WahanaNews - Riau | Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa khusus untuk partisipasi interest (PI) 10 persen dari Pertamina tidak ada kendala, artinya berjalan dengan lancar.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini mengakui bahwa telah mengurusnya langsung dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang saat itu didampingi 4 direksi sekaligus.
Baca Juga:
Dukung Kerukunan Umat Beragama, Pemprov Riau Apresiasi Perayaan KKR Hari Pantekosta
"Kami sudah bicarakan dan sampai saat ini tidak ada kendala untuk PI 10 Persen dari Pertamina," kata Gubernur Syamsuar saat rapat bersama para staf di Ruang Rapat Melati Komplek Kantor Gubernur, dikutip dari laman resmi Media Center Riau, Selasa (2/5/2023).
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016, Participating Interest (PI) 10% adalah besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Penawaran PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Dearah dilaksanakan melalui kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Dearah dengan Kontraktor.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemprov Riau Siapkan 4 Alternatif Sapi Kurban untuk Presiden
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 ini dan pada saat itu akan ditetapkan PI untuk Provinsi dan Kabupaten penghasil Migas yang masuk dalam Blok Rokan.
"Ini sudah disetujui sama buk Nicke (Dirut PT Pertamina) dan beliau sudah mengatakan kepada saya bahwa didalam RUPS nanti akan diputuskan. Oleh karena itu tidak ada kendala terhadap partisipasi interest," ujarnya.
"Untuk itu saya ingin Dinas ESDM Provinsi Riau menyiapkan dari sekarang alokasinya untuk daerah seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Kampar, Siak," tambahnya.
Mantan Bupati Siak dua periode ini mengatakan bahwa partisipasi interest dari Pertamina tentunya akan mengukir sejarah karena sebelumnya 90 tahun Caltex mengelola minyak daerah provinsi Riau tidak mendapat apa-apa selain bagi hasil.
"Namun nanti akan diberikan Pertamina kepada kita PI sebesar 10 persen, tidak ada dikurangi bahkan signature bonusnya pun tidak dipotong," imbuhnya.
Signature bonus adalah biaya yang dikenakan kepada pemenang lelang wilayah kerja (WK) migas, kontraktor yang memperoleh perpanjangan kontrak bagi hasil produksi, dan anak usaha PT Pertamina (Persero) atau afiliasinya yang ditunjuk pemerintah mengelola WK migas.
Adapun, jumlah signature bonus dihitung berdasarkan nilai yang tercantum dalam pemberitahuan hasil lelang yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tentang pemenang lelang WK migas.
Maka dari itu, Gubernur Syamsuar telah menyampaikan pada Dirut PT Pertamina agar nantinya PI ini diserahkan di Riau dan dihadapan masyarakat Riau yang dihadiri oleh para Bupati, DPRD dan tamu undangan lainnya.
"Supaya orang tahu bahwa 90 tahun tak dapat apa-apa dan baru kali inilah Pertamina memberi penghasilan yang luar biasa kepada kita," terangnya.
"PI dari Pertamina ini bukan angka yang kecil tapi diperkirakan 1 Triliun lebih yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya.[mga]