan-karhutla_sRxLDCX2Lx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/hukrim/kejati&#45;riau&#45;tetapkan&#45;9&#45;tersangka&#45;korupsi&#45;dana&#45;pi&#45;10&#45;persen&#45;pt&#45;phr&#45;yang&#45;dikelola&#45;pt&#45;sprh&#45;1jw2yvs5mW/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/hukrim/kejati&#45;riau&#45;tetapkan&#45;9&#45;tersangka&#45;korupsi&#45;dana&#45;pi&#45;10&#45;persen&#45;pt&#45;phr&#45;yang&#45;dikelola&#45;pt&#45;sprh&#45;1jw2yvs5mW/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 07:21:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rudi Hartono Manurung]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Pekanbaru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023–2024.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Pekanbaru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023–2024.</p><p>Penetapan sembilan tersangka tersebut dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p><p>Sembilan tersangka yang ditetapkan Kejati Riau terdiri dari jajaran komisaris, direksi, hingga pejabat internal PT SPRH serta pihak eksternal yang terlibat dalam proses studi kelayakan.</p><p>Mereka masing-masing berinisial TW, selaku Komisaris Utama PT SPRH; RG dan AS, selaku anggota komisaris; RH, Direktur Umum; ZP, Direktur Pengembangan; serta MF, Direktur Keuangan PT SPRH.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786062171_f71b2a63d57908497c32.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT SPRH selama periode 2023 hingga 2024.</p><p>Kejati Riau menyatakan para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi, dengan sangkaan primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait lainnya.</p><p>Sedangkan sangkaan subsidair menggunakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786062215_0644b7299519c22a7c54.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Kejati Riau menyebut penetapan sembilan tersangka tersebut merupakan bentuk komitmen, keseriusan dan ketegasan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.</p><p>Langkah tersebut, menurut Kejati Riau, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.</p><p>Dengan ditetapkannya sembilan tersangka, perkara pengelolaan dana PI 10 persen yang bersumber dari kegiatan migas PT Pertamina Hulu Rokan dan dikelola PT SPRH tersebut kini memasuki tahapan penting dalam proses penegakan hukum.</p><p>Kejati Riau pun diharapkan mengungkap secara terang benderang bagaimana pengelolaan dana PI tersebut berlangsung, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab serta bagaimana dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/kejati-riau-tetapkan-9-tersangka-korupsi-dana-pi-10-persen-pt-phr-yang-dikelola-pt-sprh_Uf66lhhrhx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Soroti Polemik Lahan Satgas PKH, Pemuda Peduli Inhu Desak Kejari Cabut KSO PT PAS</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/soroti&#45;polemik&#45;lahan&#45;satgas&#45;pkh&#45;pemuda&#45;peduli&#45;inhu&#45;desak&#45;kejari&#45;cabut&#45;kso&#45;pt&#45;pas&#45;69Zi1mVkwo/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/soroti&#45;polemik&#45;lahan&#45;satgas&#45;pkh&#45;pemuda&#45;peduli&#45;inhu&#45;desak&#45;kejari&#45;cabut&#45;kso&#45;pt&#45;pas&#45;69Zi1mVkwo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:32:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –&amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu –&nbsp;&nbsp;</p><p>Massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Inhu melakukan aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kamis (6/8/2026). Perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H.</p><p>Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait polemik lahan yang saat ini disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Lahan tersebut dikelola PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) sebagai mitra PT Agrinas Palma Nusantara di sekitar kawasan Desa Danau Rambai, Kabupaten Indragiri Hulu.</p><p>Koordinator aksi, Sigit Pramono, menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, agar Kejaksaan Negeri Inhu meninjau kembali perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) PT PAS. Kedua, mengembalikan lahan sitaan Satgas PKH kepada pemilik lama.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786008826_cb1c6c91506a87f92c6a.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>"Kami menduga perusahaan tersebut membuka perkebunan di kawasan yang tidak sesuai peruntukan dan tanpa izin lengkap. Namun ironisnya, mereka justru diberi kesempatan untuk terus mengelola lahan tersebut," kata Sigit.</p><p>Ia juga meminta agar tidak ada lagi praktik kongkalikong antara oknum pejabat PT Agrinas Palma Nusantara dengan pihak perusahaan. Sigit mendesak Kejaksaan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya memperlancar KSO PT PAS.&nbsp;&nbsp;</p><p>"Kami menilai kegiatan tersebut melanggar hukum. Perusahaan yang diduga mengelola lahan secara ilegal justru mendapatkan hak untuk mengelola lagi," ujarnya.</p><p>"Maka dari itu kami meminta agar KSO PT Prima Agro Sawitindo di wilayah Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, ditinjau kembali dan dicabut serta dikembalikan kepada masyarakat. Sudah saatnya PT Agrinas Palma Nusantara berpihak kepada masyarakat," tegasnya.</p><p>Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses hukum.&nbsp;&nbsp;</p><p>"Terkait KSO PT PAS masih diproses dan tindak lanjutnya akan segera kami beritahukan," kata Kajari Inhu kepada perwakilan aksi.</p><p>Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Pihak Kejari menerima seluruh aspirasi masyarakat secara terbuka. Dalam kesempatan itu, masyarakat Desa Danau Rambai memberi tempo waktu selama satu bulan kepada Kejaksaan untuk memberikan kepastian dan tindak lanjut.&nbsp;</p><p>Apabila dalam kurun waktu tersebut belum ada kejelasan, pemuda peduli inhu menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk komitmen memperjuangkan hak atas lahan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/soroti-polemik-lahan-satgas-pkh-pemuda-peduli-inhu-desak-kejari-cabut-kso-pt-pas_kLV7Stl1Cz.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/polres&#45;inhil&#45;bersama&#45;pemkab&#45;inhil&#45;dan&#45;bksda&#45;riau&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;tangani&#45;gangguan&#45;kera&#45;liar&#45;di&#45;tembilahan&#45;PIm062w4qM/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/polres&#45;inhil&#45;bersama&#45;pemkab&#45;inhil&#45;dan&#45;bksda&#45;riau&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;tangani&#45;gangguan&#45;kera&#45;liar&#45;di&#45;tembilahan&#45;PIm062w4qM/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 20:12:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri hilir– Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri hilir– Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota.</p><p>Rapat tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan BKSDA Provinsi Riau Bambang S., Kabag Ops Polres Inhil AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan IPDA Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan Ary Syuria, S.E., M.Si., serta Lurah Tembilahan Hilir Budiono.</p><p>Dalam paparannya, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026 telah terjadi 18 kasus penyerangan kera ekor panjang terhadap masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir. Sebagian besar korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada kepala, tangan, kaki, punggung, pinggul, hingga bagian tubuh lainnya sehingga harus menjalani perawatan medis, bahkan beberapa di antaranya memerlukan tindakan penjahitan dan operasi.</p><p>Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas maupun dalam kondisi lengah. Berdasarkan pemantauan, waktu serangan paling sering terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB hingga menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB," jelas Kapolres.</p><p>Ia menambahkan, Polres Indragiri Hilir bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari patroli, penyisiran lokasi, pengamanan masyarakat hingga koordinasi lintas sektor.</p><p>Sementara itu, Camat Tembilahan Ary Syuria mengungkapkan bahwa hingga kini diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali aksi penyerangan dengan total 18 korban.&nbsp;</p><p>Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar lokasi terdampak hingga hari Sabtu untuk mengurangi risiko terhadap anak-anak.</p><p>Ia juga menyebutkan ciri-ciri kera yang diduga sebagai pelaku, yakni bertubuh besar, berwarna abu-abu kekuningan, berekor panjang, memiliki motif menyerupai kalung di bagian leher serta terdapat bekas luka pada bagian pipi.</p><p>Dinas Pemadam Kebakaran menyampaikan telah melakukan identifikasi lokasi kemunculan satwa, penyisiran bersama lintas instansi, serta memasang perangkap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan kera. Berdasarkan hasil pengamatan, satwa tersebut cenderung menyerang ketika korban sedang sendirian atau dalam kondisi lengah.</p><p>Perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., menjelaskan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi satwa berdasarkan keterangan saksi maupun korban. BKSDA juga akan membuat perangkap khusus berbahan besi dan jaring ikan yang dipasang di titik-titik yang diduga menjadi habitat dan jalur pergerakan kera.</p><p>Hasil rapat menyepakati peningkatan koordinasi seluruh instansi dalam penanganan gangguan satwa liar tersebut. BKSDA Provinsi Riau akan memimpin proses identifikasi, pemasangan perangkap dan evakuasi kera, sementara Polres Inhil bersama TNI serta instansi terkait tetap melaksanakan pengamanan dan penyisiran guna mencegah bertambahnya korban.</p><p>Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan juga diminta terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa yang dimaksud.</p><p>Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses penangkapan kera dapat segera terlaksana sehingga situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Tembilahan kembali berjalan normal.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/polres-inhil-bersama-pemkab-inhil-dan-bksda-riau-perkuat-sinergi-tangani-gangguan-kera-liar-di-tembilahan_49ahwZaAxH.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Masyarakat Tembilahan Diimbau Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Kemunculan Monyet Ekor Panjang di Permukiman</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/masyarakat&#45;tembilahan&#45;diimbau&#45;tetap&#45;tenang&#45;dan&#45;waspada&#45;hadapi&#45;kemunculan&#45;monyet&#45;ekor&#45;panjang&#45;di&#45;permukiman&#45;52Aon15iQg/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/masyarakat&#45;tembilahan&#45;diimbau&#45;tetap&#45;tenang&#45;dan&#45;waspada&#45;hadapi&#45;kemunculan&#45;monyet&#45;ekor&#45;panjang&#45;di&#45;permukiman&#45;52Aon15iQg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 16:11:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir– Masyarakat di Kota Tembilahan dan sekitarnya diimbau untuk tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan menyusul kemunculan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman warga. Keberadaan satwa liar tersebut telah menimbulkan keresahan karena sejumlah warga dilaporkan menjadi korban serangan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir– Masyarakat di Kota Tembilahan dan sekitarnya diimbau untuk tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan menyusul kemunculan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman warga. Keberadaan satwa liar tersebut telah menimbulkan keresahan karena sejumlah warga dilaporkan menjadi korban serangan.</p><p>Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 14.00 WIB, sekitar 20 orang dilaporkan mengalami serangan akibat monyet ekor panjang yang berkeliaran di beberapa titik permukiman. Kondisi ini mendorong berbagai pihak mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.</p><p>Masyarakat diminta menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan sikap tenang dan saling bekerja sama. Kepanikan dinilai dapat memperburuk keadaan, sehingga warga diharapkan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang serta tidak menyebarluaskan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.</p><p>Selain itu, warga juga diimbau lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan grup percakapan. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu agar tidak memicu penyebaran hoaks maupun kepanikan di tengah masyarakat.</p><p>Pengurus dan admin grup komunikasi warga juga diharapkan berperan aktif menyaring serta memverifikasi setiap informasi sebelum disebarluaskan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kawasan yang sementara terdampak meliputi Lorong Tampomas, Lorong Handayani, kawasan Malagas, Jembatan Dua, serta Jalan Datuk Bandar. Warga yang berada di sekitar lokasi tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.</p><p>Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dianjurkan untuk selalu menutup pintu dan jendela rumah, menghindari bepergian seorang diri terutama pada sore hingga malam hari, serta memberikan pengawasan langsung kepada anak-anak saat bermain di luar rumah. Warga juga diingatkan agar tidak mencoba menangkap atau mengejar monyet secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan.</p><p>Apabila melihat keberadaan monyet yang berpotensi mengancam keselamatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secara profesional sesuai prosedur.</p><p>Dengan semangat kebersamaan, kewaspadaan, dan kepedulian antarwarga, diharapkan situasi dapat tetap aman dan terkendali. Melalui koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait, penanganan terhadap satwa liar tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat di Tembilahan kembali berjalan normal.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/masyarakat-tembilahan-diimbau-tetap-tenang-dan-waspada-hadapi-kemunculan-monyet-ekor-panjang-di-permukiman_q7is2v6rCb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ekspedisi Merah Putih Presisi, Satpolairud Polres Inhil Bersinergi Bersama Instansi Maritim TNI AL,KSOP, Basarnas</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/ekspedisi&#45;merah&#45;putih&#45;presisi&#45;satpolairud&#45;polres&#45;inhil&#45;bersinergi&#45;bersama&#45;instansi&#45;maritim&#45;tni&#45;alksop&#45;basarnas&#45;iiwUisdz67/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/ekspedisi&#45;merah&#45;putih&#45;presisi&#45;satpolairud&#45;polres&#45;inhil&#45;bersinergi&#45;bersama&#45;instansi&#45;maritim&#45;tni&#45;alksop&#45;basarnas&#45;iiwUisdz67/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 14:11:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir Satpolairud Polres Indragiri Hilir bersama instansi maritim, yakni TNI Angkatan Laut, KSOP, Basarnas, bersinergi melaksanakan Ekspedisi Merah Putih PRESISI Polda Riau sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat pesisir.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir Satpolairud Polres Indragiri Hilir bersama instansi maritim, yakni TNI Angkatan Laut, KSOP, Basarnas, bersinergi melaksanakan Ekspedisi Merah Putih PRESISI Polda Riau sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat pesisir.</p><p>Ekspedisi ini menyasar para nelayan sebagai garda terdepan penjaga laut Indonesia.</p><p>Melalui kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, bibit-bibit mangrove diserahkan kepada para nelayan sebagai motor penggerak penghijauan pesisir. Langkah kecil hari ini menjadi harapan besar untuk menjaga ekosistem pantai dan melindungi generasi masa depan.</p><p>Demi meningkatkan keselamatan pelayaran, lampu penanda malam dibagikan kepada para nelayan untuk dipasang pada pompong. Kehadiran lampu ini diharapkan mampu mencegah kecelakaan di laut sekaligus memberikan rasa aman bagi para pencari nafkah yang beraktivitas pada malam hari.</p><p>Semangat nasionalisme juga terus ditanamkan melalui pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat pesisir. Sebuah simbol bahwa cinta tanah air harus tetap berkibar, dari kota hingga ke pelosok perairan Indonesia.</p><p>Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, bantuan paket sembako turut disalurkan guna mendukung ketahanan pangan keluarga nelayan.</p><p>Ekspedisi Merah Putih presisi polda riau bukan sekadar perjalanan di atas laut, tetapi sebuah gerakan kolaborasi, kepedulian, dan pengabdian untuk menjaga keselamatan, melestarikan lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme di wilayah pesisir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/ekspedisi-merah-putih-presisi-satpolairud-polres-inhil-bersinergi-bersama-instansi-maritim-tni-alksop-basarnas_QNcVxUXR43.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Salah Menempatkan Belanja Dana BOSP, Penggunaan Pos Pengembangan Perpustakaan SD Negeri 181 Pekanbaru Disorot</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;salah&#45;menempatkan&#45;belanja&#45;dana&#45;bosp&#45;penggunaan&#45;pos&#45;pengembangan&#45;perpustakaan&#45;sd&#45;negeri&#45;181&#45;pekanbaru&#45;disorot&#45;8rU9Tt9Hv8/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;salah&#45;menempatkan&#45;belanja&#45;dana&#45;bosp&#45;penggunaan&#45;pos&#45;pengembangan&#45;perpustakaan&#45;sd&#45;negeri&#45;181&#45;pekanbaru&#45;disorot&#45;8rU9Tt9Hv8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 10:27:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Negeri 181 Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan penggunaan anggaran pada komponen pengembangan perpustakaan yang dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada skala prioritas sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOSP.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Pekanbaru – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Negeri 181 Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan penggunaan anggaran pada komponen pengembangan perpustakaan yang dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada skala prioritas sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOSP.</p><p>Dalam Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 beserta juknis sebelumnya, komponen pengembangan perpustakaan menempatkan pemenuhan kebutuhan buku teks pelajaran sebagai prioritas utama. Ketentuannya menegaskan bahwa sekolah harus terlebih dahulu memenuhi rasio minimal satu buku teks untuk satu peserta didik pada setiap mata pelajaran atau tema sesuai kurikulum.</p><p>Namun, Kepala SD Negeri 181 Pekanbaru, Nurhasanah, dalam wawancara lanjutan di ruang kerjanya pada Kamis (30/7/2026), menyampaikan bahwa anggaran pada komponen pengembangan perpustakaan tidak hanya digunakan untuk pengadaan buku.</p><p>"Dalam pos pengembangan perpustakaan, bukan hanya buku yang kami belanjakan, namun ada juga barang elektronik," ujar Nurhasanah.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian penggunaan anggaran dengan skala prioritas yang diatur dalam juknis Dana BOSP, terutama apabila kebutuhan buku teks bagi seluruh peserta didik belum terpenuhi.</p><p>Persoalan ini bermula dari informasi yang disampaikan seorang wali murid kepada awak media. Wali murid tersebut mengaku mengetahui dari salah seorang guru bahwa jumlah buku pelajaran di sekolah masih terbatas, sehingga guru terpaksa menyediakan salinan fotokopi buku untuk mendukung proses pembelajaran.</p><p>Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran dengan mewawancarai sejumlah siswa di waktu dan lokasi yang berbeda. Dari hasil wawancara, diperoleh keterangan bahwa sebagian siswa telah menerima satu buku untuk masing-masing peserta didik. Namun, terdapat pula siswa yang mengaku masih menggunakan satu buku secara bergantian untuk dua orang dalam kegiatan belajar mengajar.</p><p>Juknis Dana BOSP sendiri menekankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta skala prioritas kebutuhan sekolah. Dalam ketentuan tersebut, pemenuhan kebutuhan buku teks menjadi kebutuhan dasar yang harus didahulukan sebelum pengadaan sarana pendukung lainnya.</p><p>Apabila kebutuhan buku belum mencapai rasio satu buku untuk satu peserta didik, penggunaan anggaran komponen pengembangan perpustakaan untuk pengadaan barang elektronik berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan prioritas penggunaan Dana BOSP. Sementara itu, pengadaan perangkat elektronik untuk mendukung pembelajaran pada umumnya juga dapat dianggarkan melalui komponen penyediaan alat multimedia sesuai kebutuhan sekolah dan ketentuan yang berlaku.</p><p>Untuk memperoleh penjelasan mengenai hal tersebut, awak media mengonfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Manajer Dana BOSP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Tomy, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/8/2026).</p><p>Menanggapi pertanyaan mengenai diperbolehkan atau tidaknya penggunaan komponen pengembangan perpustakaan untuk membeli barang elektronik, Tomy menjelaskan bahwa hal tersebut pada prinsipnya dimungkinkan dengan syarat tertentu.</p><p>"Secara umum diperbolehkan selama barang elektronik tersebut ditujukan langsung untuk mendukung digitalisasi dan operasional perpustakaan seperti komputer perpustakaan atau barcode scanner dan mekanismenya sesuai juknis BOSP," jelasnya.</p><p>Namun, ketika ditanya mengenai kondisi apabila rasio buku teks di sekolah belum mencapai satu buku untuk satu peserta didik, Tomy menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan buku tetap menjadi prioritas utama.</p><p>"Prinsip utama pengelolaan Dana BOSP adalah pemenuhan kebutuhan dasar belajar siswa. Sesuai juknis, prioritas utama komponen perpustakaan adalah menjamin rasio 1 buku teks/paket untuk 1 peserta didik pada setiap mata pelajaran. Jika rasio 1:1 tersebut belum terpenuhi, sekolah wajib memprioritaskan anggaran BOSP untuk pembelanjaan buku teks," tegasnya.</p><p>Berdasarkan penjelasan tersebut, sejumlah pihak menilai perlu dilakukan penelaahan lebih lanjut terhadap realisasi penggunaan Dana BOSP di SD Negeri 181 Pekanbaru, khususnya pada komponen pengembangan perpustakaan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang diketahui mencapai ratusan juta rupiah.</p><p>Publik pun berharap Inspektorat Kota Pekanbaru dapat melakukan audit atau pemeriksaan sesuai kewenangannya untuk memastikan seluruh penggunaan Dana BOSP telah dilaksanakan sesuai ketentuan, prinsip akuntabilitas, serta skala prioritas sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis yang berlaku.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/diduga-salah-menempatkan-belanja-dana-bosp-penggunaan-pos-pengembangan-perpustakaan-sd-negeri-181-pekanbaru-disorot_7qbSu7aQ0R.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/opini/menembus&#45;tembok&#45;imunitas&#45;ppwi&#45;desak&#45;mabes&#45;polri&#45;ambil&#45;alih&#45;kasus&#45;korupsi&#45;sppd&#45;fiktif&#45;dprd&#45;riau&#45;08Gfoed0F6/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/opini/menembus&#45;tembok&#45;imunitas&#45;ppwi&#45;desak&#45;mabes&#45;polri&#45;ambil&#45;alih&#45;kasus&#45;korupsi&#45;sppd&#45;fiktif&#45;dprd&#45;riau&#45;08Gfoed0F6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 02 Aug 2026 08:30:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Wilson lalengke]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Opini]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Kortas Tipidkor). Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) bernomor 005/PPWI&#45;NASIONAL/LAPDU/VII&#45;2026, tertanggal 24 Juli 2026 itu juga dikirimkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Jakarta&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Kortas Tipidkor). Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) bernomor 005/PPWI-NASIONAL/LAPDU/VII-2026, tertanggal 24 Juli 2026 itu juga dikirimkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p><p>Kasus yang disebut sebagai mega-skandal korupsi terstruktur dan sistematis ini diduga melibatkan sejumlah elit politik Riau. Mereka antara lain Yulisman (mantan Ketua DPRD Riau, kini anggota DPR RI) yang diduga menerima Rp32,9 miliar, Agung Nugroho (mantan Wakil Ketua DPRD Riau, kini Wali Kota Pekanbaru) diduga menerima Rp28,9 miliar, dan Muflihun (mantan Sekretaris DPRD Riau, eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru) diduga menerima Rp11,2 miliar.</p><p>Berdasarkan audit resmi BPKP dan BPK RI, kerugian negara dalam kasus yang terjadi pada rentang waktu 2020-2022 ini mencapai Rp195,9 miliar. Penyidik Polda Riau telah menyita lebih dari 35.000 berkas berupa SPPD dan tiket pesawat fiktif, 12.000 SPJ palsu, puluhan stempel palsu, booking hotel, serta uang tunai Rp19 miliar yang dikembalikan oleh sejumlah saksi. Selain itu, ditemukan aset mewah berupa rumah, apartemen, homestay, dan kendaraan bermotor jenis premium (motor gede) yang diduga berasal dari hasil korupsi.</p><p>Satu orang pelaku, Tengku Fauzan Tambusai, mantan Plt. Sekretaris DPRD Riau, telah divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima uang Rp2,8 miliar. Meski bukti permulaan dinyatakan cukup dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 400 saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka baru.</p><p>Dalam laporan dumasnya, PPWI menyebutkan bahwa penanganan kasus oleh aparat di Riau terkesan stagnan dan tidak transparan, diduga karena adanya intervensi politik dan konflik kepentingan. Publik khawatir bahwa kedekatan sejumlah pejabat dengan elit politik nasional membuat proses hukum berjalan lamban. PPWI menilai bahwa pengambilalihan kasus oleh Mabes Polri, Kejaksaan Agung, atau KPK merupakan langkah penting untuk menjamin independensi dan transparansi penyidikan.</p><p>Lambannya penanganan kasus ini menunjukkan adanya Dugaan ketidakseriusan aparat penegak hukum di tingkat daerah. Oleh sebab itu, PPWI mendesak Kortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Riau.</p><p>“Jangan biarkan hukum berjalan di tempat hanya karena pelakunya pejabat tinggi daerah. Jika Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tetap lamban, kami akan meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan dan menuntut pertanggungjawaban mereka atas pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini,” tegas Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam pernyataan pers-nya, Sabtu (1/8/2026).</p><p>Ia kemudian menegaskan juga bahwa PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Rakyat Riau berhak tahu siapa yang mencuri uang mereka. Negara harus hadir menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Wilson Lalengke sambil kembali mengingatkan bahwa jika ada uang negara hilang, pasti ada pihak yang mengambilnya, ada oknum manusia serakah yang mencurinya.</p><p>Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Jampidsus), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih (take over) penanganan kasus ini dari Polda Riau dan Kejati Riau. Menurutnya, potensi conflict of interest serta intervensi politik di tingkat lokal sangat tinggi, sehingga penanganan di daerah rentan menjadi jalan di tempat.</p><p>"Laporan pengaduan masyarakat ini kami tembuskan secara resmi kepada Kapolri/Kabareskrim, Jaksa Agung, dan Ketua KPK. Apabila Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK terbukti lamban atau enggan mengambil alih penanganan kasus ini, kami tidak akan tinggal diam. PPWI akan langsung meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran dan maladministrasi penegakan hukum ini, serta menuntut pertanggungjawaban fungsi pelayanan publik dalam penanganan korupsi dari lembaga-lembaga tersebut," sebut Wilson Lalengke tegas.</p><p>Selain ke Bareskrim Polri, Kejagung, dan KPK, PPWI juga melayangkan surat tembusan atas laporan dumas ini kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Pimpinan Ombudsman RI. Langkah PPWI itu menegaskan bahwa lambatnya proses hukum atas skandal ratusan miliar ini bukan sekadar masalah teknis penyidikan, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik.</p><p>Tunduknya proses hukum di hadapan kekuasaan elite dapat dibedah melalui pandangan filosofis dunia. Filsuf pencerahan asal Prancis, Baron de Montesquieu (1689-1755), dalam karyanya L'Esprit des Lois (Semangat Hukum), menegaskan pentingnya pemisahan kekuasaan (Trias Politica) agar hukum tidak menjadi alat pemuas kepentingan para penguasa. Ketika aparat penegak hukum ragu menindak pejabat politik, fungsi pengawasan hukum (judikatif) telah runtuh dan terkoptasi oleh kekuatan eksekutif maupun legislatif.</p><p>Senada dengan itu, filsuf Yunani Kuno Aristoteles (384-322 SM) dalam konsep Rule of Law menyatakan bahwa "Hukum harus menjadi penguasa tertinggi, bukan manusia." Ketika penegakan hukum memilih-milih sasaran (tebang pilih), moralitas publik runtuh dan menciptakan krisis kepercayaan yang akut.</p><p>Dalam konteks kebangsaan Indonesia, fenomena tebang pilih pada kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjelaskan bahwa penyelewengan uang negara senilai Rp195,9 miliar telah merenggut hak-hak dasar masyarakat Riau untuk mendapatkan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak.</p><p>Berdasarkan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kasus korupsi SPPD fiktif ini merupakan bentuk ketidakadilan hukum yang berpotensi menciptakan disintegrasi sosial dan rasa ketidakpercayaan masyarakat daerah terhadap pemerintah pusat dan institusi penegak hukum. Juga, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, secara tegas menyatakan bahwa keadilan sosial menuntut kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Hukum tidak boleh tajam ke bawah kepada pegawai kecil seperti honorer atau staf biasa, namun tumpul ketika berhadapan dengan pejabat papan atas dan elite politik.</p><p>Mega-skandal SPPD Fiktif DPRD Riau adalah pertaruhan integritas bagi Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Penarikan berkas perkara ke tingkat pusat adalah harga mati untuk menjamin transparansi, keadilan, serta kepastian hukum. Pengusutan tuntas tanpa tebang pilih bukan hanya soal mengembalikan kerugian negara Rp195,9 miliar, tetapi merupakan langkah krusial untuk menegakkan marwah Pancasila dan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada institusi penegak hukum di Indonesia.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/menembus-tembok-imunitas-ppwi-desak-mabes-polri-ambil-alih-kasus-korupsi-sppd-fiktif-dprd-riau_x1PhXdC3JS.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Revitalisasi Rp1,28 Miliar di SMPN 1 Tanjung Medan Dipertanyakan, Sejumlah Fasilitas Belum Berfungsi Meski Proyek Rampung</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/revitalisasi&#45;rp128&#45;miliar&#45;di&#45;smpn&#45;1&#45;tanjung&#45;medan&#45;dipertanyakan&#45;sejumlah&#45;fasilitas&#45;belum&#45;berfungsi&#45;meski&#45;proyek&#45;rampung&#45;5bod8L5b0Y/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/revitalisasi&#45;rp128&#45;miliar&#45;di&#45;smpn&#45;1&#45;tanjung&#45;medan&#45;dipertanyakan&#45;sejumlah&#45;fasilitas&#45;belum&#45;berfungsi&#45;meski&#45;proyek&#45;rampung&#45;5bod8L5b0Y/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 02 Aug 2026 07:47:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rudi Hartono]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,‎Rokan Hilir – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 1 Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.283.819.000, menjadi sorotan setelah sejumlah fasilitas hasil pembangunan disebut belum dimanfaatkan secara optimal.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,‎Rokan Hilir – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 1 Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.283.819.000, menjadi sorotan setelah sejumlah fasilitas hasil pembangunan disebut belum dimanfaatkan secara optimal.</p><p>‎Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, proyek yang dikabarkan telah rampung sekitar November 2025 itu kini telah berjalan sekitar sembilan bulan. Namun, beberapa bangunan hasil revitalisasi dilaporkan masih belum difungsikan, bahkan ada yang dalam kondisi terkunci dan belum dilengkapi fasilitas pendukung.</p><p>‎Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan hasil revitalisasi, kesesuaian perencanaan, serta manfaat yang diterima oleh peserta didik.</p><p>‎Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah bangunan toilet siswa dua pintu yang dibangun melalui program revitalisasi.</p><p>‎Berdasarkan informasi yang diperoleh di sekolah, toilet tersebut hingga kini disebut belum digunakan dan masih dalam kondisi terkunci. Sementara itu, aktivitas siswa sehari-hari masih menggunakan toilet yang dibangun melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.</p><p>‎Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan.</p><p>‎Apabila pembangunan toilet baru memang merupakan kebutuhan prioritas sekolah, mengapa hingga berbulan-bulan setelah proyek selesai fasilitas tersebut belum dimanfaatkan?</p><p>‎Sebaliknya, apabila belum dapat difungsikan karena alasan tertentu, publik berhak mengetahui penyebabnya, termasuk apakah terdapat kendala teknis, administrasi, maupun kelengkapan sarana pendukung.</p><p>‎Temuan serupa juga ditemukan pada ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).</p><p>‎Secara fisik bangunan telah tersedia, namun berdasarkan hasil penelusuran, ruangan tersebut disebut belum berfungsi secara optimal karena belum dilengkapi fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.</p><p>‎Selain itu, rumah penjaga sekolah maupun rumah dinas guru juga disebut belum ditempati karena belum memiliki kelengkapan pendukung yang diperlukan.</p><p>‎Jika informasi tersebut benar, maka keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mendukung layanan pendidikan.</p><p>‎Dengan selesainya proyek sekitar November 2025, terdapat rentang waktu yang cukup untuk melakukan penyempurnaan maupun pengoperasian seluruh fasilitas.</p><p>‎Namun apabila hingga kini masih terdapat bangunan yang belum digunakan, kondisi tersebut layak menjadi perhatian.</p><p>‎Program revitalisasi pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh guru maupun peserta didik.‎</p><p>‎Karena itu, indikator keberhasilan tidak hanya berupa selesainya pekerjaan konstruksi, tetapi juga berfungsinya seluruh fasilitas sebagaimana tujuan pembangunannya.</p><p>‎Penelusuran juga menemukan bahwa sejumlah fasilitas hasil rehabilitasi tahun 2021 disebut belum dimanfaatkan secara maksimal.</p><p>‎Di antaranya adalah bangunan dapur umum yang jarang digunakan.</p><p>‎Selain itu, ruang perpustakaan berukuran cukup besar disebut masih memiliki koleksi buku yang terbatas. Di dalam ruangan tersebut terdapat sekitar 12 meja kecil tanpa kursi, sementara penerangan disebut hanya mengandalkan satu titik lampu.</p><p>‎Apabila kondisi tersebut sesuai fakta di lapangan, maka perhatian tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengelolaan dan pemanfaatan sarana pendidikan setelah proyek selesai dilaksanakan.</p><p>‎SMP Negeri 1 Tanjung Medan diketahui memiliki jumlah peserta didik kurang dari 150 orang.</p><p>‎Di sisi lain, sekolah juga telah memiliki aula serta sejumlah bangunan lainnya.</p><p>‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan prioritas revitalisasi senilai lebih dari Rp1,28 miliar, mengingat masih terdapat sekolah lain di Kabupaten Rokan Hilir yang membutuhkan rehabilitasi maupun peningkatan sarana prasarana.</p><p>‎Pertanyaan yang muncul di antaranya, apakah usulan revitalisasi telah didasarkan pada analisis kebutuhan yang komprehensif, dan apakah seluruh bangunan yang dibangun benar-benar merupakan kebutuhan prioritas sekolah.</p><p>‎Saat dikonfirmasi pada Jumat (31/7/2026), Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Medan, Adria Novita, membenarkan bahwa program revitalisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan usulan atau permintaan dari pihak sekolah.</p><p>‎Pernyataan tersebut membuka ruang bagi publik untuk mengetahui lebih jauh proses perencanaan revitalisasi, mulai dari penyusunan kebutuhan, jenis bangunan yang diusulkan, hingga ketersediaan fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari perencanaan.</p><p>‎Transparansi terhadap dokumen perencanaan dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai dasar pelaksanaan program tersebut.</p><p>‎Temuan di lapangan tidak serta-merta menjadi bukti adanya penyimpangan.</p><p>‎Namun apabila terdapat perbedaan antara kondisi fisik, kelengkapan fasilitas, dan tujuan pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan, hal tersebut layak diverifikasi melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.</p><p>‎Karena itu, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pengadaan fasilitas pendukung, maupun kondisi riil pemanfaatan bangunan di lapangan.</p><p>‎Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara telah sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.</p><p>‎Anggaran sebesar Rp1.283.819.000 merupakan bagian dari keuangan negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.</p><p>‎Publik berhak mengetahui apakah seluruh fasilitas yang dibangun telah sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.‎</p><p>‎Sejumlah pertanyaan yang masih memerlukan penjelasan antara lain mengapa toilet baru belum digunakan, mengapa ruang UKS belum berfungsi optimal, mengapa rumah dinas dan rumah penjaga belum dimanfaatkan, serta bagaimana kesiapan fasilitas pendukung pada bangunan hasil revitalisasi.</p><p>‎Apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai dengan ketentuan, maka keterbukaan informasi dan hasil evaluasi akan menjadi bagian penting dalam menjawab pertanyaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.</p><p>‎Sebaliknya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan, maka penyelesaiannya perlu dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>‎Dengan demikian, yang dipertanggungjawabkan bukan hanya bangunan yang telah berdiri, tetapi juga manfaat nyata yang diterima peserta didik dari setiap rupiah anggaran negara yang dibelanjakan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/revitalisasi-rp128-miliar-di-smpn-1-tanjung-medan-dipertanyakan-sejumlah-fasilitas-belum-berfungsi-meski-proyek-rampung_fvgAg9r1ws.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Jadi Gudang Penimbunan Solar, Belasan Baby Tank Ditemukan di Rumah Warga Kampung Dangang</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;jadi&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;solar&#45;belasan&#45;baby&#45;tank&#45;ditemukan&#45;di&#45;rumah&#45;warga&#45;kampung&#45;dangang&#45;o6jO8v46Ch/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;jadi&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;solar&#45;belasan&#45;baby&#45;tank&#45;ditemukan&#45;di&#45;rumah&#45;warga&#45;kampung&#45;dangang&#45;o6jO8v46Ch/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 22:12:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu –&nbsp;</p><p>Sebuah rumah yang berada di Kampung Dangang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, diduga dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.</p><p>Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (1/8/2026), tampak belasan hingga puluhan wadah penampung atau baby tank yang diduga berisi BBM jenis solar. Selain itu, terlihat pula sebuah mobil tangki berwarna biru-putih dengan nomor polisi BM 8644 TV. Pada bagian badan tangki kendaraan tersebut terdapat tulisan PT WAE.</p><p>Keberadaan sejumlah penampung BBM dan kendaraan tangki di lokasi tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas penyimpanan atau penimbunan solar dalam jumlah besar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah kegiatan tersebut telah memiliki izin resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap didatangi kendaraan yang membawa BBM dari sejumlah SPBU di sekitar wilayah Rengat.</p><p>“Setiap hari banyak mobil pelangsir dari SPBU di sekitaran sini lalu-lalang ke lokasi tersebut. Setahu kami, pemilik bahan bakar itu bernama Rafli dan berdomisili di Kota Pekanbaru,” ujar narasumber, Sabtu (1/8/2026).</p><p>Narasumber juga menduga aktivitas pengumpulan solar tersebut telah berlangsung secara rutin. Namun, informasi itu masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.</p><p>Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, seorang pria bernama Rafli mengakui bahwa BBM yang berada di lokasi tersebut merupakan miliknya.</p><p>“Benar, Bang, itu milik saya. Kapan Abang ke Pekanbaru, ketemu lah kita, Bang,” ujar Rafli singkat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785597335_96743226b0c7206483cd.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Namun tak berselang lama Rafli menegaskan bahwa bahan bakar yang di timbun tersebut bukanlah kepunyaannya.</p><p>"Itu bukan punya kita bg, tanya aja pelansir disana bg," kilah Rafli</p><p>Meski demikian, dalam komunikasi tersebut belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul solar, jumlah BBM yang disimpan, tujuan penyimpanan, maupun legalitas dan perizinan kegiatan tersebut.</p><p>Keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM dalam jumlah besar itu menjadi perhatian karena jaraknya disebut hanya beberapa kilometer dari Mapolres Indragiri Hulu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap peredaran dan penyimpanan BBM di wilayah Kecamatan Rengat.</p><p>Apalagi, di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM di sejumlah daerah, dugaan adanya pengumpulan atau penyimpanan solar dalam jumlah besar dinilai perlu segera ditelusuri agar tidak mengganggu distribusi serta ketersediaan energi bagi masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785597306_01165b2f3d748df74061.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Kegiatan usaha di bidang hilir minyak dan gas bumi, termasuk kegiatan penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan niaga BBM, pada prinsipnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui peraturan perundang-undangan terkait.</p><p>Dalam ketentuan tersebut, kegiatan penyimpanan dan niaga BBM tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus memenuhi persyaratan serta perizinan yang berlaku. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur ketentuan pidana terhadap pihak yang melakukan kegiatan usaha tertentu tanpa izin usaha yang sah.</p><p>Oleh karena itu, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, aparat perlu memeriksa sejumlah hal, antara lain:</p><p>- legalitas lokasi dan izin penyimpanan BBM;</p><p>- asal-usul serta dokumen pembelian solar;</p><p>- jumlah dan kapasitas BBM yang tersimpan;</p><p>- tujuan penggunaan atau distribusi BBM;</p><p>- status kendaraan tangki yang berada di lokasi;</p><p>- dugaan keterlibatan kendaraan pelangsir dari SPBU;</p><p>- serta kesesuaian kegiatan tersebut dengan ketentuan perizinan usaha hilir migas.</p><p>Jika terbukti terdapat kegiatan penyimpanan, pengangkutan, atau niaga BBM tanpa izin, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penetapan adanya pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Indragiri Hulu maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penyimpanan solar tersebut.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/diduga-jadi-gudang-penimbunan-solar-belasan-baby-tank-ditemukan-di-rumah-warga-kampung-dangang_sBTk83o7Ve.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Paradoks Regulasi dan Realita: Menguliti Polemik Pungutan di Sekolah Negeri</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/opini/paradoks&#45;regulasi&#45;dan&#45;realita&#45;menguliti&#45;polemik&#45;pungutan&#45;di&#45;sekolah&#45;negeri&#45;x95RDUXQdD/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/opini/paradoks&#45;regulasi&#45;dan&#45;realita&#45;menguliti&#45;polemik&#45;pungutan&#45;di&#45;sekolah&#45;negeri&#45;x95RDUXQdD/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 19:37:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Wilson lalengke]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Opini]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru&amp;nbsp; Laporan mendalam mengenai dugaan pungutan Rp50.000 untuk pembelian kipas angin di SMAN 12 Pekanbaru membuka kembali luka lama tata kelola pendidikan kita. Poin&#45;poin pemikiran Wilson Lalengke menempatkan kompas moral yang tepat: regulasi adalah panglima, namun realita lapangan tak boleh diabaikan. Namun, di balik argumen idealis tersebut, tersimpan paradoks mendasar antara kelakuan birokrasi sekolah dan pemahaman aturan yang rapuh.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Pekanbaru&nbsp; Laporan mendalam mengenai dugaan pungutan Rp50.000 untuk pembelian kipas angin di SMAN 12 Pekanbaru membuka kembali luka lama tata kelola pendidikan kita. Poin-poin pemikiran Wilson Lalengke menempatkan kompas moral yang tepat: regulasi adalah panglima, namun realita lapangan tak boleh diabaikan. Namun, di balik argumen idealis tersebut, tersimpan paradoks mendasar antara kelakuan birokrasi sekolah dan pemahaman aturan yang rapuh.</p><p>Sangat ironis ketika sekolah yang mengelola Dana BOSP senilai Rp2 miliar, dengan alokasi pemeliharaan sarana prasarana mendekati Rp400 juta, masih tergagap memenuhi kebutuhan sepele seperti sirkulasi udara kelas. Sikap Kepala Sekolah yang mempertanyakan juknis spesifik pembelian "kipas angin" mencerminkan literasi regulasi yang amat dangkal.</p><p>Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 secara lugas memberi fleksibilitas penggunaan anggaran melalui RKAS demi kenyamanan belajar. Menjadikan ketiadaan frasa eksplisit sebagai dalih untuk membebankan pungutan kepada orang tua murid adalah wujud maladministrasi yang dibungkus kepolosan artifisial.</p><p>Poin kritikal yang ditawarkan Wilson Lalengke mengenai kompromi realistis antara orang tua dan sekolah untuk “gotong-royong” membeli kipas angin memang terdergar pragmatis. Namun, logika kompromi ini sangat berbahaya jika diterapkan pada sekolah negeri bersubsidi besar.</p><p>Mengizinkan pungutan kecil atas nama "partisipasi masyarakat" tanpa transparansi RKAS hanya akan melanggengkan budaya normalisasi Pungli. Sekolah negeri seharusnya menjadi benteng terakhir pendidikan gratis yang akuntabel, bukan justru mahir mencari celah hukum untuk memeras dompet publik.</p><p>Di sisi lain, dorongan mantan guru SMN Plus Provinsi Riau ini agar pemerintah daerah mengoptimalkan dana CSR swasta untuk sarana pendidikan adalah solusi konkret yang patut diapresiasi. Ketimbang membebankan orang tua murid yang belum tentu mampu, sinergi dengan sektor swasta dan perbaikan tata kelola internal harus menjadi prioritas utama. Sekolah tidak boleh terus-menerus menjadikan siswa sebagai jalur cepat (shortcut) untuk menutupi kelemahan perencanaan anggaran mereka.</p><p>Polemik di Pekanbaru ini menjadi cermin retak manajemen pendidikan nasional. Kepala sekolah bukan sekadar figur administratif, melainkan manajer anggaran publik yang wajib memiliki integritas dan pemahaman regulasi yang utuh.</p><p>Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak boleh tinggal diam dan sekadar melakukan pembinaan formalitas. Pengawasan ketat dan audit transparan harus ditegakkan agar Dana BOSP benar-benar berdampak pada kenyamanan siswa, tanpa ada lagi "tiket masuk" terselubung berkedok pengadaan kipas angin.&nbsp;</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/paradoks-regulasi-dan-realita-menguliti-polemik-pungutan-di-sekolah-negeri_THisfa16S4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Reses DPRD Provinsi Riau: Jalan Lingkar Masuk Tahap Pengerjaan, Warga Harapan Makmur Diberi Pemahaman Jaminan Sosial</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/reses&#45;dprd&#45;provinsi&#45;riau&#45;jalan&#45;lingkar&#45;masuk&#45;tahap&#45;pengerjaan&#45;warga&#45;harapan&#45;makmur&#45;diberi&#45;pemahaman&#45;jaminan&#45;sosial&#45;140A31k4v3/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/reses&#45;dprd&#45;provinsi&#45;riau&#45;jalan&#45;lingkar&#45;masuk&#45;tahap&#45;pengerjaan&#45;warga&#45;harapan&#45;makmur&#45;diberi&#45;pemahaman&#45;jaminan&#45;sosial&#45;140A31k4v3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 18:08:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Rokan Hilir, Suyadi, S.P., menggelar kegiatan reses masa sidang lll tahun 2026 di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (1/8/2025).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Rokan Hilir — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Rokan Hilir, Suyadi, S.P., menggelar kegiatan reses masa sidang lll tahun 2026 di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (1/8/2025).&nbsp;</p><p>Kegiatan ini dihadiri Penjabat Kepala Desa Harapan Makmur, Mora Hariyadi Mpd, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Suherman M.ks, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.&nbsp;</p><p>Dalam sambutannya, Mora Hariyadi Mpd. menyampaikan harapan agar Desa Harapan Makmur mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik.</p><p>Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Suherman M.ks ahli k3, hadir memberikan pemahaman kepada warga mengenai manfaat keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.</p><p>"Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan layanan pengobatan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Herman di hadapan warga.</p><p>Pada kesempatan yang sama, Suyadi, S.P., menyampaikan kabar baik terkait rencana pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan lingkar telah masuk dalam tahap perencanaan dan akan segera dilaksanakan.</p><p>"Pembangunan jalan lingkar sudah masuk tahap pengerjaan demi kelancaran akses serta kemajuan wilayah kita," ungkap Suyadi.</p><p>Kegiatan reses ini berjalan dalam suasana akrab dan hangat, sekaligus menjadi wadah silaturahmi antara wakil rakyat dengan konstituen untuk menyerap aspirasi serta menyampaikan program-program yang telah direncanakan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/reses-dprd-provinsi-riau-jalan-lingkar-masuk-tahap-pengerjaan-warga-harapan-makmur-diberi-pemahaman-jaminan-sosial_TOrR4uN5Uo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Abaikan K3, Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Bernilai Rp17 Miliar di Pekanbaru Jadi Sorotan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;k3&#45;proyek&#45;pembangunan&#45;gedung&#45;pengadilan&#45;negeri&#45;bernilai&#45;rp17&#45;miliar&#45;di&#45;pekanbaru&#45;jadi&#45;sorotan&#45;9g5W613aNh/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;k3&#45;proyek&#45;pembangunan&#45;gedung&#45;pengadilan&#45;negeri&#45;bernilai&#45;rp17&#45;miliar&#45;di&#45;pekanbaru&#45;jadi&#45;sorotan&#45;9g5W613aNh/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 16:40:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru – Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri yang berlokasi di jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi proyek.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Pekanbaru – Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri yang berlokasi di jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi proyek.</p><p>Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai, seperti helm proyek dan sepatu keselamatan. Padahal, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp17 miliar.</p><p>Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Rajawali Sakti Prima KSO, dengan PT Abdicitratama Ciptaconsulindo bertindak sebagai konsultan pengawas.</p><p>Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan pengawas lapangan, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa pengawas sedang berada di bagian belakang area proyek.</p><p>Tidak lama kemudian, Yusuf yang mengaku sebagai perwakilan konsultan pengawas di lapangan memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Ia mengakui masih adanya pekerja yang tidak mengenakan APD dan menyatakan hal itu menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.</p><p>"Kami selaku konsultan pengawas mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lapangan. Kami meminta maaf, dan ke depannya akan lebih tegas agar para pekerja bekerja dengan menggunakan APD yang lengkap. Namun, untuk penjelasan lebih lanjut, silakan berkomunikasi dengan pimpinan kami, Pak Reza," ujar Yusuf.</p><p>Konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon kepada Reza yang disebut sebagai Direktur PT Abdicitratama Ciptaconsulindo. Dalam percakapan tersebut, Reza mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan dan menyampaikan permohonan agar pemberitaan ditunda.</p><p>"Izin bang, kalau bisa jangan diberitakan dulu, nanti saya komunikasikan dengan pihak rekanan," kata Reza melalui sambungan telepon.</p><p>Menanggapi temuan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Rudi Walker Purba, menilai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi, terlebih proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai yang besar.</p><p>Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja apabila tidak segera diperbaiki.</p><p>"Keselamatan dan kesehatan kerja wajib menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan, khususnya proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, terutama konsultan pengawas, perlu menjadi perhatian serius. Kami akan memantau persoalan ini lebih lanjut dan mempertanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau sejauh mana pengawasan terhadap penerapan K3 pada proyek tersebut. Jangan sampai baru bergerak setelah terjadi korban," ujar Rudi.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana PT Rajawali Sakti Prima KSO maupun pihak pemilik proyek terkait temuan dugaan belum optimalnya penerapan K3 di lokasi pekerjaan. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/diduga-abaikan-k3-proyek-pembangunan-gedung-pengadilan-negeri-bernilai-rp17-miliar-di-pekanbaru-jadi-sorotan_TUe2UW5Fde.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Kerap Terjadi Kecelakaan Kerja hingga Cacat Permanen, PT Thaka Sukses Mandiri Disorot, Manajer Bungkam Saat Dikonfirmasi</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;kerap&#45;terjadi&#45;kecelakaan&#45;kerja&#45;hingga&#45;cacat&#45;permanen&#45;pt&#45;thaka&#45;sukses&#45;mandiri&#45;disorot&#45;manajer&#45;bungkam&#45;saat&#45;dikonfirmasi&#45;m3Xr56k1gA/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;kerap&#45;terjadi&#45;kecelakaan&#45;kerja&#45;hingga&#45;cacat&#45;permanen&#45;pt&#45;thaka&#45;sukses&#45;mandiri&#45;disorot&#45;manajer&#45;bungkam&#45;saat&#45;dikonfirmasi&#45;m3Xr56k1gA/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 11:23:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Kampar –&amp;nbsp; &amp;nbsp; Dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Thaka Sukses Mandiri, sebuah perusahaan pengolahan wood pellet di Kabupaten Kampar, menjadi sorotan. Sejumlah pekerja mengaku kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan bukan lagi peristiwa yang asing, bahkan disebut telah mengakibatkan beberapa karyawan mengalami cacat permanen.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Kampar –&nbsp; &nbsp; Dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Thaka Sukses Mandiri, sebuah perusahaan pengolahan wood pellet di Kabupaten Kampar, menjadi sorotan. Sejumlah pekerja mengaku kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan bukan lagi peristiwa yang asing, bahkan disebut telah mengakibatkan beberapa karyawan mengalami cacat permanen.</p><p>Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi sejumlah insiden kerja yang berujung pada luka berat.</p><p>"Di sini sering terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat permanen. Sepengetahuan saya, dalam kurun waktu tiga tahun belakangan sudah ada beberapa karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja. Ada yang disebabkan oleh mesin, ada juga karena luka bakar," ujarnya kepada awak media.</p><p>Tak hanya itu, narasumber juga menyoroti minimnya fasilitas alat pelindung diri (APD) yang diterima pekerja, khususnya pekerja harian lepas.</p><p>"Di sini, khususnya pekerja harian lepas, sangat minim mendapatkan alat pelindung diri, terutama seragam kerja dan sepatu safety. Bahkan APAR saja letaknya hanya di pos security. Bapak datang saja langsung ke pabrik," katanya.</p><p>Saat ditanya mengenai bentuk kecelakaan yang pernah terjadi, ia kembali menyampaikan dugaan adanya korban dengan luka serius.</p><p>"Setahu saya, ada yang mengalami luka bakar dan ada juga yang tangannya sampai buntung akibat kecelakaan kerja di pabrik ini," pungkasnya.</p><p>Sebagai industri pengolahan wood pellet, aktivitas operasional perusahaan memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi. Potensi bahaya seperti debu kayu yang mudah terbakar, suhu panas, hingga penggunaan mesin berkapasitas besar menuntut penerapan standar K3 yang ketat.</p><p>Dalam praktiknya, pekerja pada sektor ini umumnya wajib dilengkapi dengan APD seperti masker atau respirator debu, earplug, sepatu keselamatan, sarung tangan, kacamata pelindung, pakaian kerja lengan panjang, hingga helm keselamatan. Penerapan prosedur kerja yang aman juga menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.</p><p>Berbekal informasi tersebut, awak media mendatangi langsung lokasi PT Thaka Sukses Mandiri guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak manajemen.</p><p>Namun, setibanya di lokasi, awak media tidak dapat bertemu dengan Noval selaku manajer perusahaan. Petugas keamanan menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.</p><p>"Pak Noval lagi meeting. Beliau berpesan silakan bapak buat janji dulu untuk bertemu," ujar petugas keamanan yang bertugas, Kamis (30/7/2026).</p><p>Awak media kemudian berupaya membangun komunikasi melalui sambungan telepon. Pada awalnya Noval merespons dengan baik. Namun, setelah dikirimkan permintaan konfirmasi secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.</p><p>Adapun sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada pihak perusahaan meliputi:</p><p>1. Bagaimana sistem penerapan K3 di PT Thaka Sukses Mandiri saat ini? Apakah perusahaan telah menerapkan atau memiliki sertifikasi SMK3 maupun ISO 45001?</p><p>2. Apakah pekerja dilibatkan dalam proses identifikasi bahaya dan penilaian risiko? Apakah tersedia mekanisme stop work authority apabila pekerja menilai suatu pekerjaan tidak aman?</p><p>3. Bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja? Apakah hanya melalui BPJS Ketenagakerjaan atau terdapat kompensasi tambahan dari perusahaan?</p><p>Sikap bungkam terhadap konfirmasi media dalam isu yang menyangkut keselamatan pekerja tentu tidak membantu menjernihkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Padahal, memberikan klarifikasi merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menyampaikan fakta, menjelaskan kebijakan K3 yang diterapkan, sekaligus meluruskan apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai.</p><p>Dalam kerja jurnalistik, hak jawab dan hak klarifikasi merupakan bagian penting dari pemberitaan yang berimbang. Karena itu, diam bukanlah strategi komunikasi yang bijak ketika perusahaan tengah menjadi sorotan publik terkait isu keselamatan kerja.</p><p>Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya. Apabila dugaan sering terjadinya kecelakaan kerja benar adanya, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius bagi instansi pengawas ketenagakerjaan.</p><p>Kini sorotan publik mengarah kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Masyarakat menanti penjelasan apakah PT Thaka Sukses Mandiri telah melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja kepada instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Selain itu, sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan Disnakertrans terhadap penerapan sistem K3 di perusahaan tersebut juga menjadi pertanyaan yang layak dijawab demi menjamin keselamatan para pekerja.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Thaka Sukses Mandiri belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan. Apabila di kemudian hari perusahaan memberikan penjelasan atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/diduga-kerap-terjadi-kecelakaan-kerja-hingga-cacat-permanen-pt-thaka-sukses-mandiri-disorot-manajer-bungkam-saat-dikonfirmasi_X5jWrbHcJv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Kateman Melalui Bhabinkamtibmas Air Tawar Kawal Program Ketahanan Pangan Jagung</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/polsek&#45;kateman&#45;melalui&#45;bhabinkamtibmas&#45;air&#45;tawar&#45;kawal&#45;program&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;jagung&#45;9YHnXNe5ti/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/polsek&#45;kateman&#45;melalui&#45;bhabinkamtibmas&#45;air&#45;tawar&#45;kawal&#45;program&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;jagung&#45;9YHnXNe5ti/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 14:48:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir&#45; Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI dan program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Air Tawar Polsek Kateman Polres Inhil Polda Riau melaksanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung milik warga, Jumat (31/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir- Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI dan program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Air Tawar Polsek Kateman Polres Inhil Polda Riau melaksanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung milik warga, Jumat (31/7/2026).</p><p>Kegiatan pemantauan ini dilakukan Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Air Tawar BRIGADIR ICHSAN SYAHPUTRA SH di lahan jagung milik Kelompok Tani Air Tawar yang berlokasi di Parit 10 Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.</p><p>Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas mengecek langsung kondisi pertumbuhan jagung yang saat ini memasuki usia 2 bulan lebih. Selain itu juga memberikan imbauan terkait perawatan tanaman agar terhindar dari hama dan penyakit.</p><p>Kapolsek Kateman KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.</p><p>"Kami hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tapi juga mendukung program pemerintah. Jagung ini nantinya bisa menjadi cadangan pangan warga dan meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Air Tawar," ujar Bhabinkamtibmas.</p><p>Ketua Kelombok Tani Sdra&nbsp; TOMO mengapresiasi kepedulian Bhabinkamtibmas. Ia mengaku termotivasi dan mendapat semangat baru dalam mengelola lahan jagungnya.</p><p>"Kami berterima kasih kepada Pak Bhabin yang sudah datang dan memberikan arahan. Semoga panen nanti hasilnya bagus," ucapnya.</p><p>Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan dengan adanya pendampingan dari Polri, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kateman dapat berjalan optimal.</p><p>Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polsek-kateman-melalui-bhabinkamtibmas-air-tawar-kawal-program-ketahanan-pangan-jagung_vcl989Pf78.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Festival KNPI Inhil Fair 2026, Resmi di Tutup , Bupati Ajak Pemuda Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/festival&#45;knpi&#45;inhil&#45;fair&#45;2026&#45;resmi&#45;di&#45;tutup&#45;bupati&#45;ajak&#45;pemuda&#45;jadi&#45;penggerak&#45;inovasi&#45;dan&#45;pembangunan&#45;daerah&#45;rnf091T1kd/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/festival&#45;knpi&#45;inhil&#45;fair&#45;2026&#45;resmi&#45;di&#45;tutup&#45;bupati&#45;ajak&#45;pemuda&#45;jadi&#45;penggerak&#45;inovasi&#45;dan&#45;pembangunan&#45;daerah&#45;rnf091T1kd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 16:47:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir&nbsp;</p><p>Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Festival KNPI Inhil Fair 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sekaligus menghadiri acara syukuran dan hiburan rakyat di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan, Rabu (29/7/2026) malam.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Anggota DPRD Provinsi Riau asal Inhil, kepala OPD, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Ketua KPU dan Bawaslu Inhil, Komandan Polisi Militer Tembilahan, camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Ketua DPD KNPI Inhil, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, paguyuban, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat.</p><p>Dalam sambutannya, Bupati Herman mengapresiasi KNPI Kabupaten Indragiri Hilir yang telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat persatuan dan membangkitkan semangat kreativitas generasi muda.</p><p>Bupati menegaskan bahwa di tengah perkembangan era digital, pemuda dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, ia mengajak seluruh pemuda Inhil untuk menjadi generasi yang bijak dalam memanfaatkan ruang digital, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta menjauhi praktik judi online yang dapat merusak masa depan.</p><p>Selain itu, Bupati juga mendorong pemuda agar menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan melahirkan inovasi dan wirausaha berbasis potensi lokal, khususnya komoditas kelapa yang menjadi unggulan Kabupaten Indragiri Hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab, karakter, serta membentengi diri dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja.</p><p>“Berakhirnya rangkaian kegiatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari semangat baru. Mari terus menjaga kolaborasi dan kebersamaan untuk melahirkan pemuda Indragiri Hilir yang tangguh, inovatif, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.</p><p>Pada kesempatan tersebut diumumkan para pemenang lomba menyanyi/karaoke kategori slow rock dan dangdut, yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan, piala, serta uang pembinaan kepada para pemenang.</p><p>Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan hiburan rakyat yang menghadirkan artis ibu kota, Neka Pratiwi, finalis Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2 Indosiar tahun 2018, yang disambut antusias oleh masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/festival-knpi-inhil-fair-2026-resmi-di-tutup-bupati-ajak-pemuda-jadi-penggerak-inovasi-dan-pembangunan-daerah_eUxhR1CQfp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Segera Dimulai, Polda Riau Hadirkan Negara hingga Pulau Terluar</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/ekspedisi&#45;merah&#45;putih&#45;presisi&#45;2026&#45;segera&#45;dimulai&#45;polda&#45;riau&#45;hadirkan&#45;negara&#45;hingga&#45;pulau&#45;terluar&#45;67myBzNk5f/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/ekspedisi&#45;merah&#45;putih&#45;presisi&#45;2026&#45;segera&#45;dimulai&#45;polda&#45;riau&#45;hadirkan&#45;negara&#45;hingga&#45;pulau&#45;terluar&#45;67myBzNk5f/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:43:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Pekanbaru – Polda Riau resmi mengawali Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, sebuah perjalanan kebangsaan yang menyasar kawasan pesisir, pulau&#45;pulau terluar, hingga wilayah perbatasan Indonesia di Provinsi Riau. Program yang berlangsung mulai 30 Juli hingga 17 Agustus 2026 ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di beranda terdepan Indonesia melalui penguatan nasionalisme, pelestarian lingkungan, pelayanan kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Pekanbaru – Polda Riau resmi mengawali Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, sebuah perjalanan kebangsaan yang menyasar kawasan pesisir, pulau-pulau terluar, hingga wilayah perbatasan Indonesia di Provinsi Riau. Program yang berlangsung mulai 30 Juli hingga 17 Agustus 2026 ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di beranda terdepan Indonesia melalui penguatan nasionalisme, pelestarian lingkungan, pelayanan kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.</p><p>Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan ekspedisi tersebut merupakan komitmen Polri untuk memastikan negara hadir tidak hanya di pusat-pusat kota, tetapi juga di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.</p><p>"Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, kami ingin menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir hingga ke titik-titik terluar. Kami datang bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi membawa manfaat nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat," ujar Kombes Ino.</p><p>Ekspedisi akan menyambangi sejumlah kawasan strategis di pesisir Riau, yakni Panipahan di Kabupaten Rokan Hilir, Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Pulau Rangsang di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Concong di Kabupaten Indragiri Hilir. Seluruh wilayah tersebut merupakan kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia.</p><p>Mengusung tema "Merajut Kebersamaan Menjaga Keberlanjutan", kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau.</p><p>Salah satu agenda utama ekspedisi adalah penanaman ribuan bibit mangrove di kawasan pesisir. Jumlah bibit yang ditanam akan disesuaikan dengan panjang garis pantai di setiap lokasi sebagai upaya mencegah abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.</p><p>Semangat nasionalisme juga akan diperkuat melalui pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Polda Riau menargetkan setiap kepala keluarga menerima satu bendera sebagai simbol kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga ke pulau-pulau terluar.</p><p>Tak hanya itu, ekspedisi turut menghadirkan berbagai program sosial. Sebanyak 81 unit mesin ketinting akan disalurkan kepada nelayan pesisir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Angka 81 dipilih sebagai simbol peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.</p><p>Polda Riau juga menyiapkan bantuan sosial dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Di sektor kesehatan, warga di daerah terpencil akan mendapatkan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis guna menjangkau masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.</p><p>Dalam rangka memperkuat persatuan, ekspedisi juga akan diisi dengan silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat lintas etnis, agama, dan budaya. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang mempererat kebersamaan serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di wilayah perbatasan.</p><p>Sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Riau turut menyerahkan bantuan operasional berupa sepeda motor kepada masyarakat dan kelompok peduli api. Bantuan itu diharapkan mampu meningkatkan mobilitas serta mempercepat penanganan karhutla di daerah yang sulit dijangkau.</p><p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, menjelaskan rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 diawali pada Kamis (30/7/2026) dengan keberangkatan Kapolda Riau menuju Concong, Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>Selanjutnya, para pejabat utama Polda Riau bersama jajaran Polres akan diterjunkan ke seluruh titik pelaksanaan ekspedisi hingga menjelang puncak peringatan Hari Kemerdekaan.</p><p>"Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026 melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih secara serentak di wilayah terdepan dan terluar Provinsi Riau. Para pejabat Polda Riau akan bertindak sebagai inspektur upacara di lokasi penugasan masing-masing sebagai simbol bahwa negara hadir hingga ke batas-batas negeri," kata Akmadi.</p><p>Menurutnya, Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 bukan sekadar rangkaian seremoni memperingati Hari Kemerdekaan, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan semangat kebangsaan.</p><p>"Melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau ingin menegaskan bahwa menjaga Indonesia bukan hanya dilakukan dari kota-kota besar, melainkan juga dengan hadir di pulau-pulau terluar, kawasan pesisir, dan wilayah perbatasan. Dengan semangat pengabdian, kepedulian lingkungan, pelayanan kemanusiaan, dan penguatan nasionalisme, ekspedisi ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata sekaligus mempererat ikatan antara negara dan masyarakat di beranda terdepan Indonesia," pungkasnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/ekspedisi-merah-putih-presisi-2026-segera-dimulai-polda-riau-hadirkan-negara-hingga-pulau-terluar_ySsfETWPCQ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>AAKJ&#45;TKBM Kota Dumai Nyatakan Dukungan dan Siap Bersinergi dengan Polda Riau Jaga Kondusifitas Kamtibmas</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/aakj&#45;tkbm&#45;kota&#45;dumai&#45;nyatakan&#45;dukungan&#45;dan&#45;siap&#45;bersinergi&#45;dengan&#45;polda&#45;riau&#45;jaga&#45;kondusifitas&#45;kamtibmas&#45;x2vIR536Hi/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/aakj&#45;tkbm&#45;kota&#45;dumai&#45;nyatakan&#45;dukungan&#45;dan&#45;siap&#45;bersinergi&#45;dengan&#45;polda&#45;riau&#45;jaga&#45;kondusifitas&#45;kamtibmas&#45;x2vIR536Hi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:54:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Dumai–&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Dumai–&nbsp;</p><p>Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat Riau (AAKJ-TKBM) Kota Dumai menyatakan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi bersama Polda Riau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Riau.</p><p>Komitmen tersebut disampaikan melalui penyampaian testimoni yang berisi dukungan terhadap upaya Polri dalam memelihara stabilitas keamanan, menjaga persatuan, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.</p><p>Dalam testimoni tersebut, AAKJ-TKBM Kota Dumai menyampaikan, "Kami dari Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat Riau (AAKJ-TKBM) Riau mendukung dan bersinergi bersama Polda Riau dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau."</p><p>Pada kesempatan tersebut, perwakilan Ditintelkam Polda Riau, AKP Dafrigo Amrizal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AAKJ-TKBM Kota Dumai atas dukungan yang diberikan kepada Polda Riau. Menurutnya, terpeliharanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan pekerja.</p><p>AKP Dafrigo Amrizal, S.H., M.H. berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara masyarakat dengan Polri. Ia juga mengajak seluruh anggota AAKJ-TKBM untuk senantiasa menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Provinsi Riau.</p><p>AAKJ-TKBM Kota Dumai menegaskan bahwa terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya siap mendukung berbagai langkah dan kebijakan Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya iklim yang kondusif bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan pembangunan di Provinsi Riau.</p><p>Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergitas antara Polda Riau dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat sehingga mampu mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Riau.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/aakj-tkbm-kota-dumai-nyatakan-dukungan-dan-siap-bersinergi-dengan-polda-riau-jaga-kondusifitas-kamtibmas_1388CjojFy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Reteh Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI Ke&#45;81 Tingkat Kecamatan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/polsek&#45;reteh&#45;hadiri&#45;rapat&#45;persiapan&#45;peringatan&#45;hut&#45;ri&#45;ke&#45;81&#45;tingkat&#45;kecamatan&#45;1jjos2W7ac/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/polsek&#45;reteh&#45;hadiri&#45;rapat&#45;persiapan&#45;peringatan&#45;hut&#45;ri&#45;ke&#45;81&#45;tingkat&#45;kecamatan&#45;1jjos2W7ac/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:29:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri hilir Dalam rangka mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Reteh menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Reteh, Jalan Penunjang, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Rabu (29/7/2026) pukul 09.00 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri hilir Dalam rangka mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Reteh menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Reteh, Jalan Penunjang, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Rabu (29/7/2026) pukul 09.00 WIB.</p><p>Rapat dipimpin oleh Camat Reteh, Hasnur Rasidi, S.Kep., dan dihadiri unsur Forkopimcam serta berbagai elemen masyarakat. Kapolsek Reteh diwakili oleh AIPTU Elvizon, S.I.P., sementara Danramil 07/Reteh diwakili PELTU Noviandi. Turut hadir para kasi Kecamatan Reteh, lurah se-Kecamatan Reteh, perwakilan kepala sekolah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.</p><p>Kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan dari Camat Reteh, sambutan Danramil 07/Reteh yang diwakili PELTU Noviandi, sambutan Kapolsek Reteh yang diwakili AIPTU Elvizon, S.I.P., dilanjutkan musyawarah, dan ditutup dengan penetapan hasil rapat.</p><p>Dalam rapat tersebut disepakati bahwa upacara peringatan HUT RI ke-81 tingkat Kecamatan Reteh akan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola H. Sanusi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pulau Kijang. Selain itu, peserta rapat juga menyepakati pembentukan struktur panitia inti, sementara kepanitiaan pada masing-masing seksi akan disesuaikan dengan kebutuhan.</p><p>Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mengimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul selama peringatan Hari Kemerdekaan. Pelaksanaan HUT RI tingkat kecamatan menjadi tanggung jawab Camat Reteh selaku penanggung jawab, sedangkan berbagai perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81 akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing desa dan kelurahan.</p><p>Dalam susunan kepanitiaan yang telah dibentuk, Misbahuddin, SKM dipercaya sebagai Ketua Panitia, didampingi Badrul Arif, S.E. sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, M. Rifa'i, S.A.P. dan Hariadi, S.H.Gr. ditunjuk sebagai sekretaris, serta Fendi sebagai bendahara. Untuk Seksi Paskibra, koordinasi dipercayakan kepada Darwis, S.Ag. dengan dukungan PELTU Noviandi, BRIPDA Andi Fadilah Ratia, dan Ano Iskandar.</p><p>Rapat berakhir pada pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, serta seluruh unsur masyarakat dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polsek-reteh-hadiri-rapat-persiapan-peringatan-hut-ri-ke-81-tingkat-kecamatan_e0AKq0hZNM.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sering Ditertibkan Namun Tetap Sempitl, Lapak Pedagang Serobot Badan Jalan Kawasan Pajak Lama Bagan Batu</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/sering&#45;ditertibkan&#45;namun&#45;tetap&#45;sempitl&#45;lapak&#45;pedagang&#45;serobot&#45;badan&#45;jalan&#45;kawasan&#45;pajak&#45;lama&#45;bagan&#45;batu&#45;02zZxnmQMk/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/sering&#45;ditertibkan&#45;namun&#45;tetap&#45;sempitl&#45;lapak&#45;pedagang&#45;serobot&#45;badan&#45;jalan&#45;kawasan&#45;pajak&#45;lama&#45;bagan&#45;batu&#45;02zZxnmQMk/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 10:30:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir– Penertiban yang berulang kali dilakukan Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah tampaknya belum memberi dampak nyata terhadap kesemrawutan kawasan Pajak Lama. Para pedagang masih saja menggelar dagangan hingga menjorok ke pinggir jalan, bahkan tenda dan payung penutup barang dagangan terpasang tepat di atas badan jalan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Rokan Hilir– Penertiban yang berulang kali dilakukan Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah tampaknya belum memberi dampak nyata terhadap kesemrawutan kawasan Pajak Lama. Para pedagang masih saja menggelar dagangan hingga menjorok ke pinggir jalan, bahkan tenda dan payung penutup barang dagangan terpasang tepat di atas badan jalan.</p><p>Pantauan awak media di lokasi, Rabu (29/7/2026), memperlihatkan dominasi pedagang sayur, ikan, dan daging ayam yang menempati ruang jalan. Kondisi ini tidak hanya membuat suasana terlihat berantakan, melainkan juga kerap memicu kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.</p><p>Khairul, salah seorang warga setempat, mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi setiap hari.</p><p>"Kondisi ini hampir terjadi setiap hari. Pejalan kaki dibuat kesulitan melintas, bahkan takut tersenggol kendaraan yang lewat," ujar Khairul.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785295865_9d95c937634c43d16cfc.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia menambahkan, para pedagang sejatinya sudah berkali-kali ditegur dan ditertibkan agar tidak berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Namun hasilnya nihil, justru jumlah pedagang yang berjualan di batas jalan semakin bertambah.</p><p>"Penertiban seolah tak berbekas. Kami berharap instansi terkait mencarikan solusi, salah satunya dengan menempatkan petugas yang rutin mengawasi agar pedagang tidak menjajakan barang hingga ke jalan raya," harapnya.</p><p>Secara khusus, Khairul meminta Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan untuk mendata sekaligus melakukan penertiban secara menyeluruh.&nbsp;</p><p>Ungkapan senada disampaikan Sanusi, warga lainnya. Ia turut menyesalkan sikap pemilik los yang tidak menegur pedagang yang menyewa tempat di dalam pasar agar tidak berjualan di luar kawasan yang disediakan.&nbsp;</p><p>"Padahal mereka sudah menyewa los yang ada di dalam pasar. Mengapa dibiarkan berjualan keluar hingga mengganggu jalan umum?" tanya Sanusi.</p><p>Meskipun pasar tradisional tersebut dikelola swasta, Sanusi menegaskan pemerintah daerah melalui Disperindagsar tetap memiliki tanggung jawab mengawasi dan menertibkan agar tidak merugikan kepentingan umum.</p><p>"Pihak berwenang harus peka dan bertindak tegas, jangan dibiarkan terus seperti ini," tegasnya.&nbsp;</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Bagan Sinembah maupun Disperindagsar Rokan Hilir terkait keluhan warga ini.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/sering-ditertibkan-namun-tetap-sempitl-lapak-pedagang-serobot-badan-jalan-kawasan-pajak-lama-bagan-batu_IyH957swNu.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Badan Jalan Lintas Riau&#45;Sumut Depan Pajak Lama Bagan Batu Diserobot parkir, Pengguna Jalan Terancam Bahaya</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/badan&#45;jalan&#45;lintas&#45;riau&#45;sumut&#45;depan&#45;pajak&#45;lama&#45;bagan&#45;batu&#45;diserobot&#45;parkir&#45;pengguna&#45;jalan&#45;terancam&#45;bahaya&#45;v0bkQk5PLb/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/badan&#45;jalan&#45;lintas&#45;riau&#45;sumut&#45;depan&#45;pajak&#45;lama&#45;bagan&#45;batu&#45;diserobot&#45;parkir&#45;pengguna&#45;jalan&#45;terancam&#45;bahaya&#45;v0bkQk5PLb/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 10:22:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir – Kesemrawutan wajah kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, khususnya di kawasan Pajak Lama, terus menuai protes dari warga dan pengguna jalan. Pasalnya, kondisi badan jalan lintas Sumatera itu mengalami penyempitan yang kerap memicu kemacetan panjang sekaligus membahayakan keselamatan pengendara.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Rokan Hilir – Kesemrawutan wajah kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, khususnya di kawasan Pajak Lama, terus menuai protes dari warga dan pengguna jalan. Pasalnya, kondisi badan jalan lintas Sumatera itu mengalami penyempitan yang kerap memicu kemacetan panjang sekaligus membahayakan keselamatan pengendara.&nbsp;</p><p>Berdasarkan pantauan&nbsp; beberapa hari terakhir, penyempitan terjadi karena sebagian badan jalan dimanfaatkan secara tidak sah sebagai lahan parkir kendaraan.&nbsp;</p><p>Penelusuran awak media pada Rabu (29/7/2026) memperlihatkan aktivitas juru parkir yang menyusun sepeda motor tepat di atas badan jalan. Selain itu, semakin banyak pedagang yang berjualan di tepi badan jalan turut memperparah kondisi tersebut.</p><p>Ironisnya, marka jalan pembatas jalur pun setiap hari dipenuhi barisan sepeda motor dan becak motor barang yang diparkir. Hal ini memaksa pengendara roda dua maupun roda empat berbagi ruang gerak dengan risiko tinggi kecelakaan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785295449_3ac0a9770f1bbd3932a0.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Hamzah SHI MM, pengguna jalan yang ditemui awak media, menyampaikan kekecewaannya.</p><p>"Kami sangat terganggu. Jalan yang seharusnya sepenuhnya untuk lalu lintas justru disempitkan untuk tempat parkir. Ini jelas membahayakan keselamatan kita semua, baik pengendara sepeda motor maupun mobil," ujarnya.</p><p>Ia meminta pihak berwenang segera bertindak. "Saya meminta Dinas Perhubungan dan instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas menertibkan petugas parkir yang menggunakan badan jalan sembarangan," pintanya.</p><p>Secara hukum, pemanfaatan badan jalan untuk parkir yang melanggar ketentuan dapat dijerat Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir. Warga berharap penertiban segera dilakukan agar arus lalu lintas kembali lancar, tertib, dan aman.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/badan-jalan-lintas-riau-sumut-depan-pajak-lama-bagan-batu-diserobot-parkir-pengguna-jalan-terancam-bahaya_DQFgcmj819.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Reteh Dukung Hari Mangrove Sedunia, Tanam 80 Bibit Mangrove di Desa Sungai Undan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/polsek&#45;reteh&#45;dukung&#45;hari&#45;mangrove&#45;sedunia&#45;tanam&#45;80&#45;bibit&#45;mangrove&#45;di&#45;desa&#45;sungai&#45;undan&#45;1UJ7b37b0w/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/polsek&#45;reteh&#45;dukung&#45;hari&#45;mangrove&#45;sedunia&#45;tanam&#45;80&#45;bibit&#45;mangrove&#45;di&#45;desa&#45;sungai&#45;undan&#45;1UJ7b37b0w/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 20:09:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Indragiri Hilir]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Indragiri Hilir</p><p>Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Polsek Reteh bersama unsur pemerintah, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove di Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (28/7/2026).</p><p>Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Tepi Laut RT 002 RW 003, Dusun Lancang Kuning, Desa Sungai Undan. Sebanyak 80 bibit pohon mangrove ditanam sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendukung program Green Policing dan mitigasi perubahan iklim.</p><p>Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Reteh Misbahuddin, perwakilan Kapolsek Reteh AIPTU Elvizon, perwakilan Danramil 07/Reteh PELTU Noviandi, Kepala Desa Sungai Undan Anton Abdul Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undan AIPDA Budi Yanto M., Ketua BPD Romi Noverlis, PS Kanit Samapta Polsek Reteh BRIPKA Ricco Salasa, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Terab BRIPKA Donni Haryadi, Banit Unit Samapta Polsek Reteh BRIPDA Gabriel Rotua Tobing, TP PKK Desa Sungai Undan, tokoh masyarakat, seluruh lembaga desa, serta masyarakat setempat.</p><p>Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir. Selain itu, penanaman mangrove juga menjadi upaya nyata dalam menambah kawasan hijau yang berfungsi menahan abrasi pantai, mencegah intrusi air laut, serta menjaga keseimbangan lingkungan.</p><p>Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan komitmen Polri melalui program Green Policing.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polsek-reteh-dukung-hari-mangrove-sedunia-tanam-80-bibit-mangrove-di-desa-sungai-undan_korG0j8zcQ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/peringati&#45;hari&#45;mangrove&#45;sedunia&#45;2026&#45;polsek&#45;kawasan&#45;pelabuhan&#45;tembilahan&#45;tanam&#45;100&#45;bibit&#45;mangrove&#45;1h8A13f3bV/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/peringati&#45;hari&#45;mangrove&#45;sedunia&#45;2026&#45;polsek&#45;kawasan&#45;pelabuhan&#45;tembilahan&#45;tanam&#45;100&#45;bibit&#45;mangrove&#45;1h8A13f3bV/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:21:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan bersama mahasiswa KKN dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di kawasan pesisir Sungai Jalan Swadaya Kampung Betuah, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan bersama mahasiswa KKN dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di kawasan pesisir Sungai Jalan Swadaya Kampung Betuah, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.</p><p>Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan IPDA Parna Simarmata, SH Sebanyak 100 bibit pohon mangrove ditanam sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan AIPTU Antoni Lubis, Kanit Samapta AIPDA Mario Tobing, Kasium BRIPKA Darman, Kanit Provos AIPDA Riko Nurhidayat, SH, 12 mahasiswa KKN UIN, serta masyarakat sekitar.</p><p>Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan mengatakan kegiatan penanaman mangrove tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan mangrove.</p><p>“Penanaman mangrove ini diharapkan dapat membantu mencegah abrasi, menjaga kualitas lingkungan, serta menjadi habitat bagi berbagai biota pesisir,” ujar Kapolsek dalam kegiatan tersebut.</p><p>Selain sebagai upaya rehabilitasi kawasan pesisir, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.</p><p>Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami peran penting mangrove sebagai pelindung kawasan pesisir, penyerap karbon, serta ekosistem ekosistem.</p><p>Kegiatan penanaman mangrove dalam rangka Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 tersebut berjalan aman, aman, dan kondusif.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/peringati-hari-mangrove-sedunia-2026-polsek-kawasan-pelabuhan-tembilahan-tanam-100-bibit-mangrove_FEZvYNZLVc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/kapolres&#45;indragiri&#45;hilir&#45;bersama&#45;pju&#45;cek&#45;bank&#45;pohon&#45;dan&#45;berikan&#45;hadiah&#45;pohon&#45;kepada&#45;personel&#45;yang&#45;berulang&#45;tahun&#45;pMKedtbaFc/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/kapolres&#45;indragiri&#45;hilir&#45;bersama&#45;pju&#45;cek&#45;bank&#45;pohon&#45;dan&#45;berikan&#45;hadiah&#45;pohon&#45;kepada&#45;personel&#45;yang&#45;berulang&#45;tahun&#45;pMKedtbaFc/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:17:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Tembilahan – Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir melaksanakan pengecekan Bank Pohon Polres Inhil pada Selasa (28/7/2026).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Tembilahan – Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir melaksanakan pengecekan Bank Pohon Polres Inhil pada Selasa (28/7/2026).&nbsp;</p><p>Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indragiri Hilir dalam mendukung program Green Policing Polda Riau sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di lingkungan kepolisian.</p><p>Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi dan kesiapan berbagai bibit tanaman yang dikelola di Bank Pohon Polres Inhil agar tetap terawat dengan baik dan siap dimanfaatkan dalam kegiatan penghijauan maupun pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meninjau langsung berbagai jenis bibit tanaman yang tersedia serta memberikan arahan kepada personel agar perawatan dilakukan secara berkelanjutan sehingga kualitas bibit tetap terjaga dan siap digunakan untuk mendukung berbagai program penghijauan.</p><p>AKBP Donny Eko Listianto menegaskan bahwa keberadaan Bank Pohon merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus implementasi program Green Policing Polda Riau. Menurutnya, melalui pengelolaan Bank Pohon yang optimal, Polres Inhil dapat terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan berkelanjutan.</p><p>Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian hadiah berupa bibit pohon kepada personel Polres Indragiri Hilir yang sedang merayakan ulang tahun. Pemberian pohon sebagai hadiah menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengajak setiap anggota untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam melalui aksi sederhana namun bermakna.</p><p>Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan evaluasi terhadap pengelolaan Bank Pohon sebagai upaya meningkatkan efektivitas program pelestarian lingkungan serta memperkuat komitmen Polres Indragiri Hilir dalam mewujudkan Green Policing di Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>[Redaktur Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kapolres-indragiri-hilir-bersama-pju-cek-bank-pohon-dan-berikan-hadiah-pohon-kepada-personel-yang-berulang-tahun_C03tBCJ1cZ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kelola Dana Bos Rp2 Miliar, Mengapa Siswa Baru SMA Negeri 12 Masih Dipungut Rp50 Ribu?</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/kelola&#45;dana&#45;bos&#45;rp2&#45;miliar&#45;mengapa&#45;siswa&#45;baru&#45;sma&#45;negeri&#45;12&#45;masih&#45;dipungut&#45;rp50&#45;ribu&#45;hjS2Ic9sy6/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/kelola&#45;dana&#45;bos&#45;rp2&#45;miliar&#45;mengapa&#45;siswa&#45;baru&#45;sma&#45;negeri&#45;12&#45;masih&#45;dipungut&#45;rp50&#45;ribu&#45;hjS2Ic9sy6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:52:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru&amp;nbsp; Pernyataan Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru, Suprapto, saat diwawancarai awak media justru memunculkan tanda tanya baru terkait pemahamannya terhadap ketentuan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru&nbsp; Pernyataan Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru, Suprapto, saat diwawancarai awak media justru memunculkan tanda tanya baru terkait pemahamannya terhadap ketentuan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).</p><p>Dalam sesi wawancara di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026), Suprapto melontarkan pertanyaan, "Ada tidak juknis yang membolehkan pembelian kipas angin dalam jumlah besar?" Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp50.000 kepada setiap siswa baru kelas X yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pembelian kipas angin.</p><p>Pertanyaan tersebut dinilai kontradiktif dengan substansi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.</p><p>Berdasarkan penelusuran awak media terhadap regulasi tersebut, memang tidak terdapat frasa "kipas angin" yang disebut secara eksplisit. Namun, juknis memberikan ruang penggunaan dana BOSP untuk pengadaan barang dan jasa yang menunjang operasional sekolah, sepanjang direncanakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendukung peningkatan mutu pembelajaran.</p><p>Selain itu, pemeliharaan dan penyediaan sarana prasarana pendidikan merupakan salah satu komponen penggunaan dana BOSP. Dalam konteks tersebut, kipas angin dapat dikategorikan sebagai sarana penunjang kenyamanan proses belajar mengajar, khususnya pada ruang kelas dengan sirkulasi udara yang kurang memadai.</p><p>Apabila pengadaan kipas angin memang merupakan kebutuhan sekolah, muncul pertanyaan mendasar: mengapa kebutuhan tersebut justru dibebankan kepada peserta didik melalui pungutan, sementara pemerintah telah mengalokasikan Dana BOSP dalam jumlah yang sangat besar?</p><p>Data Dapodik Tahun Anggaran 2025 mencatat SMA Negeri 12 Pekanbaru memiliki 1.334 peserta didik dengan total alokasi Dana BOS sebesar Rp2.001.000.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp393.340.000 dialokasikan pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana.</p><p>Besarnya anggaran tersebut semestinya menjadi instrumen utama bagi sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional, termasuk penyediaan sarana penunjang pembelajaran yang telah direncanakan melalui RKAS. Karena itu, apabila benar terjadi pungutan untuk pengadaan kipas angin, publik berhak mempertanyakan apakah kebutuhan tersebut memang tidak dapat dipenuhi melalui Dana BOSP, atau justru terdapat persoalan dalam perencanaan maupun prioritas penggunaan anggaran.</p><p>Yang lebih memprihatinkan, pernyataan kepala sekolah yang mempertanyakan dasar hukum pembelian kipas angin melalui Dana BOSP justru berpotensi mencerminkan belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi yang menjadi pedoman utama pengelolaan anggaran sekolah. Seorang kepala satuan pendidikan bukan hanya bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran, tetapi juga dituntut memahami secara utuh ketentuan yang mengatur setiap rupiah dana negara yang dikelolanya.</p><p>Kondisi ini patut menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pembinaan terhadap kepala sekolah tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga penguasaan regulasi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik maupun berpotensi membebani orang tua peserta didik.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah telah memberikan penjelasan bahwa pungutan tersebut dikaitkan dengan pengadaan kipas angin. Namun demikian, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila terdapat penjelasan atau data tambahan terkait dasar pengambilan kebijakan tersebut, termasuk dokumen RKAS maupun mekanisme penganggaran yang digunakan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kelola-dana-bos-rp2-miliar-mengapa-siswa-baru-sma-negeri-12-masih-dipungut-rp50-ribu_ug55B98XXD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Murid Keluhkan Iuran Kipas Angin di SMA Negeri 12 Pekanbaru, Kepala Sekolah Akui Terjadi di 7 Rombel</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/wali&#45;murid&#45;keluhkan&#45;iuran&#45;kipas&#45;angin&#45;di&#45;sma&#45;negeri&#45;12&#45;pekanbaru&#45;kepala&#45;sekolah&#45;akui&#45;terjadi&#45;di&#45;7&#45;rombel&#45;Ix1kck90tr/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/wali&#45;murid&#45;keluhkan&#45;iuran&#45;kipas&#45;angin&#45;di&#45;sma&#45;negeri&#45;12&#45;pekanbaru&#45;kepala&#45;sekolah&#45;akui&#45;terjadi&#45;di&#45;7&#45;rombel&#45;Ix1kck90tr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:56:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru&amp;nbsp; Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada siswa baru di SMA Negeri 12 Pekanbaru, Riau, yang disebut diperuntukkan bagi pembelian kipas angin di ruang kelas.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru&nbsp; Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada siswa baru di SMA Negeri 12 Pekanbaru, Riau, yang disebut diperuntukkan bagi pembelian kipas angin di ruang kelas.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut disebut terjadi setiap penerimaan peserta didik baru pada awal tahun ajaran.</p><p>"Anak kami baru masuk SMA Negeri 12, namun sangat disayangkan diminta uang sebesar Rp50.000 yang katanya untuk pembelian kipas angin," ujar salah seorang wali murid kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).</p><p>Keterangan serupa juga disampaikan oleh wali murid lain yang anaknya telah lulus dari sekolah tersebut. Ia mengaku saat anaknya masih bersekolah juga pernah diminta memberikan uang dengan tujuan yang sama.</p><p>Untuk memperoleh klarifikasi, awak media menemui Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru, Suprapto. Ia membenarkan adanya pengumpulan uang di sejumlah kelas, namun menegaskan bahwa hal tersebut bukan kebijakan sekolah secara menyeluruh.</p><p>"Setelah Abang menghubungi saya melalui WhatsApp kemarin, saya langsung mengumpulkan seluruh wali kelas. Memang benar ada sumbangan untuk kelengkapan kelas, tetapi tidak semua wali kelas melakukannya. Tahun ini ada 13 rombongan belajar (rombel), dan berdasarkan pengakuan masing-masing wali kelas hanya tujuh rombel yang melakukan pengumpulan uang sebesar Rp50.000," kata Suprapto, Senin (27/7/2026).</p><p>Menurutnya, pengumpulan dana tersebut didasarkan pada kesepakatan antara wali kelas dan siswa serta telah dikomunikasikan kepada masing-masing orang tua atau wali murid.</p><p>"Dasarnya adalah kesepakatan antara anak dan wali kelas, kemudian sudah dikonfirmasi kepada masing-masing wali murid. Hal ini juga tidak ada urusannya dengan komite sekolah," ujarnya.</p><p>Saat ditanya mengapa kebutuhan kipas angin tidak dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun, Suprapto menjelaskan bahwa sekolah tidak menganggarkan pembelian kipas angin.</p><p>"Ada tidak juknis yang membolehkan pembelian kipas angin dalam jumlah besar? Karena satu kelas membutuhkan empat sampai lima kipas. Pembelian kipas itu masuknya ke modal. Jadi kami tidak pernah menganggarkan pembelian kipas angin, dan mereka (wali kelas dan murid) melakukannya demi kenyamanan mereka," jelasnya.</p><p>Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, pada Tahun Anggaran 2024 SMA Negeri 12 Pekanbaru merealisasikan anggaran sebesar Rp373.133.900 pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana, sedangkan pada Tahun Anggaran 2025 nilainya mencapai Rp393.340.000 pada pos yang sama.</p><p>Adanya pengumpulan dana dari sebagian siswa baru untuk pembelian kipas angin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai mekanisme pemenuhan sarana pembelajaran di sekolah, termasuk apakah kebutuhan tersebut seharusnya dapat dipenuhi melalui sumber pembiayaan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Selain itu, muncul pertanyaan apakah pengumpulan dana tersebut bersifat sukarela atau dalam praktiknya menjadi kewajiban bagi siswa baru di kelas-kelas tertentu. Persoalan ini dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat Provinsi Riau apabila dipandang perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola penggunaan anggaran dan mekanisme penggalangan dana di lingkungan sekolah.</p><p>Di sisi lain, sejumlah wali murid berharap seluruh kebutuhan dasar ruang belajar dapat dipenuhi tanpa membebani orang tua, mengingat tidak semua keluarga memiliki kondisi ekonomi yang sama.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/wali-murid-keluhkan-iuran-kipas-angin-di-sma-negeri-12-pekanbaru-kepala-sekolah-akui-terjadi-di-7-rombel_n0Y5Ovz1uL.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Disiplin atau Mempermalukan? Sanksi Siswa Terlambat di SMA Negeri 18 Pekanbaru Jadi Sorotan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/disiplin&#45;atau&#45;mempermalukan&#45;sanksi&#45;siswa&#45;terlambat&#45;di&#45;sma&#45;negeri&#45;18&#45;pekanbaru&#45;jadi&#45;sorotan&#45;cOj6vryDAw/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/disiplin&#45;atau&#45;mempermalukan&#45;sanksi&#45;siswa&#45;terlambat&#45;di&#45;sma&#45;negeri&#45;18&#45;pekanbaru&#45;jadi&#45;sorotan&#45;cOj6vryDAw/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 18:05:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru Penerapan disiplin di SMA Negeri 18 Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan setelah sejumlah siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk ke ruang belajar dan diminta menunggu di selasar pintu masuk sekolah, Jumat (24/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru Penerapan disiplin di SMA Negeri 18 Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan setelah sejumlah siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk ke ruang belajar dan diminta menunggu di selasar pintu masuk sekolah, Jumat (24/7/2026).</p><p>Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa siswa duduk di area pintu masuk sejak pagi hingga siang hari. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait bentuk pembinaan yang diterapkan sekolah.</p><p>Saat dikonfirmasi, salah seorang guru piket mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya sekolah untuk menanamkan kedisiplinan kepada peserta didik.</p><p>"Ini hukuman dari pihak sekolah, Pak, agar siswa-siswi bisa lebih disiplin terkait ketepatan waktu kehadirannya. Namun, untuk lebih jelasnya Bapak bisa menanyakan langsung kepada kepala sekolah," ujar guru piket tersebut.</p><p>Sejumlah siswa yang terlambat juga memberikan alasan berbeda. Salah seorang siswi mengatakan dirinya terlambat karena harus mengantar adiknya ke sekolah terlebih dahulu.</p><p>"Saya terlambat karena harus mengantar adik ke sekolahnya terlebih dahulu, Pak," ujarnya.</p><p>Siswi lainnya menyebut keterlambatannya disebabkan kunci sepeda motor yang tidak ditemukan.</p><p>Melihat kondisi itu, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PALAK WATCH, Randauli, turut angkat bicara. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa.</p><p>"Ini bukan lagi mendisiplinkan siswa, tetapi lebih kepada mempermalukan. Saya melihat sejak pagi hingga siang mereka dibiarkan duduk di lantai, sementara lalu lalang guru, siswa, bahkan ada rapat dari pihak luar di sekolah. Disiplin itu boleh, tetapi harus ada batas waktunya. Kasihan anak-anak didik itu, mereka tentu merasa tertekan dan malu," kata Randauli.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 18 Pekanbaru, Wan Roswita, menegaskan bahwa kebijakan itu bukan bentuk hukuman, melainkan pembiasaan belajar mandiri bagi siswa yang datang terlambat.</p><p>"Ini bukan hukuman Pak, tetapi mereka disuruh belajar sendiri. Kami hanya ingin memberikan kedisiplinan kepada siswa-siswi kami," ujar Wan Roswita.</p><p>Setelah mendapat perhatian dari awak media dan LSM PALAK WATCH, para siswa yang sebelumnya berada di selasar kemudian dipersilakan masuk ke ruang belajar.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/disiplin-atau-mempermalukan-sanksi-siswa-terlambat-di-sma-negeri-18-pekanbaru-jadi-sorotan_8O73r55Mz6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Masih Ada Pungutan di SDN 181 Pekanbaru, Padahal Dana BOS Ratusan Juta Digelontorkan Setiap Tahun</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;masih&#45;ada&#45;pungutan&#45;di&#45;sdn&#45;181&#45;pekanbaru&#45;padahal&#45;dana&#45;bos&#45;ratusan&#45;juta&#45;digelontorkan&#45;setiap&#45;tahun&#45;fJe61ZRGa9/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;masih&#45;ada&#45;pungutan&#45;di&#45;sdn&#45;181&#45;pekanbaru&#45;padahal&#45;dana&#45;bos&#45;ratusan&#45;juta&#45;digelontorkan&#45;setiap&#45;tahun&#45;fJe61ZRGa9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 17:14:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru Program sekolah gratis yang menjadi komitmen pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menyisakan tanda tanya di Kota Pekanbaru. Di tengah besarnya anggaran BOS yang dikucurkan dari APBN untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, masih muncul dugaan adanya pungutan kepada peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sarana sekolah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru Program sekolah gratis yang menjadi komitmen pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menyisakan tanda tanya di Kota Pekanbaru. Di tengah besarnya anggaran BOS yang dikucurkan dari APBN untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, masih muncul dugaan adanya pungutan kepada peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sarana sekolah.</p><p>Salah satu dugaan tersebut mencuat di SD Negeri 181 Pekanbaru, yang beralamat di Jalan Kubang Raya, Gang Hijrah, Kota Pekanbaru.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah wali murid, sekolah diduga masih melakukan pungutan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 per bulan kepada siswa. Dana tersebut, menurut pengakuan wali murid, digunakan untuk membeli kipas angin, rak sepatu, sapu, serta kain pel.</p><p>"Murid-murid dipungut setiap bulan sebesar Rp5.000 sampai Rp10.000. Katanya untuk membeli kipas angin, rak sepatu, sapu, dan kain pel," ujar salah seorang wali murid, Kamis (23/7/2026).</p><p>Jika informasi tersebut benar, maka hal itu patut menjadi perhatian. Sebab, kebutuhan seperti kipas angin, perlengkapan kebersihan, maupun barang habis pakai pada prinsipnya dapat dibiayai melalui Dana BOS sesuai dengan ketentuan penggunaan dana, sepanjang memenuhi aturan yang berlaku dan dituangkan dalam perencanaan sekolah.</p><p>Berdasarkan data yang diperoleh awak media, pada Tahun Anggaran 2025 SD Negeri 181 Pekanbaru mengalokasikan Rp83.019.200 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana. Selain itu, dengan jumlah peserta didik yang tercatat sekitar 800 siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sekolah diperkirakan mengelola Dana BOS hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya.</p><p>Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan masih adanya dugaan pungutan kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan operasional yang pada dasarnya dapat dibiayai melalui Dana BOS.</p><p>Dana BOS sendiri merupakan program pemerintah yang bersumber dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Program ini menjadi salah satu instrumen pelaksanaan amanat Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan pemerintah menjamin terselenggaranya program wajib belajar tanpa memungut biaya.</p><p>Melalui Dana BOS, sekolah dapat membiayai berbagai kebutuhan operasional nonpersonalia, seperti pengadaan buku, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan pembelajaran, pembayaran listrik, hingga pembelian barang habis pakai yang mendukung proses belajar mengajar.</p><p>Oleh karena itu, apabila kebutuhan seperti kipas angin, sapu, kain pel, maupun rak sepatu masih dibebankan kepada orang tua siswa melalui pungutan rutin, kondisi tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah serta verifikasi dari instansi yang berwenang.</p><p>Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 181 Pekanbaru, Nurhasanah, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.</p><p>Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Inspektorat Kota Pekanbaru diharapkan melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Pemeriksaan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian apakah pungutan tersebut sesuai ketentuan atau justru bertentangan dengan aturan pengelolaan Dana BOS.</p><p>Program sekolah gratis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana manfaat anggaran tersebut benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan orang tua.</p><p>Bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, pungutan yang mungkin terlihat kecil sekalipun tetap memiliki arti besar. Karena itu, pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar tujuan menghadirkan pendidikan dasar yang benar-benar gratis dapat terwujud, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/diduga-masih-ada-pungutan-di-sdn-181-pekanbaru-padahal-dana-bos-ratusan-juta-digelontorkan-setiap-tahun_Np239o1k3N.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dana BOS Ratusan Juta untuk Perpustakaan, Mengapa Siswa SDN 181 Pekanbaru Masih Berbagi Buku?</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/dana&#45;bos&#45;ratusan&#45;juta&#45;untuk&#45;perpustakaan&#45;mengapa&#45;siswa&#45;sdn&#45;181&#45;pekanbaru&#45;masih&#45;berbagi&#45;buku&#45;TE8bbb1Q3E/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/dana&#45;bos&#45;ratusan&#45;juta&#45;untuk&#45;perpustakaan&#45;mengapa&#45;siswa&#45;sdn&#45;181&#45;pekanbaru&#45;masih&#45;berbagi&#45;buku&#45;TE8bbb1Q3E/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 17:10:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 181 Pekanbaru, Jalan Kubang Raya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir sekolah tersebut tercatat mengalokasikan dana hingga ratusan juta rupiah pada komponen pengembangan perpustakaan, namun muncul keluhan dari sejumlah siswa dan wali murid yang mengaku masih mengalami keterbatasan akses terhadap buku paket.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 181 Pekanbaru, Jalan Kubang Raya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir sekolah tersebut tercatat mengalokasikan dana hingga ratusan juta rupiah pada komponen pengembangan perpustakaan, namun muncul keluhan dari sejumlah siswa dan wali murid yang mengaku masih mengalami keterbatasan akses terhadap buku paket.</p><p>Berdasarkan data yang dihimpun awak media, pada Tahun Anggaran 2024 SD Negeri 181 Pekanbaru menganggarkan Rp257.059.000 untuk pengembangan perpustakaan. Sementara pada Tahun Anggaran 2025 kembali dialokasikan Rp169.233.000 pada pos yang sama.</p><p>Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaannya, setelah sejumlah siswa menyampaikan bahwa ketersediaan buku paket yang dapat digunakan dalam proses belajar mengajar masih belum memadai.</p><p>Saat melakukan penelusuran di sekolah, sejumlah siswa kelas V mengaku mereka masih harus berbagi buku ketika mengikuti pelajaran.</p><p>"Kalau belajar kami harus ke perpustakaan meminjam buku. Satu buku dipakai dua orang," ujar beberapa siswa, Senin (21/7/2026).</p><p>Keterangan para siswa tersebut menimbulkan dugaan bahwa rasio ketersediaan buku paket belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan peserta didik, meskipun sekolah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pengembangan perpustakaan.</p><p>Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mendatangi SD Negeri 181 Pekanbaru dan mewawancarai Kepala Sekolah. Menanggapi informasi yang berkembang, Nurhasanah membantah bahwa sekolah mengalami kekurangan buku paket.</p><p>"Tidak benar seperti itu, Pak. Sekolah kami meminjamkan buku paket mata pelajaran kepada anak-anak untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing. Intinya, masalah buku itu berlimpah di sekolah ini," ujarnya, Rabu (22/7/2026).</p><p>Namun, sehari setelah pernyataan tersebut, muncul keterangan berbeda dari salah seorang wali murid yang mengaku anaknya tidak pernah menerima buku paket pinjaman sebagaimana disampaikan pihak sekolah.</p><p>"Setahu saya anak saya tidak ada dipinjamkan buku paket untuk dibawa pulang, kemarin kami baru saja kami membayar fotocopy LKS, alasan guru memfotocopy LKS dikarenakan jumlah buku paket di sekolah kurang/belum terpenuhi" ujar wali murid tersebut sambil memperlihatkan isi tas sekolah anaknya yang hanya berisi buku tulis.</p><p>Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dengan pengakuan sejumlah siswa dan wali murid menjadi fakta yang patut ditelusuri lebih lanjut. Jika benar buku paket tersedia dalam jumlah melimpah sebagaimana disampaikan kepala sekolah, maka seharusnya kondisi tersebut dapat dirasakan secara merata oleh seluruh peserta didik.</p><p>Sebaliknya, apabila masih ditemukan siswa yang harus berbagi buku atau bahkan tidak memperoleh buku paket sama sekali, maka diperlukan evaluasi terhadap mekanisme pendistribusian maupun pengelolaan sarana belajar di sekolah.</p><p>Besarnya alokasi Dana BOS pada komponen pengembangan perpustakaan juga semestinya berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas layanan perpustakaan serta terpenuhinya kebutuhan buku bagi seluruh siswa. Dana BOS pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata kepada peserta didik.</p><p>Di sisi lain, kepemimpinan Kepala SD Negeri 181 Pekanbaru juga menjadi perhatian publik karena dalam beberapa waktu terakhir sekolah tersebut beberapa kali menjadi sorotan atas berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, setiap dugaan maupun kritik harus tetap diuji berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.</p><p>Sebagai pemimpin satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah Dana BOS dikelola secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada orang tua siswa yang berhak mengetahui sejauh mana anggaran</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dana-bos-ratusan-juta-untuk-perpustakaan-mengapa-siswa-sdn-181-pekanbaru-masih-berbagi-buku_8aWfomnlzv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Fiktif atau Mark&#45;up? Pengelolaan Dana BOS SDN 181 Pekanbaru Jadi Sorotan, Kadisdik Janji Beri Penjelasan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/fiktif&#45;atau&#45;mark&#45;up&#45;pengelolaan&#45;dana&#45;bos&#45;sdn&#45;181&#45;pekanbaru&#45;jadi&#45;sorotan&#45;kadisdik&#45;janji&#45;beri&#45;penjelasan&#45;V3X8oVy64n/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/fiktif&#45;atau&#45;mark&#45;up&#45;pengelolaan&#45;dana&#45;bos&#45;sdn&#45;181&#45;pekanbaru&#45;jadi&#45;sorotan&#45;kadisdik&#45;janji&#45;beri&#45;penjelasan&#45;V3X8oVy64n/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 16:55:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 181 Pekanbaru menjadi sorotan. Sejumlah pos penggunaan anggaran diduga tidak selaras dengan kondisi di lapangan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru maupun Inspektorat Kota Pekanbaru.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 181 Pekanbaru menjadi sorotan. Sejumlah pos penggunaan anggaran diduga tidak selaras dengan kondisi di lapangan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru maupun Inspektorat Kota Pekanbaru.</p><p>Berdasarkan data yang dihimpun awak media, SDN 181 Pekanbaru yang memiliki sekitar 800 peserta didik setiap tahun mengelola Dana BOS dengan nilai mencapai sekitar Rp700 juta.</p><p>Pada laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025, tercatat anggaran sebesar Rp19.900.000 dialokasikan untuk pos kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Selain itu, sekolah juga mencatat penggunaan anggaran Rp30.966.200 pada pos langganan daya dan jasa.</p><p>Namun, informasi yang diperoleh awak media dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tersebut sudah tidak lagi berjalan sejak beberapa waktu lalu.</p><p>"Untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tersebut sudah lama tidak ada. Untuk pembayaran listrik juga dibantu oleh kantin sekolah sekitar Rp400 ribu setiap bulan," ujar narasumber kepada awak media, Kamis (23/7/2026).</p><p>Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara laporan penggunaan Dana BOS dengan kondisi faktual di sekolah. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penjelasan dan pembuktian melalui klarifikasi dari pihak sekolah maupun hasil pemeriksaan aparat pengawas.</p><p>Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala SDN 181 Pekanbaru, Nurhasanah, guna meminta konfirmasi atas informasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.</p><p>Selanjutnya, awak media meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Tomy. Melalui pesan singkat WhatsApp, Tomy menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kantor dan mengagendakan pertemuan dengan awak media pada awal pekan depan.</p><p>"Hari ini saya lagi ada kegiatan di luar bang, insyaallah Senin depan kita ketemu bang," tulis Tomy melalui pesan WhatsApp.</p><p>Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan Dana BOS di SDN 181 Pekanbaru serta sistem pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap pengelolaan anggaran di setiap satuan pendidikan.</p><p>Awak media akan terus mengawal perkembangan informasi ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/fiktif-atau-mark-up-pengelolaan-dana-bos-sdn-181-pekanbaru-jadi-sorotan-kadisdik-janji-beri-penjelasan_gjY5mpbYl8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/geram&#45;lihat&#45;mangrove&#45;dirusak&#45;kapolda&#45;riau&#45;ini&#45;benteng&#45;masyarakat&#45;pesisir&#45;tempat&#45;satwa&#45;berkembang&#45;biak&#45;KM7nAe9rHt/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/geram&#45;lihat&#45;mangrove&#45;dirusak&#45;kapolda&#45;riau&#45;ini&#45;benteng&#45;masyarakat&#45;pesisir&#45;tempat&#45;satwa&#45;berkembang&#45;biak&#45;KM7nAe9rHt/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 14:30:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.</p><p>Jenderal berbintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah</p><p>Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.</p><p>Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.</p><p>Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.</p><p>Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram.</p><p>Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa.</p><p>“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784878284_9f4ff3e4fd2cca0887a8.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim.</p><p>“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.</p><p>Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah.</p><p>“Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784878322_c836def16051d03d5fcd.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mengedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan.</p><p>Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.</p><p>“Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Herry.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/geram-lihat-mangrove-dirusak-kapolda-riau-ini-benteng-masyarakat-pesisir-tempat-satwa-berkembang-biak_Vv5qgmf93p.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peringatan HUT Ke&#45;53 KNPI,Turut di Hadir Dari Paguyuban IKBR Fermadi Bangkit Sinambela Bersama Gunawan Togatorop</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/peringatan&#45;hut&#45;ke&#45;53&#45;knpiturut&#45;di&#45;hadir&#45;dari&#45;paguyuban&#45;ikbr&#45;fermadi&#45;bangkit&#45;sinambela&#45;bersama&#45;gunawan&#45;togatorop&#45;0LO3IyuWOo/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/peringatan&#45;hut&#45;ke&#45;53&#45;knpiturut&#45;di&#45;hadir&#45;dari&#45;paguyuban&#45;ikbr&#45;fermadi&#45;bangkit&#45;sinambela&#45;bersama&#45;gunawan&#45;togatorop&#45;0LO3IyuWOo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:27:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Tembilahan –&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Tembilahan –&nbsp;</p><p>Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama Kapolres Indragiri Hilir yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, Kamis (23/7/2026) malam di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan yang turut dihadiri dari perwakilan IKBR,Fermadi Bangkit Sinbela bersama Gunawan Togatorop.</p><p>Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri, Kodim 0314/Inhil, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, Lapas Kelas IIA Tembilahan, Bawaslu, para Pejabat Utama Polres Inhil, kepala OPD, Sabuk Kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.</p><p>Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, doa, laporan ketua panitia, sambutan Ketua DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, sambutan Kapolres Indragiri Hilir, sambutan Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus membuka KNPI Fair 2026, dilanjutkan pemotongan tumpeng HUT KNPI ke-53, foto bersama, hingga hiburan rakyat melalui Festival Dangdut.</p><p>Ketua DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Mahmuddin, S.Pi., menyampaikan apresiasi kepada Polres Indragiri Hilir atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin bersama kalangan pemuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&nbsp;</p><p>Menurutnya, tema "Menyatukan Pemuda, Menjaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Aman dan Kondusif" menjadi ajakan bagi seluruh pemuda untuk memperkuat persatuan, menghindari perpecahan, serta berkontribusi aktif menciptakan situasi yang aman dan damai di Kabupaten Indragiri Hilir.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784860115_011a5566031f680343cf.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Dalam sambutannya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto S.H, S.I.K, M.H menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.</p><p>Festival dangdut merupakan bagian dari budaya masyarakat yang tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mempererat persaudaraan dan kebersamaan. Mari kita terus meningkatkan kolaborasi antara Forkopimda, Sabuk Kamtibmas, dan seluruh masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.</p><p>Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muammar Gaddafi, S.Ag., M.A., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.</p><p>Ia menegaskan bahwa KNPI memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu generasi muda sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah. Selain itu, rangkaian kegiatan seperti bazar UMKM, hiburan rakyat, dan kompetisi seni dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas.</p><p>Melalui momentum HUT KNPI ke-53 dan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga mengajak seluruh pemuda untuk bersama-sama menjauhi narkoba, judi online, hoaks, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta menjadi pelopor dalam menjaga persatuan dan keamanan di tengah masyarakat.</p><p>Kegiatan ini bertujuan memperingati HUT KNPI ke-53, mempererat silaturahmi antara KNPI, Polres Indragiri Hilir, Sabuk Kamtibmas, pemerintah daerah, dan masyarakat, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menumbuhkan semangat persatuan pemuda, mendukung pelaku UMKM, serta mengedukasi masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.</p><p>Kegiatan berakhir pada pukul 22.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta memperkuat persatuan di Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/peringatan-hut-ke-53-knpiturut-di-hadir-dari-paguyuban-ikbr-fermadi-bangkit-sinambela-bersama-gunawan-togatorop_MoADMps0u7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/polda&#45;riau&#45;siapkan&#45;pusat&#45;studi&#45;kepolisian&#45;dan&#45;lingkungan&#45;perkuat&#45;green&#45;policing&#45;berbasis&#45;riset&#45;W7LtP3lQfe/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/polda&#45;riau&#45;siapkan&#45;pusat&#45;studi&#45;kepolisian&#45;dan&#45;lingkungan&#45;perkuat&#45;green&#45;policing&#45;berbasis&#45;riset&#45;W7LtP3lQfe/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:13:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Pekanbaru&#45;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Pekanbaru-</p><p>Polda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan di Mapolda Riau, Kamis (23/7/2026).&nbsp;</p><p>Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset sekaligus menyempurnakan Green Policing sebagai model pemolisian yang adaptif terhadap tantangan lingkungan dan kompleksitas persoalan masyarakat.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Komjen Prof. Chryshnanda Dwilaksana, jajaran Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Anom Wibowo, pejabat utama Polda Riau, akademisi, instansi lingkungan hidup, tokoh adat, pemerhati lingkungan, organisasi masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.</p><p>Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pembentukan kedua pusat studi menjadi momentum penting bagi Polda Riau untuk membangun learning organization, yakni organisasi yang menjadikan pengalaman lapangan dan penelitian sebagai dasar pengembangan kebijakan kepolisian.</p><p>“Atas nama keluarga besar Polda Riau, saya menyampaikan apresiasi kepada Prof. Chryshnanda Dwilaksana, guru dan mentor saya yang telah mengajarkan banyak hal, termasuk Green Policing yang saat ini kami implementasikan di Polda Riau,” kata Herry.</p><p>Menurut Herry, perubahan iklim, degradasi lingkungan, krisis sumber daya alam, serta meningkatnya kejahatan lingkungan telah mengubah konsep keamanan modern.&nbsp;</p><p>Karena itu, Green Policing hadir sebagai paradigma baru yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.</p><p>“Manusia, masyarakat, negara, dan alam berada dalam hubungan yang saling membentuk. Lingkungan bukan objek di luar kehidupan manusia, tetapi bagian dari jejaring kehidupan tempat keamanan, kesejahteraan, dan keadilan memperoleh maknanya,” ujarnya.</p><p>Kapolda menjelaskan, Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut kemudian diinternalisasikan menjadi budaya organisasi melalui Green Habit, Green Thinking, dan Green Culture agar setiap anggota Polri memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.</p><p>Menurutnya, Riau menjadi laboratorium yang tepat untuk mengembangkan konsep tersebut karena merupakan pusat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan, kerusakan gambut, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, hingga berbagai bentuk kejahatan lingkungan lainnya.</p><p>“Keamanan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keamanan manusia, keamanan ekonomi, dan keamanan nasional. Karena itu Green Policing relevan dengan kebutuhan Riau sekaligus sejalan dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” katanya.</p><p>Herry berharap pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan mampu mempertemukan pengalaman lapangan dengan kajian akademik sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkaya konsep Green Policing dan menjadi referensi bagi pendidikan maupun pembinaan di lingkungan Polri.</p><p>“Pengalaman lapangan memberikan fakta. Penelitian memberikan penjelasan. Teori memberikan arah. Ketika ketiganya dipertemukan, organisasi akan memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang,” tegasnya.</p><p>Sementara itu, Komjen Prof. Chryshnanda Dwilaksana menjelaskan Green Policing merupakan model pemolisian berbasis wilayah, fungsi, dan dampak masalah yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.</p><p>Menurutnya, pendekatan tersebut dapat diterapkan dalam penanganan berbagai persoalan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, konflik tata kelola sumber daya alam, hingga berbagai persoalan sosial yang berdampak terhadap keteraturan masyarakat.</p><p>“Green Policing dapat digolongkan sebagai pemolisian berbasis dampak masalah. Ketika suatu persoalan berdampak pada kehidupan masyarakat dan mengganggu keteraturan sosial, maka hal tersebut menjadi bagian dari pemolisian,” jelas Chryshnanda.</p><p>Ia menambahkan, implementasi Green Policing membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, dan masyarakat.&nbsp;</p><p>Model tersebut juga harus didukung pemanfaatan teknologi melalui e-policing, sistem pemetaan berbasis data, serta pemantauan lingkungan secara real time agar setiap kebijakan dan tindakan kepolisian dilakukan secara tepat sasaran.</p><p>Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan, praktik Green Policing di Polda Riau diharapkan dapat terus dikembangkan menjadi model pemolisian berbasis ilmu pengetahuan yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polda-riau-siapkan-pusat-studi-kepolisian-dan-lingkungan-perkuat-green-policing-berbasis-riset_i61k1ApX0X.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Inhil Pererat Sinergi Lewat Silaturahmi Sabuk Kamtibmas dan Peringatan HUT Ke&#45;53 KNPI</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/polres&#45;inhil&#45;pererat&#45;sinergi&#45;lewat&#45;silaturahmi&#45;sabuk&#45;kamtibmas&#45;dan&#45;peringatan&#45;hut&#45;ke&#45;53&#45;knpi&#45;qLHQIIYHw2/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/polres&#45;inhil&#45;pererat&#45;sinergi&#45;lewat&#45;silaturahmi&#45;sabuk&#45;kamtibmas&#45;dan&#45;peringatan&#45;hut&#45;ke&#45;53&#45;knpi&#45;qLHQIIYHw2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:06:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Tembilahan –]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Tembilahan –</p><p>Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama Kapolres Indragiri Hilir yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, Kamis (23/7/2026) malam di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan.</p><p>Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri, Kodim 0314/Inhil, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, Lapas Kelas IIA Tembilahan, Bawaslu, para Pejabat Utama Polres Inhil, kepala OPD, Sabuk Kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.</p><p>Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, doa, laporan ketua panitia, sambutan Ketua DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, sambutan Kapolres Indragiri Hilir, sambutan Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus membuka KNPI Fair 2026, dilanjutkan pemotongan tumpeng HUT KNPI ke-53, foto bersama, hingga hiburan rakyat melalui Festival Dangdut.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784858898_6d6efc169d5a6a8aed39.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ketua DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Mahmuddin, S.Pi., menyampaikan apresiasi kepada Polres Indragiri Hilir atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin bersama kalangan pemuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&nbsp;</p><p>Menurutnya, tema "Menyatukan Pemuda, Menjaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Aman dan Kondusif" menjadi ajakan bagi seluruh pemuda untuk memperkuat persatuan, menghindari perpecahan, serta berkontribusi aktif menciptakan situasi yang aman dan damai di Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>Dalam sambutannya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto S.H, S.I.K, M.H menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.</p><p>Festival dangdut merupakan bagian dari budaya masyarakat yang tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mempererat persaudaraan dan kebersamaan. Mari kita terus meningkatkan kolaborasi antara Forkopimda, Sabuk Kamtibmas, dan seluruh masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.</p><p>Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muammar Gaddafi, S.Ag., M.A., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784858944_61f6e46bcefb5b050922.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia menegaskan bahwa KNPI memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu generasi muda sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah. Selain itu, rangkaian kegiatan seperti bazar UMKM, hiburan rakyat, dan kompetisi seni dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas.</p><p>Melalui momentum HUT KNPI ke-53 dan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga mengajak seluruh pemuda untuk bersama-sama menjauhi narkoba, judi online, hoaks, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta menjadi pelopor dalam menjaga persatuan dan keamanan di tengah masyarakat.</p><p>Kegiatan ini bertujuan memperingati HUT KNPI ke-53, mempererat silaturahmi antara KNPI, Polres Indragiri Hilir, Sabuk Kamtibmas, pemerintah daerah, dan masyarakat, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menumbuhkan semangat persatuan pemuda, mendukung pelaku UMKM, serta mengedukasi masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.</p><p>Kegiatan berakhir pada pukul 22.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta memperkuat persatuan di Kabupaten Indragiri Hilir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polres-inhil-pererat-sinergi-lewat-silaturahmi-sabuk-kamtibmas-dan-peringatan-hut-ke-53-knpi_lasPEWv7d8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua PJID Propinsi Riau  Silaturahmi ke Bea Cukai Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Media dan Bea Cukai</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/ketua&#45;pjid&#45;propinsi&#45;riau&#45;silaturahmi&#45;ke&#45;bea&#45;cukai&#45;indragiri&#45;hilir&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;media&#45;dan&#45;bea&#45;cukai&#45;R4fcY3LtJo/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/ketua&#45;pjid&#45;propinsi&#45;riau&#45;silaturahmi&#45;ke&#45;bea&#45;cukai&#45;indragiri&#45;hilir&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;media&#45;dan&#45;bea&#45;cukai&#45;R4fcY3LtJo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 22:21:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hilir&amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hilir&nbsp;&nbsp;</p><p>Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan bea cukai, Ketua Pengurus Jurnalistik Indonesia&nbsp; Demokrasi (PJID) JB Gian Marbun bersama anggota&nbsp; melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan&nbsp; bea cukai tembilahan&nbsp; pada&nbsp; kamis (23/7/2026).</p><p>Kedatangan rombongan PJID disambut hangat oleh Kepala bea cukai EKO BS., yang turut didampingi oleh P2D beserta staf lainnya. Suasana penuh keakraban tampak mewarnai pertemuan tersebut, yang berlangsung dengan dialog santai namun penuh makna.</p><p>Dalam kesempatan itu, Ketua PJID, Gian Marbun menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara media dan pihak bea cukai, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.</p><p>"Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin, sehingga media dapat menjadi mitra strategis bea cukai dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.</p><p>Sementara itu, Kepala bea cukai EKO BS menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung tugas bea cukai, terutama dalam memberikan informasi yang beringbang ke pada masyarakat.</p><p>"Sinergi antara bea dan cukai dan media sangat penting. Kami terbuka untuk bekerja sama demi menciptakan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat,” ungkap Eko.</p><p>Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kolaborasi antara PJID dan bea cukai, khususnya dalam mendukung transparansi informasi di wilayah kabupaten Indragiri hilir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/ketua-pjid-propinsi-riau-silaturahmi-ke-bea-cukai-indragiri-hilir-perkuat-sinergi-media-dan-bea-cukai_ow4q3201oe.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/satlantas&#45;polres&#45;inhil&#45;laksanakan&#45;pengaturan&#45;lalu&#45;lintas&#45;saat&#45;jam&#45;kepulangan&#45;sekolah&#45;coIVyU00f5/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/satlantas&#45;polres&#45;inhil&#45;laksanakan&#45;pengaturan&#45;lalu&#45;lintas&#45;saat&#45;jam&#45;kepulangan&#45;sekolah&#45;coIVyU00f5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 18:12:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yanti]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Tembilahan&amp;nbsp; Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pelajar, personel Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam kepulangan anak sekolah, Kamis (23/7/2026) pukul 14.00 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Tembilahan&nbsp; Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pelajar, personel Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam kepulangan anak sekolah, Kamis (23/7/2026) pukul 14.00 WIB.</p><p>Kegiatan berlangsung di depan SMP Negeri 1 Tembilahan, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Tembilahan. Pengaturan lalu lintas dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Inhil IPDA Daud Pangaribuan, S.S., bersama empat personel Satlantas, yaitu AIPDA Andy Pravenilla, BRIPKA Alwi Radi P. Sabra, BRIPTU Yosua Septyari Pasaribu, dan BRIPDA Yarlis Alfahzan Ardiyus.</p><p>Personel ditempatkan di titik rawan kepadatan kendaraan guna mengatur arus lalu lintas serta membantu penyeberangan para pelajar dan pengguna jalan lainnya. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat.</p><p>Dari hasil kegiatan, tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di sekitar lokasi. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil meminimalisir potensi kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kehadiran personel di tengah aktivitas masyarakat.</p><p>Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas&nbsp; AKP Ricky Marzuki, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam masuk dan pulang sekolah merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keselamatan para pelajar dan pengguna jalan.</p><p>Polres Inhil akan terus hadir untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tutupnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/satlantas-polres-inhil-laksanakan-pengaturan-lalu-lintas-saat-jam-kepulangan-sekolah_mQ27bCga78.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Karyawan PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Disnaker Tunggu Laporan Resmi</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/karyawan&#45;pks&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;iii&#45;tanjung&#45;medan&#45;meninggal&#45;akibat&#45;kecelakaan&#45;kerja&#45;disnaker&#45;tunggu&#45;laporan&#45;resmi&#45;LWW8B0JMP7/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/karyawan&#45;pks&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;iii&#45;tanjung&#45;medan&#45;meninggal&#45;akibat&#45;kecelakaan&#45;kerja&#45;disnaker&#45;tunggu&#45;laporan&#45;resmi&#45;LWW8B0JMP7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 06:28:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Rokan Hilir Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan industri perkebunan kelapa sawit. Seorang karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional III Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Rokan Hilir Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan industri perkebunan kelapa sawit. Seorang karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional III Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.</p><p>Korban diketahui bernama Ahmad Kusairi (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami cedera serius di bagian kepala saat menjalankan aktivitas operasional di area pabrik.</p><p>Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka yang dideritanya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.</p><p>Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut masih belum diketahui secara jelas. Awak media telah berupaya menghubungi pihak manajemen PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan guna memperoleh keterangan resmi terkait kronologi kejadian, penyebab insiden, serta langkah-langkah yang diambil perusahaan pascakecelakaan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784676633_0b70289aa18f94dcf896.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Namun sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.</p><p>Belum adanya penjelasan dari pihak perusahaan membuat sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang.</p><p>Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus, S.E., M.I.P., saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026), menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi dari perusahaan terkait insiden tersebut.</p><p>"Sampai saat ini kami belum menerima laporan maupun keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Kami belum mengetahui rincian kronologi maupun penyebab pasti kejadiannya," ujar Firdaus.</p><p>Menurutnya, Disnaker akan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan setelah memperoleh laporan resmi dan hasil pemeriksaan dari petugas yang ditugaskan di lapangan.</p><p>"Kita menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun hasil pengecekan petugas kita di lapangan sebelum mengambil langkah selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.</p><p>Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri, khususnya sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.</p><p>Selain itu, keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait dinilai penting agar proses penelusuran penyebab kecelakaan dapat berjalan secara objektif dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban maupun masyarakat.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak perusahaan, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi yang diperoleh.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/karyawan-pks-ptpn-iv-regional-iii-tanjung-medan-meninggal-akibat-kecelakaan-kerja-disnaker-tunggu-laporan-resmi_qpf9d4utjB.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Siti Aisyah Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati&#45;Hati dan Berkeadilan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/siti&#45;aisyah&#45;ingatkan&#45;pembahasan&#45;ruu&#45;perampasan&#45;aset&#45;harus&#45;hati&#45;hati&#45;dan&#45;berkeadilan&#45;w2lsFzB9f8/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/siti&#45;aisyah&#45;ingatkan&#45;pembahasan&#45;ruu&#45;perampasan&#45;aset&#45;harus&#45;hati&#45;hati&#45;dan&#45;berkeadilan&#45;w2lsFzB9f8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:44:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Jakarta &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; Upaya pemberantasan korupsi dan berbagai tindak kejahatan dinilai harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi. Namun, di sisi lain, setiap kebijakan hukum yang dibentuk negara juga harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara, Selasa (21/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Jakarta &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Upaya pemberantasan korupsi dan berbagai tindak kejahatan dinilai harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi. Namun, di sisi lain, setiap kebijakan hukum yang dibentuk negara juga harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara, Selasa (21/7/2026).</p><p>Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, saat menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, regulasi tersebut memiliki tujuan penting untuk memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana, tetapi pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.</p><p>“Pemberantasan korupsi dan kejahatan memang harus diperkuat. Namun, negara hukum tidak hanya berbicara tentang penindakan, melainkan juga tentang perlindungan hak warga negara serta jaminan keadilan bagi semua pihak,” ujar Siti Aisyah.</p><p>Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang sebagai instrumen hukum yang efektif untuk mengejar dan mengembalikan hasil kejahatan kepada negara. Namun demikian, regulasi tersebut tidak boleh membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berpotensi merugikan masyarakat.</p><p>Menurutnya, setiap aturan yang berkaitan dengan perampasan aset wajib memiliki batasan yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta prosedur hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara.</p><p>“Kita ingin hukum bekerja secara tegas terhadap pelaku kejahatan. Tetapi pada saat yang sama, negara juga harus memastikan tidak ada warga yang dirugikan tanpa dasar hukum yang kuat dan proses yang adil,” katanya.</p><p>Siti Aisyah menilai keberhasilan pemberantasan tindak pidana tidak hanya diukur dari banyaknya aset yang berhasil disita atau dirampas, tetapi juga dari sejauh mana proses hukum tersebut mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p><p>Karena itu, ia mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar seimbang antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara.</p><p>“Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat untuk memberantas tindak pidana, tetapi juga mampu memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat. Hukum yang baik bukan hanya mampu menghukum pelaku kejahatan, melainkan juga melindungi hak rakyat,” tegasnya.</p><p>Ia menambahkan, kekuatan sebuah negara hukum tidak hanya terletak pada ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran, tetapi juga pada kemampuannya menjaga prinsip keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p><p>“Hukum yang kuat adalah hukum yang adil. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyatnya,” pungkasnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/siti-aisyah-ingatkan-pembahasan-ruu-perampasan-aset-harus-hati-hati-dan-berkeadilan_5iE5scUgVq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengelola Galian Tanah di Garuda Sakti Bantah Tuduhan Negatif, Sebut Pemberitaan Tidak Objektif</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/pengelola&#45;galian&#45;tanah&#45;di&#45;garuda&#45;sakti&#45;bantah&#45;tuduhan&#45;negatif&#45;sebut&#45;pemberitaan&#45;tidak&#45;objektif&#45;sZDRhjB1O1/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/pengelola&#45;galian&#45;tanah&#45;di&#45;garuda&#45;sakti&#45;bantah&#45;tuduhan&#45;negatif&#45;sebut&#45;pemberitaan&#45;tidak&#45;objektif&#45;sZDRhjB1O1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 07:54:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Kampar – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai aktivitas galian tanah di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pihak pengelola dan manajemen secara tegas menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar, sepihak, dan menyesatkan publik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Kampar – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai aktivitas galian tanah di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pihak pengelola dan manajemen secara tegas menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar, sepihak, dan menyesatkan publik.</p><p>Pihak manajemen menyayangkan produk jurnalistik yang diterbitkan tanpa konfirmasi yang objektif kepada pengelola di lapangan. Setelah ditelusuri, pemberitaan tersebut diketahui sengaja digulirkan oleh oknum wartawan yang bersikap tendensius akibat rasa sakit hati dan sentimen pribadi terhadap pihak pengelola. Oknum tersebut diduga memanfaatkan media untuk menyudutkan usaha lokal karena kepentingan pribadinya tidak terpenuhi.</p><p>Terkait poin-poin yang dituduhkan, berikut adalah fakta dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola:</p><p>Mitigasi Dampak Lingkungan: Pihak pengelola secara rutin melakukan penyiraman jalan untuk menekan debu dan mengatur lalu lintas truk agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan umum.</p><p>Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Operasional usaha ini berkomitmen penuh memprioritaskan pemuda tempatan, di mana saat ini mayoritas pekerja di lapangan merupakan warga dan pemuda asli dari wilayah sekitar yang terbantu secara ekonomi.</p><p>Dukungan Pembangunan Daerah: Aktivitas di lapangan berjalan dengan komitmen tinggi untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah, serta dilakukan secara bertanggung jawab tanpa merugikan pendapatan negara.</p><p>Hubungan Baik dengan Aparat: Pihak pengelola selalu bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum dan instansi pembina terkait guna memastikan seluruh operasional di lapangan berjalan tertib.</p><p>Pihak manajemen mengimbau masyarakat dan seluruh mitra kerja untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang didasari oleh motif sakit hati oknum tertentu. Pihak pengelola juga mencadangkan hak hukum untuk melaporkan oknum wartawan dan media terkait ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ).</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pengelola-galian-tanah-di-garuda-sakti-bantah-tuduhan-negatif-sebut-pemberitaan-tidak-objektif_tpnlZ1uDCT.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PT Padasa Enam Utama Diduga Abaikan Putusan Inkrah PHI, Pesangon 21 Buruh Senilai Rp1,46 Miliar Belum Dibayarkan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/pt&#45;padasa&#45;enam&#45;utama&#45;diduga&#45;abaikan&#45;putusan&#45;inkrah&#45;phi&#45;pesangon&#45;21&#45;buruh&#45;senilai&#45;rp146&#45;miliar&#45;belum&#45;dibayarkan&#45;29pSAzK5G0/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/pt&#45;padasa&#45;enam&#45;utama&#45;diduga&#45;abaikan&#45;putusan&#45;inkrah&#45;phi&#45;pesangon&#45;21&#45;buruh&#45;senilai&#45;rp146&#45;miliar&#45;belum&#45;dibayarkan&#45;29pSAzK5G0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 13:10:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hulu&amp;nbsp; Dewan Pengurus Cabang Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FKUI KSBSI) Kabupaten Rokan Hulu menyoroti belum dilaksanakannya putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh PT Padasa Enam Utama.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hulu&nbsp; Dewan Pengurus Cabang Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FKUI KSBSI) Kabupaten Rokan Hulu menyoroti belum dilaksanakannya putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh PT Padasa Enam Utama.</p><p>Menurut DPC FKUI KSBSI, putusan tersebut mewajibkan perusahaan membayarkan hak-hak 21 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta upah proses, dengan total nilai mencapai Rp1.464.174.346.</p><p>Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Rokan Hulu, Sarbaini, mengatakan hingga kini para pekerja mengaku belum menerima pembayaran sebagaimana amar putusan pengadilan, meski telah dilakukan berbagai tahapan hukum.</p><p>"Kami melaporkan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan sekaligus dugaan pembangkangan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sampai saat ini hak 21 pekerja belum juga dipenuhi," ujar Sarbaini dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784182280_e2b855970a62ddd3b8bf.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia menjelaskan, Pengadilan Negeri Pekanbaru telah melakukan proses aanmaning atau teguran kepada pihak perusahaan sebanyak tiga kali.</p><p>Sidang aanmaning pertama digelar pada 1 Oktober 2025 dan sidang kedua pada 13 Oktober 2025. Menurut FKUI KSBSI, pihak manajemen PT Padasa Enam Utama tidak hadir pada kedua agenda tersebut.</p><p>Selanjutnya, pada sidang aanmaning ketiga tanggal 27 Oktober 2025, pihak manajemen perusahaan hadir. Dalam sidang itu, Ketua Pengadilan disebut telah mengingatkan perusahaan agar melaksanakan putusan secara sukarela dan memberikan tenggang waktu selama delapan hari.</p><p>Karena putusan belum juga dijalankan, proses berlanjut ke tahap eksekusi. Pada 6 Februari 2026, Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru bersama Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian mendatangi lokasi untuk melaksanakan sita eksekusi.</p><p>Namun, menurut keterangan FKUI KSBSI, proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya karena diduga mendapat hambatan dari sejumlah petugas keamanan perusahaan.</p><p>Sarbaini menyebut pihaknya mencatat sejumlah nama yang diduga menghalangi jalannya proses sita eksekusi, yakni Sunardi, Supriono, H. Hutasoit, E. Panjaitan, Risdianto, Tandi Prasetia, Azman, Peri Hutajulu, dan Ilham.</p><p>Atas peristiwa tersebut, FKUI KSBSI mengaku telah membuat laporan pengaduan ke Polda Riau pada 9 Februari 2026. Namun, hingga saat ini, mereka menyatakan belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.</p><p>Menurut Sarbaini, tidak terlaksananya putusan pengadilan berdampak langsung terhadap kondisi para mantan pekerja beserta keluarganya.</p><p>"Sebagian besar pekerja yang di-PHK kini mengalami kesulitan ekonomi. Ada yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, hingga memenuhi kebutuhan hidup lainnya karena hak mereka belum dibayarkan," katanya.</p><p>FKUI KSBSI berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dihormati dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari manajemen PT Padasa Enam Utama terkait pernyataan FKUI KSBSI tersebut. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak perusahaan bersedia memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pt-padasa-enam-utama-diduga-abaikan-putusan-inkrah-phi-pesangon-21-buruh-senilai-rp146-miliar-belum-dibayarkan_bB23Vxunj0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Perkuat Solidaritas Penegak Hukum, Kapolres Rohul Gelar Silaturahmi Sinergitas Bersama TNI dan Kejaksaan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/perkuat&#45;solidaritas&#45;penegak&#45;hukum&#45;kapolres&#45;rohul&#45;gelar&#45;silaturahmi&#45;sinergitas&#45;bersama&#45;tni&#45;dan&#45;kejaksaan&#45;RmnsaHKH3n/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/perkuat&#45;solidaritas&#45;penegak&#45;hukum&#45;kapolres&#45;rohul&#45;gelar&#45;silaturahmi&#45;sinergitas&#45;bersama&#45;tni&#45;dan&#45;kejaksaan&#45;RmnsaHKH3n/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 09:37:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Rokan Hilir &nbsp;</p><p>Guna memperkokoh kerjasama dan kesatuan pandangan antar unsur penegak hukum, Kapolres Rokan Hilir menggelar kegiatan silaturahmi dan sinergitas bersama jajaran TNI serta Kejaksaan di wilayah setempat, Selasa (14/7/2026).</p><p>Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah, mempererat komunikasi, serta meningkatkan kualitas koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, humanis, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir.</p><p>Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Hal ini dapat diwujudkan melalui komunikasi yang intensif, koordinasi yang efektif, serta semangat kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas negara.&nbsp;</p><p>"Soliditas antara TNI, Polri, dan Kejaksaan merupakan kekuatan utama yang menjadi jaminan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hilir," tegas Kapolres.&nbsp;</p><p>Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat membuat seluruh unsur penegak hukum semakin kompak dan sigap dalam menghadapi berbagai dinamika serta tantangan yang ada di lapangan. Berbagai permasalahan yang muncul nantinya dapat diselesaikan secara terpadu dan saling melengkapi, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.&nbsp;</p><p>Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, yang menjadi simbol nyata eratnya ikatan sinergitas dan komitmen bersama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mewujudkan Rokan Hilir yang aman, tertib, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/perkuat-solidaritas-penegak-hukum-kapolres-rohul-gelar-silaturahmi-sinergitas-bersama-tni-dan-kejaksaan_3UCY0lLjv0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Melangkah Gemilang : Kehadiran MUA Cilik Afiya Mulki Asy’ari Warnai Grand Final Duta UR 2026</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/melangkah&#45;gemilang&#45;kehadiran&#45;mua&#45;cilik&#45;afiya&#45;mulki&#45;asyari&#45;warnai&#45;grand&#45;final&#45;duta&#45;ur&#45;2026&#45;mg2bXtsm58/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/melangkah&#45;gemilang&#45;kehadiran&#45;mua&#45;cilik&#45;afiya&#45;mulki&#45;asyari&#45;warnai&#45;grand&#45;final&#45;duta&#45;ur&#45;2026&#45;mg2bXtsm58/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 12:25:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Pekanbaru, – Gemerlap ajang Grand Final Duta Universitas Riau (UR) 2026 dengan mengusung tema&amp;nbsp; “Melangkah Gemilang Melalui Kolaborasi, Berdampak Cemerlang Melalui Prestasi” sukses digelar pada Selasa (14/7/2026) di Gedung Fakultas&amp;nbsp; Perikanan&amp;nbsp; dan Kelautan UNRI.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Pekanbaru, – Gemerlap ajang Grand Final Duta Universitas Riau (UR) 2026 dengan mengusung tema&nbsp; “Melangkah Gemilang Melalui Kolaborasi, Berdampak Cemerlang Melalui Prestasi” sukses digelar pada Selasa (14/7/2026) di Gedung Fakultas&nbsp; Perikanan&nbsp; dan Kelautan UNRI.</p><p>Acara tahunan kampus kebanggaan masyarakat Riau ini tidak hanya menjadi panggung bagi finalis terbaik UR untuk menunjukkan intelektualitas, kepribadian, dan kepedulian sosial, tetapi juga menghadirkan kejutan inspiratif dari dunia kreatif. Salah satunya adalah kehadiran Afiya Mulki Asy’ari, seorang Makeup Artist cilik asal Pekanbaru yang mencuri perhatian seluruh tamu undangan.</p><p>Di usianya yang masih sangat muda, 11 tahun, Afiya dipercaya sebagai salah satu MUA resmi untuk merias para finalis Duta UR 2026. Sentuhan tangannya membantu memancarkan aura percaya diri para finalis saat tampil di atas panggung.</p><p>"Ya alhamdulillah hari ini putri kami dipercaya sebagai MUA di acara Grand Final Duta Universitas Riau ini. Ini kehormatan besar bagi kami," ujar H. Asy’ari Muhammad Yusuf, ayah dari Afiya, saat ditemui di lokasi acara.</p><p>Kehadiran Afiya di backstage menjadi daya tarik tersendiri. Dengan cekatan dan penuh konsentrasi, ia merias para finalis dibantu tim. Sikap profesionalnya membuat panitia dan finalis merasa terbantu.</p><p>Bakat Sejak SD, Kini Jadi MUA Cilik Kebanggaan Pekanbaru</p><p>Afiya, sapaan akrabnya, mulai menyukai dunia makeupsejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Ketertarikannya bermula dari melihat tutorial di media sosial dan mencoba mempraktikkannya sendiri.</p><p>Berkat ketekunan dan dukungan keluarga, hobi itu kini berbuah prestasi. Afiya telah dipercaya menjadi MUA di beberapa kegiatan bergengsi di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, mulai dari ajang pemilihan duta, lomba fashion, hingga acara wisuda dan pernikahan.</p><p>Afiya merupakan putri dari H. Asy’ari Muhammad Yusuf, pemilik SCB Tour Pekanbaru. Meski masih duduk di bangku SMP, ia sudah memiliki portofolio yang tidak kalah dengan MUA profesional lainnya.</p><p>Menurut sang ayah, perjalanan Afiya tidak lepas dari peran besar keluarga dan mentornya.&nbsp;</p><p>"Bakat yang dimiliki dan support dari keluarga membuat Afiya semakin semangat untuk menjadi MUA profesional. Kami selalu mengantar dan mendampingi setiap ada job. Ditambah didikan dari Mami Istie yang selalu sabar untuk melatih bakat yang dimiliki anak-anak didiknya," kata Asy’ari.</p><p>Mami Istie sendiri dikenal sebagai salah satu pelatih tata rias di Pekanbaru yang banyak melahirkan MUA muda berbakat. Di bawah bimbingannya, Afiya belajar teknik dasar hingga teknik bridal dan editorial makeup.</p><p>Panitia Duta UR 2026 sengaja melibatkan Afiya sebagai bentuk apresiasi terhadap talenta muda di Riau. Kehadiran MUA cilik ini juga diharapkan dapat memotivasi generasi muda lainnya untuk berani mengejar passion sejak dini.</p><p>"Kami ingin menunjukkan bahwa prestasi itu tidak mengenal usia. Afiya adalah bukti bahwa anak muda Riau punya potensi luar biasa di bidang kreatif. Semoga ini bisa menginspirasi teman-teman seusianya," ujar salah satu panitia.</p><p>Grand Final Duta UR 2026 sendiri menjadi penutup rangkaian kegiatan pemilihan duta selama 3 bulan. Para pemenang nantinya akan menjadi duta kampus untuk berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan promosi Universitas Riau baik di tingkat daerah maupun nasional.</p><p>Kisah Afiya Mulki Asy’ari menjadi catatan manis dalam gelaran tersebut. Di tengah persaingan prestasi akademik dan non-akademik, bakat kreatif seperti milik Afiya membuktikan bahwa anak muda Riau mampu "Melangkah Gemilang Melalui Kolaborasi".</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/melangkah-gemilang-kehadiran-mua-cilik-afiya-mulki-asyari-warnai-grand-final-duta-ur-2026_vHC5fm4qdb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Maladministrasi Sertifikat SHM Disorot, Warga Jalan Pias Adukan Sengketa Lahan ke DPRD Pekanbaru</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/dugaan&#45;maladministrasi&#45;sertifikat&#45;shm&#45;disorot&#45;warga&#45;jalan&#45;pias&#45;adukan&#45;sengketa&#45;lahan&#45;ke&#45;dprd&#45;pekanbaru&#45;5i6z6pO0P5/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/dugaan&#45;maladministrasi&#45;sertifikat&#45;shm&#45;disorot&#45;warga&#45;jalan&#45;pias&#45;adukan&#45;sengketa&#45;lahan&#45;ke&#45;dprd&#45;pekanbaru&#45;5i6z6pO0P5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 06:06:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Pekanbaru]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Pekanbaru</p><p>Permasalahan sengketa lahan yang melibatkan puluhan warga di Jalan Pias, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, kembali mencuat. Didampingi kuasa hukum Yulia Anggraini Saragih dan Andika, masyarakat setempat mengadukan persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (13/7/2026).</p><p>RDP yang digelar pada hari ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Sekretaris Camat Marpoyan Damai, Lurah Tangkerang Barat, serta Ketua RT dan RW setempat.</p><p>Dalam forum tersebut, kuasa hukum warga memaparkan sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya terkait dugaan ketidaksesuaian data pada Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Muhammad Adnan Kasim dengan luas lahan sekitar 12.535 meter persegi.</p><p>Menurut kuasa hukum, berdasarkan data yang tercantum dalam sertifikat, objek tanah tersebut disebut berada di Desa Sidomulyo, Kabupaten Kampar pada tahun 1982, sebelum kemudian tercatat masuk ke wilayah Tangkerang Barat pada tahun 2008.</p><p>"Berdasarkan sertifikat, tanah tersebut berada di Desa Sidomulyo, Kabupaten Kampar pada tahun 1982. Kemudian masuk ke dalam wilayah Tangkerang Barat pada tahun 2008," ujar kuasa hukum dalam rapat.</p><p>Pernyataan itu, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan karena merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1987 tentang perubahan batas wilayah administratif. Berdasarkan regulasi tersebut, wilayah Kelurahan Sidomulyo diketahui masuk ke Kecamatan Tampan, bukan Kecamatan Bukit Raya maupun Marpoyan Damai.</p><p>Atas dasar itu, pihak kuasa hukum menduga terdapat ketidaksesuaian dalam penempatan atau plotting objek sertifikat yang kini menjadi dasar klaim kepemilikan lahan.</p><p>"Sehingga dapat kita duga, objek sertifikat tersebut tidak berada di Kelurahan Tangkerang Barat, melainkan di wilayah lain. Karena itu, kami menduga plotting yang dilakukan tidak sesuai prosedur," tegasnya.</p><p>Selain mempersoalkan riwayat wilayah administrasi, kuasa hukum juga menyoroti persoalan sempadan tanah yang menurut mereka tidak terlihat dalam peta pertanahan yang menjadi acuan. Mereka menilai aspek penguasaan fisik lahan perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan keabsahan objek yang tercantum dalam sertifikat.</p><p>Berdasarkan data yang disampaikan kepada DPRD, lahan seluas 12.535 meter persegi tersebut saat ini telah ditempati oleh sedikitnya 16 unit rumah warga serta delapan pemilik lahan kosong.</p><p>Kuasa hukum menyebut sebagian besar masyarakat telah menguasai dan menempati kawasan tersebut sejak akhir 1980-an hingga awal 2000-an. Warga juga diklaim memiliki alas hak yang telah mengalami beberapa kali peralihan kepemilikan.</p><p>Sementara itu, dasar kepemilikan yang digunakan pihak lain dalam sengketa tersebut disebut berasal dari Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 1981.</p><p>Dalam rapat, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa ahli waris Muhammad Adnan Kasim pernah mendatangi lokasi yang disengketakan. Namun, menurut mereka, ahli waris tersebut disebut belum dapat menunjukkan secara pasti letak objek tanah yang dimaksud dalam sertifikat.</p><p>Atas berbagai temuan itu, kuasa hukum menduga adanya maladministrasi dalam proses penerbitan dokumen pertanahan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.</p><p>"Kami menduga ada maladministrasi yang melibatkan oknum di tingkat kelurahan, kecamatan maupun pertanahan. Karena dalam proses penerbitan sertifikat tentu terdapat tahapan administrasi yang harus dilalui," kata kuasa hukum.</p><p>Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta seluruh pihak terkait untuk melengkapi dokumen dan data pendukung sebelum dilakukan pembahasan lanjutan.</p><p>DPRD juga merekomendasikan agar BPN Kota Pekanbaru menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan riwayat dan proses penerbitan sertifikat, sementara pihak kelurahan diminta menyiapkan data administrasi yang diperlukan guna memperjelas status objek lahan yang disengketakan.</p><p>Kuasa hukum berharap rapat lanjutan dapat mengungkap secara terang duduk persoalan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menempati kawasan tersebut.</p><p>"Kami berharap DPRD Kota Pekanbaru dapat menindaklanjuti persoalan ini secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat," pungkasnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dugaan-maladministrasi-sertifikat-shm-disorot-warga-jalan-pias-adukan-sengketa-lahan-ke-dprd-pekanbaru_pgED3nkR0o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Tanpa Identitas Perusahaan, Perkebunan Sawit Ratusan Hektare di Rohil Jadi Sorotan Publik</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;tanpa&#45;identitas&#45;perusahaan&#45;perkebunan&#45;sawit&#45;ratusan&#45;hektare&#45;di&#45;rohil&#45;jadi&#45;sorotan&#45;publik&#45;Y54vXfw9p2/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;tanpa&#45;identitas&#45;perusahaan&#45;perkebunan&#45;sawit&#45;ratusan&#45;hektare&#45;di&#45;rohil&#45;jadi&#45;sorotan&#45;publik&#45;Y54vXfw9p2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 21:38:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Rokan Hilir]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Rokan Hilir</p><p>Keberadaan sebuah perkebunan kelapa sawit berskala besar di kawasan Simpang Telinga, Kepenghuluan Sekeladi Hilir, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi sorotan masyarakat. Perkebunan yang diperkirakan telah beroperasi selama sekitar satu dekade itu hingga kini disebut tidak menampilkan identitas perusahaan maupun papan nama badan usaha di lokasi.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, areal perkebunan tersebut diperkirakan memiliki luas lebih dari 700 hektare dan terbagi ke dalam tiga divisi operasional. Seorang pekerja yang ditemui menyebut Divisi I memiliki sekitar 14 barak pekerja, Divisi II sekitar 10 barak beserta kantor, sementara Divisi III memiliki sekitar 8 barak dan menjadi lokasi kantor utama.</p><p>Meski aktivitas perkebunan terlihat berjalan normal, tidak ditemukan papan nama perusahaan ataupun informasi identitas badan usaha sebagaimana lazimnya sebuah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dalam skala besar. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait status hukum dan legalitas usaha perkebunan tersebut.</p><p>Sejumlah warga sekitar mengaku hanya mendengar nama seseorang bernama Yohanes yang disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkebunan itu. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun status hukum kepemilikan usaha tersebut.</p><p>Di kawasan kantor perkebunan tampak berdiri pos keamanan serta Bendera Merah Putih yang berkibar. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan penanda resmi yang menunjukkan nama perusahaan atau badan usaha yang mengelola perkebunan tersebut.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1783867203_43ad45c3f534c6996a80.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Pada 12 Juli 2026, awak media mewawancarai seorang petugas keamanan bernama Firmansyah yang sedang berjaga di lokasi.</p><p>"Nama perkebunan ini saya gak tahu Pak, dan gak bisa menanyakan nama perusahaan ke kantor," ujar Firmansyah.</p><p>Pernyataan tersebut menambah tanda tanya mengenai identitas badan usaha yang mengelola perkebunan tersebut.</p><p>Sebelumnya, pada 5 dan 12 Mei 2026, tim media juga telah mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi. Saat itu, seorang petugas keamanan bermarga Nasution juga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja. Upaya untuk menemui pihak manajemen maupun seseorang yang disebut sebagai asisten bernama Sihombing belum berhasil karena yang bersangkutan tidak bersedia ditemui.</p><p>Dari hasil pengamatan di lapangan, aktivitas operasional perkebunan tampak berlangsung seperti biasa. Terlihat proses bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke sejumlah truk pengangkut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lokasi, setiap hari sekitar dua unit truk mengangkut hasil panen menuju pabrik kelapa sawit di wilayah Pekanbaru yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelola perkebunan tersebut. Namun informasi ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.</p><p>Selain persoalan identitas perusahaan, muncul pula dugaan terkait pemenuhan hak-hak pekerja. Seorang pekerja yang telah bekerja lebih dari empat tahun dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak pernah memperoleh hak cuti tahunan selama bekerja.</p><p>Menurut pengakuannya, pekerja yang tidak masuk kerja karena sakit berisiko dianggap mangkir sehingga mengalami pemotongan upah. Ia juga menyebut hari libur hanya diberikan pada hari-hari libur nasional.</p><p>Keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber yang belum dapat diverifikasi kepada pihak pengelola perkebunan karena hingga saat ini belum diperoleh tanggapan resmi.</p><p>Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait legalitas usaha, kepatuhan ketenagakerjaan, kewajiban lingkungan hidup, serta tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.</p><p>Masyarakat berharap pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap status perizinan, kepemilikan badan usaha, kewajiban perpajakan, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan lingkungan hidup yang berlaku.</p><p>Sejumlah regulasi yang dinilai relevan untuk menjadi dasar pemeriksaan antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p><p>Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan berharap adanya keterbukaan dari pihak pengelola usaha.</p><p>"Jangan sampai ada perusahaan yang hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam, tetapi mengabaikan kewajiban hukum, hak-hak pekerja, perlindungan lingkungan, pembayaran pajak, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Jika seluruh perizinan memang lengkap, sudah semestinya hal itu dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik," ujarnya.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola perkebunan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/diduga-tanpa-identitas-perusahaan-perkebunan-sawit-ratusan-hektare-di-rohil-jadi-sorotan-publik_pta8w0rmCV.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Siti Aisyah Usulkan Perlindungan Masyarakat dalam Sengketa Kawasan Hutan: &quot;Kesalahan Administrasi Negara Jangan Berubah Menjadi Kesalahan Pidana Rakyat&quot;</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/siti&#45;aisyah&#45;usulkan&#45;perlindungan&#45;masyarakat&#45;dalam&#45;sengketa&#45;kawasan&#45;hutan&#45;kesalahan&#45;administrasi&#45;negara&#45;jangan&#45;berubah&#45;menjadi&#45;kesalahan&#45;pidana&#45;rakyat&#45;znej1A183L/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/siti&#45;aisyah&#45;usulkan&#45;perlindungan&#45;masyarakat&#45;dalam&#45;sengketa&#45;kawasan&#45;hutan&#45;kesalahan&#45;administrasi&#45;negara&#45;jangan&#45;berubah&#45;menjadi&#45;kesalahan&#45;pidana&#45;rakyat&#45;znej1A183L/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 21:28:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45;Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, mengusulkan adanya pengaturan khusus dalam revisi peraturan perundang&#45;undangan yang mengatur kehutanan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menguasai atau menempati lahan yang kemudian masuk ke dalam kawasan hutan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> -Jakarta&nbsp; &nbsp; &nbsp; Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, mengusulkan adanya pengaturan khusus dalam revisi peraturan perundang-undangan yang mengatur kehutanan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menguasai atau menempati lahan yang kemudian masuk ke dalam kawasan hutan.</p><p>Dalam rangkuman pernyataannya yang diunggah melalui akun TikTok, Siti Aisyah menilai masih banyak konflik pertanahan yang berawal dari belum tuntasnya proses pengukuhan kawasan hutan oleh pemerintah. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap menempatkan masyarakat sebagai pihak yang dirugikan.</p><p>Ia mengusulkan penambahan ketentuan mengenai penataan ulang kawasan hutan yang belum memenuhi seluruh tahapan pengukuhan. Dalam usulan tersebut, pemerintah diwajibkan melakukan inventarisasi, evaluasi, dan penataan ulang terhadap kawasan hutan yang diduga belum melalui seluruh proses pengukuhan, tidak memiliki dokumen yang lengkap, belum menyelesaikan hak pihak ketiga, atau masih terdapat desa, permukiman, kebun masyarakat, tanah adat, tanah yang dikuasai secara turun-temurun, tanah bersertipikat, fasilitas umum, maupun fasilitas sosial di dalamnya.</p><p>Menurut Siti Aisyah, proses tersebut perlu diselesaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak ketentuan diberlakukan. Selama proses berlangsung, masyarakat juga harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan bukti kepemilikan, riwayat penguasaan tanah, bukti penguasaan fisik, dokumen desa, bukti adat, maupun alat bukti lainnya.</p><p>Ia juga mengusulkan adanya perlindungan hukum bagi masyarakat yang telah menguasai atau memanfaatkan tanah sebelum munculnya konflik kawasan hutan. Dalam masa inventarisasi dan penyelesaian sengketa, menurutnya, masyarakat tidak boleh mengalami penggusuran, pengosongan lahan, perusakan rumah atau kebun, pencabutan hak secara sepihak, maupun kriminalisasi.</p><p>Namun demikian, usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk melindungi praktik perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisasi ataupun kegiatan usaha komersial yang melanggar hukum.</p><p>Lebih lanjut, Siti Aisyah berpandangan bahwa apabila pemerintah tidak dapat membuktikan seluruh tahapan pengukuhan kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk penyelesaian hak pihak ketiga, maka wilayah yang masih disengketakan tidak semestinya diperlakukan sebagai kawasan hutan yang telah memiliki kepastian hukum terhadap masyarakat sampai seluruh proses tersebut diselesaikan.</p><p>Hasil evaluasi yang diusulkannya juga membuka kemungkinan bagi pemerintah untuk memperbaiki batas kawasan hutan, mengeluarkan tanah masyarakat atau desa dari kawasan hutan, mengakui hak masyarakat hukum adat maupun hak atas tanah masyarakat, hingga mengubah atau mencabut keputusan penetapan kawasan hutan apabila ditemukan kekeliruan berdasarkan fakta di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Sebagai landasan hukum, Siti Aisyah merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-IX/2011 yang menegaskan bahwa apabila terdapat hak masyarakat tradisional, hak milik, atau hak lainnya, pemerintah berkewajiban menyelesaikannya secara adil terlebih dahulu dengan pemegang hak.</p><p>Selain itu, ia juga mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang pada pokoknya menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat yang telah hidup dan menguasai wilayah secara turun-temurun di kawasan hutan.</p><p>Menurut Siti Aisyah, semangat utama dari usulan tersebut adalah agar kekeliruan administrasi negara tidak berujung pada pemidanaan masyarakat.</p><p>"Kesalahan administrasi negara tidak boleh berubah menjadi kesalahan pidana rakyat," demikian salah satu pokok gagasan yang disampaikan Siti Aisyah dalam rangkuman pernyataannya.</p><p>Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik kawasan hutan di berbagai daerah.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/siti-aisyah-usulkan-perlindungan-masyarakat-dalam-sengketa-kawasan-hutan-kesalahan-administrasi-negara-jangan-berubah-menjadi-kesalahan-pidana-rakyat_dD020lRll0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mediasi Ketiga Sengketa Tanah di Tuah Karya Berujung Buntu, Muncul Pihak Baru, Sikap Lurah Dipertanyakan ?</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/mediasi&#45;ketiga&#45;sengketa&#45;tanah&#45;di&#45;tuah&#45;karya&#45;berujung&#45;buntu&#45;muncul&#45;pihak&#45;baru&#45;sikap&#45;lurah&#45;dipertanyakan&#45;dxWwb0476N/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/mediasi&#45;ketiga&#45;sengketa&#45;tanah&#45;di&#45;tuah&#45;karya&#45;berujung&#45;buntu&#45;muncul&#45;pihak&#45;baru&#45;sikap&#45;lurah&#45;dipertanyakan&#45;dxWwb0476N/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 09:32:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO. Pekanbaru – Mediasi ketiga sengketa tanah yang berlangsung di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, kembali berakhir tanpa kesepakatan. Alih&#45;alih tidak menemukan solusi, pertemuan yang dihadiri Lurah Tuah Karya Nanda dan para pihak yang bersengketa, serta sejumlah warga justru memunculkan persoalan baru yang dinilai semakin memperkeruh penyelesaian sengketa, Rabu (8/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>. Pekanbaru – Mediasi ketiga sengketa tanah yang berlangsung di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, kembali berakhir tanpa kesepakatan. Alih-alih tidak menemukan solusi, pertemuan yang dihadiri Lurah Tuah Karya Nanda dan para pihak yang bersengketa, serta sejumlah warga justru memunculkan persoalan baru yang dinilai semakin memperkeruh penyelesaian sengketa, Rabu (8/7/2026).</p><p>Dalam mediasi tersebut, Asril yang sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa objek tanah yang dipersengketakan berada dalam bidang tanah milik Rosnaili seluas 30 x 60 meter yang diterangkan sebagai hasil pembelian oleh Mohammad Zein, tiba-tiba mengubah keterangannya.</p><p>Di hadapan peserta mediasi, Asril justru menyebut bahwa pihak yang memiliki persoalan dengan Rosnaili bukan dirinya, melainkan seseorang bernama Evi.</p><p>"Saya bersama kelompok tani yang melakukan tumbang imas di daerah ini dulunya. Anda (Rosnaili*red) harus berhati-hati dalam melakukan klaim tanah, sebab di tanah Anda ada kaplingan tanah atas nama Evi," ujar Asril.</p><p>Pernyataan tersebut sontak mengejutkan seluruh peserta mediasi. Sebab, selama ini mediasi difokuskan untuk menyelesaikan sengketa antara Rosnaili dan Asril.</p><p>Menanggapi perubahan keterangan itu, Lurah Tuah Karya, Nanda, menyatakan bahwa mediasi secara kekeluargaan tidak lagi dapat dilanjutkan karena menurutnya pihak yang selama ini dimediasi bukanlah pihak yang sebenarnya bersengketa.</p><p>"Saya rasa mediasinya cukup sampai di sini. Selama ini kita membahas selisih pengukuran sekitar 37 meter. Itu yang harus didudukkan. Mau diselesaikan secara musyawarah ataupun melalui pengadilan, itu hak para pihak. Pemerintah kelurahan tidak bisa membenarkan salah satu pihak. Kalau mengacu pada penyampaian Pak Asril tadi, maka yang bersengketa bukan lagi antara Ibu Rosnaili dengan Pak Asril, tetapi antara Ibu Rosnaili dengan Ibu Evi," ujar Nanda.</p><p>Namun, setelah menyampaikan bahwa pihak yang bersengketa adalah Rosnaili dan Evi, Asril kembali dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten. Saat diminta menunjukkan batas tanah yang diklaimnya, penunjukan lokasi justru menyebut kembali bahwa lahan asril memasukkan sebagian bidang tanah milik Rosnaili.</p><p>Hal itu memicu reaksi keras dari sekjen LSM PALAK WATCH, Randauli.</p><p>"Sepengetahuan kami, dari berbagai informasi yang kami peroleh, Asril diduga kerap mengklaim tanah milik orang lain. Kami tidak menutup kemungkinan faktor usia atau mungkin beliau lupa terhadap batas tanahnya sendiri. Tadi beliau mengatakan yang bersengketa adalah Ibu Rosnaili dengan Bu Evi, tetapi ketika diminta menunjukkan batas tanahnya, justru kembali asril klaim masuk ke tanah milik Rosnaili, Beliau ini Pikun dan Bahlul",&nbsp; kesel Randauli.</p><p>Randauli juga mengkritik sikap Lurah Tuah Karya yang menurutnya terkesan tidak tegas dan berat sebelah selama proses mediasi berlangsung.</p><p>Menurutnya, seorang pejabat pemerintah di tingkat kelurahan seharusnya tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga menjaga marwah hukum dengan meluruskan setiap informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.</p><p>Kritik tersebut muncul karena dalam forum mediasi Asril kembali menyampaikan pernyataan yang menyebut putusan pengadilan Kota Pekanbaru mengenai eksekusi lahan dalam perkara lain adalah "palsu". Pernyataan itu disampaikan di hadapan aparat pemerintah dan para peserta mediasi.</p><p>"Kami sangat menyayangkan sikap lurah. Ketika ada warga yang secara terbuka menyebut putusan pengadilan direkayasa atau palsu, seharusnya ada penegasan bahwa tuduhan seperti itu harus dibuktikan, bukan dibiarkan begitu saja. Jangan sampai forum mediasi pemerintah justru menjadi ruang berkembangnya opini yang dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," tegas Randauli.</p><p>"Sudah dua kali pertemuan&nbsp; mediasi dilokasi lahan, namun sampai saat ini berita acara belum&nbsp; juga dikeluarkan oleh pihak kelurahan, tentu kita butuh catatan tersendiri jika kasus ini tidak bisa diselesaikan ditingkat kelurahan dan jika saran lurah&nbsp; tuah karya kita ikutkan ke tingkat pengadialan, harus disiapkan berkas itu ", ucap uli akrab&nbsp; disapa.</p><p>Ia menambahkan, tudingan terhadap keaslian putusan pengadilan merupakan persoalan serius karena menyangkut wibawa lembaga peradilan dan kepastian hukum.</p><p>Untuk mengonfirmasi pernyataan tersebut, wartawan meminta klarifikasi kepada salah seorang staf pengadilan setelah memperlihatkan dokumen putusan terkait eksekusi lahan.</p><p>Staf tersebut menegaskan bahwa dokumen putusan pengadilan tidak mungkin dipalsukan secara sembarangan.</p><p>"Yang mengatakan putusan itu palsu Asril ya? Ya, tidak mungkin. Dokumen pengadilan itu sangat sulit, bahkan nyaris mustahil dipalsukan. Saya rasa tidak ada orang yang berani melakukan itu," ujarnya.</p><p>Hingga mediasi ketiga berakhir, sengketa tanah tersebut belum menemukan titik temu. Bahkan, munculnya nama pihak lain yang sebelumnya tidak menjadi fokus sengketa dinilai semakin memperumit penyelesaian.</p><p>Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah sebagai penyelenggara mediasi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga forum tetap objektif, memastikan setiap pernyataan yang disampaikan tidak menyesatkan, serta menghormati proses dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Membiarkan tudingan bahwa putusan pengadilan adalah "palsu" tanpa klarifikasi atau penegasan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/mediasi-ketiga-sengketa-tanah-di-tuah-karya-berujung-buntu-muncul-pihak-baru-sikap-lurah-dipertanyakan_2aLNgYb38M.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->