Terkait adanya warga yang belum mendapatkan pembangunan, Laila mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia berdalih bahwa berdasarkan informasi dari pihak TFL, seluruh kegiatan sedang dalam proses pengerjaan dan akan dilanjutkan setelah Lebaran.
Pernyataan yang saling berbeda antara warga dan pihak kelurahan ini justru mempertegas adanya persoalan koordinasi dan transparansi di lapangan.
Baca Juga:
Badan Jalan Lintas Riau-Sumut Depan Pajak Lama Bagan Batu Diserobot parkir, Pengguna Jalan Terancam Bahaya
Lebih disayangkan lagi, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir serta pihak Tim Fasilitator Lapangan belum mendapatkan respons. Sikap tertutup ini menimbulkan kesan kurang kooperatif terhadap upaya keterbukaan informasi publik.
Dalam program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat, transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Ketika komunikasi publik tersendat dan penjelasan tak kunjung diberikan, wajar jika publik mulai mempertanyakan: ada apa sebenarnya di balik lambannya pembangunan MCK ini?
Masyarakat kini menunggu itikad baik dari pihak terkait, khususnya Dinas Perkim dan TFL, untuk memberikan klarifikasi terbuka
Baca Juga:
Karyawan PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Disnaker Tunggu Laporan Resmi
[Redaktur: Adi Riswanto]