WahanaNews-Riau I Penanganan atas laporan dugaan pemerasan Bupati Kuansing, Andi Putra oleh oknum jaksa setempat ke Kejati Riau, tak jelas seperti apa kelanjutannya. Kejati Riau bungkam.
Pasalnya, sejak Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya itu pada Jumat (18/6/2021) lalu, tak diketahui apa hasil pendalaman Jaksa Bidang Pengawasan Kejati Riau.
Baca Juga:
KPK Ajukan Banding Vonis Bupati Nonaktif Kuansing Andi Putra
Kepala Kejati (Kajati) Riau, Jaja Subagja, tak menjawab ketika ditanyai perihal perkembangan penanganan laporan dugaan pemerasan tersebut.
Dilansir dari tribunpekanbaru.com Jaja Subagja bungkam, ketika melakukan upaya konfirmasi kepadanya lewat pesan WhatsApp tentang hal tersebut, Kamis (30/9/2021).
Ini sudah kedua kalinya Jaja tak merespon ketika ditanyai terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Meski Menang Praperadilan, Kadis ESDM Kuansing Belum Dibebaskan
Pertanyaan yang sama sudah pernah dilayangkan pada 21 September 2021, namun tidak dijawab oleh pimpinan jajaran Korps Adhyaksa di Riau itu.
Laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing ini, berdasarkan informasi terakhir ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
Selain Bupati Kuansing, Kepala BPKAD Kuansing non aktif, Hendra AP juga melaporkan hal serupa.