RIAU.WAHANANEWS.CO - Pekanbaru Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada siswa baru di SMA Negeri 12 Pekanbaru, Riau, yang disebut diperuntukkan bagi pembelian kipas angin di ruang kelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut disebut terjadi setiap penerimaan peserta didik baru pada awal tahun ajaran.
Baca Juga:
Diduga Masih Ada Pungutan di SDN 181 Pekanbaru, Padahal Dana BOS Ratusan Juta Digelontorkan Setiap Tahun
"Anak kami baru masuk SMA Negeri 12, namun sangat disayangkan diminta uang sebesar Rp50.000 yang katanya untuk pembelian kipas angin," ujar salah seorang wali murid kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Keterangan serupa juga disampaikan oleh wali murid lain yang anaknya telah lulus dari sekolah tersebut. Ia mengaku saat anaknya masih bersekolah juga pernah diminta memberikan uang dengan tujuan yang sama.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media menemui Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru, Suprapto. Ia membenarkan adanya pengumpulan uang di sejumlah kelas, namun menegaskan bahwa hal tersebut bukan kebijakan sekolah secara menyeluruh.
Baca Juga:
Dana BOS Ratusan Juta untuk Perpustakaan, Mengapa Siswa SDN 181 Pekanbaru Masih Berbagi Buku?
"Setelah Abang menghubungi saya melalui WhatsApp kemarin, saya langsung mengumpulkan seluruh wali kelas. Memang benar ada sumbangan untuk kelengkapan kelas, tetapi tidak semua wali kelas melakukannya. Tahun ini ada 13 rombongan belajar (rombel), dan berdasarkan pengakuan masing-masing wali kelas hanya tujuh rombel yang melakukan pengumpulan uang sebesar Rp50.000," kata Suprapto, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pengumpulan dana tersebut didasarkan pada kesepakatan antara wali kelas dan siswa serta telah dikomunikasikan kepada masing-masing orang tua atau wali murid.
"Dasarnya adalah kesepakatan antara anak dan wali kelas, kemudian sudah dikonfirmasi kepada masing-masing wali murid. Hal ini juga tidak ada urusannya dengan komite sekolah," ujarnya.