WahanaNews-Riau I Lokasi lahan kemitraan PT. Adimulia Agrolestari (AA) yang menyeret OTT Bupati Kuansing di wilayah Kampar masih misterius.
Lahan kemitraan adalah sumber masalah sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Sebagaimana dikutip dari Tribun-pekanbaru.com, belum satu otoritas terkaitpun pada Pemerintah Kabupaten Kampar yang memberi keterangan resmi terkait lahan kemitraan tersebut.
Asisten I Sekretariat Daerah Kampar, Ahmad Yuzar enggan berkomentar.
"Saya tidak tahu, Pak," kata Yuzar Selasa (9/11/2021) pagi.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Yuzar turut diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK, Jumat (5/11/2021) lalu.
Di hari yang sama, sejumlah saksi dari Dinas Perkebunan Riau, beberapa dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak swasta.
Yuzar saat ditanyakan tentang pemeriksaan itu, tak mau memberi keterangan.