Keberadaan Uniseraya dianggap memberikan dampak negatif terhadap kampung dan masyarakatnya. Baru-baru ini terjadi konflik manusia dengan harimau yang menewaskan satu orang pekerja Uniseraya.
Konflik dipicu semakin sempitnya ruang hidup satwa akibat aktivitas perusahaan serta konflik perusahaan dan masyarakat yang saling klaim wilayah untuk bertahan hidup.
Baca Juga:
Pemkab Sikka Ajukan Penetapan Tanah Eks HGU Nangahale jadii Tanah Cadangan Umum Negara
Yayasan Ekosistem Zamrud meminta Bupati Siak, satu, memberikan sanksi kepada PT Uniseraya karna telah melakukan pelanggaran atas izin yang diberikan dengan menanam sawit.
Kedua, mencabut izin PT Uniseraya karena tidak menjalankan kewajiban sebagai pemegang IUP sejak 2006.
Ketiga, memberikan hak kelola kepada masyarakat dengan skema TORA dan yang keempat, pemerintah perlu untuk cermat dan berhati hati dalam memberikan izin.
Baca Juga:
Pengurus KUD Plasma PT. Laot Bangko Surati Komisi B DPRK Subulussalam
Sementara itu, Humas PT Uniseraya saat dihubungi untuk menanyakan alihfungsi lahan, telepon tidak diangkat.
Bahkan sudah meninggalkan pesan lewat WhatsApp untuk konfirmasi, namun hanya dibaca (centang biru).
PT Uniseraya dan Kampung Adat Suku Anak Rawa