<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://riau.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Riau - Inspirasi Konsumen Riau</title>
        <link>https://riau.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Riau dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Riau</description>
        <lastBuildDate>Sat, 31 Jan 2026 16:17:22 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by riau.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Riau - Inspirasi Konsumen Riau</title>
            <link>https://riau.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Satresnarkoba Meranti Sita 27 Kilogram Sabu dan 260 Cartridge Etomidate dari Kurir Internasional</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/hukrim/satresnarkoba&#45;meranti&#45;sita&#45;27&#45;kilogram&#45;sabu&#45;dan&#45;260&#45;cartridge&#45;etomidate&#45;dari&#45;kurir&#45;internasional&#45;1eB3C5J84Q/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/hukrim/satresnarkoba&#45;meranti&#45;sita&#45;27&#45;kilogram&#45;sabu&#45;dan&#45;260&#45;cartridge&#45;etomidate&#45;dari&#45;kurir&#45;internasional&#45;1eB3C5J84Q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 23:06:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alex Julianto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru &#45; Satuan Reserse Narkotika dan Obat&#45;obatan Terlarang Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyita 27 kilogram sabu&#45;sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate dari dua kurir jaringan internasional.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru -</strong> Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyita 27 kilogram sabu-sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate dari dua kurir jaringan internasional.</p><p>Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dua orang tersangka, K (26) dan S (38) merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan dilakukan persisnya di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Senin (27/4/2026).</p><p>"Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dalam rangka Operasi Antik LK-2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 27 paket sabu dengan berat kotor sekitar 27 kg," kata Zahwani di Pekanbaru, Selasa (28/4/2026).</p><p>Dia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.</p><p>Pada pagi hari kejadian, tim mendeteksi sebuah speedboat dengan ciri-ciri mencurigakan melintas di Perairan Selat Akar. Saat akan dihentikan, tersebut justru berusaha melarikan diri.</p><p>Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Dalam upaya menghentikan laju kapal, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki juru mudi kapal yang kemudian diketahui sebagai tersangka K.</p><p>"Tindakan tersebut berhasil melumpuhkan pergerakan kapal sehingga petugas dapat mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan lebih lanjut," ujarnya.</p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika. Sebanyak 17 paket sabu berlabel “Chines Pin We” dengan berat sekitar 17 kg dan 10 paket sabu berlabel “Gold Leaf” seberat sekitar 10 kg serta 260 <i>cartridge</i> dari berbagai merek.</p><p>Salah satu tersangka yang mengalami luka tembak segera dievakuasi dengan bantuan Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil tes urine juga menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.</p><p>"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat," ujarnya.</p><p><strong>[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/satresnarkoba-meranti-sita-27-kilogram-sabu-dan-260-cartridge-etomidate-dari-kurir-internasional_DjiwstzOhn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rokan Hilir, Situasi Panipahan Kembali Kondusif</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/tokoh&#45;masyarakat&#45;apresiasi&#45;kinerja&#45;kapolres&#45;rokan&#45;hilir&#45;situasi&#45;panipahan&#45;kembali&#45;kondusif&#45;NC02jCSrzp/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/tokoh&#45;masyarakat&#45;apresiasi&#45;kinerja&#45;kapolres&#45;rokan&#45;hilir&#45;situasi&#45;panipahan&#45;kembali&#45;kondusif&#45;NC02jCSrzp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 09:04:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Irwansyah Sitorus]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Dua tokoh masyarakat Rokan Hilir, H. Fuad Ahmad, SH, MH dan H. Samsul, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolres Rokan Hilir beserta jajarannya yang dinilai sigap dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rabu (23/4/2026).</p><p>Menurut kedua tokoh tersebut, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dinilai sangat cepat, tepat sasaran, dan profesional, sehingga berhasil mengembalikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.&nbsp;</p><p>"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Rokan Hilir dan jajaran yang cepat dan tanggap merespon persoalan yang terjadi di Panipahan. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar H. Fuad Ahmad</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776909945_4f86d2de483337c094bf.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Senada dengan itu, H. Samsul menilai respon cepat yang ditunjukkan oleh kepolisian merupakan bukti nyata kehadiran negara, khususnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat.&nbsp;</p><p>"Kami merasakan langsung dampaknya, situasi yang sebelumnya dapat menimbulkan gangguan dapat segera diatasi dengan baik dan patut diapresiasi," ungkapnya.&nbsp;</p><p>Kedua tokoh ini juga berharap sinergi dan kerjasama yang baik antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan harmonis. Hal ini dilakukan agar kondisi keamanan di Panipahan dan sekitarnya dapat tetap terjaga dengan aman, damai, dan kondusif.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/tokoh-masyarakat-apresiasi-kinerja-kapolres-rokan-hilir-situasi-panipahan-kembali-kondusif_Iy2KJ7X4i2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Fazrul Hidayat Lubis Gelar Reses di Bagan Batu, Serap Aspirasi Infrastruktur</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/fazrul&#45;hidayat&#45;lubis&#45;gelar&#45;reses&#45;di&#45;bagan&#45;batu&#45;serap&#45;aspirasi&#45;infrastruktur&#45;ad7pvPyDyQ/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/fazrul&#45;hidayat&#45;lubis&#45;gelar&#45;reses&#45;di&#45;bagan&#45;batu&#45;serap&#45;aspirasi&#45;infrastruktur&#45;ad7pvPyDyQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Apr 2026 13:10:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Irwansyah Sitorus]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO. ROKAN HILIR–&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>. ROKAN HILIR–&nbsp;</p><p>Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komisi C, Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Fazrul Hidayat Lubis, SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang satu tahun 2026 di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah pada Senin(20/4/2026).</p><p>Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung keluhan serta kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.</p><p>Dalam sambutannya, Penghulu Bagan Batu menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan legislator tersebut. Ia juga berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib demi kemajuan wilayah bersama.</p><p>Sementara itu, Fazrul Hidayat Lubis menyampaikan bahwa kegiatan reses ini merupakan wadah penting bagi wakil rakyat untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah. Ia menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh usulan yang masuk dan akan memperjuangkannya agar dapat direalisasikan.</p><p>"Kita akan tampung aspirasi ini dan akan kita perjuangkan. Reses jangan hanya sekadar janji, tapi bagaimana bisa diperjuangkan secara merata untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Fazrul.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776751914_01b46ea13fdba1d671b2.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penghulu, Kepala Dusun (Kadus), tokoh agama, serta masyarakat sekitar.</p><p>Dalam sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi, Zulkipli Sagala selaku Kadus mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur. Di antaranya adalah pembuatan drainase di Gang Hidayah, pembangunan Box Culvert jalan penghubung di Gang Syukur, serta pembuatan turap untuk mengatasi masalah tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut.</p><p>Fazrul kembali menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada agar dapat segera direalisasikan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/fazrul-hidayat-lubis-gelar-reses-di-bagan-batu-serap-aspirasi-infrastruktur_u9AbvG6Vck.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Cindy Rahmadani Gelar Reses di Balai Jaya, Serap Aspirasi hingga Sosialisasi Bahaya Narkoba</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/cindy&#45;rahmadani&#45;gelar&#45;reses&#45;di&#45;balai&#45;jaya&#45;serap&#45;aspirasi&#45;hingga&#45;sosialisasi&#45;bahaya&#45;narkoba&#45;05S4m2vi0F/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/cindy&#45;rahmadani&#45;gelar&#45;reses&#45;di&#45;balai&#45;jaya&#45;serap&#45;aspirasi&#45;hingga&#45;sosialisasi&#45;bahaya&#45;narkoba&#45;05S4m2vi0F/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Apr 2026 12:59:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Irwansyah Sitorus]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Anggota DPRD Cindy Rahmadani&nbsp; dari Fraksi Golkar, daerah pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Rokan Hilir ,melaksanakan kegiatan reses masa sidang satu tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Pondok Dua, Divisi 34, Kebun Sei Dua, Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, pada Minggu (19/04/2026).&nbsp;</p><p>Kedatangan Cindy disambut hangat oleh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, Lurah Balai Jaya menyampaikan sejumlah keluhan dan permasalahan yang dihadapi warga. Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan atau rekaman KTP dan dokumen lainnya.</p><p>Lurah juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi konkret, termasuk usulan penempatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) di wilayah Kecamatan Balai Jaya untuk memudahkan akses pelayanan masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776751273_5237cb6e9764acaf8d71.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Turut hadir dalam kesempatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua RW setempat. Dalam kesempatannya, Ketua RW mengajukan permohonan bantuan berupa bibit ikan guna mendukung kegiatan budidaya dan perekonomian warga.&nbsp;</p><p>Menanggapi berbagai aspirasi yang masuk, Cindy Rahmadani berjanji akan menampung dan menindaklanjuti semua usulan tersebut untuk dibawa ke tingkat selanjutnya agar segera mendapatkan solusi.&nbsp;</p><p>Selain menyerap aspirasi, politisi Golkar ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dampak penyalahgunaan narkoba. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.</p><p>"Saya mengajak warga untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya menjaga keamanan bersama," ujar Cindy.</p><p>Lebih lanjut, Cindy menegaskan bahwa kegiatan reses ini bukan sekadar acara seremonial atau kunjungan biasa, melainkan momen penting untuk mendengar langsung suara rakyat dan berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/cindy-rahmadani-gelar-reses-di-balai-jaya-serap-aspirasi-hingga-sosialisasi-bahaya-narkoba_02YS1yx89q.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Limbah B3 Berserakan di Puskesmas Rimba Melintang, Kapus Dinilai Tak Kooperatif Beri Klarifikasi</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/limbah&#45;b3&#45;berserakan&#45;di&#45;puskesmas&#45;rimba&#45;melintang&#45;kapus&#45;dinilai&#45;tak&#45;kooperatif&#45;beri&#45;klarifikasi&#45;XdYL7sQq14/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/limbah&#45;b3&#45;berserakan&#45;di&#45;puskesmas&#45;rimba&#45;melintang&#45;kapus&#45;dinilai&#45;tak&#45;kooperatif&#45;beri&#45;klarifikasi&#45;XdYL7sQq14/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 09:09:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir</p><p>Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas layanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, kondisi memprihatinkan terpantau di halaman belakang Puskesmas Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (18/4/2026).</p><p>Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah limbah medis berserakan, mulai dari jarum suntik bekas, limbah infeksius, hingga sisa obat-obatan kedaluwarsa. Tidak hanya itu, ditemukan pula bekas pembakaran limbah yang diduga dilakukan tanpa standar pengelolaan yang semestinya.</p><p>Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius. Limbah B3 yang tidak ditangani dengan benar berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, seperti penularan penyakit infeksi kepada tenaga medis, pasien, maupun masyarakat sekitar. Selain itu, pencemaran lingkungan, baik tanah, air, maupun udara, juga menjadi ancaman nyata.</p><p>Mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, pengelolaan limbah B3 telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, terlebih jika menimbulkan dampak pencemaran atau korban.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776564660_2891dfc3d872e5b6d438.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media dengan mendatangi langsung Puskesmas Rimba Melintang. Namun, Kepala Puskesmas (Kapus) yang diketahui bernama Hazlina tidak dapat ditemui. Melalui salah seorang staf, disebutkan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti rapat dan tidak bersedia menerima wartawan.</p><p>Konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, Hazlina hanya memberikan jawaban singkat.&nbsp;</p><p>“Ia pak, berbentuk apa konfirmasi-nya pak,” sebelum akhirnya mengakhiri percakapan tanpa penjelasan lebih lanjut.</p><p>Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar, terutama di tengah isu yang menyangkut kepentingan publik. Dalam prinsip pelayanan publik, keterbukaan informasi dan respons terhadap klarifikasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776565290_ede1eed6fb9ef0bfa336.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ketidakkooperatifan dalam memberikan penjelasan tidak hanya memperkeruh situasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan. Di sisi lain, transparansi justru menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perbaikan.</p><p>Sebagai institusi yang berperan langsung dalam menjaga kesehatan masyarakat, puskesmas semestinya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Pengabaian terhadap pengelolaan limbah B3 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan hukum.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Rimba Melintang belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. Awak media masih membuka ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/limbah-b3-berserakan-di-puskesmas-rimba-melintang-kapus-dinilai-tak-kooperatif-beri-klarifikasi_Ahqq3fa4M2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gelar Reses di Dua Wilayah, Fazrul Hidayat Lubis Serap Aspirasi Warga Glora dan Bahtra Makmur</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/gelar&#45;reses&#45;di&#45;dua&#45;wilayah&#45;fazrul&#45;hidayat&#45;lubis&#45;serap&#45;aspirasi&#45;warga&#45;glora&#45;dan&#45;bahtra&#45;makmur&#45;Nz1GgvoDam/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/gelar&#45;reses&#45;di&#45;dua&#45;wilayah&#45;fazrul&#45;hidayat&#45;lubis&#45;serap&#45;aspirasi&#45;warga&#45;glora&#45;dan&#45;bahtra&#45;makmur&#45;Nz1GgvoDam/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 05:46:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto Sinurat]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Fazrul Hidayat Lubis, SE, yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kembali melaksanakan kegiatan reses. Kali ini, politisi PKS tersebut menyambangi dua Kepenghuluan, yakni Kepenghuluan Glora dan Kepenghuluan Bahtra Makmur pada Sabtu (18/4/2026).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Rokan Hilir – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Fazrul Hidayat Lubis, SE, yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kembali melaksanakan kegiatan reses. Kali ini, politisi PKS tersebut menyambangi dua Kepenghuluan, yakni Kepenghuluan Glora dan Kepenghuluan Bahtra Makmur pada Sabtu (18/4/2026).&nbsp;</p><p>Kegiatan di Kepenghuluan Bahtra Makmur berlangsung khidmat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Penghulu Bahtra Makmur yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kadus), Ketua Bpkep, pemuka masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat dan masyarakat sekitar.&nbsp;</p><p>Dalam sambutannya, perwakilan Penghulu mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Fazrul Hidayat Lubis yang telah berkenan hadir di desa kami. Kami berharap kegiatan reses ini bukan hanya sekadar kunjungan seremonial, namun benar-benar dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776552496_323a62f31a2818ce3d71.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Menanggapi hal tersebut, Fazrul Hidayat Lubis menyampaikan apresiasinya. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan apa yang menjadi skala prioritas pembangunan di desa tersebut agar dapat segera direalisasikan.</p><p>"Saya hadir di sini untuk mendengar langsung keluhan dan harapan bapak/ibu sekalian. Apa yang menjadi prioritas desa akan kami catat dan kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran," tegas Fazrul.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776552531_7abcd692b2cdce7c2a9b.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Pada sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi, Eka Syahriani Hasibuan menyampaikan sejumlah usulan penting. Ia memohon bantuan berupa loudspeaker (pengeras suara) untuk kebutuhan kegiatan kemasyarakatan, serta mengusulkan pembangunan atau pemasangan tiang baru PLN guna memperlancar aliran listrik di wilayah tersebut.</p><p>Seluruh usulan dan aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Fazrul Hidayat Lubis untuk dibawa ke forum DPRD Kabupaten Rokan Hilir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/gelar-reses-di-dua-wilayah-fazrul-hidayat-lubis-serap-aspirasi-warga-glora-dan-bahtra-makmur_31ykTDkxeX.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Reses DPRD Rohil: Fazrul Hidayat Lubis,SE Serap Aspirasi Warga Kepenghuluan Glora</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/reses&#45;dprd&#45;rohil&#45;fazrul&#45;hidayat&#45;lubisse&#45;serap&#45;aspirasi&#45;warga&#45;kepenghuluan&#45;glora&#45;ureFaxlqE7/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/reses&#45;dprd&#45;rohil&#45;fazrul&#45;hidayat&#45;lubisse&#45;serap&#45;aspirasi&#45;warga&#45;kepenghuluan&#45;glora&#45;ureFaxlqE7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 05:37:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto Sinurat]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Fazrul Hidayat Lubis, SE, Fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) melaksanakan kegiatan reses masa sidang satu tahun 2026 di Kepenghuluan Glora pada Sabtu (18/4/2026).Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mendengar langsung keluhan serta harapan masyarakat setempat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Rokan Hilir – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Fazrul Hidayat Lubis, SE, Fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) melaksanakan kegiatan reses masa sidang satu tahun 2026 di Kepenghuluan Glora pada Sabtu (18/4/2026).Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mendengar langsung keluhan serta harapan masyarakat setempat.</p><p>Acara dihadiri penghulu&nbsp; ketua Bpkeb&nbsp; tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda dan masyarakat sekitar yang hadir.</p><p>Acara yang berlangsung hangat tersebut dibuka dengan sambutan dari Penghulu Glora, Ngatijan. Dalam kesempatannya, Ngatijan mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada dewan atas terealisasinya pembangunan drainase di wilayah tersebut.</p><p>"Kami sangat berterima kasih karena pembangunan drainase sudah terealisasi. Semoga ini bisa mengatasi masalah genangan air selama ini. Kami juga memohon agar masyarakat Glora selalu dianggap sebagai sahabat, jangan pernah ragu untuk mendekat dan berkomunikasi," ujar Ngatijan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776552009_5e7b46684cddfda8c0d7.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Menanggapi hal tersebut, Fazrul Hidayat Lubis menyampaikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk melayani dan memastikan suara masyarakat didengar oleh legislatif.</p><p>Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah usulan penting disampaikan oleh warga. Tokoh pemuda yang diwakili Herman menyampaikan permohonan agar dilakukan pembangunan tribun olahraga guna mendukung kegiatan positif generasi muda di Glora.</p><p>Sementara itu, Novi yang mewakili kalangan kaum ibu mengusulkan pentingnya pembangunan semenisasi jalan menuju sekolah. Hal ini dianggap sangat mendesak untuk memudahkan akses transportasi dan kenyamanan anak-anak dalam menempuh pendidikan.&nbsp;</p><p>Seluruh aspirasi dan usulan yang masuk akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Fazrul Hidayat Lubis SE untuk dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan program kerja serta anggaran daerah kedepannya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/reses-dprd-rohil-fazrul-hidayat-lubisse-serap-aspirasi-warga-kepenghuluan-glora_toxM41NQas.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group Penuh Interaksi: Sesi Tanya Jawab Hangat Antara Staf dan Jajaran Direksi</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/malam&#45;terakhir&#45;gathering&#45;adobe&#45;rokan&#45;group&#45;penuh&#45;interaksi&#45;sesi&#45;tanya&#45;jawab&#45;hangat&#45;antara&#45;staf&#45;dan&#45;jajaran&#45;direksi&#45;sNa5N2xbVA/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/malam&#45;terakhir&#45;gathering&#45;adobe&#45;rokan&#45;group&#45;penuh&#45;interaksi&#45;sesi&#45;tanya&#45;jawab&#45;hangat&#45;antara&#45;staf&#45;dan&#45;jajaran&#45;direksi&#45;sNa5N2xbVA/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 05:29:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Heri Syahputra]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Sumbar]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Sumbar</p><p>Malam terakhir kegiatan gathering keluarga besar Adobe Rokan Group di kawasan wisata Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), berlangsung sangat hangat dan penuh makna. Puncak acara ini diisi dengan sesi tanya jawab yang terbuka dan interaktif antara seluruh staf dengan jajaran direksi perusahaan, Sabtu (18/4/2026).</p><p>Dalam sesi tersebut, para karyawan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun ide-ide kreatif terkait operasional perusahaan, pengembangan karir, hingga rencana bisnis ke depan. Suasana berjalan sangat akrab dan demokratis, di mana setiap pertanyaan disambut baik dan dijawab secara rinci oleh para direktur dan komisaris.</p><p>Topik yang dibahas beragam, mulai dari peningkatan fasilitas kerja, sistem manajemen, hingga strategi pengembangan usaha di masa depan. Melalui dialog langsung ini, tercipta pemahaman yang lebih mendalam antara manajemen dan karyawan, serta memperkuat rasa saling percaya dan keterbukaan yang selama ini sudah dibangun.</p><p>Ardison, S.H selaku Direktur Utama Rokan Net dan Jufri Irawan selaku Direktur PT. Anugerah Rokan Hilir beserta jajaran lainnya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme seluruh staf. Mereka menegaskan bahwa masukan dari karyawan sangat berharga dan akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan perusahaan ke depannya.</p><p>"Kami sangat menghargai keberanian rekan-rekan semua untuk menyampaikan pendapat. Komunikasi yang lancar adalah kunci agar perusahaan ini bisa terus maju dan berkembang. Setiap aspirasi yang disampaikan malam ini akan kami catat dan evaluasi bersama demi kenyamanan dan kemajuan bersama," ujar Ardison dan Jufri dalam sambutannya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776551488_8f02c2c32a32ff91d88c.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Hal senada disampaikan oleh Bayu Guntara selaku Direktur Adobe Tangguh Globalindo. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang lancar demi kelancaran operasional perusahaan.</p><p>"Saya sangat mengapresiasi keberanian dan kritisnya rekan-rekan semua dalam menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang baik adalah fondasi utama agar pekerjaan kita berjalan efektif dan efisien. Melalui sesi ini, saya berharap tidak ada lagi jarak antara manajemen dan staf, sehingga kita bisa bergerak seirama menuju target yang telah ditetapkan bersama," ujar Bayu.</p><p>Sementara itu, Siswo selaku Manager PT. Adobe Tangguh Globalindo sekaligus Ketua Panitia juga memberikan sambutan dan rasa terima kasih yang mendalam atas terselenggaranya acara dengan sukses.</p><p>"Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara gathering ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat dukungan serta kerjasama dari semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada manajemen dan seluruh rekan-rekan karyawan yang telah berpartisipasi aktif, termasuk dalam sesi tanya jawab yang sangat produktif malam ini. Semoga momen kebersamaan dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjaga setelah kita kembali ke kantor nanti," ujar Siswo.</p><p>Sebagai penutup acara, Arif selaku Komisaris Utama memberikan pesan yang sangat memotivasi dan menggetarkan hati seluruh hadirin.</p><p>"Kesuksesan itu dimulai dari diri kepercayaan pada diri sendiri "pungkas arif</p><p>Acara pun ditutup dengan harapan agar seluruh hasil diskusi, semangat kebersamaan, dan motivasi yang telah dibangun dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari demi kemajuan bersama Adobe Rokan Group.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/malam-terakhir-gathering-adobe-rokan-group-penuh-interaksi-sesi-tanya-jawab-hangat-antara-staf-dan-jajaran-direksi_g8uftGKNlp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mahasiswa dan Pemuda Rohil Gelar Aksi di Mapolres, Tuntut Kapolres Mundur</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/mahasiswa&#45;dan&#45;pemuda&#45;rohil&#45;gelar&#45;aksi&#45;di&#45;mapolres&#45;tuntut&#45;kapolres&#45;mundur&#45;Dv7273XIdP/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/mahasiswa&#45;dan&#45;pemuda&#45;rohil&#45;gelar&#45;aksi&#45;di&#45;mapolres&#45;tuntut&#45;kapolres&#45;mundur&#45;Dv7273XIdP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 09:56:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam berbagai elemen, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hilir, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Rokan Hilir, Jumat (17/4/2026).</p><p>Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut diwarnai dengan tuntutan tegas kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Sahroni, agar mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya. Massa menilai, selama kurang lebih dua tahun masa kepemimpinannya, kinerja Polres Rohil belum menunjukkan hasil maksimal, khususnya dalam penanganan peredaran narkoba yang disebut masih marak di 18 kecamatan.</p><p>Dalam orasinya, massa aksi menyoroti kondisi peredaran narkotika yang dinilai belum terkendali. Mereka juga menanggapi capaian Polres Rohil yang sebelumnya mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 80 kilogram sabu. Namun, sebagian massa menilai capaian tersebut belum cukup menjawab persoalan yang terjadi di lapangan.</p><p>“Pengungkapan itu tidak serta-merta mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Kami menilai peredaran narkoba masih terjadi dan perlu penanganan lebih serius,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.</p><p>Selain itu, massa juga mengkritisi kegiatan yang melibatkan figur publik sebagai duta anti-narkoba. Menurut mereka, langkah tersebut dinilai lebih bersifat seremonial dan belum menyentuh akar persoalan.</p><p>Aksi yang berlangsung sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke dalam area Mapolres. Dorong-mendorong dengan aparat yang berjaga tidak terhindarkan, meski situasi masih dapat dikendalikan.</p><p>Kapolres Rokan Hilir tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Kapolres sedang menjalankan tugas di wilayah Panipahan.</p><p>Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Rokan Hilir, Kompol Rikki, kemudian menemui massa untuk meredakan situasi. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung dan meneruskan tuntutan para demonstran kepada Kapolres.</p><p>“Kami akan menyampaikan seluruh tuntutan rekan-rekan kepada Kapolres. Saat ini beliau sedang bertugas di Panipahan karena situasi di sana masih perlu penanganan dan beliau diperintahkan untuk standby,” ujar Rikki di hadapan massa.</p><p>Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tengah berupaya melakukan penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.</p><p>Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Rokan Hilir, Eka Rahayu, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah.</p><p>“Kami menilai persoalan narkoba ini serius dan perlu penanganan yang lebih konkret. Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan menggalang kekuatan yang lebih besar dengan melibatkan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.</p><p>Eka juga menyampaikan bahwa aksi kali ini sengaja dilakukan dengan jumlah massa terbatas sebagai bentuk upaya menjaga situasi tetap kondusif.</p><p>Aksi berlangsung hingga sore hari dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sekitar Mapolres Rokan Hilir kembali berangsur kondusif.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/mahasiswa-dan-pemuda-rohil-gelar-aksi-di-mapolres-tuntut-kapolres-mundur_OFwZOW90eF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Kelabui Pelapor, Kinerja Inspektorat Rohil Disorot: Audit Kasus Sungai Besar Belum Jelas</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;kelabui&#45;pelapor&#45;kinerja&#45;inspektorat&#45;rohil&#45;disorot&#45;audit&#45;kasus&#45;sungai&#45;besar&#45;belum&#45;jelas&#45;85uzeYIkNH/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;kelabui&#45;pelapor&#45;kinerja&#45;inspektorat&#45;rohil&#45;disorot&#45;audit&#45;kasus&#45;sungai&#45;besar&#45;belum&#45;jelas&#45;85uzeYIkNH/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 09:30:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir Kinerja Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul keluhan seorang pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang merasa dikelabui oleh irban V saat menanyakan perkembangan laporan yang telah ia sampaikan sejak tahun 2025.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir Kinerja Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul keluhan seorang pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang merasa dikelabui oleh irban V saat menanyakan perkembangan laporan yang telah ia sampaikan sejak tahun 2025.</p><p>Pelapor bernama Rudi mengungkapkan, laporan tersebut sebelumnya telah ia masukkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, khususnya melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pada Oktober 2025. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan di Kepenghuluan/Desa Sungai Besar.</p><p>“Pertengahan November saya menanyakan perkembangan ke pihak Kejari Rohil. Saat itu Kasubsi Penyidikan, Bapak Daniel, menyampaikan bahwa laporan telah ditindaklanjuti dan Kejari sudah menyurati Inspektorat untuk melakukan audit,” ujar Rudi kepada awak media, Kamis (16/4/2026).</p><p>Namun, memasuki Januari 2026, Rudi kembali mempertanyakan perkembangan laporan tersebut. Ia mengaku mendapat jawaban bahwa proses audit masih berlangsung di Inspektorat.</p><p>“Saya diminta menanyakan langsung ke Inspektorat. Tapi saat saya datang ke sana pada 4 Maret 2026, Irban III dan Irban V tidak berada di kantor,” jelasnya.</p><p>Tidak berhenti di situ, Rudi kembali mendatangi Inspektorat pada 6 April 2026. Ia diterima oleh Irban V, Rusmailis, yang menyampaikan bahwa proses audit telah selesai dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan kepada Sekretaris Inspektorat.</p><p>“Namun saat itu Sekretaris tidak berada di tempat dan saya diminta datang kembali,” lanjutnya.</p><p>Pada 9 April 2026, Rudi kembali datang ke Inspektorat dan bertemu langsung dengan Sekretaris Inspektorat, Pak Uban, didampingi Irban V. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku mendapat informasi bahwa audit telah rampung dan hasilnya sudah disampaikan kepada pihak Kejari Rohil.</p><p>Merasa ingin memastikan kebenaran informasi tersebut, Rudi langsung mendatangi Kejari Rohil di hari yang sama. Ia diterima oleh Kasubsi Penyidikan yang baru, Mangantar Siregar.</p><p>“Di sana saya justru mendapat jawaban bahwa Kejari belum menerima hasil audit dari Inspektorat. Saya merasa heran, karena sebelumnya pihak Inspektorat menyatakan sebaliknya,” ungkap Rudi.</p><p>Untuk memastikan kejelasan, pihak Kejari kemudian menghubungi Inspektorat melalui sambungan telepon dengan pengeras suara. Dalam percakapan tersebut, Irban V, Rusmailis, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa hasil audit memang belum diserahkan kepada Kejari.</p><p>“Alasannya karena ada staf yang tidak masuk beberapa hari karena sakit,” kata Rudi menirukan penjelasan yang ia dengar.</p><p>Rudi mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menilai ada ketidaksinkronan informasi antara Inspektorat dan Kejari, yang justru membuat pelapor kebingungan dalam memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.</p><p>“Saya hanya ingin kejelasan. Tapi yang terjadi malah seperti dioper-oper,” tegasnya.</p><p>Guna Memverifikasi informasi di atas, awak media berupaya melakukan konfirmasi secara tertulis kepada Irban V, namun kembali lagi, pihak inspektorat meminta awak media untuk datang ke kantor.</p><p>"Ke kantor pak, nanti inspektur mengarahkan kemana," jawab Rumairis melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/4/2026).</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir terkait alasan keterlambatan penyampaian hasil audit tersebut kepada Kejaksaan Negeri Rohil.</p><p>Publik pun menanti kejelasan dan transparansi dari pihak terkait agar proses penanganan laporan dugaan penyimpangan di Kepenghuluan Sungai Besar dapat berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/diduga-kelabui-pelapor-kinerja-inspektorat-rohil-disorot-audit-kasus-sungai-besar-belum-jelas_2epP8aFRvD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ratusan Ponton PETI Kepung Sungai Kuantan Tenang, Muncul Dugaan Pungutan Dana &quot;Pengamanan&quot;</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/ratusan&#45;ponton&#45;peti&#45;kepung&#45;sungai&#45;kuantan&#45;tenang&#45;muncul&#45;dugaan&#45;pungutan&#45;dana&#45;pengamanan&#45;uZ7izs0LQ9/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/ratusan&#45;ponton&#45;peti&#45;kepung&#45;sungai&#45;kuantan&#45;tenang&#45;muncul&#45;dugaan&#45;pungutan&#45;dana&#45;pengamanan&#45;uZ7izs0LQ9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 12:46:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANRES.CO &#45; Indragiri Hulu&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANRES.CO</strong> - Indragiri Hulu&nbsp;</p><p>Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan Tenang, Desa Baturijal Hulu, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran awak media, bentangan sungai tersebut kini dipenuhi ratusan rakit atau ponton yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.</p><p>Dari pantauan di lapangan, diperkirakan terdapat sekitar 400 unit ponton PETI yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan Tenang. Aktivitas tersebut menggunakan berbagai jenis peralatan, mulai dari mesin dompeng hingga mesin sejenis Robin, yang beroperasi hampir tanpa henti.</p><p>Selain persoalan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan sistem pengelolaan terstruktur dalam aktivitas ilegal tersebut. Salah satunya terkait penunjukan seorang koordinator yang bertugas mengumpulkan dana dari para penambang.</p><p>Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sosok bernama Sutia yang diduga menjadi koordinator baru dalam pengumpulan dana dari para pelaku PETI.</p><p>“Benar adanya Sutia yang menjadi koordinator sekarang. Ia bertugas menerima uang setoran dari setiap PETI sebesar Rp500 ribu per unit ponton dalam seminggu. Yang bersangkutan juga diketahui ikut langsung dalam aktivitas PETI tersebut,” ujar warga, Rabu (15/4/2026).</p><p>Menurutnya, pungutan tersebut diduga bukan semata-mata untuk kepentingan umum sebagaimana yang disampaikan, melainkan lebih kepada biaya pengamanan agar aktivitas PETI tetap berjalan.</p><p>“Sutia menyampaikan bahwa uang itu untuk kelurahan, namun kami menduga penggunaannya lebih kepada pengamanan. Lokasinya di Sungai Kuantan Tenang, Desa Baturijal Hulu, dengan jumlah ponton hampir 400 unit,” tambahnya.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Sutia saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa dirinya mengumpulkan dana dari aktivitas tambang. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Baturijal Hilir.</p><p>“Dana yang saya kumpulkan dari hasil tambang digunakan untuk kebutuhan kelurahan. Programnya antara lain pembuatan tenda sosial, perbaikan jalan menuju Pulau Raman, pembelian ambulans, serta bantuan untuk rumah ibadah,” jelas Sutia.</p><p>Meski demikian, perbedaan persepsi antara warga dan pihak yang mengelola dana tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana yang bersumber dari aktivitas yang diduga ilegal.</p><p>Di sisi lain, keberadaan ratusan ponton PETI di aliran Sungai Kuantan Tenang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Aktivitas ini dikhawatirkan menyebabkan pencemaran air, kerusakan ekosistem sungai, serta mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.</p><p>Menanggapi informasi yang beredar, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap menunjukkan respons cepat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Peranap menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan langsung turun ke lapangan.</p><p>“Sudah kami monitor, saat ini kami sedang di lapangan. Baru hari ini kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat, Selasa (14/4/2026).</p><p>Sebelumnya, Polsek Peranap juga telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, sedikitnya lima unit ponton tambang dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum.</p><p>Selain penindakan, aparat juga telah memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik PETI masih terus berlangsung, bahkan berkembang dengan pola yang lebih terorganisir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/ratusan-ponton-peti-kepung-sungai-kuantan-tenang-muncul-dugaan-pungutan-dana-pengamanan_m4wBlmg13b.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga PETI Masih Marak di Peranap, Penambang Setor Rp500 Ribu per Ponton Setiap Minggu, Polisi Turun Tangan Selidiki Informasi</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;peti&#45;masih&#45;marak&#45;di&#45;peranap&#45;penambang&#45;setor&#45;rp500&#45;ribu&#45;per&#45;ponton&#45;setiap&#45;minggu&#45;polisi&#45;turun&#45;tangan&#45;selidiki&#45;informasi&#45;Oug7m0P5to/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;peti&#45;masih&#45;marak&#45;di&#45;peranap&#45;penambang&#45;setor&#45;rp500&#45;ribu&#45;per&#45;ponton&#45;setiap&#45;minggu&#45;polisi&#45;turun&#45;tangan&#45;selidiki&#45;informasi&#45;Oug7m0P5to/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 14:45:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANNEWS.CO &#45; Indragri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANNEWS.CO</strong> - Indragri Hulu</p><p>Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Informasi tersebut mencuat dari keterangan sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga masih berlangsung di beberapa titik aliran sungai di wilayah tersebut.</p><p>Keresahan masyarakat semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa para penambang emas diduga telah menunjuk seorang koordinator yang bertugas mengumpulkan dana dari para penambang guna keperluan keamanan dalam menjalankan aktivitas PETI.</p><p>Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu para penambang menggelar pertemuan di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir untuk menunjuk koordinator baru.</p><p>“Beberapa waktu yang lalu para penambang melakukan rapat di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir guna menunjuk koordinator baru. Pertemuan itu dihadiri kurang lebih 70 orang penambang. Dari hasil pertemuan tersebut menunjuk Sutia sebagai koordinator PETI yang baru. Setiap minggunya para penambang emas tersebut menyetor uang sebesar Rp500 ribu per ponton atau rakit tambang,” ujar warga tersebut, Senin (13/04/2026).</p><p>Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, dana yang dikumpulkan dari para penambang itu disebut-sebut sebagai dana keamanan agar aktivitas penambangan emas ilegal tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.</p><p>Guna memverifikasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Sutia yang disebut-sebut sebagai koordinator PETI yang baru. Saat dikonfirmasi, Sutia tidak menampik bahwa dirinya terlibat dalam pengumpulan dana dari para penambang.</p><p>Ia menyebut bahwa sistem pengumpulan dana tersebut baru berjalan dalam waktu singkat.</p><p>“Kalau dana setoran yang saudara ingin tahu, bisa saya jelaskan. Datang saja jumpai saya. Pertanyaannya, sanggup saudara memenjarakan pengurus yang tidak jelas itu? Saya mendukung. Jangan orang yang makan nangka saya yang dapat getahnya, bos. Kami yang minta dana PETI baru satu minggu berjalan. Minggu ini masuk minggu kedua. Silakan saudara pertanyakan pengurus sebelum kami,” ujar Sutia saat dihubungi awak media.</p><p>Lebih lanjut, Sutia juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa keberatan karena banyak pihak yang datang kepadanya untuk meminta uang.</p><p>“Kami ini kerja berproses. Kalau setiap hari orang datang ke saya meminta uang, manalah saya kuat,” tambahnya.</p><p>Namun ketika awak media meminta penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang datang kepadanya untuk meminta uang, Sutia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan tambahan.</p><p>Sementara itu, aparat kepolisian setempat diketahui sebelumnya telah melakukan langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Peranap. Beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian melakukan razia terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai.</p><p>Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan dan langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan lima unit ponton yang kedapatan beroperasi. Para penambang yang berada di lokasi saat itu juga diberikan imbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.</p><p>Menanggapi informasi yang kembali beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung, awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Peranap.</p><p>Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Peranap, Yofi Ferdian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pemantauan serta penyelidikan di lapangan.</p><p>“Sudah kami monitor, kami sedang di lapangan pak. Baru kami monitor hari ini dan sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.</p><p>Langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai respons cepat aparat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p>Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama pihak terkait lainnya dapat terus melakukan pengawasan serta penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.</p><p>Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, terutama jika dilakukan di aliran sungai.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/diduga-peti-masih-marak-di-peranap-penambang-setor-rp500-ribu-per-ponton-setiap-minggu-polisi-turun-tangan-selidiki-informasi_d22Esw0bA4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Diracun, Puluhan Tanaman Sawit Milik Warga Rohil Rusak; Eks Anggota DPRD Ikut Terseret dalam Sengketa Lahan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;diracun&#45;puluhan&#45;tanaman&#45;sawit&#45;milik&#45;warga&#45;rohil&#45;rusak&#45;eks&#45;anggota&#45;dprd&#45;ikut&#45;terseret&#45;dalam&#45;sengketa&#45;lahan&#45;3d8yfomzxP/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;diracun&#45;puluhan&#45;tanaman&#45;sawit&#45;milik&#45;warga&#45;rohil&#45;rusak&#45;eks&#45;anggota&#45;dprd&#45;ikut&#45;terseret&#45;dalam&#45;sengketa&#45;lahan&#45;3d8yfomzxP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Apr 2026 14:32:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir Sejumlah tanaman kelapa sawit milik warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat dugaan peracunan di wilayah Dusun Bourtrem Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir Sejumlah tanaman kelapa sawit milik warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat dugaan peracunan di wilayah Dusun Bourtrem Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.</p><p>Dugaan tersebut disampaikan Markus Sitompul bersama sejumlah keluarga kepada awak media. Mereka menduga kerusakan tanaman sawit itu berkaitan dengan konflik lahan yang saat ini masih dalam proses penyelesaian, Rabu (8/4/2026).</p><p>Rensen Sihombing, salah satu perwakilan keluarga, mengatakan tanaman sawit milik mereka diduga dirusak dengan cara disuntik menggunakan racun.</p><p>“Tanaman kelapa sawit kami sudah diracun. Kami menduga perusakan dilakukan oleh pihak yang terkait dengan eks anggota DPRD Rohil, Risben Nduwari Tambun Seribu,” ujarnya.</p><p>Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut belum memberikan tanggapan.</p><p>Upaya konfirmasi kepada Hendrik Hasibuan, yang disebut oleh warga sebagai pihak yang diduga terlibat, telah dilakukan melalui sambungan telepon. Akan tetapi, yang bersangkutan belum memberikan respons.</p><p>Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi Risben Nduwari Tambun Seribu. Nomor telepon wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi dilaporkan tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan.</p><p>Sebelumnya, keluarga Sitompul dan keluarga Turnip mengaku kecewa karena pihak yang mereka sebut sebagai lawan sengketa tidak menghadiri dua kali undangan mediasi yang difasilitasi pemerintah kepenghuluan.</p><p>Mediasi tersebut digelar di Kantor Penghulu Bangko Lestari terkait sengketa lahan di wilayah RT 25 RW 11 Dusun Bourtrem.</p><p>“Kami sudah datang ke kantor penghulu untuk mediasi, tetapi dari pihak Risben Tambun Seribu tidak ada yang hadir,” tulis salah satu perwakilan keluarga Turnip melalui pesan WhatsApp kepada media.</p><p>Penghulu Bangko Lestari, Lilik Awaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemerintah desa telah mengundang pihak terkait untuk melakukan mediasi.</p><p>“Ini masih dalam proses mediasi. Pak Risben pernah hadir satu kali memenuhi undangan kami. Ke depan akan kami undang kembali untuk pertemuan berikutnya,” kata Lilik.</p><p>Selain dugaan perusakan tanaman, keluarga Turnip juga menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan yang luasnya sekitar 20 hektare.</p><p>Mateus Turnip mengatakan lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh pihak yang mereka tuding, meskipun menurutnya belum ada penyelesaian terkait status kepemilikan lahan tersebut.</p><p>“Kami menilai lahan sekitar 20 hektare itu milik keluarga kami, tetapi sudah ditanami sawit oleh pihak lain tanpa ada penyelesaian,” ungkapnya.</p><p>Kasus ini juga telah dilaporkan keluarga Sitompul ke Polres Rokan Hilir pada 18 November 2024 melalui pengaduan masyarakat dengan nomor: 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat.I/XI/2024.</p><p>Markus Sitompul menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan serta perusakan tanaman sawit yang mereka klaim berada di Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang.</p><p>Menurutnya, lahan seluas sekitar 12 hektare tersebut telah dikuasai keluarganya sejak lama dan memiliki dokumen Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRP) yang diterbitkan pada 1998 oleh pemerintah setempat.</p><p>“Kami berharap pihak kepolisian dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum,” ujar Markus.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/diduga-diracun-puluhan-tanaman-sawit-milik-warga-rohil-rusak-eks-anggota-dprd-ikut-terseret-dalam-sengketa-lahan_okfPmF549G.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Estafet Kepemimpinan di Polsek Bagan Sinembah : AKP Gian Wiatma Emban Resmi Nakhodai Wilayah Perbatasan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/estafet&#45;kepemimpinan&#45;di&#45;polsek&#45;bagan&#45;sinembah&#45;akp&#45;gian&#45;wiatma&#45;emban&#45;resmi&#45;nakhodai&#45;wilayah&#45;perbatasan&#45;gVz5t93jJY/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/estafet&#45;kepemimpinan&#45;di&#45;polsek&#45;bagan&#45;sinembah&#45;akp&#45;gian&#45;wiatma&#45;emban&#45;resmi&#45;nakhodai&#45;wilayah&#45;perbatasan&#45;gVz5t93jJY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Apr 2026 12:53:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Rinto Sinurat]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Rokan Hilir &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Rokan Hilir &nbsp;</p><p>Gerbong mutasi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Kursi kepemimpinan Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah kini resmi berganti dari AKP Bonardo Purba, S.H. kepada AKP Gian Wiatma Emban, S.T.K., S.I.K.</p><p>Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir. Momentum ini menandai dimulainya babak baru pengabdian bagi kedua perwira pertama Polri tersebut di tempat tugas yang baru.</p><p>Transformasi Pengabdian : Dari Darat ke Perairan AKP Bonardo Purba, yang telah memberikan dedikasi terbaiknya selama menjabat sebagai Kapolsek Bagan Sinembah, kini mendapatkan amanah baru. Beliau dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Polairud Polres Rokan Hilir.</p><p>Pergeseran ini dinilai strategis, mengingat wilayah hukum Rokan Hilir memiliki garis pantai dan wilayah perairan yang luas. Pengalaman AKP Bonardo dalam memimpin wilayah teritorial darat di Bagan Sinembah diharapkan menjadi modal kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Negeri Seribu Kubah tersebut.</p><p>Sosok Baru dengan Rekam Jejak Reserse Sementara itu, tongkat komando Polsek Bagan Sinembah kini beralih ke tangan AKP Gian Wiatma Emban. Sebelum mendarat di Bagan Sinembah, AKP Gian merupakan sosok yang tidak asing di dunia reserse. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kampar.</p><p>Kehadiran AKP Gian yang memiliki latar belakang kuat di bidang operasional dan penegakan hukum diharapkan mampu mempertahankan stabilitas keamanan di wilayah Bagan Sinembah, yang merupakan salah satu pusat ekonomi dan pintu gerbang perbatasan Provinsi Riau.</p><p>Harapan Baru untuk Kamtibms Dalam sambutannya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam institusi Polri demi meningkatkan kinerja organisasi. Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada AKP Bonardo Purba atas loyalitasnya selama ini.</p><p>"Terima kasih kepada AKP Bonardo Purba atas dedikasi dan pengabdiannya di Polsek Bagan Sinembah. Kepada pejabat baru, AKP Gian Wiatma Emban, selamat datang dan segera beradaptasi. Tantangan ke depan semakin kompleks, kedepankan pelayanan humanis dan jaga kondusivitas wilayah," tegas Kapolres.</p><p>Masyarakat Bagan Sinembah kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan AKP Gian untuk terus mempererat sinergi antara kepolisian dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga demi mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/estafet-kepemimpinan-di-polsek-bagan-sinembah-akp-gian-wiatma-emban-resmi-nakhodai-wilayah-perbatasan_idjKq91Mp4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Penyidik Polres Rohil Turun ke Lokasi, Cek TKP Dugaan Penyerobotan Lahan di Sungai Pinang</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/penyidik&#45;polres&#45;rohil&#45;turun&#45;ke&#45;lokasi&#45;cek&#45;tkp&#45;dugaan&#45;penyerobotan&#45;lahan&#45;di&#45;sungai&#45;pinang&#45;r1YxbnJrH0/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/penyidik&#45;polres&#45;rohil&#45;turun&#45;ke&#45;lokasi&#45;cek&#45;tkp&#45;dugaan&#45;penyerobotan&#45;lahan&#45;di&#45;sungai&#45;pinang&#45;r1YxbnJrH0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:09:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Penanganan laporan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Kepenghuluan Sungai Pinang, RT 001 RW 003, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, terus bergulir. Penyidik Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Rokan Hilir turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Rabu, 8 Maret 2026.</p><p>Kedatangan dua orang penyidik tersebut didampingi langsung oleh pelapor, Azwar (45), bersama adiknya, Rifkon. Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Tim harus menempuh waktu sekitar 30 menit dari perkampungan dengan menggunakan sepeda motor, melewati jalan setapak yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.</p><p>Langkah cek TKP ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi (LP) yang dibuat Azwar pada 3 Maret 2026 di Polres Rokan Hilir. Dalam laporannya, ia mengadukan dugaan penyerobotan lahan serta pengrusakan kebun kelapa sawit milik keluarganya yang disebut terjadi pada 19 Februari 2022.</p><p>Di hadapan penyidik, Azwar menjelaskan bahwa lahan tersebut telah lama dikelola oleh keluarganya secara turun-temurun. Mereka mengaku membuka lahan, menanam hingga memanen hasil kebun secara mandiri selama bertahun-tahun.</p><p>“Puluhan tahun lahan itu milik kami sekeluarga. Kami yang mengimas, menanam, dan memanen. Namun tiba-tiba diserobot oleh seorang oknum penghulu, bahkan kebun sawit kami ditumbang menggunakan alat berat,” ungkap Azwar.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1775877034_be143d5a46cb1849ef10.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Selain menyampaikan kronologi, pihak pelapor juga menunjukkan dokumen kepemilikan lahan yang diterbitkan oleh Kepenghuluan Sungai Pinang. Menurut keterangan mereka, keabsahan dokumen tersebut telah diperkuat dengan surat pernyataan dari penghulu aktif saat ini, Hidayatullah, yang membenarkan keberadaan dan riwayat surat tanah tersebut.</p><p>Pengecekan lokasi oleh penyidik dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal di lapangan, termasuk melihat langsung kondisi lahan yang dilaporkan telah mengalami pengrusakan. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan guna memastikan kesesuaian antara laporan, keterangan saksi, dan fakta di lapangan.</p><p>Azwar dan keluarganya menyambut baik langkah cepat pihak kepolisian. Mereka berharap penanganan perkara ini dapat berjalan transparan dan profesional, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.</p><p>“Kami sangat berharap hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kedatangan penyidik ke lokasi ini menjadi bukti keseriusan dalam menangani laporan kami,” tambahnya.</p><p>Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/penyidik-polres-rohil-turun-ke-lokasi-cek-tkp-dugaan-penyerobotan-lahan-di-sungai-pinang_7auO422iXO.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Audit “Menghilang”, Publik Pertanyakan Integritas Inspektorat Rohil</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/audit&#45;menghilang&#45;publik&#45;pertanyakan&#45;integritas&#45;inspektorat&#45;rohil&#45;o5JdWn4z2H/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/audit&#45;menghilang&#45;publik&#45;pertanyakan&#45;integritas&#45;inspektorat&#45;rohil&#45;o5JdWn4z2H/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 10 Apr 2026 11:15:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Rokan Hilir]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Rokan Hilir</p><p>Kesabaran masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, tampaknya telah mencapai batas. Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilaporkan sejak 2025 hingga kini belum menunjukkan titik terang. Kondisi ini justru memunculkan kesan adanya tarik-ulur penanganan, bahkan dugaan pengaburan informasi oleh pihak Inspektorat Rohil.</p><p>Laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sempat ditindaklanjuti melalui perintah audit kepada Inspektorat, khususnya Bidang Inspektur Pembantu (Irban) V. Namun, lebih dari satu tahun berlalu, hasil audit tersebut tak kunjung dipublikasikan maupun disampaikan secara transparan kepada publik.</p><p>Pada Kamis (9/4/2026), masyarakat pelapor kembali mendatangi kantor Inspektorat Rohil untuk menanyakan perkembangan. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Inspektorat bersama Irban V, Rusmailis, menyatakan bahwa hasil audit telah diserahkan ke pihak Kejari Rohil.</p><p>Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Saat masyarakat mendatangi Kejari Rohil, pihak Kasubsi Penyidikan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima dokumen hasil audit dimaksud.</p><p>Ketidaksinkronan ini semakin mencuat ketika dilakukan konfirmasi ulang melalui sambungan telepon yang disaksikan langsung oleh masyarakat. Dalam komunikasi tersebut, pihak Irban V akhirnya mengakui bahwa laporan audit belum diserahkan, dengan alasan petugas dokumen sedang dalam kondisi sakit.</p><p>Alasan tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Publik menilai dalih tersebut tidak mencerminkan profesionalisme lembaga pengawasan, terlebih dalam menangani kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi.</p><p>“Kami tidak butuh alasan administratif. Ini menyangkut dugaan korupsi, bukan hal sepele yang bisa ditunda-tunda. Jangan jadikan kondisi personal sebagai pembenaran atas mandeknya proses,” tegas salah satu perwakilan masyarakat, Kamis, (9/4/2026).</p><p>Lebih jauh, publik mulai mempertanyakan kinerja Irban V yang dinilai tidak transparan dan terkesan inkonsisten dalam memberikan keterangan. Pergantian pernyataan dari “sudah diserahkan” menjadi “belum diserahkan” menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi kelambanan, bahkan membuka ruang kecurigaan terhadap integritas proses audit itu sendiri.</p><p>Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, alasan administratif seperti keterbatasan personel atau kondisi kesehatan seharusnya tidak menjadi penghambat utama, apalagi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Hal ini justru memperlihatkan lemahnya sistem manajemen internal serta minimnya sense of urgency dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.</p><p>Situasi ini memicu dugaan lebih serius di tengah masyarakat, mulai dari maladministrasi, pembiaran, hingga potensi konflik kepentingan. Ketidakjelasan ini juga dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pengawasan.</p><p>Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan:</p><p>-Mendesak aparat penegak hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk mengambil alih penanganan kasus.</p><p>- Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit independen.</p><p>- Mendesak Polda Riau menyelidiki dugaan maladministrasi serta potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh Inspektorat Rohil.</p><p>Masyarakat juga membuka kemungkinan untuk menggelar aksi terbuka apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan maupun langkah konkret dari pihak terkait.</p><p>Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang protes yang lebih luas. Transparansi, konsistensi pernyataan, serta keberanian aparat dalam mengungkap fakta akan menjadi ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/audit-menghilang-publik-pertanyakan-integritas-inspektorat-rohil_uDr40F4wwe.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PT Balam Sukses Perkasa Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Juru Parkir</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/pt&#45;balam&#45;sukses&#45;perkasa&#45;gelar&#45;sosialisasi&#45;bpjs&#45;ketenagakerjaan&#45;lindungi&#45;hak&#45;juru&#45;parkir&#45;y0bGe994G3/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/pt&#45;balam&#45;sukses&#45;perkasa&#45;gelar&#45;sosialisasi&#45;bpjs&#45;ketenagakerjaan&#45;lindungi&#45;hak&#45;juru&#45;parkir&#45;y0bGe994G3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 04 Apr 2026 18:55:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Irwansyah Sitorus]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Direktur PT Balam Sukses Perkasa, Hamzah SH, MH terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerjanya. Kali ini, perusahaan menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi para juru parkir yang berada di bawah naungan perusahaan. Sabtu (4/4/2026).&nbsp;</p><p>Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai manfaat, hak, dan kewajiban sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam sesi tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci terkait empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).</p><p>Acara di hadiri Direktur PT BSP Hamzah SH,MH , komisaris Dodi manguncong, Direktur keuangan Putra manguncong&nbsp; legal PT BSP Muammar kadavi SH padli Hidayatullah SH, kepala cabang BPJS&nbsp; Bagan Sinembah Rio Rahman,Bambang Mirwanto, Suherman Mihardiansyah Ks dan seluruh juru parkir.</p><p>Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bagan Sinembah, Rio Rahman, dalam paparannya menegaskan komitmen&nbsp; dalam memberikan pelayanan terbaik.</p><p>"BPJS Ketenagakerjaan menjamin akan mengcover pengobatan sampai sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Tidak perlu khawatir soal biaya, selama masih dalam proses penyembuhan, kami akan terus tanggung," tegas Rio Rahman kepada para peserta.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1775303849_4176febd3d686196774f.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Pernyataan ini disambut antusias oleh para juru parkir, mengingat risiko kerja di lapangan yang cukup tinggi. Mereka menjadi lebih tenang mengetahui adanya jaminan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.&nbsp;</p><p>Sementara itu, komisaris&nbsp; PT Balam Sukses Perkasa Dodi Manguncong&nbsp; menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap keselamatan dan masa depan pekerja.</p><p>"Kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan juru parkir tidak hanya bekerja, tetapi juga merasa aman dan terlindungi. Mereka adalah aset penting bagi perusahaan, sehingga hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dan sosial harus terpenuhi," ujarnya.</p><p>Dengan adanya perlindungan yang memadai, diharapkan para juru parkir dapat bekerja dengan lebih produktif dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pt-balam-sukses-perkasa-gelar-sosialisasi-bpjs-ketenagakerjaan-lindungi-hak-juru-parkir_Bheb9m6yla.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Abaikan Perawatan Sekolah, Kondisi SDN 002 Tambusai Utara Rusak dan Membahayakan Siswa</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;abaikan&#45;perawatan&#45;sekolah&#45;kondisi&#45;sdn&#45;002&#45;tambusai&#45;utara&#45;rusak&#45;dan&#45;membahayakan&#45;siswa&#45;NgsHBw89DP/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/diduga&#45;abaikan&#45;perawatan&#45;sekolah&#45;kondisi&#45;sdn&#45;002&#45;tambusai&#45;utara&#45;rusak&#45;dan&#45;membahayakan&#45;siswa&#45;NgsHBw89DP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 04 Apr 2026 11:11:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANAMEWS.CO&amp;nbsp; – ROKAN HULU&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANAMEWS.CO</strong>&nbsp; – ROKAN HULU&nbsp;</p><p>Kondisi infrastruktur di SD Negeri 002 Tambusai Utara yang berada di Jalan Katik Endah Kuala Mahato, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan tajam. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi ratusan siswa untuk menimba ilmu justru terlihat jauh dari kata layak.</p><p>Sejumlah bagian bangunan sekolah tampak tidak terawat dan memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, plafon di beberapa ruang kelas terlihat menjuntai dan berpotensi jatuh sewaktu-waktu. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan para siswa yang setiap hari menjalani proses belajar mengajar di ruangan tersebut.</p><p>Selain itu, kondisi mobiler seperti meja dan kursi siswa juga terlihat rusak parah. Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak layak digunakan, dengan bagian kayu yang patah maupun berlubang. Situasi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta efektivitas kegiatan belajar di sekolah tersebut.</p><p>Temuan ini mengemuka setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Kontrol Publik Kebijakan (LSM KPK) Independen melakukan investigasi di lokasi sekolah. Dari hasil penelusuran mereka, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).</p><p>Rudi, perwakilan dari LSM KPK Independen, menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur sekolah sangat tidak sebanding dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang tercatat dalam laporan penggunaan dana BOS.</p><p>“Kami menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah ini. Hal itu terlihat dari kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan. Di lapangan kami menemukan banyak mobiler yang sudah lama tidak tersentuh perawatan. Bahkan plafon di beberapa ruang kelas menjuntai dan berpotensi membahayakan siswa,” ujar Rudi kepada awak media, Kamis (2/4/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1775276079_0360debf837dce2b56f6.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Menurutnya, kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi apabila anggaran pemeliharaan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.</p><p>Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, jumlah siswa yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah tersebut mencapai 235 siswa. Pada tahun anggaran 2025, sekolah disebut telah mengalokasikan dana sebesar Rp44.032.150 untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana.</p><p>Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.</p><p>“Dengan jumlah anggaran pemeliharaan sebesar itu, seharusnya kondisi fasilitas sekolah sudah jauh lebih baik. Tapi yang kami lihat justru banyak meja dan kursi siswa yang sudah jebol dan tidak layak pakai. Ini tentu memunculkan pertanyaan besar, ke mana sebenarnya anggaran pemeliharaan tersebut digunakan,” lanjut Rudi.</p><p>Ia juga menyoroti kondisi fasilitas toilet bantuan dari Dinas Pendidikan yang dinilai tidak terawat dengan baik.</p><p>“Bantuan WC dari dinas pendidikan yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi siswa malah terlihat tidak terurus. Kondisinya bahkan lebih menyerupai tempat pembuangan sampah daripada toilet yang layak digunakan,” tambahnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1775276125_481c8188569cd9c15e97.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>LSM tersebut juga mengungkap adanya kejadian yang dinilai janggal saat tim investigasi hendak meninggalkan lokasi sekolah.</p><p>Menurut Rudi, salah seorang guru sempat menghampiri mereka sambil menyerahkan sebuah amplop yang diduga berisi uang. Namun tawaran tersebut langsung ditolak oleh pihak LSM.</p><p>“Ketika kami hendak pulang, ada seorang guru yang menghampiri dan menyalami kami dengan memberikan amplop yang diduga berisi uang. Kami menolak dengan tegas dan menyarankan agar uang tersebut lebih baik digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah,” jelasnya.</p><p>Ia menilai praktik seperti itu patut dipertanyakan dan dikhawatirkan menjadi cara untuk meredam sorotan terhadap pengelolaan anggaran di sekolah.</p><p>“Peristiwa itu semakin menambah kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan di sekolah ini. Karena itu temuan kami akan segera kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu serta Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.</p><p>Kondisi sekolah yang memprihatinkan ini juga memunculkan kritik terhadap kepemimpinan kepala sekolah Fitrayenti Basyir. Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan fasilitas belajar siswa tetap dalam kondisi aman dan layak.</p><p>Minimnya perawatan terhadap fasilitas dasar sekolah dinilai mencerminkan lemahnya perhatian terhadap lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.</p><p>Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Sekolah Fitrayenti Basyir hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait kondisi sekolah maupun penggunaan dana BOS tersebut.</p><p>Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu. Admin pengelola Dana BOS di Disdikpora Rohul, Asmudin, juga belum memberikan tanggapan terhadap permintaan konfirmasi yang diajukan.</p><p>Sikap bungkam dari pihak terkait tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih ketika persoalan yang disorot menyangkut keselamatan siswa serta transparansi penggunaan anggaran pendidikan.</p><p>Publik berharap pihak dinas terkait tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi sektor yang paling dijaga integritas dan akuntabilitasnya. Setiap rupiah dana pendidikan, khususnya yang bersumber dari negara, wajib digunakan untuk kepentingan peserta didik.</p><p>Jika benar ditemukan adanya penyimpangan atau kelalaian dalam pengelolaan fasilitas sekolah, maka langkah evaluasi dan penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan.</p><p>Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal administrasi anggaran, tetapi juga keselamatan dan masa depan ratusan siswa yang setiap hari belajar di sekolah tersebut.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/diduga-abaikan-perawatan-sekolah-kondisi-sdn-002-tambusai-utara-rusak-dan-membahayakan-siswa_SqpKjdlKOe.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Kejanggalan Program Pembangunan MCK di Teluk Merbau, Warga Soroti Pekerjaan Belum Rampung dan Aliran Dana</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/dugaan&#45;kejanggalan&#45;program&#45;pembangunan&#45;mck&#45;di&#45;teluk&#45;merbau&#45;warga&#45;soroti&#45;pekerjaan&#45;belum&#45;rampung&#45;dan&#45;aliran&#45;dana&#45;i4ITqpCg45/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/dugaan&#45;kejanggalan&#45;program&#45;pembangunan&#45;mck&#45;di&#45;teluk&#45;merbau&#45;warga&#45;soroti&#45;pekerjaan&#45;belum&#45;rampung&#45;dan&#45;aliran&#45;dana&#45;i4ITqpCg45/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 20:37:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir Sejumlah kejanggalan dilaporkan muncul dalam pelaksanaan program pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Kelurahan Teluk Merbau, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Program yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut menjadi sorotan masyarakat penerima manfaat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir Sejumlah kejanggalan dilaporkan muncul dalam pelaksanaan program pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Kelurahan Teluk Merbau, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Program yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut menjadi sorotan masyarakat penerima manfaat.</p><p>Beberapa warga menyebut pekerjaan pembangunan MCK hingga kini belum sepenuhnya selesai, meskipun program tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Bahkan, ada penerima manfaat yang mengaku belum mendapatkan pembangunan sama sekali.</p><p>Selain persoalan progres pembangunan, warga juga menyoroti dugaan pemindahan dana bantuan dari rekening penerima manfaat ke rekening pihak lain.</p><p>Salah seorang warga Teluk Merbau, Adris, mengaku bahwa dana bantuan sebesar Rp11 juta yang seharusnya dikelola oleh penerima manfaat justru dicairkan oleh pihak lain.</p><p>“Dia (Saudi) bersama ibu lurah yang melakukan pemindahan rekening dari dana yang sudah ditransfer ke rekening kami. Bukan kami yang melakukan pencairan dana Rp11 juta itu,” ujar Adris kepada wartawan, Senin (30/3/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1774964339_9aeff981fcf704b0a50e.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Namun demikian, Lurah Teluk Merbau, Laila, membantah adanya instruksi dari dirinya terkait pemindahan dana tersebut. Ia menegaskan hanya berperan sebagai pendamping masyarakat dalam program tersebut.</p><p>“Tidak ada instruksi dari saya untuk pemindahan rekening. Saya hanya mendampingi. Memang buku tabungan sempat dikumpulkan di rumah saya, tetapi kemudian diserahkan kepada TFL,” jelas Laila saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).</p><p>Terkait adanya warga yang belum menerima pembangunan, Laila mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia menyebut berdasarkan informasi dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL), kegiatan pembangunan masih dalam proses dan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idulfitri.</p><p>Perbedaan keterangan antara warga dan pihak kelurahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan transparansi pelaksanaan program di lapangan.</p><p>Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti adanya sejumlah nota atau bon pembelian material yang diduga tidak mencantumkan nominal harga atau masih dalam kondisi kosong.</p><p>Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir, Aulia, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan.</p><p>“Waalaikumsalam, akan segera kami tindaklanjuti. Terima kasih atas informasi yang disampaikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026).</p><p>Sebagai informasi, program pembangunan MCK tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola, di mana masing-masing penerima manfaat memperoleh dana sebesar Rp11 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi.</p><p>Namun hingga akhir Maret 2026, sejumlah warga menilai pekerjaan di Kelurahan Teluk Merbau belum menunjukkan progres penyelesaian yang jelas.</p><p>Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian terhadap berbagai kejanggalan yang dilaporkan di lapangan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/dugaan-kejanggalan-program-pembangunan-mck-di-teluk-merbau-warga-soroti-pekerjaan-belum-rampung-dan-aliran-dana_0BzWe5O7fw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dana Cair, MCK Tak Kunjung Berdiri: Warga Kubu Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Program Perkim Rohil</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/dana&#45;cair&#45;mck&#45;tak&#45;kunjung&#45;berdiri&#45;warga&#45;kubu&#45;soroti&#45;dugaan&#45;ketidaktransparanan&#45;program&#45;perkim&#45;rohil&#45;G4m0j3pr8q/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/dana&#45;cair&#45;mck&#45;tak&#45;kunjung&#45;berdiri&#45;warga&#45;kubu&#45;soroti&#45;dugaan&#45;ketidaktransparanan&#45;program&#45;perkim&#45;rohil&#45;G4m0j3pr8q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 12:52:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Rokan Hilir]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Rokan Hilir</p><p>Program pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan. Hingga akhir April 2026, sejumlah titik pembangunan yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut belum juga rampung, memicu keluhan warga penerima manfaat.</p><p>Program yang dilaksanakan dengan sistem swakelola ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Selain lambannya progres pembangunan, warga juga mengeluhkan prosedur pelaksanaan yang dinilai tidak transparan.</p><p>Salah seorang staf Dinas Perkim Rohil, Ramona, mengakui adanya keterlambatan. Ia menyebutkan bahwa di Kelurahan Teluk Merbau terdapat sembilan unit kegiatan pembangunan MCK dengan anggaran masing-masing sebesar Rp11 juta.</p><p>“Program ini dianggarkan tahun 2025, namun realisasi baru bisa dilakukan tahun 2026 karena pencairan dana dilakukan di akhir Desember. Selain itu, keterlambatan juga karena proses mencari toko atau supplier bahan,” ujarnya.</p><p>Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan warga.</p><p>Salah seorang penerima manfaat, Munir, justru mengungkap dugaan kejanggalan dalam mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana. Ia mengaku diminta membuka rekening di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah atas arahan ketua RT. Tak lama setelah itu, buku tabungannya diminta untuk dikumpulkan di kantor kelurahan.</p><p>“Saya sempat keberatan, karena dari pihak bank kami diminta menjaga buku tabungan sendiri. Tapi di kelurahan disampaikan itu arahan dari dinas,” ungkap Munir, warga Parit Dua RT 02 Kelurahan Teluk Merbau.</p><p>Lebih jauh, ia menyebut dana bantuan sebesar Rp11 juta yang masuk ke rekeningnya kemudian dialihkan ke rekening lain atas arahan pihak tertentu.</p><p>“Kami diarahkan untuk memindahkan dana ke rekening konsultan atau Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Kami hanya masyarakat biasa, akhirnya mengikuti saja dan menandatangani pengalihan itu,” katanya.</p><p>Padahal, menurut Munir, program tersebut disebut sebagai swakelola yang secara prinsip mestinya melibatkan dan memberdayakan masyarakat penerima manfaat.</p><p>Ironisnya, setelah dana dipindahkan sejak 2 Januari 2026, pembangunan tidak segera berjalan. Material baru datang setelah Munir berulang kali mempertanyakan kejelasan proyek. Hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada aktivitas pembangunan maupun kunjungan dari pihak TFL.</p><p>“Kami hanya dijanjikan akan dibangun akhir Januari. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1774936456_8ef38897563cec8bd3fe.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Sementara itu, Lurah Teluk Merbau, Laila, membantah adanya instruksi dari dirinya terkait pemindahan dana tersebut. Ia menyebut hanya berperan sebagai pendamping masyarakat.</p><p>“Tidak ada instruksi dari saya untuk pemindahan rekening. Saya hanya mendampingi. Memang buku tabungan sempat dikumpulkan di rumah saya, tapi kemudian diserahkan ke TFL,” jelasnya.</p><p>Terkait adanya warga yang belum mendapatkan pembangunan, Laila mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia berdalih bahwa berdasarkan informasi dari pihak&nbsp; TFL, seluruh kegiatan sedang dalam proses pengerjaan dan akan dilanjutkan setelah Lebaran.</p><p>Pernyataan yang saling berbeda antara warga dan pihak kelurahan ini justru mempertegas adanya persoalan koordinasi dan transparansi di lapangan.</p><p>Lebih disayangkan lagi, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir serta pihak Tim Fasilitator Lapangan&nbsp; belum mendapatkan respons. Sikap tertutup ini menimbulkan kesan kurang kooperatif terhadap upaya keterbukaan informasi publik.</p><p>Dalam program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat, transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Ketika komunikasi publik tersendat dan penjelasan tak kunjung diberikan, wajar jika publik mulai mempertanyakan: ada apa sebenarnya di balik lambannya pembangunan MCK ini?</p><p>Masyarakat kini menunggu itikad baik dari pihak terkait, khususnya Dinas Perkim dan TFL, untuk memberikan klarifikasi terbuka</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/dana-cair-mck-tak-kunjung-berdiri-warga-kubu-soroti-dugaan-ketidaktransparanan-program-perkim-rohil_0Sh6Khx2O7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua IWO Inhu Kecam Pencatutan Nama Media dalam Isu Pungli PETI di Peranap</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/ketua&#45;iwo&#45;inhu&#45;kecam&#45;pencatutan&#45;nama&#45;media&#45;dalam&#45;isu&#45;pungli&#45;peti&#45;di&#45;peranap&#45;jg2FqnGHsH/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/ketua&#45;iwo&#45;inhu&#45;kecam&#45;pencatutan&#45;nama&#45;media&#45;dalam&#45;isu&#45;pungli&#45;peti&#45;di&#45;peranap&#45;jg2FqnGHsH/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 22 Mar 2026 11:55:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu</p><p>Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, tidak hanya disorot karena dampak kerusakan lingkungan, tetapi juga karena munculnya isu pencatutan nama media dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap para penambang.</p><p>Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, menyampaikan klarifikasi sekaligus mengecam keras pihak-pihak yang diduga mencatut nama media untuk kepentingan pribadi.</p><p>Menurut Rudi, pihaknya menerima informasi bahwa sejumlah penambang kecil di wilayah Baturijal Barat, Gumanti, Katipopura hingga Semelinang Tebing diduga menjadi sasaran pungutan rutin yang dilakukan oleh oknum tertentu di lapangan.</p><p>“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya pungutan yang dilakukan secara berkala kepada para penambang. Bahkan, nama media disebut-sebut dalam praktik tersebut,” ujar Rudi kepada wartawan, baru-baru ini.</p><p>Ia menegaskan bahwa organisasi wartawan maupun perusahaan pers yang tergabung dalam jaringan IWO tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.</p><p>“Kami tegaskan, tidak ada aliran dana dari aktivitas tambang ilegal kepada rekan-rekan media di bawah naungan IWO, termasuk media TRAN7RIAU. Jika ada pihak yang mencatut nama media, itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.</p><p>Rudi juga menilai pencatutan nama media berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial.</p><p>Menurutnya, pers harus tetap menjaga independensi serta bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.</p><p>“Pers adalah pilar demokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk upaya yang mencoba mengaitkan media dengan praktik ilegal,” katanya.</p><p>Selain itu, IWO Indragiri Hulu juga mengingatkan pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan di lapangan agar tidak menggunakan nama media untuk menekan atau menakuti masyarakat.</p><p>Jika praktik tersebut terbukti, pihaknya membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik maupun penyalahgunaan nama institusi pers.</p><p>Di sisi lain, IWO juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI yang diduga terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Peranap.</p><p>“Kami berharap aparat dapat melakukan penelusuran di lapangan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin serta dugaan pungutan terhadap para penambang,” ujar Rudi.</p><p>Ia menegaskan, insan pers akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan profesional.</p><p>“Kami berkomitmen menjaga integritas profesi dan tetap menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif,” pungkasnya.</p><p>[Redaktur: &nbsp;Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/ketua-iwo-inhu-kecam-pencatutan-nama-media-dalam-isu-pungli-peti-di-peranap_1dd4HrSGAm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PLH Kepsek SMPN 3 Bangko Serusa Bantah Tudingan Tunda Bayar Honor, Tegaskan Sudah Ada Kesepakatan Internal</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/plh&#45;kepsek&#45;smpn&#45;3&#45;bangko&#45;serusa&#45;bantah&#45;tudingan&#45;tunda&#45;bayar&#45;honor&#45;tegaskan&#45;sudah&#45;ada&#45;kesepakatan&#45;internal&#45;9t6Mi7H4G7/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/plh&#45;kepsek&#45;smpn&#45;3&#45;bangko&#45;serusa&#45;bantah&#45;tudingan&#45;tunda&#45;bayar&#45;honor&#45;tegaskan&#45;sudah&#45;ada&#45;kesepakatan&#45;internal&#45;9t6Mi7H4G7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 21:55:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO – Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> – Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bangko Serusa, Alimin Manurung, membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya menunda pembayaran honor tenaga honorer di sekolah tersebut.</p><p>Alimin menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan berharap media menjalankan prinsip keberimbangan serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.</p><p>“Tidak benar seperti yang diberitakan. Saya berharap media menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan melakukan konfirmasi agar pemberitaan berimbang,” ujar Alimin dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).</p><p>Menurutnya, terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan terkait persoalan pembayaran honor tersebut.</p><p>Pertama, honor penjaga sekolah bernama Paino untuk bulan November dan Desember 2025 memang belum dibayarkan. Namun, kata Alimin, hal itu sudah disepakati dalam rapat internal sekolah bahwa pembayaran akan dilakukan pada Maret – Juni 2026</p><p>“Kami sudah membuat kesepakatan bersama dalam rapat bahwa honor penjaga sekolah akan dibayarkan pada bulan Maret atau Juni 2026,” jelasnya.</p><p>Kedua, terkait honor satpam bernama Riski, Alimin mengatakan yang bersangkutan tidak lagi bekerja sejak akhir Oktober 2025. Karena itu, menurutnya tidak ada dasar untuk membayarkan honor pada bulan November dan Desember 2025.</p><p>“Sejak akhir Oktober 2025 yang bersangkutan tidak lagi bekerja, sehingga tidak memungkinkan dilakukan pembayaran honor untuk bulan berikutnya,” katanya.</p><p>Sementara itu, untuk posisi operator sekolah, Alimin menjelaskan bahwa operator sebelumnya, Andri, telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Posisi tersebut kemudian sementara diisi oleh tenaga tata usaha honorer.</p><p>Namun, menurut Alimin, kondisi saat itu juga terkendala karena perangkat laptop sekolah mengalami kerusakan sehingga aktivitas operator sekolah tidak berjalan secara optimal.</p><p>Dalam kesempatan itu, Alimin juga mempertanyakan sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya. Ia menyebut terdapat kekeliruan terkait nama penjaga sekolah yang disebutkan dalam berita tersebut.</p><p>“Nama penjaga sekolah kami adalah Paino, bukan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya.</p><p>Ia juga menyampaikan bahwa Paino mengaku tidak pernah mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan ataupun pihak lain terkait keluhan soal honor.</p><p>Lebih lanjut, Alimin menduga adanya pihak tertentu yang mencoba menggiring opini negatif terhadap dirinya maupun sekolah. Ia menyinggung adanya dugaan seseorang yang memotret dirinya saat proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Bank Riau.</p><p>Menurut Alimin, dana BOS yang dicairkan saat itu sekitar Rp43 juta dan sebagian besar telah digunakan untuk pembelian buku pelajaran.</p><p>“Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembelian buku sekitar Rp34 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan ujian semester ganjil, termasuk biaya fotokopi soal ujian dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.</p><p>Ia menambahkan bahwa keputusan menunda pembayaran honor penjaga sekolah diambil berdasarkan kesepakatan bersama dan seluruh penggunaan anggaran memiliki bukti administrasi.</p><p>“Semua penggunaan dana ada bukti kwitansinya,” tegasnya.</p><p>Sementara itu, mantan Kepala SMP Negeri 3 Bangko Serusa, Rofaah, menilai kebijakan yang diambil Alimin sudah tepat. Ia menyebut Alimin merupakan sosok yang tegas dan berperan dalam meningkatkan kedisiplinan siswa selama menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum.</p><p>“Beliau dikenal tegas dan disiplin. Saat saya masih menjabat kepala sekolah, beliau membantu meningkatkan kedisiplinan siswa hingga berbagai kenakalan remaja di sekolah dapat diminimalkan,” ujar Rofaah saat dihubungi melalui sambungan telepon.</p><p>Rofaah juga mengaku pernah merekomendasikan Alimin sebagai sosok yang layak memimpin sekolah tersebut karena dinilai memiliki kemampuan manajerial dan kedisiplinan yang baik.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1772593965_d0ba9d709a2b1cd51511.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Ada Kebocoran PAD, PW&#45;IWO Riau Kirim Surat Terbuka ke Presiden Soal Parkir Inhil</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;ada&#45;kebocoran&#45;pad&#45;pw&#45;iwo&#45;riau&#45;kirim&#45;surat&#45;terbuka&#45;ke&#45;presiden&#45;soal&#45;parkir&#45;inhil&#45;0bydolL5n5/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;ada&#45;kebocoran&#45;pad&#45;pw&#45;iwo&#45;riau&#45;kirim&#45;surat&#45;terbuka&#45;ke&#45;presiden&#45;soal&#45;parkir&#45;inhil&#45;0bydolL5n5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 11:13:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,INDRAGIRI HILIR–&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,INDRAGIRI HILIR–&nbsp;</p><p>Polemik dugaan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi setoran retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kian mengemuka.</p><p>Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, resmi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana parkir di daerah tersebut.</p><p>Surat tersebut disampaikan melalui media online sebagai bentuk aspirasi publik dan kontrol sosial terhadap tata kelola keuangan daerah. Muridi menilai terdapat indikasi ketidakseimbangan antara potensi pendapatan parkir dan realisasi setoran yang masuk ke kas daerah.</p><p>“Retribusi parkir adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diatur melalui Peraturan Daerah. Jika ada selisih signifikan antara potensi dan realisasi, maka perlu audit independen untuk memastikan tidak ada kebocoran,” ujar Muridi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).</p><p>Polemik ini mencuat setelah muncul laporan masyarakat terkait pungutan parkir hingga Rp5.000 per kendaraan di sejumlah titik. Padahal, berdasarkan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir.</p><p>Selain persoalan tarif, publik juga menyoroti setoran resmi retribusi parkir yang disebut hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan di pusat-pusat keramaian dan kawasan perdagangan yang beroperasi setiap hari.</p><p>jika dikelola secara optimal dan transparan, potensi pendapatan parkir di Inhil dapat mencapai miliaran rupiah per tahun.</p><p>Dalam suratnya, PW-IWO Riau meminta Presiden mendorong lembaga yang memiliki kewenangan audit dan pengawasan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, di antaranya,</p><p>-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebagai auditor eksternal pengelolaan keuangan negara dan daerah.</p><p>-Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk pengawasan terhadap kinerja dan tata kelola pemerintah daerah.</p><p>-Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.</p><p>-Kementerian Dalam Negeri dalam fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.</p><p>-Ombudsman Republik Indonesia jika terdapat dugaan maladministrasi atau pungutan liar.</p><p>Muridi menegaskan bahwa langkah audit bukan untuk menyalahkan masyarakat kecil seperti juru parkir, melainkan untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel.</p><p>“Kami tidak ingin masyarakat kecil dikorbankan. Yang harus dibenahi adalah sistem pengelolaan, distribusi karcis, mekanisme setoran, dan pengawasannya,” tegasnya.</p><p>Pihak redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, S.Sos., M.Si., melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut.&nbsp;</p><p>Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.</p><p>PW-IWO Riau berharap surat terbuka kepada Presiden tersebut dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh, sehingga pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/diduga-ada-kebocoran-pad-pw-iwo-riau-kirim-surat-terbuka-ke-presiden-soal-parkir-inhil_z388cBHFgt.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan dilakukan Penahanan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/hukrim/dugaan&#45;menggunakan&#45;ijazah&#45;palsu&#45;anggota&#45;dprd&#45;pelalawan&#45;dilakukan&#45;penahanan&#45;c5f4r8dj9q/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/hukrim/dugaan&#45;menggunakan&#45;ijazah&#45;palsu&#45;anggota&#45;dprd&#45;pelalawan&#45;dilakukan&#45;penahanan&#45;c5f4r8dj9q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 28 Feb 2026 14:50:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Pelalawan&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Pelalawan&nbsp;</p><p>Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, Riau, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU, dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.</p><p>Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K&nbsp; mengatakan&nbsp; tersangka S yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, didampingi tim kuasa hukumnya.</p><p>Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Usai berkasnya dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke penyidik kepolisian.</p><p>Politikus partai Golkar Kabupaten Pelalawan ini Sdr. S telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hingga sore pada hari Jumat resmi dilakukan penahanan oleh tim penyidik Polres Pelalawan.</p><p>&nbsp;Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan&nbsp; anggota DPRD Pelalawan tersebut sudah ditahan dan untuk penanganan lebih lanjut , oknum anggota DPRD Pelalawan, S ditetapkan tersangka pertengahan bulan Januari 2026 lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.</p><p>Atas perbuatan tersangka S dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Tentang penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.</p><p>Setelah berkas dilengkapi, tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, akan kembali melimpahkan BAP ke Kejari Pelalawan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/dugaan-menggunakan-ijazah-palsu-anggota-dprd-pelalawan-dilakukan-penahanan_X0Tl0qhqp2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Setoran Parkir Inhil Disorot, IWO Riau Minta DPRD dan DPR RI Turun Tangan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/setoran&#45;parkir&#45;inhil&#45;disorot&#45;iwo&#45;riau&#45;minta&#45;dprd&#45;dan&#45;dpr&#45;ri&#45;turun&#45;tangan&#45;2uvJv6RK0k/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/setoran&#45;parkir&#45;inhil&#45;disorot&#45;iwo&#45;riau&#45;minta&#45;dprd&#45;dan&#45;dpr&#45;ri&#45;turun&#45;tangan&#45;2uvJv6RK0k/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Feb 2026 09:14:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hilir&nbsp;</p><p>Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus menuai sorotan. Dugaan ketidaksesuaian tarif parkir dengan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu kritik dari berbagai kalangan.</p><p>Dari potensi pendapatan yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah per tahun, setoran resmi ke kas daerah dikabarkan hanya sekitar Rp250 juta.</p><p>Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan persoalan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.</p><p>Muridi menyoroti kondisi masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang disebut semakin terhimpit. Selain membayar setoran lapak untuk berjualan, mereka juga harus menghadapi sistem parkir yang dinilai tidak transparan.</p><p>“Di tengah himpitan ekonomi, masyarakat kecil dan pelaku UMKM sudah menjerit akibat setoran lapak. Mereka berjuang untuk bertahan hidup, tetapi masih dibebani berbagai pungutan. Kalau pengelolaan parkir tidak sesuai aturan, ini jelas menambah penderitaan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).</p><p>Ia menegaskan pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari sistem yang tidak jelas dan diduga tidak sesuai regulasi.</p><p>Muridi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau untuk tidak tinggal diam.</p><p>“Kami meminta anggota DPRD Inhil, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI jangan hanya diam. Jalankan fungsi pengawasan. Ini menyangkut uang rakyat dan kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.</p><p>Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai aturan.</p><p>Dalam pernyataan yang lebih tegas, Muridi menyebut banyak warga merasa persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan seolah-olah menjadi praktik yang sulit disentuh.</p><p>“Masyarakat merasa seperti dijajah puluhan tahun oleh sistem yang tidak adil. Namun mereka tidak berani bersuara karena diduga ada keterlibatan oknum aparat,” ungkap Muridi.</p><p>Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa penanganan.</p><p>“Kalau memang ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi praktik yang merugikan rakyat, itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara rusak,” katanya.</p><p>Muridi menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat sehingga perlu disikapi dengan klarifikasi dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang.</p><p>PW IWO Riau, lanjut Muridi, akan menggandeng pakar hukum untuk mengkaji dugaan ketidaksesuaian regulasi dan potensi pelanggaran dalam tata kelola parkir di Indragiri Hilir.</p><p>“Kami akan melibatkan pakar hukum agar persoalan ini dibedah secara objektif dan profesional. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.</p><p>Ia juga menyatakan apabila tidak ada langkah konkret di tingkat daerah, pihaknya siap membawa persoalan ini ke kementerian terkait, bahkan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius.</p><p>“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan gentar menyuarakan kebenaran. Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkas Muridi.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/setoran-parkir-inhil-disorot-iwo-riau-minta-dprd-dan-dpr-ri-turun-tangan_IeiZ81IEb7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Karyawan Kebun dan Kelompok Diduga Pencuri Sawit Nyaris Bentrok di Lubuk Batu Jaya</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/karyawan&#45;kebun&#45;dan&#45;kelompok&#45;diduga&#45;pencuri&#45;sawit&#45;nyaris&#45;bentrok&#45;di&#45;lubuk&#45;batu&#45;jaya&#45;5tqpu5Ud88/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/karyawan&#45;kebun&#45;dan&#45;kelompok&#45;diduga&#45;pencuri&#45;sawit&#45;nyaris&#45;bentrok&#45;di&#45;lubuk&#45;batu&#45;jaya&#45;5tqpu5Ud88/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 24 Feb 2026 17:34:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu</p><p>Ketegangan nyaris berujung bentrokan terjadi di sebuah kebun kelapa sawit milik keluarga Simarmata di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (23/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.</p><p>Informasi yang diterima menyebutkan, puluhan karyawan kebun berhadapan dengan sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik pencurian tandan buah segar (TBS) sawit. Beruntung, bentrokan fisik dapat dihindari setelah pemilik kebun menginstruksikan karyawan untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi, Selasa (24/2/2026).</p><p>Humas kebun keluarga Simarmata, Rudi Walker Purba, menjelaskan bahwa kelompok tersebut mendatangi pondok karyawan yang berada di Blok L dengan menggunakan dua unit mobil pikap dan puluhan sepeda motor.</p><p>“Mereka datang beramai-ramai. Berdasarkan keterangan karyawan, gaya mereka intimidatif. Ada dugaan membawa senjata tajam yang disimpan di dalam mobil. Bahkan sempat ada ancaman membakar pondok serta memutus aliran listrik ke pondok karyawan,” ujar Rudiwalker, mengutip keterangan para pekerja di lapangan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1771929338_9feb3a73ee01df8adb70.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Situasi sempat memanas ketika kelompok tersebut mempertanyakan penutupan akses jalan tidak resmi atau ‘jalan tikus’ di area Blok B dan Blok C. Menurut Rudiwalker, akses tersebut sebelumnya diduga kerap digunakan sebagai jalur keluar-masuk pelaku pencurian sawit.</p><p>“Penutupan jalan itu dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal. Namun mereka mempertanyakan siapa yang menutup dan alasan penutupan akses tersebut,” katanya.</p><p>Rudiwalker mengapresiasi sikap karyawan yang memilih tidak terpancing emosi meski mendapat tekanan. “Saya salut dengan karyawan yang tetap menahan diri. Tapi kalau situasi seperti ini terus terjadi, kami khawatir akan sulit mengendalikan emosi di lapangan,” ujarnya.</p><p>Terkait dugaan pencurian sawit, pihak kebun sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indragiri Hulu. Dalam laporan itu, terdapat empat orang terlapor, salah satunya disebut merupakan warga Pekanbaru.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan maupun insiden yang terjadi pada Senin malam tersebut.</p><p>Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keamanan kebun sawit di wilayah Indragiri Hulu yang rawan konflik akibat dugaan pencurian dan penutupan akses ilegal. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menyerahkan penanganan persoalan kepada aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/karyawan-kebun-dan-kelompok-diduga-pencuri-sawit-nyaris-bentrok-di-lubuk-batu-jaya_gebw970a9T.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diancam Bunuh, Warga Rohil Laporkan Oknum ASN ke Polda Riau</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/hukrim/diancam&#45;bunuh&#45;warga&#45;rohil&#45;laporkan&#45;oknum&#45;asn&#45;ke&#45;polda&#45;riau&#45;ZM4UOJKcd6/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/hukrim/diancam&#45;bunuh&#45;warga&#45;rohil&#45;laporkan&#45;oknum&#45;asn&#45;ke&#45;polda&#45;riau&#45;ZM4UOJKcd6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 24 Feb 2026 16:23:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,PEKANBARU – Dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang warga Rokan Hilir (Rohil), Muhajirin Siringoringo, mencuat ke publik dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,PEKANBARU – Dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang warga Rokan Hilir (Rohil), Muhajirin Siringoringo, mencuat ke publik dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.</p><p>Muhajirin melaporkan seorang pria bernama Oktavian ke Kepolisian Daerah Riau pada Selasa (24/2/2024). Dalam laporannya, Oktavian disebut sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil.</p><p>Kuasa hukum Muhajirin dari Kantor Hukum Munawir Mattareng, S.H., M.H., & Rekan menyatakan bahwa kliennya menerima ancaman pembunuhan yang disampaikan secara langsung. Mereka menilai ancaman tersebut berkaitan dengan sikap kritis Muhajirin terhadap isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.</p><p>“Klien kami merasa terancam atas pernyataan yang disampaikan terlapor. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan ini secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Munawir kepada wartawan di Mapolda Riau.</p><p>Sebelumnya, Muhajirin diketahui menyuarakan desakan agar Bupati Rohil mengevaluasi jabatan Sekretaris Daerah Rohil menyusul beredarnya video yang disebut-sebut mirip dengan seorang pejabat daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kebenaran maupun hasil klarifikasi atas video tersebut.</p><p>Muhajirin menyatakan sikapnya murni sebagai bentuk kritik terhadap tata kelola dan etika birokrasi. Ia juga membandingkan dengan penanganan kasus serupa di daerah lain yang menurutnya disikapi cepat melalui pembebastugasan sementara demi menjaga integritas institusi.</p><p>“Saya menyampaikan pendapat sebagai warga. Harapannya, standar etika birokrasi diterapkan secara adil dan transparan,” ujarnya.</p><p>Kuasa hukum berharap kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada Muhajirin serta menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.</p><p>“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kami percaya Polda Riau akan menangani perkara ini secara objektif,” kata Munawir.</p><p>Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.</p><p>Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan ancaman kekerasan serta isu etika pejabat daerah. Aparat kepolisian diharapkan segera memberikan penjelasan perkembangan penanganan laporan tersebut.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/diancam-bunuh-warga-rohil-laporkan-oknum-asn-ke-polda-riau_V08BF475p0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diancam Bunuh oleh Adik Kandung Sekda Rohil, Muhajirin Siringoringo Minta Polda Riau Segera Tangkap Pelaku</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/hukrim/diancam&#45;bunuh&#45;oleh&#45;adik&#45;kandung&#45;sekda&#45;rohil&#45;muhajirin&#45;siringoringo&#45;minta&#45;polda&#45;riau&#45;segera&#45;tangkap&#45;pelaku&#45;Yl27TBkbgG/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/hukrim/diancam&#45;bunuh&#45;oleh&#45;adik&#45;kandung&#45;sekda&#45;rohil&#45;muhajirin&#45;siringoringo&#45;minta&#45;polda&#45;riau&#45;segera&#45;tangkap&#45;pelaku&#45;Yl27TBkbgG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 24 Feb 2026 16:17:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,PEKANBARU – Kasus pengancaman pembunuhan yang menimpa Muhajirin Siringoringo kini mengungkap fakta baru yang mengejutkan, Selasa (24/2/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,PEKANBARU – Kasus pengancaman pembunuhan yang menimpa Muhajirin Siringoringo kini mengungkap fakta baru yang mengejutkan, Selasa (24/2/2026)</p><p>Terlapor, Oktavian, yang merupakan oknum ASN Satpol PP Rokan Hilir (Rohil), ternyata adalah adik kandung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal.</p><p>Ancaman pembunuhan tersebut diduga kuat dipicu oleh sikap kritis Muhajirin yang meminta Bupati Rokan Hilir segera mencopot jabatan Sekda Rohil.&nbsp;</p><p>Hal ini menyusul beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Rohil tersebut.</p><p>Merasa nyawanya terancam, Muhajirin didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Munawir Mattareng, S.H., M.H., & Rekan, resmi melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau.</p><p>Munawir Mattareng, S.H., M.H., menegaskan bahwa posisi kliennya saat ini sangat tertekan dan ketakutan karena ancaman yang diterima sangat spesifik, yakni ancaman pembunuhan.</p><p>"Klien kami, Muhajirin Siringoringo, secara terang-terangan diancam akan dibunuh oleh Saudara Oktavian. Kami menduga intimidasi ini berkaitan erat dengan desakan klien kami agar Bupati Rohil menindak tegas dugaan pelanggaran etik video asusila yang menyeret nama Sekda Rohil, yang merupakan abang kandung dari terlapor," ujar Munawir di Mapolda Riau.</p><p>"Saat ini Muhajirin dalam kondisi trauma dan sangat ketakutan. Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Riau untuk segera memproses laporan ini tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, meskipun ia memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi di daerah, hukum harus tetap tegak. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak!" tegasnya lagi.</p><p>Dalam keterangannya, Muhajirin Siringoringo juga menyoroti perbedaan perlakuan hukum dan sanksi administratif antara pejabat di Rokan Hilir dengan daerah lain.</p><p>"Saya hanya menyuarakan kebenaran dan etika birokrasi. Saya membandingkan dengan kasus di Batam, di mana oknum pejabat yang tersandung kasus serupa (video asusila) langsung dibebastugaskan demi menjaga marwah institusi. Seharusnya di Rokan Hilir juga berlaku standar yang sama. Kenapa di sini justru saya sebagai rakyat kecil yang mengkritik malah diancam akan dibunuh oleh adik kandung pejabat tersebut?" ujar Muhajirin dengan nada kecewa.</p><p>Pihak kuasa hukum berharap Polda Riau dapat memberikan jaminan keamanan bagi Muhajirin dan memastikan proses hukum berjalan transparan demi keadilan di Bumi Lancang Kuning.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/diancam-bunuh-oleh-adik-kandung-sekda-rohil-muhajirin-siringoringo-minta-polda-riau-segera-tangkap-pelaku_2q514m3Vx6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;terjadi&#45;manipulasi&#45;surat&#45;tanah&#45;dua&#45;warga&#45;teluk&#45;nilap&#45;mengaku&#45;tak&#45;terima&#45;ganti&#45;rugi&#45;penuh&#45;dari&#45;pembebasan&#45;lahan&#45;0ikzjl89qp/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;terjadi&#45;manipulasi&#45;surat&#45;tanah&#45;dua&#45;warga&#45;teluk&#45;nilap&#45;mengaku&#45;tak&#45;terima&#45;ganti&#45;rugi&#45;penuh&#45;dari&#45;pembebasan&#45;lahan&#45;0ikzjl89qp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 23 Feb 2026 08:49:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; ‎Rokan Hilir]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - ‎Rokan Hilir</p><p>Dua warga mengaku menjadi korban dugaan manipulasi administrasi pertanahan terkait proses ganti rugi pembebasan lahan untuk kegiatan pengeboran minyak oleh PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Teluk Nilap, kecamatan Kubu Babussalam, kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.</p><p>‎Kedua warga tersebut, Mansyurdin (65) dan Riswan (43), menyatakan tidak menerima hak ganti rugi sebagaimana mestinya atas lahan kebun sawit yang telah lama mereka kuasai dan kelola.</p><p>‎Mansyurdin menuturkan bahwa pada awal 2012 dirinya membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi dari seseorang bernama Ibnu Khaldun. Transaksi tersebut, menurutnya, disaksikan ketua RT saat itu beserta para saksi sempadan.</p><p>‎Sejak pembelian tersebut, ia mengaku terus mengelola lahan, membersihkan, menanam, dan memanen hasil kebun tanpa pernah ada pihak yang menggugat kepemilikannya.</p><p>‎Pada pertengahan 2023, saat pihak perusahaan melakukan sosialisasi rencana pengeboran dan pematokan lahan, Mansyurdin segera mengurus Surat Keterangan Tanah melalui kantor desa. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima dokumen tersebut.</p><p>‎Mantan Sekretaris Desa Teluk Nilap, Azwar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas pengurusan surat tanah atas nama Mansyurdin telah diproses dan dinyatakan lengkap.</p><p>‎ “Surat saat itu sudah siap diurus, namun diminta oleh Pak Penghulu dengan alasan akan diserahkan langsung kepada Pak Mansyurdin,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1771811464_09f0db627e2c7927cff7.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Menurut penjelasan yang ia peroleh dari pihak perusahaan di lapangan, ganti rugi tanah dan tanaman disebut telah dibayarkan kepada Kepala Desa berinisial GB yang mengklaim sebagai pemilik berdasarkan Surat Keterangan Tanah terbit tahun 2023.‎</p><p>‎Nilai ganti rugi yang disebutkan mencapai sekitar Rp130 juta.</p><p>‎ “Tanah itu saya beli dan sudah 14 tahun saya kuasai. Tidak pernah ada yang melarang. Tapi saat ada ganti rugi, tiba-tiba terbit surat atas nama orang lain,” kata Mansyurdin.‎</p><p>‎‎Hal senada disampaikan Riswan, pemilik kebun yang lokasinya bersebelahan dengan area sumur minyak. Ia mengaku surat tanahnya justru diterbitkan atas nama orang lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum kepala desa.‎</p><p>‎Riswan menyebut nilai ganti rugi yang dicairkan sekitar Rp85 juta, namun dirinya hanya menerima Rp35 juta.‎</p><p>‎ “Saya diberi sebagian uang dan dijanjikan surat akan diperbaiki. Sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya.‎</p><p>‎Sejumlah tokoh masyarakat setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawasan melakukan penelusuran atas dugaan penyimpangan administrasi tersebut, mengingat konflik lahan disebut kerap terjadi di wilayah desa.‎</p><p>‎Warga berharap ada kejelasan hukum agar hak pemilik lahan yang sah dapat dipulihkan serta mencegah kasus serupa terulang.</p><p>‎Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desalmelalui sambungan telepon dan pesan singkat pada 18–19 Februari 2026. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.</p><p>‎Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait untuk dimuat pada pemberitaan selanjutnya.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/diduga-terjadi-manipulasi-surat-tanah-dua-warga-teluk-nilap-mengaku-tak-terima-ganti-rugi-penuh-dari-pembebasan-lahan_YN1ZylSJJF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Simarmata, Aris Syahputra Bantah Terlibat Jual Beli Tanah</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/klarifikasi&#45;terkait&#45;sengketa&#45;lahan&#45;simarmata&#45;aris&#45;syahputra&#45;bantah&#45;terlibat&#45;jual&#45;beli&#45;tanah&#45;w8rolja3gt/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/klarifikasi&#45;terkait&#45;sengketa&#45;lahan&#45;simarmata&#45;aris&#45;syahputra&#45;bantah&#45;terlibat&#45;jual&#45;beli&#45;tanah&#45;w8rolja3gt/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 20 Feb 2026 16:16:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,‎ Indragiri Hulu &#45;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,‎ Indragiri Hulu -</p><p>Polemik sengketa lahan di kawasan Simarmata kembali mencuat setelah Aris Syahputra memberikan klarifikasi atas namanya yang disebut dalam dokumen gugatan perdata Pengadilan Negeri Rengat tahun 2017 nomor 39/Pdt.G/2017/PN.Rgt tentang gugatan keperdataan dari kubu terlapor. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi penjualan lahan sebagaimana yang dituduhkan oleh para penggugat.</p><p>‎Menurut Aris, keterlibatannya di lokasi tersebut semata-mata sebatas pekerjaan teknis berupa tumbang imas (pembersihan lahan), bukan aktivitas yang berkaitan dengan pengalihan hak kepemilikan.</p><p>‎ “Saya dulu cuma diminta untuk melakukan tumbang imas oleh seseorang yang bernama Abdul Latif,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (18/2/2026).</p><p>‎Dalam kutipan gugatan disebutkan bahwa para penggugat mengklaim memperoleh lahan dan kebun di wilayah Simarmata setelah terjadi transaksi jual beli antara pihak tertentu dengan sekitar 20 orang penggugat. Namun Aris menolak keras pernyataan tersebut.</p><p>‎Ia menyatakan tidak pernah membahas, menawarkan, apalagi melakukan transaksi penjualan tanah kepada pihak-pihak yang menggugat.</p><p>‎“Itu tidak benar. Saya tidak pernah sama sekali membahas jual beli tanah terhadap 20 orang tersebut. Dari 20 orang yang melakukan gugatan, saya hanya mengenal empat orang, yakni Amri, M. Yatim, Yarli, dan Sutrisno. Kepada mereka pun saya tidak pernah menjual atau menawarkan tanah,” tegasnya.</p><p>‎Nama Aris disebut dalam kesaksian salah satu pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Rengat. Ketika dimintai tanggapan mengenai keterangan tersebut, Aris memilih berhati-hati.‎</p><p>‎“Saya nyatakan keterangan yang beliau berikan adalah keliru,” katanya singkat.</p><p>‎Ia juga belum memastikan apakah nama yang dimaksud dalam persidangan benar merujuk kepada dirinya atau kepada orang lain dengan nama serupa.‎</p><p>‎ “Saya belum bisa memastikan apakah Aris yang dimaksud itu saya atau orang lain. Nama Aris di sini banyak, jadi harus dipastikan dulu agar tidak terjadi kekeliruan,” tambahnya.</p><p>‎Terkait kemungkinan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang memberikan kesaksian, Aris menyebut belum ada jadwal pasti. Selain mempertimbangkan kondisi kesehatan pihak terkait, ia juga menilai situasi saat ini belum tepat untuk membuka perdebatan.‎</p><p>‎“Beliau sedang sakit, dan saat ini juga bulan puasa. Tidak elok kalau sampai menimbulkan perselisihan. Saya melihat ada kerancuan yang perlu diluruskan secara baik-baik,” jelasnya.</p><p>‎Secara hukum, kesaksian yang tidak benar di bawah sumpah dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Ancaman tersebut dapat meningkat hingga sembilan tahun apabila keterangan palsu merugikan pihak terdakwa dalam perkara pidana.</p><p>‎Meski demikian, Aris menyatakan belum memutuskan langkah hukum apa pun dan masih mengedepankan klarifikasi serta kepastian identitas pihak yang dimaksud dalam persidangan.‎</p><p>‎Menanggapi informasi bahwa keluarga Simarmata berencana melaporkan dugaan penjualan lahan tanpa hak kepada aparat penegak hukum, Aris menyatakan menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari mekanisme negara hukum.</p><p>‎ “Negara kita negara hukum. Sepanjang itu benar, menurut saya sah-sah saja,” pungkasnya.</p><p>‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari para penggugat maupun pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang terkait sengketa lahan dimaksud.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/klarifikasi-terkait-sengketa-lahan-simarmata-aris-syahputra-bantah-terlibat-jual-beli-tanah_aroIR3cyA5.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Klaim SHM 2004 Dipertanyakan, Eks Kades Beberkan Kebijakan Pemukiman Tahun 90&#45;an ‎</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/klaim&#45;shm&#45;2004&#45;dipertanyakan&#45;eks&#45;kades&#45;beberkan&#45;kebijakan&#45;pemukiman&#45;tahun&#45;90&#45;an&#45;l2SizMzXdN/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/klaim&#45;shm&#45;2004&#45;dipertanyakan&#45;eks&#45;kades&#45;beberkan&#45;kebijakan&#45;pemukiman&#45;tahun&#45;90&#45;an&#45;l2SizMzXdN/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 20 Feb 2026 11:47:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, &#45; Indragiri hulu–]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, - Indragiri hulu–</p><p>&nbsp;Sengketa lahan ratusan hektare di Desa Lubukbatu Tinggal (LBT), Kecamatan Lubukbatu Jaya, kembali mencuat setelah mantan kepala desa(Kades) setempat, Zainun (71), angkat bicara mengenai asal-usul kepemilikan lahan yang kini dipersoalkan.‎</p><p>‎Mantan Kades yang menjabat pada 1984–1999 itu menegaskan bahwa lahan yang saat ini dikuasai keluarga Simarmata diberikan secara sah melalui Surat Garap dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada 1995. Dokumen tersebut, menurutnya, diketahui dan ditandatangani pemerintah kecamatan saat itu.</p><p>‎“Saya berani bersumpah, lahan itu milik Simarmata. Saya sendiri yang menandatangani suratnya, termasuk Camat Pasir Penyu waktu itu,” ujar Zainun saat ditemui di Pematangreba, pekan lalu.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1771562949_e05ce88bd0862e2cb1a2.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Zainun menuturkan, kebijakan pemberian lahan kepada pendatang, termasuk keluarga Simarmata, dilatarbelakangi kondisi demografis desa yang mengkhawatirkan. Pada pertengahan 1990-an, jumlah warga Lubukbatu Tinggal disebut tinggal 16 kepala keluarga akibat banyaknya penduduk yang pindah ke daerah lain.</p><p>‎Saat itu wilayah administratif masih berada dalam Kecamatan Pasir Penyu sebelum terjadi pemekaran menjadi Kecamatan Seilala dan Kecamatan Lubukbatu Jaya.‎</p><p>‎Menurut Zainun, langkah membuka lahan garapan bagi pendatang merupakan strategi untuk.‎</p><p>‎Menarik kembali pertumbuhan penduduk,Menghidupkan aktivitas ekonomi desa,Menghindari stagnasi pembangunan di wilayah tua tersebut</p><p>‎Tokoh masyarakat setempat kala itu juga membuat surat pernyataan bahwa lahan sekitar 200 hektare yang akan digarap tidak dalam status sengketa.‎</p><p>‎Persoalan baru muncul setelah lahan tersebut dikelola selama puluhan tahun. Zainun mengaku heran karena belakangan ada pihak lain yang mengklaim sebagian area, bahkan memperjualbelikan lahan dan menggugat sekitar 40 hektare sebagai milik mereka berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) terbitan 2004.‎</p><p>‎Ia menyatakan siap menjadi saksi apabila perkara ini berlanjut ke proses hukum.</p><p>‎“Kalau ada perkara, saya siap hadir memberi keterangan sesuai yang saya ketahui,” tegasnya.‎</p><p>‎‎Konflik kepemilikan lahan turut berujung pada laporan dugaan pencurian buah sawit. Pihak keluarga Simarmata melaporkan empat orang yang diduga melakukan panen tanpa izin dengan nilai kerugian sekitar Rp7 juta.‎</p><p>‎Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Indragiri Hulu berdasarkan laporan STTL/29/II/2026/Riau/Res Inhu.‎</p><p>‎Humas kebun Simarmata, Rudi Walker Purba, membenarkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat tim kebun memergoki aktivitas panen di Blok B dan C oleh para terlapor.</p><p>‎Empat orang yang dilaporkan masing-masing berinisial EM (warga Pekanbaru) serta AB, R, dan JO yang berdomisili di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.‎</p><p>‎Hingga kini, kepemilikan lahan masih menjadi polemik antara alas hak lama berupa Surat Garap/SKT dan klaim sertifikat yang terbit kemudian. Aparat kepolisian masih mendalami laporan pidana yang diajukan, sementara para pihak berpotensi menempuh jalur perdata untuk memastikan status hukum tanah.‎</p><p>‎Zainun sendiri mengaku telah lama tidak berdomisili di desa tersebut sejak pindah ke Kabupaten Siak pada 2000. Namun ia merasa berkepentingan meluruskan sejarah administrasi desa yang pernah dipimpinnya.</p><p>‎Perkara ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan masih memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/klaim-shm-2004-dipertanyakan-eks-kades-beberkan-kebijakan-pemukiman-tahun-90-an_T0b3jD93EZ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kesaksian Lama Terungkap, Polemik Kepemilikan Lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal Kian Terang</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/kesaksian&#45;lama&#45;terungkap&#45;polemik&#45;kepemilikan&#45;lahan&#45;di&#45;desa&#45;lubuk&#45;batu&#45;tinggal&#45;kian&#45;terang&#45;qNWR0IL0F7/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/kesaksian&#45;lama&#45;terungkap&#45;polemik&#45;kepemilikan&#45;lahan&#45;di&#45;desa&#45;lubuk&#45;batu&#45;tinggal&#45;kian&#45;terang&#45;qNWR0IL0F7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 19 Feb 2026 22:13:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, &#45; Indragiri hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, - Indragiri hulu</p><p>&nbsp;Persoalan kepemilikan lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah pihak yang mengetahui riwayat tanah tersebut mulai menyampaikan keterangan. Setelah sebelumnya mantan kepala desa dua periode angkat bicara, kini seorang warga yang mengaku pernah melakukan pengukuran langsung di lokasi pada tahun 1995 turut memberikan kesaksian.</p><p>Jamsir Pangaribuan menyatakan dirinya adalah orang yang melakukan pengukuran awal terhadap lahan yang dikenal sebagai tanah Simarmata. Ia mengaku masih mengingat secara jelas posisi tanah tersebut yang berada di antara kawasan SP3 dan SP4. Menurutnya, proses pengukuran dilakukan pada masa itu sesuai prosedur yang berlaku, sehingga ia meyakini lahan tersebut merupakan milik keluarga Simarmata.</p><p>“Jangan diganggu lagi lahan itu. Saya saksi hidup yang melakukan pengukuran tahun 1995 dan tahu persis lokasinya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1771514074_5046f22649c841fc0168.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia juga menuturkan, pada masa itu pemerintah desa menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang disertai surat pernyataan bahwa objek tersebut tidak dalam sengketa. Dokumen tersebut, kata dia, diketahui dan ditandatangani oleh sejumlah unsur perangkat desa dan saksi masyarakat saat itu. Karena itu, ia menilai klaim yang muncul belakangan perlu ditelusuri secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p><p>Pernyataan serupa disampaikan Zainun, kepala desa yang menjabat sejak 1984. Ia mengakui mengetahui proses administrasi penerbitan SKT tersebut dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila perkara ini berlanjut ke ranah hukum. Menurutnya, pernah ada warga yang datang meminta dukungan untuk menggugat status lahan, namun ia menolak karena tidak ingin terlibat dalam langkah yang bertentangan dengan fakta yang diketahuinya.</p><p>“Saya ingin meluruskan apa yang sudah saya keluarkan. Kalau memang sampai ke pengadilan, saya siap menjadi saksi,” katanya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1771514115_81ef7da3141301a7438a.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Zainun juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi siapa pun yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Ia menilai, sebelum membeli atau menguasai suatu lahan, seharusnya dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap asal-usul tanah, riwayat penguasaan, serta dokumen administrasi yang pernah diterbitkan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.</p><p>Munculnya perbedaan klaim ini menjadi pengingat bahwa legalitas pertanahan tidak cukup hanya dilihat dari dokumen formal yang ada saat ini, tetapi juga harus mempertimbangkan kronologi historis, keabsahan proses penerbitan surat, serta kesesuaian data di tingkat desa. Tanpa kehati-hatian tersebut, transaksi tanah berpotensi melahirkan sengketa baru yang merugikan semua pihak, termasuk pembeli yang beritikad baik.</p><p>Dalam perspektif tata kelola agraria yang sehat, setiap klaim seharusnya diuji melalui mekanisme yang transparan, baik melalui klarifikasi administrasi, mediasi, maupun jalur hukum, bukan melalui pernyataan sepihak. Sikap saling menghormati proses verifikasi menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.</p><p>Apabila seluruh pihak meyakini dasar kepemilikannya, maka ruang pembuktian yang paling tepat adalah melalui mekanisme hukum yang sah. Di situlah kebenaran diuji, bukan hanya oleh klaim, tetapi oleh data, saksi, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/kesaksian-lama-terungkap-polemik-kepemilikan-lahan-di-desa-lubuk-batu-tinggal-kian-terang_Nz53neZy66.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke&#45;368 di Suzuya Mall Bagan Batu</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/perluas&#45;akses&#45;layanan&#45;guardian&#45;resmikan&#45;gerai&#45;ke&#45;368&#45;di&#45;suzuya&#45;mall&#45;bagan&#45;batu&#45;uzeRd3Hbfd/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/perluas&#45;akses&#45;layanan&#45;guardian&#45;resmikan&#45;gerai&#45;ke&#45;368&#45;di&#45;suzuya&#45;mall&#45;bagan&#45;batu&#45;uzeRd3Hbfd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 19 Feb 2026 13:23:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Irwansyah Sitorus]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Ritel kesehatan dan kecantikan terkemuka, Guardian, terus memperluas jangkauan layanannya di Indonesia dengan meresmikan gerai ke-368 yang berlokasi di Suzuya Mall Bagan Batu, Kehadiran gerai baru ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mendekatkan akses produk kesehatan dan kecantikan berkualitas kepada masyarakat, khususnya di wilayah Rokan Hilir dan sekitarnya, Kamis (19/2/2026).</p><p>Peresmian yang dimulai pukul 10.00 WIB berlangsung meriah dengan penyambutan Tarian Melayu sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan budaya lokal. Suasana tersebut mencerminkan kolaborasi antara pelaku usaha nasional dan komunitas daerah dalam menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih inklusif.</p><p>Acara ini dihadiri jajaran manajemen Guardian, antara lain Nardi Al Indra selaku Operation Manager dan Neni Friska Manullang selaku Area Manager. Turut hadir perwakilan manajemen Suzuya Mall Bagan Batu, Rinto Sinurat, bersama Dinda Afdilla Nasution selaku Store Manager Superstore.</p><p>Selain itu, sejumlah mitra pemasok utama juga menghadiri peresmian sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan jaringan ritel Guardian, yakni Radian, Nutrinax, dan Paragon.</p><p>Dalam sambutannya, Nardi Al Indra menegaskan bahwa pembukaan gerai ini merupakan komitmen berkelanjutan Guardian untuk hadir lebih dekat dengan pelanggan serta memenuhi kebutuhan kesehatan dan kecantikan yang terus berkembang.</p><p>Sementara itu, Rinto Sinurat menyambut positif kehadiran Guardian sebagai pelengkap pilihan ritel di Suzuya Mall yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.</p><p>Rangkaian sambutan ditutup oleh Apriliani Vahira selaku Store Leader Guardian Suzuya Mall Bagan Batu, yang menyampaikan kesiapan tim dalam memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan.</p><p>Prosesi gunting pita menjadi penanda resmi dibukanya gerai, diikuti pelepasan balon sebagai simbol harapan atas pertumbuhan dan keberlanjutan usaha di wilayah tersebut.</p><p>Dengan bertambahnya gerai ke-368 ini, Guardian menegaskan komitmennya untuk terus menjadi destinasi terpercaya bagi masyarakat dalam memperoleh produk kesehatan dan kecantikan yang inovatif, aman, dan berkualitas.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/perluas-akses-layanan-guardian-resmikan-gerai-ke-368-di-suzuya-mall-bagan-batu_t7pa4do57e.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Jelang Ramadhan, LAMR Sei Lala Harapkan Kepedulian Perusahaan terhadap Perbaikan Jalan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/jelang&#45;ramadhan&#45;lamr&#45;sei&#45;lala&#45;harapkan&#45;kepedulian&#45;perusahaan&#45;terhadap&#45;perbaikan&#45;jalan&#45;isiRofCbvY/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/jelang&#45;ramadhan&#45;lamr&#45;sei&#45;lala&#45;harapkan&#45;kepedulian&#45;perusahaan&#45;terhadap&#45;perbaikan&#45;jalan&#45;isiRofCbvY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 18 Feb 2026 21:47:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu</p><p>Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) Sei Lala, Datuk Romli, mengimbau sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan SeiLala untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur jalan bandar padang berlokasi di desa&nbsp; Pasir Batu Mandi yang kerap dilintasi kendaraan operasional perusahaan, Rabu (18/02/2026).</p><p>Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan ketika aktivitas warga meningkat, baik untuk beribadah maupun memenuhi kebutuhan berbuka puasa.</p><p>Datuk Romli menuturkan bahwa jalan dimaksud merupakan akses penting bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menuju Air Molek untuk membeli takjil maupun melaksanakan ibadah salat tarawih.</p><p>“Selaku Ketua LAMR kecamatan Sei Lala, saya sangat mengharapkan perhatian serta partisipasi dari pihak-pihak terkait, khususnya perusahaan-perusahaan yang armadanya menggunakan jalan ini. Marilah kita bersama-sama berpartisipasi memperhatikan kondisi jalan yang saat ini sangat membutuhkan perbaikan,” ujarnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1771426155_c976d28710f510202a02.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Menurutnya, peningkatan intensitas penggunaan jalan selama Ramadhan berpotensi menimbulkan risiko apabila kondisi jalan yang rusak tidak segera ditangani. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial.</p><p>Selain mendorong adanya kontribusi dalam perbaikan jalan, Datuk Romli juga mengusulkan agar perusahaan dapat menyesuaikan jadwal operasional kendaraan angkut, khususnya dengan mengalihkan aktivitas ke malam hari selama Ramadhan.</p><p>"Saya berharap perusahaan kiranya bersedia mengubah jadwal operasional pada malam hari. Menjelang waktu berbuka, biasanya masyarakat sangat ramai melintas untuk membeli takjil. Dengan kondisi jalan yang rusak, dikhawatirkan dapat menimbulkan insiden,” tambahnya.</p><p>Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan sesaat, melainkan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menghormati kekhusyukan bulan suci.</p><p>LAMR Sei Lala berharap adanya sinergi antara dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sehingga tercipta kenyamanan bersama. Semangat saling menghargai serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menurut Datuk Romli, sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu yang menjunjung tinggi kebersamaan.</p><p>"Semoga peran serta dan sikap saling menghargai ini menjadi tambahan amal ibadah bagi kita semua di bulan suci Ramadhan,” tutupnya.</p><p>Imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, sehingga mobilitas masyarakat selama Ramadan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/jelang-ramadhan-lamr-sei-lala-harapkan-kepedulian-perusahaan-terhadap-perbaikan-jalan_437Nj0GA2L.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dr Karmila Sari Salurkan Aspirasi PIP, KIP Kuliah, dan Revitalisasi Sekolah untuk Rokan Hilir Jelang Ramadhan 1447 H</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/dr&#45;karmila&#45;sari&#45;salurkan&#45;aspirasi&#45;pip&#45;kip&#45;kuliah&#45;dan&#45;revitalisasi&#45;sekolah&#45;untuk&#45;rokan&#45;hilir&#45;jelang&#45;ramadhan&#45;1447&#45;h&#45;FUje5y7WB0/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/dr&#45;karmila&#45;sari&#45;salurkan&#45;aspirasi&#45;pip&#45;kip&#45;kuliah&#45;dan&#45;revitalisasi&#45;sekolah&#45;untuk&#45;rokan&#45;hilir&#45;jelang&#45;ramadhan&#45;1447&#45;h&#45;FUje5y7WB0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 17 Feb 2026 16:38:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menyalurkan aspirasi program bantuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program revitalisasi sekolah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Jakarta – Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menyalurkan aspirasi program bantuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program revitalisasi sekolah.</p><p>Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Riau I, Karmila Sari yang membidangi mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pusat Statistik, memperjuangkan penambahan kuota bantuan pendidikan untuk masyarakat Rokan Hilir.</p><p>Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (17/2/2026), Karmila menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.</p><p>"Dengan jumlah yang sangat signifikan, ini menambah banyak kesempatan dari jalur reguler yang selama ini terus berjalan. Hal ini tentu sejalan dengan arahan Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, serta visi dan misi pembangunan pendidikan bagi masyarakat Rokan Hilir," ujar Karmila.</p><p>Ia menegaskan, dinas pendidikan dan instansi terkait di daerah diharapkan segera mengakomodasi dan memverifikasi masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya. Sekolah-sekolah yang kondisinya belum layak juga diminta segera melaporkan kepada tim atau staf Komisi X DPR RI guna ditindaklanjuti melalui program revitalisasi.</p><p>Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. PIP memberikan bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, rentan kurang mampu, dan prioritas, sedangkan KIP Kuliah merupakan bantuan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di perguruan tinggi.</p><p>"Komitmen kami di Komisi X adalah memastikan bahwa program PIP dan KIP Kuliah dapat dinikmati secara maksimal oleh siswa dan mahasiswa yang berhak, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Dengan alokasi ini, kami berharap tidak ada lagi alasan anak-anak kita putus sekolah atau kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tegasnya.</p><p>Karmila juga mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri agar dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia berharap, dengan penambahan kuota pada 2026, semakin banyak generasi muda Rokan Hilir yang mampu melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.</p><p>"Pendidikan adalah kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal agar program ini berjalan tepat sasaran dan tanpa hambatan," pungkasnya.</p><p>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan apresiasi atas dukungan aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPR RI Komisi X, Karmila Sari, dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan di daerah tersebut.</p><p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, M Nurhidayat, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik di Rokan Hilir.</p><p>Sebelumnya, kuota PIP untuk Rokan Hilir tercatat sebanyak 4.411 peserta didik yang mencakup jenjang paket kesetaraan, SD, dan SMP. Melalui aspirasi yang diperjuangkan oleh Karmila Sari, kuota tersebut bertambah signifikan sebanyak 20.000 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.</p><p>"Alhamdulillah, berkat dukungan dan aspirasi Ibu Dr Hj Karmila Sari, kuota PIP Rokan Hilir mengalami peningkatan yang sangat besar. Ini tentu sangat membantu masyarakat, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujar Nurhidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon.</p><p>Selain penambahan kuota PIP, Disdikbud Rokan Hilir juga menerima dukungan program revitalisasi pembangunan sekolah. Di luar usulan revitalisasi reguler yang diajukan ke Kementerian melalui Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), terdapat pula program revitalisasi sekolah yang direalisasikan melalui jalur aspirasi.</p><p>Adapun rincian bantuan revitalisasi tersebut meliputi satu sekolah tingkat TK/PAUD, sembilan sekolah tingkat SD, serta empat sekolah tingkat SMP.</p><p>Menurut Nurhidayat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Rokan Hilir, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.</p><p>"Kami kembali mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan aspirasi beliau untuk pendidikan di Rokan Hilir, dan apalagi inilah pertama kali Anggota DPR RI berada di Komisi X dapat memberikan suara apirasinya. Semoga ke depan semakin banyak lagi program dan bantuan yang dapat mendukung kemajuan pendidikan di daerah ini," tutupnya.</p><p>**Berikut syarat dan Ketentuan Pendaftaran PIP Aspirasi**</p><p>Dalam rangka pendataan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Dr Hj Karmila Sari, orang tua/wali dan siswa diminta mengisi formulir melalui tautan berikut:</p><p>🔗 **Link Formulir PIP:**</p><p>[https://forms.gle/5CbZnLoDpaVkZJEdA](https://forms.gle/5CbZnLoDpaVkZJEdA)</p><p>**Ketentuan Pengisian:**</p><p>1. Data yang diisi harus lengkap, benar, dan sesuai dokumen resmi, dengan kriteria:</p><p>&nbsp;* Orang tua ASN/TNI/Polri setara golongan II ke bawah; atau</p><p>&nbsp;* Orang tua dari keluarga tidak mampu;</p><p>&nbsp;* Siswa jenjang SD hingga SMA/SMK (bukan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama);</p><p>* Bersekolah di sekolah negeri atau swasta.</p><p>2. Data siswa tercatat dan dinyatakan layak menerima bantuan di Dapodik.</p><p>3. Periksa kembali seluruh data sebelum menekan tombol kirim.</p><p>4. Formulir hanya diisi satu kali untuk setiap siswa.</p><p>5. Tidak diperkenankan mengisi formulir berulang kali karena dapat menyebabkan duplikasi data.</p><p>Masyarakat diharapkan mengisi formulir dengan teliti agar proses verifikasi dan pengusulan PIP Aspirasi dapat berjalan lancar.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/dr-karmila-sari-salurkan-aspirasi-pip-kip-kuliah-dan-revitalisasi-sekolah-untuk-rokan-hilir-jelang-ramadhan-1447-h_QLj8ggnhS3.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sengketa Lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal Mulai Menemui Titik Terang</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/sengketa&#45;lahan&#45;di&#45;desa&#45;lubuk&#45;batu&#45;tinggal&#45;mulai&#45;menemui&#45;titik&#45;terang&#45;v804cLNwQQ/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/sengketa&#45;lahan&#45;di&#45;desa&#45;lubuk&#45;batu&#45;tinggal&#45;mulai&#45;menemui&#45;titik&#45;terang&#45;v804cLNwQQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 17 Feb 2026 15:26:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu</p><p>Polemik kepemilikan lahan di wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang selama beberapa tahun terakhir memicu perbedaan pendapat di tengah masyarakat, kini mulai menemukan kejelasan. Mantan Kepala Desa dua periode, Zainun, mengungkapkan fakta sejarah terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama keluarga Simarmata yang diterbitkan pada tahun 1995.</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (16/02/2026), sebagai respons atas berbagai klaim yang berkembang di masyarakat mengenai status kepemilikan lahan yang terletak di antara wilayah SP3 dan SP4 desa tersebut.</p><p>Zainun menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Kepala Desa sejak tahun 1984, saat wilayah tersebut masih merupakan desa induk yang berada dalam administrasi Pasir Penyu.</p><p>"Benar, pada tahun 1995 saya menerbitkan dan menandatangani SKT di Desa Lubuk Batu Tinggal. SKT itu diperkuat dengan surat pernyataan dari tokoh masyarakat, Abdul Latif, yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa. Tanpa adanya surat pernyataan di atas segel itu, tidak mungkin pihak kecamatan berani menandatangani,” jelasnya.</p><p>Ia juga menyebutkan bahwa pada masa itu, camat yang menjabat adalah Zulkarnain, yang turut mengesahkan administrasi tersebut sesuai prosedur yang berlaku saat itu.</p><p>Menurut Zainun, sebelum dikelola oleh pihak Simarmata, lahan tersebut dikenal sebagai kawasan rawa yang sulit dimanfaatkan.</p><p>“Dulu lahan itu tidak ada yang mau menggarap. Bahkan perusahaan pun tidak tertarik. Jika hujan, air bisa sampai seleher orang dewasa. Ada warga yang menganggap tempat itu angker dan tidak berani mengambil kayu tumbang sekalipun,” ujarnya.</p><p>Barulah setelah SKT diterbitkan, keluarga Simarmata secara bertahap membuka dan mengelola lahan tersebut hingga menjadi produktif seperti sekarang.</p><p>Zainun mengungkapkan bahwa upaya klaim atas lahan tersebut bukan baru terjadi sekarang. Sekitar tahun 2016, ia pernah didatangi seorang warga bernama Dulah yang meminta dukungan untuk mempermasalahkan status tanah, Namun ia menolak.</p><p>"Saya tegaskan tidak bisa membela mereka, karena SKT itu saya sendiri yang menandatangani. Saya harus bertanggung jawab atas dokumen yang saya keluarkan,” katanya.</p><p>Ia juga menyinggung adanya rencana gugatan yang pernah diwacanakan oleh pihak lain, termasuk anak dari Abdul Latif. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan fakta sejarah karena justru orang tua merekalah yang dahulu menyatakan tanah tersebut tidak bersengketa.</p><p>Terpisah, ahli waris Simarmata menegaskan bahwa keluarga mereka tidak pernah menjual atau mengalihkan kepemilikan tanah kepada pihak mana pun sejak mulai mengelolanya pada tahun 1995.</p><p>"Lahan itu kami olah dari awal sampai sekarang. Tidak pernah ada niat untuk menjual,” ujar perwakilan keluarga melalui sambungan telepon.</p><p>Pernyataan ini sekaligus menanggapi munculnya dokumen lain yang disebut-sebut berasal dari transaksi dengan pihak bernama Aris, yang kemudian menjadi dasar klaim sebagian warga.</p><p>Zainun menilai bahwa munculnya klaim sepihak diduga tidak sejalan dengan riwayat administrasi desa.</p><p>"Kalau ada yang mengaku memiliki SHM berdasarkan jual beli, sementara pihak Simarmata tidak pernah menjual, maka perlu ditelusuri asal-usul dokumennya. Jangan sampai ini hanya akal-akalan oknum tertentu,” tegasnya.</p><p>Perkembangan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa setiap sengketa agraria harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan berdasarkan asumsi, cerita lisan, atau tekanan sosial.</p><p>Secara umum, dalam penyelesaian persoalan pertanahan, para pihak perlu:</p><p>- Menelusuri riwayat administrasi awal (alas hak, SKT, atau surat keterangan desa).</p><p>- Memastikan keabsahan dokumen melalui instansi berwenang.</p><p>- Mengedepankan musyawarah dan klarifikasi data sebelum menempuh jalur hukum.</p><p>- Menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.</p><p>Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber yang terlibat langsung dan bertujuan memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. Pihak lain yang memiliki dokumen atau keterangan berbeda tetap memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi sesuai mekanisme jurnalistik dan hukum yang berlaku.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/1771317675_2a9b6b18a14910927de0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sejumlah Warga Datangi Media, Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan di Rokan Hilir</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/sejumlah&#45;warga&#45;datangi&#45;media&#45;adukan&#45;dugaan&#45;penyerobotan&#45;lahan&#45;di&#45;rokan&#45;hilir&#45;sWW1Umvn9c/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/sejumlah&#45;warga&#45;datangi&#45;media&#45;adukan&#45;dugaan&#45;penyerobotan&#45;lahan&#45;di&#45;rokan&#45;hilir&#45;sWW1Umvn9c/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 13 Feb 2026 08:40:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Rokan Hilir&amp;nbsp; Sejumlah warga mendatangi kantor media riau.wahananews.co dan wartapenariau.com untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyerobotan dan perusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat di wilayah Dusun Bourtrem, Kepenghuluan/Desa Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Rokan Hilir&nbsp; Sejumlah warga mendatangi kantor media riau.wahananews.co dan wartapenariau.com untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyerobotan dan perusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat di wilayah Dusun Bourtrem, Kepenghuluan/Desa Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.</p><p>Warga menyebut, lahan yang disengketakan diduga dikuasai oleh mantan anggota DPRD Rohil, Risben Tambun Seribu, bersama beberapa pihak lainnya.</p><p>Menurut keterangan Mateus Turnip, lahan seluas kurang lebih 20 hektare yang diklaim sebagai milik masyarakat telah ditanami kelapa sawit tanpa adanya penyelesaian dengan pihak warga.</p><p>"Kami sudah menyampaikan bahwa lahan itu milik kami, tetapi sampai sekarang masih ditanami tanpa ada penyelesaian,” ujarnya kepada wartawan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770946883_45b8af9e24496a639023.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Keterangan serupa disampaikan Markus Sitompul. Ia menjelaskan, keluarga mereka telah menguasai lahan tersebut sejak akhir 1990-an berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRP) tahun 1998 yang diketahui pemerintah setempat di wilayah Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang.</p><p>“Kami sudah mengelola lahan itu sejak 1997 dan menanaminya dengan sawit. Namun tanaman kami diduga dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Markus.</p><p>Atas persoalan tersebut, keluarga Sitompul telah membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polres Rokan Hilir pada 18 November 2024. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan perusakan tanaman.</p><p>Kuasa hukum pelapor, SC Pasaribu, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik sebagai bukti awal.</p><p>“Kami sudah serahkan bukti-bukti surat kepemilikan dan penguasaan lahan kepada penyidik. Harapan kami, proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.</p><p>Pihak media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Risben Tambun Seribu melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.</p><p>Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna menghindari konflik berkepanjangan serta memastikan kejelasan status lahan.</p><p>Kasus ini masih dalam tahap penanganan dan belum ada putusan hukum tetap. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/sejumlah-warga-datangi-media-adukan-dugaan-penyerobotan-lahan-di-rokan-hilir_ipl6K9eU65.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengakuan Soal Pemanenan Sawit di Lahan Sengketa Indragiri Hulu, Warga Sebut Hasil untuk Biaya Operasional Gugatan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/pengakuan&#45;soal&#45;pemanenan&#45;sawit&#45;di&#45;lahan&#45;sengketa&#45;indragiri&#45;hulu&#45;warga&#45;sebut&#45;hasil&#45;untuk&#45;biaya&#45;operasional&#45;gugatan&#45;LFLE38g1d1/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/pengakuan&#45;soal&#45;pemanenan&#45;sawit&#45;di&#45;lahan&#45;sengketa&#45;indragiri&#45;hulu&#45;warga&#45;sebut&#45;hasil&#45;untuk&#45;biaya&#45;operasional&#45;gugatan&#45;LFLE38g1d1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 12 Feb 2026 08:53:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANNEWS.CO &#45; Indragiri Hulu&amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANNEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu&nbsp;&nbsp;</p><p>Aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan yang tengah bersengketa di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menuai perhatian. Salah seorang yang mengaku pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), dan terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut, menyampaikan sejumlah keterangan terkait pemanenan di kebun milik Simarmata, Selasa (10/02/2026).</p><p>Pak Anto (nama disebut sesuai keterangan narasumber), warga SP5 Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, saat ditemui di kediamannya menjelaskan bahwa aktivitas pemanenan dilakukan secara berkelompok.</p><p>“Kami terbagi ke dalam empat grup. Dalam satu grup terdiri dari lima sampai enam orang untuk melakukan pemanenan,” ujarnya.</p><p>Menurutnya, setiap kelompok dapat menghasilkan sekitar dua hingga empat ton TBS dalam sekali panen. Pemanenan dilakukan dua kali dalam sebulan.</p><p>“Sekitar dua sampai empat ton kalau kami sekali panen dalam satu grup. Untuk penjualan buah, saya tidak tahu dijual ke mana, karena yang membawa atau menjual ke RAM itu anaknya Saniman yang rumahnya di SP4,” katanya.</p><p>Dalam keterangannya, Pak Anto juga menyebutkan bahwa hasil pemanenan tersebut digunakan untuk mendukung operasional perjuangan lahan yang sedang disengketakan. Ia mengklaim sebagian kecil hasilnya mengalir kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini masih berupa pengakuan sepihak dan belum terkonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.</p><p>“Hasilnya nanti dibagi. Kami pergunakan untuk biaya makan di sana serta pengurusan biaya lainnya,” ucapnya.</p><p>Pak Anto mengaku memiliki luasan lahan sekitar enam hektare di area tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan pengelolaan dan langkah perjuangan lahan kepada tim yang dipimpin oleh Erwin Munte.</p><p>“Kami memberikan hak kepada Erwin Munte untuk mengolahnya. Dari pihak Erwin Munte mengatakan kita harus menguasai lapangan. Kalau kami tidak mengerti soal itu. Intinya sekarang persoalan ini sudah kami serahkan ke tim (Munte dan kawan-kawan). Jadi uang hasil panen itu ke tim,” jelasnya.</p><p>Terkait kesepakatan yang dibuat, Pak Anto mengungkapkan adanya perjanjian pembagian lahan apabila sengketa dimenangkan.</p><p>“Jika pihak Erwin Munte memenangkan lahan tersebut, dari 42 hektare lahan yang diperjuangkan akan dibagi dua. Artinya, Erwin Munte akan mendapatkan 21 hektare,” ungkapnya.</p><p>Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas panen tidak dilakukan setiap hari dan terkadang terjadi benturan jadwal antar kelompok.</p><p>“Tidak setiap hari kami lakukan pemanenan. Kadang berbenturan waktu panen antara grup kami dengan grup lain, sehingga salah satu harus mengalah,” katanya.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Erwin Munte maupun pihak yang disebutkan dalam pernyataan tersebut.&nbsp;</p><p>Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di sejumlah wilayah di Riau memang kerap memunculkan konflik berkepanjangan, baik antarindividu maupun kelompok. Praktik pemanenan di lahan yang status hukumnya belum berkekuatan tetap berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.</p><p>Berita ini akan diperbarui setelah adanya konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/pengakuan-soal-pemanenan-sawit-di-lahan-sengketa-indragiri-hulu-warga-sebut-hasil-untuk-biaya-operasional-gugatan_vnl8F4laCK.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Doli Novaisal Resmi Dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indragiri Hulu</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/doli&#45;novaisal&#45;resmi&#45;dilantik&#45;sebagai&#45;kepala&#45;seksi&#45;tindak&#45;pidana&#45;umum&#45;kejari&#45;indragiri&#45;hulu&#45;8HBcZK9UtE/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/doli&#45;novaisal&#45;resmi&#45;dilantik&#45;sebagai&#45;kepala&#45;seksi&#45;tindak&#45;pidana&#45;umum&#45;kejari&#45;indragiri&#45;hulu&#45;8HBcZK9UtE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 11 Feb 2026 19:16:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri hulu—]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri hulu—</p><p>&nbsp;Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru, Rabu (11/2/2026) pukul 14.00 WIB. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dengan khidmat dan tertib.</p><p>Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., selaku pejabat yang mengambil sumpah jabatan. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum kini resmi diemban oleh Doli Novaisal, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1801/C.4/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.</p><p>Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Doli Novaisal menjabat sebagai Kepala Seksi Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Ia menggantikan A.C. Andy A. Situmorang, S.H., M.H., yang selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dairi.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770812378_5b4700416cb17c72db9f.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Dalam amanatnya seusai pelantikan, Doli Novaisal menyampaikan komitmennya untuk membangun kerja sama yang solid di lingkungan Kejari Indragiri Hulu. Ia mengajak seluruh jajaran pegawai untuk saling belajar, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.</p><p>“Kerja sama yang baik, komunikasi yang terbuka, serta semangat saling mendukung menjadi kunci dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.</p><p>Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja institusi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang menjadi salah satu fungsi strategis kejaksaan.</p><p>Pelantikan berlangsung dengan dihadiri jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejari Indragiri Hulu. Kegiatan ditutup dengan doa dan sesi dokumentasi sebagai bagian dari rangkaian acara resmi.</p><p>Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.</p><p>Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/doli-novaisal-resmi-dilantik-sebagai-kepala-seksi-tindak-pidana-umum-kejari-indragiri-hulu_Z1J0c9Zo6d.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Empat Kawanan Diduga Pencuri Sawit di Inhu Terancam Bui</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/empat&#45;kawanan&#45;diduga&#45;pencuri&#45;sawit&#45;di&#45;inhu&#45;terancam&#45;bui&#45;tSxiiHzzvV/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/empat&#45;kawanan&#45;diduga&#45;pencuri&#45;sawit&#45;di&#45;inhu&#45;terancam&#45;bui&#45;tSxiiHzzvV/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 10 Feb 2026 19:37:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu</p><p>Empat orang pria diduga kawanan pencuri sawit milik korban pelapor Edward Mangatas Lumbantobing (54) di Desa Lubukbatu Tinggal Kecamatan Lubukbatu Jaya (LBJ) kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau di Polisikan ke Mapolres Inhu, di Rengat,Senin (9/2/2026)</p><p>Berdasarkan STTL nomor 29/II/2026/Riau/Res-Inhu dari SPKT, empat orang kawanan terlapor berinisal EM warga Pekanbaru dan tiga orang lainnya warga kecamatan LBJ inisial AB, JO dan RU.</p><p>Keempat orang terlapor berurusan dengan Polisi setelah kena OTT sedang memanen sawit pelapor dijalan Blok B dan C di Desa Lubukbatu Tinggal akhir pekan kemaren dengan kerugian berkisar Rp.7 juta, Sabtu (7/2/2026).</p><p>"Sudah kami laporkan, laporan itu merujuk pada pasal 476 KUHP yang menyatakan setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dipidana paling lama 5 tahun karena pencurian," sebut pelapor, Selasa (10/2/2026).</p><p>Terpisah, Rudiwalker Purba selaku Humas kebun mejelaskan kronologi pencurian sawit pada hari Sabtu kemaren diketahuinya saat dianya sedang memantau kebun dan melihat langsung aksi panen oleh empat orang kawanan terlapor lalu memberitahu aksi pencurian ke pemilik kebun hingga akhirnya berujung laporan Polisi.</p><p>"Sepertinya aksi pencurian ini dikoordinir terlapor warga Pekanbaru inisial EM. Sedangkan dua orang lainnya diduga eks Napi warga kecamatan Peranap dan warga kecamatan Kelayang namun tidak masuk dalam laporan Polisi bertindak sebagai bodyquard terlapor," Rudi menduga.</p><p>Kepada Rudi, kawanan terlapor nekat melakukan panen kebun milik korban hanya karena terlapor menerima surat kuasa untuk melakukan aksi panen dari pihak ketiga. "Katanya mereka punya surat kuasa, padahal kebun ini milik pelapor sejak tahun 1995," paparnya.</p><p>Anehnya, kata Purba lagi, setelah 30 tahun kebun seluas 42 hektar tersebut dikuasai oleh pelapor malah ada oknum-oknum yang klaim jika kebun milik pelapor tersebut adalah milik kubu terlapor dan nekat melakukan pencurian sejak Oktober tahun 2025. Sesal Rudi.</p><p>Kuasa hukum pelapor, Renta Simanullang SH turut membenarkan lahan dan kebun milik kliennya dikuasai pelapor dengan alas hak SKT dan SKGR tahun 1995 berdasarkan akta jual yang tertera di kuitansi. "Klien saya yang beli lahan, menanam sawit hingga akhirnya dipanen hampir 30 tahun, tapi kenapa tiba-tiba terlapor nekat melakukan panen kebun yang bukan miliknya hanya karena surat kuasa dari fihak ketiga," kecam Renta.</p><p>Menurut kantor hukum Renta Manullang SH dan rekan asal Pekanbaru ini, bukti lain tentang kepemilikan kebun klien tercatat dalam diktum putusa PN Rengat tahun 2017 nomor 39/Pdt.G/2017/PN.Rgt tentang gugatan keperdataan dari kubu terlapor ditolak hakim PN Rengat karena gugatan dianggap cacat formil. Kalau itu putusannya&nbsp;</p><p>Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O) karena cacat formil dan penggugat dibebankan denda," ungkap Lawyer korban.&nbsp; Berita ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/empat-kawanan-diduga-pencuri-sawit-di-inhu-terancam-bui_S3Y0l1xcsf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Gunakan BBM Subsidi, Excavator CASE Beroperasi di Kawasan Hutan Produksi Konversi Rohil</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;gunakan&#45;bbm&#45;subsidi&#45;excavator&#45;case&#45;beroperasi&#45;di&#45;kawasan&#45;hutan&#45;produksi&#45;konversi&#45;rohil&#45;KOEvzhvC9m/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;gunakan&#45;bbm&#45;subsidi&#45;excavator&#45;case&#45;beroperasi&#45;di&#45;kawasan&#45;hutan&#45;produksi&#45;konversi&#45;rohil&#45;KOEvzhvC9m/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Feb 2026 10:11:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Rokan Hilir&nbsp;</p><p>Sebuah unit alat berat jenis excavator merek CASE diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar saat beroperasi di area perkebunan kelapa sawit di RT 03 RW 08 Km 7 Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (06/02/206).</p><p>Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Wartawan Wahananews.co di lapangan. Excavator terlihat aktif melakukan aktivitas pembukaan dan pengolahan lahan di lokasi yang berdasarkan penelusuran data tata ruang, termasuk dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) atau zona berwarna pink.</p><p>Di lokasi, operator alat berat yang mengaku bernama Debi, menyebut dirinya sebagai ASN PPK Paruh Waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir. Debi mengakui bahwa dirinya mengoperasikan excavator tersebut dan didampingi seorang helper yang merupakan masyarakat biasa.</p><p>Saat dikonfirmasi terkait penggunaan BBM, dari pengakuan operator diketahui bahwa excavator tersebut menggunakan solar, yang diduga merupakan BBM bersubsidi. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai sumber BBM yang digunakan.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770609822_e0f21434c18157225445.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Selain operator, di lokasi juga ditemui seorang pria bernama Saliman, yang mengaku sebagai mandor kebun sawit tempat excavator tersebut beroperasi. Ketika ditanya mengenai kepemilikan kebun sawit tersebut, Saliman enggan memberikan keterangan lebih lanjut.</p><p>"Saya nggak bisa menjawab apa-apa bang. Maklumlah bang, saya cuma pekerja. Takut diberhentikan,” ujarnya singkat kepada wartawan.</p><p>Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pekerja lain bernama Andre, yang mengaku baru sekitar dua bulan bekerja di kebun sawit tersebut dan tinggal di barak yang berada di dalam area kebun.</p><p>"Kalau luasnya sekitar 100 hektare bang, dan semua sama masa tanamnya. Tapi kalau nama pemilik kebun, maaf bang, saya nggak tahu,” ungkap Andre.</p><p>Berdasarkan hasil penelusuran data yang dihimpun wartawan, lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), yang secara regulasi memiliki ketentuan dan perizinan tertentu sebelum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan non-kehutanan, termasuk perkebunan sawit.</p><p>Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti status perizinan kebun sawit, kepemilikan lahan, maupun legalitas penggunaan alat berat dan BBM di lokasi tersebut. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada instansi terkait, termasuk Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum, guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.</p><p>Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.</p><p>[Redaktur Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/1770609799_8d08f1c42f3765032e08.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemberitaan Wartapoldasu.com Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Kuasa Hukum Simarmata Paparkan Bukti Putusan Pengadilan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/hukrim/pemberitaan&#45;wartapoldasucom&#45;dinilai&#45;tidak&#45;sesuai&#45;fakta&#45;kuasa&#45;hukum&#45;simarmata&#45;paparkan&#45;bukti&#45;putusan&#45;pengadilan&#45;xALdfC0Ins/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/hukrim/pemberitaan&#45;wartapoldasucom&#45;dinilai&#45;tidak&#45;sesuai&#45;fakta&#45;kuasa&#45;hukum&#45;simarmata&#45;paparkan&#45;bukti&#45;putusan&#45;pengadilan&#45;xALdfC0Ins/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Feb 2026 08:36:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO &#45; Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong> - Indragiri Hulu</p><p>Pemberitaan media online wartapoldasu.com berjudul “Diduga Lindungi Penyerobot Lahan 42 Ha, Pria Mengaku Humas Pasang Spanduk di Tanah Bersertifikat” menuai bantahan keras dari pihak keluarga Simarmata. Pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan mengabaikan sejumlah bukti hukum yang ada, Minggu (08/02/2026)</p><p>Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh ibu Renta Boru Simanulang, S.H. selaku kuasa hukum keluarga Simarmata serta Rudi Walker Purba, pekerja yang diberi kuasa sebagai humas oleh pemilik kebun sawit.</p><p>Ditemui di kantornya, Renta Simanulang menegaskan bahwa sengketa lahan yang dimaksud telah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Rengat.</p><p>“Dalam Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 39/Pdt.G/2017/PN.Rgt, gugatan dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima karena cacat formil,” ujar Renta.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770601162_8888eb1bedc56ced509e.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia menjelaskan, dalam putusan tersebut, tepatnya pada halaman 13, point 25 menyatakan bahwa pihak tergugat(Simarmata) yang melakukan penanaman bibit Sawit di lahan/tanah tersebut.</p><p>"Pertanyaannya, kapan mereka menanam sawit itu? Kalau yang menanam bukan mereka, maka jelas mereka tidak memiliki hak untuk memanen. Ini menjadi fakta hukum yang tidak bisa diabaikan,” tegas Renta.</p><p>Terkait klaim bahwa lahan tersebut telah diplotting, Renta Simanulang menyebut pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data resmi.</p><p>“Dalam putusan halaman 10 disebutkan SHM atas nama Amri dengan Nomor 6089. Kami sudah cek langsung melalui peta ATR/BPN, memang benar ada SHM yang diplotting, tetapi lokasinya sangat jauh dari lahan yang disengketakan dengan keluarga Simarmata,” jelasnya.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770601213_6346b99b362ae657423d.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ia menambahkan, dari total 21 SHM yang diklaim pihak tertentu, hingga saat ini belum satu pun yang diplotting di dalam areal lahan yang sedang disengketakan.</p><p>Sementara itu, Rudi Walker Purba selaku humas keluarga Simarmata membantah keras tudingan bahwa dirinya melindungi penyerobot lahan.</p><p>"Saya hanya pekerja yang diberi kuasa sebagai humas oleh pemilik kebun. Jadi tidak benar jika saya dituduh melindungi penyerobot lahan,” ujar Rudi.</p><p>Rudi menceritakan bahwa insiden di lapangan bermula saat pihaknya melakukan pengecekan dan mendapati sekelompok orang tengah melakukan pemanenan sawit.</p><p>"Kami datang secara baik-baik dan persuasif, hanya mempertanyakan dasar mereka memanen di areal tersebut. Namun Munte cs justru diduga berulang kali memancing emosi saya. Bahkan salah seorang bernama Madun yang juga menjabat sebagai RT sempat mengajak saya berduel di depan Babinsa, namun saat itu saya memilih menahan diri,” ungkapnya.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770601273_de0a1426c969b5c04695.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>"SKGR itu dipegang sejak 1995. Kami juga menemukan kejanggalan pada batas-batas SHM yang diklaim sepihak, karena menyebutkan batas atas nama Moris dan Golden. Padahal Golden hanyalah pekerja. Dari sini saja sudah terlihat adanya kekeliruan,” jelasnya.</p><p>Ia menegaskan bahwa pihak keluarga Simarmata tidak pernah memperjualbelikan lahan tersebut.</p><p>"Kalau Munte cs mengaku memiliki SHM terbit tahun 2024, maka keabsahannya patut dipertanyakan. Apalagi dalam pemberitaan disebutkan bahwa pada tahun 1995 lahan itu masih berupa hutan. Kami sudah mengonfirmasi kepada para tetua setempat di SP3, SP4, dan SP5, bahkan kepada pihak yang dulu melakukan pengukuran lahan. Mereka membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik keluarga Simarmata,” pungkas Rudi.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya masih memiliki ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/pemberitaan-wartapoldasucom-dinilai-tidak-sesuai-fakta-kuasa-hukum-simarmata-paparkan-bukti-putusan-pengadilan_8tgVHJAdFg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Klaim Sepihak dan Dugaan Pencurian TBS, Kebun Sawit Simarmata Dipasang Spanduk Larangan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/klaim&#45;sepihak&#45;dan&#45;dugaan&#45;pencurian&#45;tbs&#45;kebun&#45;sawit&#45;simarmata&#45;dipasang&#45;spanduk&#45;larangan&#45;no45Mt3mt2/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/klaim&#45;sepihak&#45;dan&#45;dugaan&#45;pencurian&#45;tbs&#45;kebun&#45;sawit&#45;simarmata&#45;dipasang&#45;spanduk&#45;larangan&#45;no45Mt3mt2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 07 Feb 2026 19:40:04 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu&nbsp;</p><p>Maraknya dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal kebun kelapa sawit yang berlokasi di Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, membuat pemilik kebun mengambil langkah tegas. Keluarga Simarmata, selaku pemilik sah lahan sejak tahun 1995, memasang spanduk larangan memasuki, menggarap, dan memanen di seluruh areal kebun, Sabtu (07/02/2026).</p><p>Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya klaim sepihak dari sekelompok masyarakat yang diduga berdomisili di wilayah SP3 dan SP4, yang dalam beberapa bulan terakhir mengaku sebagai pemilik lahan dan mulai melakukan aktivitas pemanenan sawit.</p><p>Berdasarkan keterangan pihak keluarga Simarmata, kebun sawit tersebut telah ditanam, dikelola, dipanen, dan dikuasai sejak tahun 1995, dengan dasar surat-surat kepemilikan yang sah dari pihak-pihak terkait. Selama hampir tiga dekade, tidak pernah muncul sengketa terbuka hingga beberapa bulan terakhir.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770468129_56369cf3cd445800156b.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Namun situasi berubah ketika sekelompok orang mulai masuk ke kebun dan memanen TBS, dengan alasan memiliki dasar kepemilikan lahan.</p><p>Di lokasi kebun, tepatnya di Blok A, seorang pria bernama Erwin Munte yang mengaku sebagai Kepala Biro Provinsi Riau media online wartapoldasu.com, menyatakan bahwa dirinya bertindak atas dasar kuasa dari warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.</p><p>"Saya Erwin Munte, Kabiro Provinsi Riau media online wartapoldasu.com. Saya mendapat kuasa dari masyarakat yang memiliki lahan untuk memanen buah sawit. Kami memiliki surat-surat lahan, bahkan pihak kepolisian pun tidak berani melarang kami memanen buah,” ujarnya.</p><p>Pernyataan tersebut memicu tanda tanya dari berbagai pihak, mengingat klaim tersebut baru muncul belakangan dan tidak disertai penjelasan sejarah penguasaan lahan.</p><p>Klaim tersebut dibantah oleh sejumlah tetua warga SP4 dan mantan aparat desa yang mengetahui sejarah kebun tersebut.</p><p>Seorang sesepuh SP4, saat ditemui di kediamannya, menyatakan dengan tegas bahwa kebun tersebut sejak awal merupakan milik keluarga Simarmata.</p><p>"Setahu saya, lahan itu milik keluarga Simarmata. Dulu saya bersama istri ikut bekerja mempolibek bibit sawit yang akan ditanam di kebun tersebut,” ungkapnya.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770468178_ade9213300f0a2f397c7.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Hal senada disampaikan Siboro, salah seorang warga yang mengaku sering menjerat hama babi hutan di lahan/kebun keluarga Simarmata.</p><p>“Aneh kalau mereka mengaku punya surat, tapi baru sekarang memanen. Kalau memang lahan itu milik mereka, kenapa tidak dari dulu? Dulu yang mengukur lahan itu Pak Pangaribuan, rumahnya di SP5. Silakan ditanya ke beliau,” ujarnya.</p><p>Menurut Siboro, secara logika dan sejarah lapangan, klaim kepemilikan yang muncul belakangan sulit diterima akal sehat.</p><p>Menanggapi polemik tersebut, Rudi Walker Purba, selaku penerima kuasa bidang keamanan dan hubungan masyarakat (Humas) Kebun Simarmata, angkat bicara.</p><p>Ia menjelaskan bahwa pemasangan spanduk larangan merupakan langkah awal untuk mencegah konflik yang lebih luas.</p><p>“Saya selaku penerima kuasa dari Keluarga Simarmata, pemilik lahan sejak 1995, hari ini melakukan dialog dengan sejumlah warga dan sekaligus memperkenalkan diri kepada saudara Erwin Munte. Kami memasang plang larangan memasuki, menggarap, dan memanen di lahan yang telah dikuasai keluarga Simarmata sejak 1995,” jelasnya.</p><p>Menurut Rudi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh tanaman sawit, dari Blok A hingga Blok O, memiliki jenis bibit dan umur yang seragam, yakni sekitar 30 tahun.</p><p>"Bagaimana mungkin mereka mengklaim pernah menanam sawit, sementara umur tanaman di seluruh blok sama dan sudah hampir 30 tahun. Jika pemanenan baru dilakukan beberapa bulan terakhir, itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya.</p><p>"Kami akan berkoordinasi dengan pengacara yang telah ditunjuk keluarga Simarmata serta dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan masih diminta untuk menunjukkan bukti hukum yang sah kepada instansi berwenang guna menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/klaim-sepihak-dan-dugaan-pencurian-tbs-kebun-sawit-simarmata-dipasang-spanduk-larangan_8IicAoA98i.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Perkokoh Sinergitas dan Basis Massa, PAC Pemuda Pancasila Bagan Sinembah Matangkan Persiapan RPP</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/perkokoh&#45;sinergitas&#45;dan&#45;basis&#45;massa&#45;pac&#45;pemuda&#45;pancasila&#45;bagan&#45;sinembah&#45;matangkan&#45;persiapan&#45;rpp&#45;yOj3rm1Ah9/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/perkokoh&#45;sinergitas&#45;dan&#45;basis&#45;massa&#45;pac&#45;pemuda&#45;pancasila&#45;bagan&#45;sinembah&#45;matangkan&#45;persiapan&#45;rpp&#45;yOj3rm1Ah9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 07 Feb 2026 19:16:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Irwansyah Sitorus]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,ROKAN HILIR – Pemuda Pancasila (PP) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Bertempat di Sekretariat MPC PP Rokan Hilir, Sabtu (7/2/2026), digelar Rapat Pembentukan Panitia Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Bagan Sinembah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,ROKAN HILIR – Pemuda Pancasila (PP) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Bertempat di Sekretariat MPC PP Rokan Hilir, Sabtu (7/2/2026), digelar Rapat Pembentukan Panitia Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri jajaran pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Rokan Hilir, caretaker PAC PP Bagan Sinembah, calon pengurus PAC, serta perwakilan dari 10 calon pengurus ranting se-Kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam rangka menyiapkan pelaksanaan RPP sekaligus memperkuat struktur organisasi PAC PP Bagan Sinembah agar berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770466718_6e7fc03096531f2c1a36.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Ketua MPC PP Rokan Hilir, Taem Pratama, melalui Sekretaris MPC PP Rokan Hilir, Arjuna PS, menegaskan pentingnya peran Pemuda Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif, konstruktif, dan bersinergi dengan berbagai elemen.</p><p>Menurutnya, sinergitas antara organisasi, masyarakat, TNI-Polri, serta pemerintah merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mendorong kemajuan daerah.</p><p>“Sinergitas antara organisasi dengan masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah adalah kunci utama. Kader Pemuda Pancasila harus ikut berperan aktif menjaga Kamtibmas serta fokus pada penguatan organisasi, khususnya basis keanggotaan hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Arjuna PS dalam arahannya.</p><p>Sementara itu, perwakilan calon pengurus PAC PP Bagan Sinembah, Yafet Nainggolan, S.Th., menyampaikan apresiasi atas dukungan moril dan arahan yang diberikan oleh jajaran MPC PP Rokan Hilir selama proses persiapan pembentukan kepengurusan.</p><p>Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh calon pengurus PAC dan pengurus ranting yang telah terbentuk di Kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari MPC PP Rokan Hilir. Apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh calon pengurus PAC serta 10 ranting yang telah terbentuk atas komitmen dan loyalitasnya dalam membesarkan Pemuda Pancasila di Bagan Sinembah,” kata Yafet.</p><p>Rapat pembentukan panitia ini diharapkan menjadi pondasi awal yang kuat bagi PAC PP Bagan Sinembah dalam menyelenggarakan RPP secara demokratis, transparan, dan berintegritas, guna melahirkan kepemimpinan yang solid dan berorientasi pada kemajuan organisasi serta kemaslahatan masyarakat.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/perkokoh-sinergitas-dan-basis-massa-pac-pemuda-pancasila-bagan-sinembah-matangkan-persiapan-rpp_i8oP7sdC8s.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Rohil Gelar Apel Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Fokus Edukasi dan Pencegahan Laka Lantas</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/polres&#45;rohil&#45;gelar&#45;apel&#45;operasi&#45;keselamatan&#45;lancang&#45;kuning&#45;2026&#45;fokus&#45;edukasi&#45;dan&#45;pencegahan&#45;laka&#45;lantas&#45;78cU44vHyG/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/polres&#45;rohil&#45;gelar&#45;apel&#45;operasi&#45;keselamatan&#45;lancang&#45;kuning&#45;2026&#45;fokus&#45;edukasi&#45;dan&#45;pencegahan&#45;laka&#45;lantas&#45;78cU44vHyG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Feb 2026 20:17:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sawaluddin]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,ROKAN HILIR_ Polres Rokan Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Rohil, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,ROKAN HILIR_ Polres Rokan Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Rohil, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.</p><p>Apel dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir KOMPOL Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.</p><p>Kegiatan apel diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Sat Brimob, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danyon B Pelopor Sat Brimob, Kadinkes Kabupaten Rohil, Kasat Pol PP, Danramil Tanah Putih, para Pejabat Utama Polres Rohil, perwira Polres, serta perwakilan Kodim 0321 Rohil.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770038315_ce68768cf38efbaafe1f.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan preventif. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, masih terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, sehingga diperlukan upaya lebih intensif dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas.</p><p>Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Riau dan menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026. Penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui teguran dan pemanfaatan ETLE Mobile dengan sasaran pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran TNKB, penggunaan rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan, pengendara tidak menggunakan helm, hingga parkir di bahu jalan.</p><p>Meski demikian, penegakan hukum tetap mengedepankan pendekatan humanis. Personel yang terlibat diinstruksikan untuk mengutamakan edukasi, imbauan, serta pencegahan, dengan penindakan sebagai langkah terakhir terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.</p><p>Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hilir berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi.</p><p>Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 08.45 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman serta kondusif.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/polres-rohil-gelar-apel-operasi-keselamatan-lancang-kuning-2026-fokus-edukasi-dan-pencegahan-laka-lantas_ifwqT9a94k.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wakil Bupati Inhu Minta Dugaan Masalah SDN 024 Hulu Peladangan Diserahkan ke Proses Hukum</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/wakil&#45;bupati&#45;inhu&#45;minta&#45;dugaan&#45;masalah&#45;sdn&#45;024&#45;hulu&#45;peladangan&#45;diserahkan&#45;ke&#45;proses&#45;hukum&#45;s7iC1td5mu/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/wakil&#45;bupati&#45;inhu&#45;minta&#45;dugaan&#45;masalah&#45;sdn&#45;024&#45;hulu&#45;peladangan&#45;diserahkan&#45;ke&#45;proses&#45;hukum&#45;s7iC1td5mu/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Feb 2026 17:30:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu&nbsp;</p><p>Maraknya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan permasalahan di SD Negeri 024 Hulu Peladangan, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal. Ia menyatakan agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.</p><p>Saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan dirumahkannya seorang guru honorer yang telah mengabdi selama kurang lebih 14 tahun, serta adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai kutipan atau pungutan melalui ketua komite sekolah, Hendrizal memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh.</p><p>“Kita serahkan pada hukum yang berlaku saja, Pak,” ucap Hendrizal singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (02/02/2026).</p><p>Sementara itu, persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerhati dunia pendidikan yang juga Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba. Ia menilai terdapat banyak kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.</p><p>Menurut Rudi, dugaan perumahan guru honorer yang telah lama mengabdi, serta praktik kutipan atau pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui komite, patut dipertanyakan. Ia menilai pungutan tersebut diduga dilakukan secara tidak wajar dan terkesan dipaksakan kepada wali murid.</p><p>“Sebegitu banyaknya kejanggalan yang ada di sekolah ini, baik terkait dirumahkannya guru honorer maupun kutipan atau pungutan yang dilakukan melalui komite sekolah yang menurut kami sudah melampaui batas kewajaran. Oleh karena itu, kami melalui lembaga akan melanjutkan permasalahan ini hingga ke tahap pelaporan,” ujar Rudi.</p><p>Rudi menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kejelasan hukum.</p><p>“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai terang benderang. Hingga saat ini, kami belum melihat adanya pernyataan resmi atau sanggahan dari ketua komite sekolah, kepala sekolah, koordinator wilayah pendidikan kecamatan, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu terkait dugaan-dugaan yang muncul,” tambahnya.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi kepala sekolah, ketua komite, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/wakil-bupati-inhu-minta-dugaan-masalah-sdn-024-hulu-peladangan-diserahkan-ke-proses-hukum_EVc9J2b19g.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sekolah Baru Dua Tahun Dibangun Sudah Rusak Parah, Sanitasi SMA Negeri 2 Batang Gangsal Memprihatinkan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/sekolah&#45;baru&#45;dua&#45;tahun&#45;dibangun&#45;sudah&#45;rusak&#45;parah&#45;sanitasi&#45;sma&#45;negeri&#45;2&#45;batang&#45;gangsal&#45;memprihatinkan&#45;BiOKZ038wx/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/sekolah&#45;baru&#45;dua&#45;tahun&#45;dibangun&#45;sudah&#45;rusak&#45;parah&#45;sanitasi&#45;sma&#45;negeri&#45;2&#45;batang&#45;gangsal&#45;memprihatinkan&#45;BiOKZ038wx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Feb 2026 09:37:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu&nbsp;</p><p>Kondisi infrastruktur SMA Negeri 2 Batang Gangsal yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, Provinsi Riau, menuai keprihatinan mendalam. Sekolah negeri yang baru berusia kurang lebih dua tahun sejak dibangun itu kini tampak mengalami kerusakan serius, terutama pada fasilitas sanitasi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar bagi peserta didik.</p><p>Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah toilet sekolah tidak dapat difungsikan. Selain terendam air, kondisi toilet tampak kotor, berbau menyengat, dan tidak memiliki pasokan air bersih. Tak hanya itu, beberapa pintu ruang kelas dan fasilitas sekolah lainnya juga terlihat rusak, menimbulkan kesan kumuh dan tidak terawat pada bangunan yang seharusnya masih tergolong baru.</p><p>Kondisi tersebut dikeluhkan oleh wali murid. Salah seorang orang tua siswa kepada awak media menyampaikan bahwa keterbatasan fasilitas sanitasi memaksa siswa mencari alternatif yang tidak layak.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769999967_d2f7c85112593be74785.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>“Kalau murid mau buang air, yang laki-laki terpaksa ke semak-semak. Sementara yang perempuan harus berjalan ke mushola terdekat yang jaraknya cukup jauh. Abang bisa lihat sendiri kondisi toiletnya, sekolah baru dibangun tapi toiletnya banjir, bau, dan tidak bisa digunakan. Air pun sudah lama tidak tersedia,” ujar wali murid tersebut dengan nada kesal.</p><p>Situasi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat sanitasi yang layak merupakan hak dasar siswa sekaligus bagian penting dari standar pelayanan pendidikan. Ketiadaan toilet yang berfungsi dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan peserta didik.</p><p>Sementara itu, penjaga sekolah SMA Negeri 2 Batang Gangsal membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekolah ini baru dua kali menamatkan peserta didik sejak berdiri.</p><p>"Sekolah ini baru menamatkan anak didik dua kali. Kepala sekolah kalau tidak salah berdomisili di Tembilahan, statusnya juga belum definitif. Beliau masih mengajar, jadi sistemnya seminggu di sini, seminggu di sana,” ungkapnya, Jumat (30/01/2026).</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770000013_a4bc4a555b9e0fed6af9.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Terkait persoalan toilet, penjaga sekolah menyebut kendala utama terletak pada ketersediaan air bersih.</p><p>"Permasalahan utama toilet itu air. Kemarin sudah empat orang melakukan pengeboran, tapi belum berhasil. Kalau tidak salah dananya sampai Rp4 juta, namun tetap belum menemukan sumber air. Akibatnya kondisi toilet jadi seperti sekarang, rusak dan tidak terawat,” pungkasnya.</p><p>Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba, menyampaikan kritik keras terhadap pihak-pihak terkait yang dinilai kurang memberikan perhatian serius.</p><p>"Kami sangat menyayangkan kondisi sekolah yang tampak hancur, kumuh, dan kusam ini. Dugaan kami, hal ini akibat kurangnya kepedulian dari pihak-pihak terkait. Sekolah yang baru dibangun seharusnya masih dalam kondisi prima, bukan justru mengalami kerusakan nyata seolah tanpa pemeliharaan berkala. Kami berharap instansi terkait segera turun tangan dan memberi perhatian serius. Sangat kasihan siswa-siswi yang harus berjalan jauh hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti buang hajat,” tegas Rudi.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1770000063_ef22938fe59c178d2380.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Lebih lanjut, Rudi menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen fasilitas pendidikan.</p><p>Di sisi lain, sangat disayangkan sikap Alhalis, yang disebut sebagai Kepala SMA Negeri 2 Batang Gangsal, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media guna memperoleh klarifikasi dan perimbangan informasi tidak mendapatkan respons.</p><p>Sikap menutup diri dari upaya konfirmasi tersebut dinilai mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas publik, terlebih menyangkut fasilitas pendidikan yang bersumber dari dana negara dan menyangkut hajat hidup serta keselamatan peserta didik. Dalam konteks ini, keterbukaan informasi seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional seorang pimpinan lembaga pendidikan.</p><p>Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi demi keberimbangan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.</p><p>Hingga kini, masyarakat berharap adanya langkah cepat dan nyata dari Dinas Pendidikan maupun pemerintah daerah setempat agar kondisi SMA Negeri 2 Batang Gangsal segera dibenahi, sehingga siswa-siswi dapat kembali menjalani proses belajar mengajar di lingkungan yang layak, sehat, dan manusiawi.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/sekolah-baru-dua-tahun-dibangun-sudah-rusak-parah-sanitasi-sma-negeri-2-batang-gangsal-memprihatinkan_44VhbV6gYj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Marak Praktik “Kencing” CPO di Jalan Lintas Sumatera, Gudang Penimbunan di Inhu Jadi Sorotan</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;marak&#45;praktik&#45;kencing&#45;cpo&#45;di&#45;jalan&#45;lintas&#45;sumatera&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;di&#45;inhu&#45;jadi&#45;sorotan&#45;76udfDxPR5/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/diduga&#45;marak&#45;praktik&#45;kencing&#45;cpo&#45;di&#45;jalan&#45;lintas&#45;sumatera&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;di&#45;inhu&#45;jadi&#45;sorotan&#45;76udfDxPR5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 01 Feb 2026 21:57:39 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu</p><p>Aktivitas dugaan pencurian dan penimbunan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah gudang yang berada di sekitar Desa Kota Lama Simpang Roda, Kecamatan Rengat Barat, diduga menjadi lokasi penampungan CPO ilegal yang hingga kini dipertanyakan perizinannya.</p><p>Gudang tersebut tampak dibalut pagar seng yang tersusun rapi. Di dalamnya, terlihat sejumlah jerigen serta kolam penimbunan yang diduga digunakan untuk menampung CPO hasil praktik yang dikenal dengan istilah “kencing” minyak. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.</p><p>Informasi tersebut disampaikan oleh Yoga (34), warga Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, pada Rabu (21/01/2026). Ia mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan rumah makan di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera sebagai lokasi transit untuk memindahkan minyak dari mobil tangki.</p><p>“Biasanya sopir berhenti dengan alasan makan atau istirahat. Tapi di situlah minyak CPO dari mobil tangki disedot dan dipindahkan ke jerigen, supaya tidak tercium aparat penegak hukum,” ujar Yoga.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769957909_86dcf58223afa85cbe3b.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Menurutnya, setidaknya terdapat tiga hingga empat rumah makan yang kerap dijadikan tempat langganan untuk melakukan aktivitas tersebut. Mobil-mobil tangki yang digunakan bahkan memiliki tulisan dan nomor kendaraan yang berbeda-beda, sehingga sulit dilacak secara kasat mata.</p><p>Yoga juga menunjukkan sebuah video yang diduga merekam aktivitas pemindahan CPO di salah satu rumah makan, yakni Rumah Makan Raja, yang berlokasi di Dusun Pangkalan Kasai. Dalam video tersebut terlihat sejumlah jerigen disusun di sekitar mobil tangki.</p><p>“Setelah itu minyak dibawa ke gudang penimbunan,” tambahnya.</p><p>Sementara itu, Bayu, yang mengaku sebagai salah satu pekerja dalam aktivitas pemindahan minyak tersebut, memberikan tanggapan berbeda saat dikonfirmasi awak media. Ia menyatakan keberatan atas pihak-pihak yang menurutnya mengganggu aktivitas pekerjaannya.</p><p>“Itu kerja orang yang nggak punya pekerjaan, bang. Taunya cuma minta-minta saja, nggak mikirin orang yang kerja,” ucap Bayu. Ia menyebut bekerja kepada seseorang yang ia kenal sebagai Zulkifli, yang akrab disapa Dobrak.</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769957965_0ea494cbdc450eb7335d.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Dari hasil pantauan awak media di lapangan, terdapat indikasi bahwa para pemilik usaha CPO tersebut sengaja mengalihkan lokasi parkir mobil tangki ke area rumah makan terdekat untuk menghindari sorotan. Salah satu lokasi yang disebut adalah sebuah rumah makan di Desa Talang Jerinjing.</p><p>Di tempat terpisah, Bokir, yang mengaku sebagai kepala gudang, menyampaikan bahwa aktivitas di gudang saat ini dalam kondisi sepi. Ia menyebut hanya ada dua hingga tiga mobil yang datang setiap harinya.</p><p>“Sekarang lagi sepi. Kawan-kawan media ini kadang mengganggu, bahkan sering memberitakan aktivitas kita,” ujar Bokir. Ia juga mengarahkan awak media untuk menemui Zulkifli yang disebut sebagai pemilik gudang.</p><p>Namun demikian, di tengah minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, aktivitas di sekitar gudang tersebut terpantau tetap berjalan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat, yang berharap adanya pengawasan serta penindakan serius jika benar ditemukan pelanggaran hukum.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai legalitas gudang serta dugaan praktik “kencing” CPO di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Indragiri Hulu.</p><p>[Redaktur Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/diduga-marak-praktik-kencing-cpo-di-jalan-lintas-sumatera-gudang-penimbunan-di-inhu-jadi-sorotan_vK0mZ5Znpf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Dusun 7 Keluhkan Pungutan Ganti Rugi Tanaman dalam Pembangunan Tiang Listrik</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/utama/warga&#45;dusun&#45;7&#45;keluhkan&#45;pungutan&#45;ganti&#45;rugi&#45;tanaman&#45;dalam&#45;pembangunan&#45;tiang&#45;listrik&#45;mt344O61hd/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/utama/warga&#45;dusun&#45;7&#45;keluhkan&#45;pungutan&#45;ganti&#45;rugi&#45;tanaman&#45;dalam&#45;pembangunan&#45;tiang&#45;listrik&#45;mt344O61hd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 01 Feb 2026 20:30:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>, Indragiri Hulu&nbsp;</p><p>Sejumlah warga Dusun 7, Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengeluhkan adanya pungutan ganti rugi tanaman dalam proses pembangunan jaringan listrik yang akan menghubungkan Desa Tanjung Beludu benio 3&nbsp; hingga Dusun 7 desa Simpang Kota Medan.</p><p>Pembangunan jaringan listrik tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses energi bagi masyarakat setempat. Namun, di sisi lain, warga mengaku terbebani oleh biaya yang harus mereka keluarkan akibat penumbangan tanaman sawit dan karet yang berada di jalur pembangunan tiang listrik.</p><p>Berdasarkan keterangan warga, setiap kepala keluarga (KK) diminta menyetorkan dana sebesar Rp5 juta sebagai bentuk antisipasi ganti rugi atas tanaman yang terdampak. Jumlah tersebut dinilai cukup besar, terlebih mayoritas warga menggantungkan hidup dari hasil perkebunan sawit dan karet.</p><p>“Untuk kami di desa, Rp5 juta itu bukan uang kecil. Apalagi listrik ini kan kebutuhan bersama, bukan untuk satu atau dua orang saja,” ungkap salah seorang warga Dusun 7 yang enggan disebutkan namanya, Minggu (01/02/2026).</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769952673_b4e29cb3d4833832e349.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Diperkirakan hampir 50 KK di Dusun 7 telah mengeluarkan biaya tersebut demi terealisasinya aliran listrik ke wilayah mereka. Meski berharap adanya penerangan dan kemajuan desa, warga menilai mekanisme ganti rugi tersebut seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.</p><p>Menanggapi keluhan warga, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba, turut angkat bicara. Ia menilai pungutan ganti rugi tanaman dalam pembangunan fasilitas umum seperti listrik seharusnya tidak menjadi beban masyarakat.</p><p>“Semestinya ganti rugi ini tidak perlu terjadi. Listrik adalah kebutuhan bersama yang manfaatnya dirasakan oleh orang banyak,” ujar Rudi.</p><p>Menurutnya, jika pemerintah daerah mampu melakukan sosialisasi secara maksimal sejak awal, persoalan ganti rugi tanaman bisa diminimalkan. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan warga yang tanamannya terdampak akan memberikan izin secara sukarela demi kepentingan bersama.</p><p>“Andai pemerintah daerah mampu mensosialisasikan dengan baik terkait kebutuhan listrik ini, mungkin warga yang tanamannya ditumbang akan mengikhlaskannya,” tambahnya.</p><p>Rudi juga mendorong pemerintah daerah serta pihak terkait agar mengevaluasi mekanisme pembangunan infrastruktur publik di desa, khususnya yang bersentuhan langsung dengan lahan dan mata pencaharian masyarakat.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dasar penarikan dana ganti rugi tersebut serta mekanisme penyalurannya.</p><p>Warga berharap adanya kejelasan dan solusi yang adil agar pembangunan listrik tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat desa yang pada dasarnya sangat membutuhkan fasilitas tersebut.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/warga-dusun-7-keluhkan-pungutan-ganti-rugi-tanaman-dalam-pembangunan-tiang-listrik_ipTimVEy4V.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Senam Sehat Rutin Di Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP</title>
                <link>https://riau.wahananews.co/nusantara/senam&#45;sehat&#45;rutin&#45;di&#45;lapas&#45;narkotika&#45;rumbai&#45;tingkatkan&#45;kebugaran&#45;dan&#45;kebersamaan&#45;wbp&#45;WVAB20Yv99/0</link>
                <comments>https://riau.wahananews.co/nusantara/senam&#45;sehat&#45;rutin&#45;di&#45;lapas&#45;narkotika&#45;rumbai&#45;tingkatkan&#45;kebugaran&#45;dan&#45;kebersamaan&#45;wbp&#45;WVAB20Yv99/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 31 Jan 2026 16:17:22 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Adi Riswanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[RIAU.WAHANANEWS.CO,Pekanbaru &#45; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar senam pagi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan rutinitas pagi dan diselenggarakan rutin setiap minggunya. Sabtu (31/1/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>RIAU.WAHANANEWS.CO</strong>,Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar senam pagi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan rutinitas pagi dan diselenggarakan rutin setiap minggunya. Sabtu (31/1/2026).</p><p>Menghadirkan 4 orang instruktur senam, bagian dari strategi menambah semangat warga binaan. Sekaligus bisa mempelajari gerakan-gerakan senam. Kegiatan diawasi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo dan staf binadik dan giatja serta petugas pengamanan.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769851115_ae2b5ea9ad883053e103.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Senam ini dilaksanakan setiap satu minggu sekali di hari sabtu demi menjaga kesehatan warga binaan. “Ini bagian dari strategi kami, tidak hanya sekedar ingin memberikan semangat tapi juga agar WBP bisa mempelajari gerakan senam itu sendiri dan bisa mempraktikkannya” Pesan Kalapas.</p><p>Lebih lanjut beliau berharap agar setiap WBP dituntut untuk selalu dalam keadaan sehat dan prima dengan cara berolah raga dan menjalankan pola hidup sehat. Bila setiap WBP rutin mengikuti kegiatan olah raga maka kesehatan akan terjaga dan jauh dari penyakit sehingga pembinaan pun dapat berjalan sesuai harapan.</p><p>[Redaktur: Adi Riswanto]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/senam-sehat-rutin-di-lapas-narkotika-rumbai-tingkatkan-kebugaran-dan-kebersamaan-wbp_k406Fw42ig.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->