Terkait klaim bahwa lahan tersebut telah diplotting, Renta Simanulang menyebut pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data resmi.
“Dalam putusan halaman 10 disebutkan SHM atas nama Amri dengan Nomor 6089. Kami sudah cek langsung melalui peta ATR/BPN, memang benar ada SHM yang diplotting, tetapi lokasinya sangat jauh dari lahan yang disengketakan dengan keluarga Simarmata,” jelasnya.
Baca Juga:
Klaim Sepihak dan Dugaan Pencurian TBS, Kebun Sawit Simarmata Dipasang Spanduk Larangan
Ia menambahkan, dari total 21 SHM yang diklaim pihak tertentu, hingga saat ini belum satu pun yang diplotting di dalam areal lahan yang sedang disengketakan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Inhu Minta Dugaan Masalah SDN 024 Hulu Peladangan Diserahkan ke Proses Hukum
Sementara itu, Rudi Walker Purba selaku humas keluarga Simarmata membantah keras tudingan bahwa dirinya melindungi penyerobot lahan.
"Saya hanya pekerja yang diberi kuasa sebagai humas oleh pemilik kebun. Jadi tidak benar jika saya dituduh melindungi penyerobot lahan,” ujar Rudi.
Rudi menceritakan bahwa insiden di lapangan bermula saat pihaknya melakukan pengecekan dan mendapati sekelompok orang tengah melakukan pemanenan sawit.