RIAU.WAHANANEWS.CO. Rokan Hilir - Terkait kisruh fitnah yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengelola media online berbuntut panjang ke ranah hukum. Kali ini pada Jumat (28/11/2025) , Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles memenuhi panggilan polisi di Polres Rokan Hilir. Dalam kehadirannya, Jhony Charles memberikan keterangan yang diperlukan kepada pihak kepolisian didampingi penasehat hukumnya.
Dalam keterangannya kepada pihak media, Jhony Charles membeberkan kekisruhan ini telah melebar kemana-mana. "Ini sudah melebar kemana-mana, awalnya dari ITR (Institut Teknologi Rokan Hilir) seharusnya jangan melebar kemana-mana," kata Jhony. "Dia serang kampus, yayasan kemudian berlanjut," terangnya. Lanjutnya, "Fitnah yang tanggal 15 ini yang kita laporkan," tegasnya.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Praktik Kolusi dalam Program Revitalisasi Sekolah di Rokan Hilir, Sejumlah Sekolah Akui Beli Material di Satu Toko
Disinggung mengenai isu pembungkaman media, ia menjelaskan bahwa hal tersebut adalah opini. Opini pembungkaman media ini dimulai dari oknum yang dilaporkan membuat berita seolah ia membungkam seluruh media. "Kenyataannya, saya mengundang awak media di Rokan Hilir dan menyatakan tidak pernah melakukan pembungkaman terhadap media manapun", kata Jhony. Ia sangat menyayangkan dalam berita tersebut bahwa dirinya difitnah melakukan pembungkaman media. "Ini penggiringan opini," katanya lagi.
Selain itu, Jhony juga mengutamakan kepentingan rakyat di Rokan Hilir, "Saya sebagai Wakil dan Bupati hanya ingin bekerja untuk Rokan Hilir," ucapnya. Lalu ia menginginkan ketentraman wilayah kabupatennya sebagai pendukung kinerjanya membangun Rokan Hilir.
Namun ia tidak menampik bahwa tindakan hukum ini adalah akibat oknum yang menyerang secara personal bukan sebagai institusi.
Baca Juga:
Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Pada 2024, Hery Syahputra dan Wahyu Anda Ris: Tuduhan ke Wabup Tidak Berdasar
Sementara itu penasehat hukum Jhony Charles, Siswandi SH mengatakan bahwa kliennya datang sebagai warga negara yang baik, "Kedatangan kami ke kantor polisi adalah sebagai warga negara yang baik. Kami dipanggil ya kami datang," terang Siswandi kepada awak media. Lebih lanjut ia enggan membeberkan hal lain karena kewenangan dari pihak kepolisian, "Terkait materi nanti ditanyakan kepada kepolisian saja," tutupnya.
[Redaktur:Adi Riswanto]