Dalam praktiknya, pekerja pada sektor ini umumnya wajib dilengkapi dengan APD seperti masker atau respirator debu, earplug, sepatu keselamatan, sarung tangan, kacamata pelindung, pakaian kerja lengan panjang, hingga helm keselamatan. Penerapan prosedur kerja yang aman juga menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Berbekal informasi tersebut, awak media mendatangi langsung lokasi PT Thaka Sukses Mandiri guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak manajemen.
Baca Juga:
Kelompok Tani Protes Eksekusi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Warga
Namun, setibanya di lokasi, awak media tidak dapat bertemu dengan Noval selaku manajer perusahaan. Petugas keamanan menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.
"Pak Noval lagi meeting. Beliau berpesan silakan bapak buat janji dulu untuk bertemu," ujar petugas keamanan yang bertugas, Kamis (30/7/2026).
Awak media kemudian berupaya membangun komunikasi melalui sambungan telepon. Pada awalnya Noval merespons dengan baik. Namun, setelah dikirimkan permintaan konfirmasi secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Baca Juga:
Masyarakat Terdampak Tol Pekanbaru–Rengat Minta Kepastian Ganti Rugi, PT Hutama Karya dan Irwasda Polda Riau Jelaskan Mekanisme Penyelesaian
Adapun sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada pihak perusahaan meliputi:
1. Bagaimana sistem penerapan K3 di PT Thaka Sukses Mandiri saat ini? Apakah perusahaan telah menerapkan atau memiliki sertifikasi SMK3 maupun ISO 45001?
2. Apakah pekerja dilibatkan dalam proses identifikasi bahaya dan penilaian risiko? Apakah tersedia mekanisme stop work authority apabila pekerja menilai suatu pekerjaan tidak aman?