Riau.WahanaNews.co - Personel Sipropam Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pengecekan aplikasi judi online di HP personel. Pengecekan ini dilakukan oleh Aipda Denny Kurniawan, Briptu Artha KP Silalahi, dan Briptu Bernando di Mapolres Rokan Hilir, Selasa (25/6/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pergeseran Pasukan Penanggulangan Karhutla
”Pengecekan terhadap aplikasi judi online ini dilakukan guna menjaga wibawa personel Polri, mempertahankan harkat dan martabat kepolisian, serta menjaga harga diri seorang polisi di tengah masyarakat," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengancam tindakan tegas terhadap personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di HP mereka. Namun, setelah pemeriksaan yang teliti, Kapolres menyatakan bahwa hasilnya nihil.
"Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP personel Polres Rohil," imbuhnya.
Baca Juga:
Kedapatan Punya Sabu, Dua Warga Tanjung Medan Diringkus Polres Rohil
[Redaktur: Mega Puspita]