Terkait adanya warga yang belum mendapatkan pembangunan, Laila mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia berdalih bahwa berdasarkan informasi dari pihak TFL, seluruh kegiatan sedang dalam proses pengerjaan dan akan dilanjutkan setelah Lebaran.
Pernyataan yang saling berbeda antara warga dan pihak kelurahan ini justru mempertegas adanya persoalan koordinasi dan transparansi di lapangan.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Lebih disayangkan lagi, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir serta pihak Tim Fasilitator Lapangan belum mendapatkan respons. Sikap tertutup ini menimbulkan kesan kurang kooperatif terhadap upaya keterbukaan informasi publik.
Dalam program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat, transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Ketika komunikasi publik tersendat dan penjelasan tak kunjung diberikan, wajar jika publik mulai mempertanyakan: ada apa sebenarnya di balik lambannya pembangunan MCK ini?
Masyarakat kini menunggu itikad baik dari pihak terkait, khususnya Dinas Perkim dan TFL, untuk memberikan klarifikasi terbuka
Baca Juga:
Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke-368 di Suzuya Mall Bagan Batu
[Redaktur: Adi Riswanto]