Ia juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemerasan yang dilaporkannya.
Baca Juga:
KPK Ajukan Banding Vonis Bupati Nonaktif Kuansing Andi Putra
Setelah Andi, penasehat hukumnya, Dodi Fernando juga sudah dipanggil untuk menjalani klarifikasi oleh tim jaksa Bagian Pengawasan.
Selain Dodi, seorang staf Bupati Kuansing bernama Rendi, juga ikut dipanggil. Keduanya hadir di Kantor Kejati Riau, pada Selasa (22/6/2021).
Pihak terlapor, dalam hal ini Kajari Kuansing, Hadiman, juga sudah dipanggil untuk diperiksa. Selain Hadiman, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing, Imam Hidayat, juga ikut diperiksa.
Baca Juga:
Meski Menang Praperadilan, Kadis ESDM Kuansing Belum Dibebaskan
Selain itu, beberapa orang lainnya juga sudah diundang untuk diperiksa. Diantaranya Kepala BPKAD Kuansing nonaktif, Hendra AP, satu orang dari DPRD Kuansing, dan satu orang mantan honorer di Kejari Kuansing, Oji D.
Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan Rp1 miliar oleh oknum jaksa di Kejari Kuansing, dibawah kepemimpinan Hadiman itu ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.
Uang yang diminta itu disebutkan untuk menghilangkan nama Andi Putra di surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing.