RIAU.WAHANANEWS.CO - Sumbar
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kelulusan mencuat di lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Sumbar) setelah ratusan taruna disebut dinyatakan tidak lulus usai mengikuti prosesi wisuda pada 9 Mei 2026.
Baca Juga:
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group Penuh Interaksi: Sesi Tanya Jawab Hangat Antara Staf dan Jajaran Direksi
Informasi yang dihimpun dari sejumlah siswa dan pihak keluarga menyebutkan, banyak taruna yang sebelumnya mengikuti wisuda justru belakangan diberitahukan harus menjalani ujian ulang karena dinyatakan tidak lulus. Kondisi ini memicu kekecewaan besar di kalangan siswa maupun orang tua.
Ironisnya, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, hanya sebagian kecil siswa yang dinyatakan lulus, sementara jumlah siswa yang tidak lulus disebut mencapai ratusan orang. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait mekanisme penilaian akademik dan pelaksanaan wisuda di institusi pendidikan tersebut.
Secara umum, prosesi wisuda merupakan simbol akademik bahwa mahasiswa atau taruna telah menyelesaikan seluruh kewajiban pendidikan dan dinyatakan lulus. Namun dalam kasus ini, wisuda justru digelar sebelum kejelasan status kelulusan diterima seluruh peserta.
Baca Juga:
Polda Sumbar Siapkan 81 Posko Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dipastikan Lebih Aman
“Kalau memang belum ada kepastian kelulusan, mengapa wisuda tetap dilaksanakan?” menjadi pertanyaan yang ramai disampaikan keluarga siswa.
Lebih jauh, dugaan praktik pungli semakin menguat setelah muncul pengakuan dari salah satu siswa yang mengaku diminta sejumlah uang agar dapat diluluskan.
“Saya sudah menghubungi seseorang berinisial JJ. Dia mengatakan bisa membantu kelulusan dengan syarat membayar Rp450 ribu per mata pelajaran. Katanya uang itu untuk orang pusat. Kalau tidak bayar, ya tidak lulus,” ujar salah satu siswa kepada awak media.