Truk Odol sendiri merupakan kondisi ketika truk dengan barang yang diangkut melebihi kapasitas maksimal dari truk dari sisi berat maupun dimensi jalan.
Ia merinci, Jalan Provinsi Riau di kabupaten/kota yang berada dalam kondisi baik sepanjang 1.474,68 kilometer (Km) atau 63 persen dari total panjang jalan 2.797,81 Km.
Sedangkan, Jalan provinsi berada dalam kondisi rusak sedang sepanjang 290,40 Km, rusak ringan 589,67 Km dan rusak berat 443,06 Km. Sementara, kerusakan jalan provinsi akibat Odol paling banyak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Baca Juga:
ASN Pemprov Riau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Nataru
"Karena itu kita penting melakukan survei dan mendata lalulintas harian rata-rata pada titik ruas jalan yang sering terjadi kerusakan akibat truk Odol mulai dari Inhil, Inhu sampai Kuansing atau melewati jalan di wilayah UPT IV dan UPT V Dinas PUPR-PKPP Riau itu apa saja, seperti pengangkut batu bara dan atau kendaraan perusahaan perkebunan," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Riau, Ali Subagyo membenarkan, penyebab utama kerusakan jalan provinsi adalah akibat kendaraan Odol. Sementara itu, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton dengan kecepatan kendaraan minimal 60 Km/jam.
Namun, pada kondisi di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi bermuatan lebih dari 20 ton.
Baca Juga:
Bupati Rohil Ikuti Rakor PI 10 Persen bersama Gubernur Riau, Ini Hasilnya
"Biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan adalah sebesar Rp2,7 triliun per tahun namun anggaran yang tersedia hanya Rp650 miliar, sehingga hanya bisa 5 persen upaya perawatan jalan. Ironis kerusakan jalan justru bertambah setiap tahun," pungkas Subagyo.[mga]