RIAU.WAHANARIAU.CO.KAMPAR Kampar, Riau – Aksi kekerasan dan penganiayaan kembali mewarnai konflik lahan di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kali ini, korbannya adalah petugas satuan pengamanan (Satpam) dari PT NKS, yang menjadi pihak outsourcing dari Koperasi Eno Nenek Senama (KNES).
 						
					
						
						
							Peristiwa yang terjadi baru-baru ini itu diduga melibatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota satuan elit TNI, Kopassus, yang melakukan intimidasi, penodongan senjata api, hingga pemukulan terhadap para Satpam di lokasi kejadian.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bupati Kampar Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Kasih Ibu dan Aisyiyah
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							 						
					
						
						
							Aksi brutal tersebut mengakibatkan lima anggota Satpam PT NKS mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat.
 						
					
						
						
							Kuasa hukum PT NKS, Mohammad Syerland Orza, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut aksi main hakim sendiri ini sangat melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi TNI.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bupati Kampar Minta Anggaran Difokuskan ke Program Prioritas dengan Hati Nurani
								
								
									
	
								
							
						
						
							 						
					
						
						
							“Negara kita adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif dan kekerasan seperti ini,” tegas Syerland kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.