WahanaNews-Riau I Lokasi lahan kemitraan PT. Adimulia Agrolestari (AA) yang menyeret OTT Bupati Kuansing di wilayah Kampar masih misterius.
Lahan kemitraan adalah sumber masalah sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga:
Empat Gubernur Riau Terjerat KPK, Abdul Wahid Jadi Nama Terbaru dalam Daftar Kelam
Sebagaimana dikutip dari Tribun-pekanbaru.com, belum satu otoritas terkaitpun pada Pemerintah Kabupaten Kampar yang memberi keterangan resmi terkait lahan kemitraan tersebut.
Asisten I Sekretariat Daerah Kampar, Ahmad Yuzar enggan berkomentar.
"Saya tidak tahu, Pak," kata Yuzar Selasa (9/11/2021) pagi.
Baca Juga:
OTT Gubernur Riau: KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta, Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
Yuzar turut diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK, Jumat (5/11/2021) lalu.
Di hari yang sama, sejumlah saksi dari Dinas Perkebunan Riau, beberapa dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak swasta.
Yuzar saat ditanyakan tentang pemeriksaan itu, tak mau memberi keterangan.