Riau.WahanaNews.co | Pemkab bersama Polres dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kepulauan Meranti, Jumat (1/4/2022), di halaman Mapolres Gogok menggelar apel siaga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, dihadiri Kapolres AKBP Andi LTG, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Inf Suratno, Danposal Selatpanjang diwakili Serma Zulfakri, para Asisten Setdakab, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan PJU Polres.
Baca Juga:
PUPR Kalsel Kerahkan 42 Personel Atasi Karhutla Dekat Bandara Syamsudin Noor
Bupati Muhammad Adil, dalam arahannya menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi berulang kali dari waktu ke waktu. Dampak yang ditimbulkan sangat merugikan sendi kehidupan masyarakat pada berbagai sisi, baik itu secara ekonomi, sosial, kesehatan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
"Kita patut bersyukur dua tahun belakangan ini bencana asap di provinsi Riau dapat diatasi. Namun, berdasarkan prediksi BMKG pada tahun ini curah hujan lebih sedikit dibandingkan kondisi tiga tahun terakhir. Kondisi ini disebabkan oleh fenomena Iod dan La Nina Netral, sehingga tidak ada pasokan uap air untuk curah hujan tambahan di wilayah Indonesia," ujarnya.
Kata Bupati, sejak diberlakukannya status siaga karhutla melalui surat keputusan nomor : SK Karhutla 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022, maka seluruh stakeholder terkait harus bahu membahu agar tidak terjadi karhutla secara meluas.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Jambi: Pemulihan Aliran Listrik Diatasi Kurang dari 24 Jam
"Ini mengingat dampak yang ditimbulkan dari karhutla ini sangat luas. Mulai dari dampak politik yakni komplain dari negara lain, ekonomi yang diakibatkan hengkangnya investor, sosial kemasyarakatan terhadap pemerintah menurun, dan dampak kesehatan dengan terjadinya peningkatan penyakit ISPA," jelasnya.
Berdasarkan data dari BMKG, lanjut Adil, mulai sejak tanggal 1 Januari hingga 9 Maret 2022 ini terdapat sebanyak 416 titik api. Namun yang telah terverifikasi sebagai titik api adalah sebanyak 114 titik api dengan luas lahan yang terbakar sebanyak 306,77 hektare.
Sedangkan untuk penegakan hukum dari tanggal Januari sampai dengan Maret 2022, Polda Riau telah menangani sebanyak dua kasus dengan jumlah tersangka sebanyak dua orang.