Riau.WahanaNews.co - ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil System) atau Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia adalah sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
Kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki potensi tinggi untuk bangsa Indonesia. Selain menjadi penghasil nilai devisa terbesar dari sektor non migas, tanaman ini memiliki beberapa manfaat lainnya.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Industri kelapa sawit pun berhasil membuka lapangan kerja yang luas dan menjadi pendukung pembangunan ekonomi regional sehingga dapat memberantas kemiskinan.
Berdasarkan amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan yaitu pembangunan perkebunan harus berdasarkan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan, pemerintah Indonesia menyusun sistem ISPO. Tujuannya adalah untuk mendorong usaha perkebunan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini tentunya untuk meningkatkan kesadaran pengusaha kelapa sawit turut serta memperhatikan lingkungan dan menjalankan bisnis kelapa sawit yang memiliki daya saing serta berkelanjutan. Pelaku bisnis perkebunan kelapa sawit dapat mengimplementasikan ISPO cukup dengan memiliki Sistem Smart Agriculture Solution terbaik.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
ISPO sendiri adalah suatu kebijakan yang pemerintah Indonesia ambil oleh Kementerian Pertanian dalam hal minyak sawit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dalam pasar global. Selain itu, juga mewujudkan komitmen Presiden Republik Indonesia dalam mengurangi gas rumah kaca serta sebagai wujud perhatian atas masalah lingkungan yang ada.
Pembentukan ISPO oleh pemerintah terlaksana sejak tahun 2009. Hal ini untuk memastikan pengusaha kelapa sawit dapat sesuai dengan izin standar pertanian yang sudah ditentukan. ISPO menjadi standar nasional minyak sawit pertama bagi suatu negara. Tentunya ini menjadi inovasi negara lain untuk turut menerapkan standar dalam produsen minyak sawit.
Untuk menguatkan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, Presiden Republik Indonesia menerbitkan regulasi baru. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, sertifikasi ISPO memiliki tujuan untuk: