RIAU.WAHANANEWES.CO, Indragiri Hulu -
Permasalahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat membeberkan dugaan ketidaksesuaian penyaluran BLT di tahun 2023, 2024 dan 2025 dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga:
Simpang Siur Penyelesaian Rehab Pustu, Publik Dibingungkan, Ketua LAI: Jangan Korbankan Hak Kesehatan Warga
Ditemui di rumah salah seorang warga, Zulfahmi, mantan Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa sejak awal penyaluran BLT di desanya sudah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami menduga ada kecurangan dalam penyaluran BLT di desa kami. Setahu saya, ada penerima atas nama Drepen William Nainggolan, umur 17 tahun, yang bekerja di PT Regunas. Ini jelas bertentangan dengan juklak dan juknis BLT Dana Desa,” ujar Zulfahmi, Minggu (4/1/2025).
Tak berhenti di situ, ia juga mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. Sejumlah nama warga yang telah meninggal dunia justru masih tercatat sebagai penerima BLT.
Baca Juga:
Miris, Jalan Rabat Beton Dana Desa di Semelinang Tebing Cepat Rusak, BPD Akui Tak Pernah Pegang RAB
“Warga yang sudah meninggal, seperti Rosmiati, Karmiati,Azhari, dan Idrus, masih menerima BLT. Setahu saya, bantuan itu diterima oleh anak-anak mereka. Lebih parah lagi, bantuan yang seharusnya diterima Rp900 ribu untuk tiga bulan, justru dipotong Rp300 ribu oleh pihak desa. Jadi yang diterima hanya Rp600 ribu,” ungkapnya.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Sukarman, salah seorang tokoh masyarakat Desa Semelinang Tebing. Ia menyebut adanya dugaan bahwa sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menikmati BLT Dana Desa.
“Informasi yang saya dengar, ada beberapa anggota BPD yang menerima BLT, di antaranya Nadia Widirusman (26), Rismiartio (50), Hari Rokanto (34), dan Arianto Permana (35). Kalau tidak salah, mereka itu anggota BPD,” kata Sukarman.