Memastikan dan meningkatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia harus sesuai dengan standar.
Program sertifikasi ini untuk meningkatkan standar pengelolaan kelapa sawit di Indonesia mengingat keberterimaan dan daya saing dalam pasar global.
Meningkatkan percepatan penurunan emisi gas rumah kaca atau karbon dengan menggunakan bahan bakar non fosil. Kelapa sawit yang melimpah adalah aset untuk menghasilkan minyak yang bisa diolah jadi biodiesel atau produk serupa.
Masalah yang muncul dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit menyebabkan area hutan tropis yang Indonesia miliki rusak. Area ini berubah menjadi infrastruktur pendukung perkebunan kelapa sawit untuk jalan, pabrik, dan lainnya.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Hal ini tentu akan berdampak pada hilangnya habitat keanekaragaman hayati, berkurangnya stabilitas struktur tanah, meningkatnya erosi pada tanah, dan berkurangnya luas carbon sink di dunia yang sangat penting untuk mengurangi gas rumah kaca.
Masalah lainnya yaitu penemuan konflik antara pebisnis dengan masyarakat setempat juga masih sering terjadi. Pemerintah membuat regulasi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bersifat wajib bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Peraturan ini sebagai wujud meningkatkan posisi minyak sawit mentah atau crude palm oil dalam pasar internasional. Hal ini tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Sehingga, pemerintah mewajibkan sertifikasi ini bagi pebisnis kelapa sawit untuk mewujudkan produksi minyak kelapa sawit yang diekspor dapat memiliki kualitas yang bagus.
Dalam sertifikasi terdapat 7 prinsip, 46 kriteria, 126 indikator yang harus perusahaan penuhi. Hal ini mencakup konversi air dan lahan, kesejahteraan pegawai, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Harapannya ISPO menjadi pedoman untuk memproduksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan bagi seluruh kelapa sawit di Indonesia.
Adapun ISPO dan RSPO sama-sama bertujuan untuk membangun ekosistem industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini untuk menghindari bisnis kelapa sawit menyebabkan sengketa hukum dan kerusakan lingkungan. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal mendasar pada kedua sertifikasi ini. Berikut adalah beberapa perbedaan RSPO dan ISPO: