RIAU.WAHANANEWS.CO. Pekanbaru – Mediasi ketiga sengketa tanah yang berlangsung di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, kembali berakhir tanpa kesepakatan. Alih-alih tidak menemukan solusi, pertemuan yang dihadiri Lurah Tuah Karya Nanda dan para pihak yang bersengketa, serta sejumlah warga justru memunculkan persoalan baru yang dinilai semakin memperkeruh penyelesaian sengketa, Rabu (8/7/2026).
Dalam mediasi tersebut, Asril yang sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa objek tanah yang dipersengketakan berada dalam bidang tanah milik Rosnaili seluas 30 x 60 meter yang diterangkan sebagai hasil pembelian oleh Mohammad Zein, tiba-tiba mengubah keterangannya.
Baca Juga:
Lurah Tuah Karya Dinilai Ingkar Janji Mediasi Sengketa Lahan, Komitmen Pelayanan Publik Dipertanyakan
Di hadapan peserta mediasi, Asril justru menyebut bahwa pihak yang memiliki persoalan dengan Rosnaili bukan dirinya, melainkan seseorang bernama Evi.
"Saya bersama kelompok tani yang melakukan tumbang imas di daerah ini dulunya. Anda (Rosnaili*red) harus berhati-hati dalam melakukan klaim tanah, sebab di tanah Anda ada kaplingan tanah atas nama Evi," ujar Asril.
Pernyataan tersebut sontak mengejutkan seluruh peserta mediasi. Sebab, selama ini mediasi difokuskan untuk menyelesaikan sengketa antara Rosnaili dan Asril.
Baca Juga:
Tanah Adat Bukan Tanah Kosong, Siti Aisyah: Negara Wajib Hadir Melindungi Hak Rakyat
Menanggapi perubahan keterangan itu, Lurah Tuah Karya, Nanda, menyatakan bahwa mediasi secara kekeluargaan tidak lagi dapat dilanjutkan karena menurutnya pihak yang selama ini dimediasi bukanlah pihak yang sebenarnya bersengketa.
"Saya rasa mediasinya cukup sampai di sini. Selama ini kita membahas selisih pengukuran sekitar 37 meter. Itu yang harus didudukkan. Mau diselesaikan secara musyawarah ataupun melalui pengadilan, itu hak para pihak. Pemerintah kelurahan tidak bisa membenarkan salah satu pihak. Kalau mengacu pada penyampaian Pak Asril tadi, maka yang bersengketa bukan lagi antara Ibu Rosnaili dengan Pak Asril, tetapi antara Ibu Rosnaili dengan Ibu Evi," ujar Nanda.
Namun, setelah menyampaikan bahwa pihak yang bersengketa adalah Rosnaili dan Evi, Asril kembali dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten. Saat diminta menunjukkan batas tanah yang diklaimnya, penunjukan lokasi justru menyebut kembali bahwa lahan asril memasukkan sebagian bidang tanah milik Rosnaili.