Riau.WahanaNews.co - Personel Sipropam Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pengecekan aplikasi judi online di HP personel. Pengecekan ini dilakukan oleh Aipda Denny Kurniawan, Briptu Artha KP Silalahi, dan Briptu Bernando di Mapolres Rokan Hilir, Selasa (25/6/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Gelar Bakti Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024
”Pengecekan terhadap aplikasi judi online ini dilakukan guna menjaga wibawa personel Polri, mempertahankan harkat dan martabat kepolisian, serta menjaga harga diri seorang polisi di tengah masyarakat," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengancam tindakan tegas terhadap personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di HP mereka. Namun, setelah pemeriksaan yang teliti, Kapolres menyatakan bahwa hasilnya nihil.
"Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP personel Polres Rohil," imbuhnya.
Baca Juga:
Antisipasi Berita Hoaks, Sat Binmas Polres Rokan Hilir Gelar Sosialisasi
[Redaktur: Mega Puspita]