Terkait klaim bahwa lahan tersebut telah diplotting, Renta Simanulang menyebut pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data resmi.
“Dalam putusan halaman 10 disebutkan SHM atas nama Amri dengan Nomor 6089. Kami sudah cek langsung melalui peta ATR/BPN, memang benar ada SHM yang diplotting, tetapi lokasinya sangat jauh dari lahan yang disengketakan dengan keluarga Simarmata,” jelasnya.
Baca Juga:
Ratusan Ponton PETI Kepung Sungai Kuantan Tenang, Muncul Dugaan Pungutan Dana "Pengamanan"
Ia menambahkan, dari total 21 SHM yang diklaim pihak tertentu, hingga saat ini belum satu pun yang diplotting di dalam areal lahan yang sedang disengketakan.
Baca Juga:
Diduga PETI Masih Marak di Peranap, Penambang Setor Rp500 Ribu per Ponton Setiap Minggu, Polisi Turun Tangan Selidiki Informasi
Sementara itu, Rudi Walker Purba selaku humas keluarga Simarmata membantah keras tudingan bahwa dirinya melindungi penyerobot lahan.
"Saya hanya pekerja yang diberi kuasa sebagai humas oleh pemilik kebun. Jadi tidak benar jika saya dituduh melindungi penyerobot lahan,” ujar Rudi.
Rudi menceritakan bahwa insiden di lapangan bermula saat pihaknya melakukan pengecekan dan mendapati sekelompok orang tengah melakukan pemanenan sawit.