Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada guru honorer, melainkan patut dilihat sebagai kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan di tingkat kecamatan.
Dari sisi kemanusiaan, empati juga datang dari mantan rekan sejawat Elvina. Adi, yang kini telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyampaikan harapan agar permasalahan ini dapat menemukan jalan keluar yang adil.
Baca Juga:
Diduga Pungli Berkedok Seragam dan Uang Pembangunan, SMKN 1 Seberida Tuai Sorotan, Kepsek Masih Bungkam
“Semoga ada titik temu untuk sahabat saya, Elvina Megawati,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Ironisnya, di tengah gelombang empati dan kritik konstruktif tersebut, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh pihak yang paling berkaitan langsung dengan persoalan ini. Eka Sastri, selaku Korwil Pendidikan Kecamatan Peranap, hingga berita ini diterbitkan masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi dan koordinasi yang dilakukan awak media tidak membuahkan hasil.
Lebih disayangkan lagi, Kepala SDN 024 Hulu Peladangan, Erawati, justru memblokir nomor awak media yang selama ini berupaya menjalankan prinsip keberimbangan dalam setiap penulisan berita. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Diduga Dipaksakan, Pembelian TKD Desa Sibabat Seret Dana BUMDes Rp50 Juta
Kini, Elvina Megawati Tampubolon hanya bisa pasrah menerima nasib. Guru yang telah mengabdi selama 14 tahun, pernah menjabat sebagai bendahara sekolah dan wali kelas, serta meraih nilai cukup tinggi saat seleksi PPPK, justru harus meninggalkan dunia pendidikan dan bekerja di ladang membantu suaminya demi bertahan hidup.
Fakta ini memunculkan ironi mendalam: pengalaman panjang, dedikasi, dan kualifikasi akademik yang seharusnya menjadi aset pendidikan, justru berujung pada keterpinggiran.
Sejumlah warga setempat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, dapat turun tangan dan mengambil kebijakan yang berlandaskan empati dan keadilan. Mereka menilai, jangan sampai gelar sarjana dan puluhan tahun pengalaman mengajar menjadi sia-sia hanya karena lemahnya komunikasi, pembinaan, serta dugaan pembungkaman terhadap suara kritis.