RIAU.WAHANANEWS.CO, Idragiri Hulu -
Nasib pilu dialami seorang nenek berusia 83 tahun, warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Perempuan lanjut usia yang hidup dalam kondisi miskin dan sebatang kara itu mengaku sejak tahun 2018 tak pernah lagi menerima bantuan apa pun, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa maupun bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga:
Doli Novaisal Resmi Dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indragiri Hulu
Padahal, nenek tersebut merupakan salah satu sepuh desa. Sejak tahun 1988, ia harus menjalani hidup tanpa pendamping setelah suaminya meninggal dunia. Kini, hari-harinya dilalui seorang diri di rumah sederhana, hanya sesekali ditemani cucunya.
“Tahun 1988 suami saya meninggal. Sekarang saya tinggal sendiri di rumah ini. Kadang cucu saya menemani. Tapi sejak tahun 2018, saya tidak pernah dapat bantuan apa pun,” ujarnya lirih saat ditemui, Senin (15/12/2025).
Ketika ditanya apakah pihak desa pernah mendatangi atau mendata dirinya, sang nenek mengaku memang beberapa kali didatangi aparat desa. Namun, pendataan tersebut tidak pernah berujung pada bantuan.
Baca Juga:
Empat Kawanan Diduga Pencuri Sawit di Inhu Terancam Bui
"Ada beberapa kali orang desa datang, tapi hanya mendata saja,” katanya singkat.
Lebih menyayat hati, sang nenek mengungkap cerita yang ia dengar dari anaknya. Ia disebut-sebut telah dicoret dari daftar penerima bantuan desa.
“Anak saya pernah bilang, Mak kalau ada tetangga dipanggil ke kantor desa untuk bantuan, mamak jangan ikut. Katanya nama mamak sudah dicoret kepala desa. Kalau mamak ikut, nanti mamak malu karena tidak dapat bantuan,” ucapnya dengan suara bergetar, sembari menitikkan air mata.