WahanaNews - Riau | Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa khusus untuk partisipasi interest (PI) 10 persen dari Pertamina tidak ada kendala, artinya berjalan dengan lancar.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini mengakui bahwa telah mengurusnya langsung dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang saat itu didampingi 4 direksi sekaligus.
Baca Juga:
Dukung Kerukunan Umat Beragama, Pemprov Riau Apresiasi Perayaan KKR Hari Pantekosta
"Kami sudah bicarakan dan sampai saat ini tidak ada kendala untuk PI 10 Persen dari Pertamina," kata Gubernur Syamsuar saat rapat bersama para staf di Ruang Rapat Melati Komplek Kantor Gubernur, dikutip dari laman resmi Media Center Riau, Selasa (2/5/2023).
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016, Participating Interest (PI) 10% adalah besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Penawaran PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Dearah dilaksanakan melalui kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Dearah dengan Kontraktor.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemprov Riau Siapkan 4 Alternatif Sapi Kurban untuk Presiden
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 ini dan pada saat itu akan ditetapkan PI untuk Provinsi dan Kabupaten penghasil Migas yang masuk dalam Blok Rokan.
"Ini sudah disetujui sama buk Nicke (Dirut PT Pertamina) dan beliau sudah mengatakan kepada saya bahwa didalam RUPS nanti akan diputuskan. Oleh karena itu tidak ada kendala terhadap partisipasi interest," ujarnya.
"Untuk itu saya ingin Dinas ESDM Provinsi Riau menyiapkan dari sekarang alokasinya untuk daerah seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Kampar, Siak," tambahnya.