RIAU.WAHANANEWS.CO.Rokan Hilir, Riau –
Kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Rokan Hilir kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 10 Bangko Pusako, yang berlokasi di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 4, Bangko Permata, menjadi buah bibir masyarakat. Proyek yang menelan dana Rp2,295 miliar bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak berjalan sesuai standar pelaksanaan konstruksi pendidikan.
Baca Juga:
Perkokoh Sinergitas dan Basis Massa, PAC Pemuda Pancasila Bagan Sinembah Matangkan Persiapan RPP
Pantauan langsung awak media RIAU.WAHANANEWS.CO di lokasi memperlihatkan sejumlah kejanggalan mencolok. Mulai dari minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja, pengadukan semen secara manual tanpa molen, hingga pemakaian air bercampur lumpur dalam proses pengadukan bahan bangunan. Tak hanya itu, tanah lokal yang kurang layak juga terlihat digunakan untuk penimbunan ruang kelas baru, menimbulkan pertanyaan besar soal kualitas dan kelayakan bangunan hasil revitalisasi ini.
Yang lebih mengejutkan, seorang bernama Aldi, yang mengaku sebagai “penyampai informasi kepada kepala sekolah” di lokasi proyek, ternyata tidak termasuk dalam struktur resmi Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
“Saya hanya sebagai pemantau lapangan dan penyambung antara para pekerja dengan kepala sekolah. Semua arahan saya dapat langsung dari kepala sekolah,” ujar Aldi saat ditemui di lokasi.Selasa (11/11/2025)
Baca Juga:
Polres Rohil Gelar Apel Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Fokus Edukasi dan Pencegahan Laka Lantas
Pernyataan Aldi tersebut justru menambah daftar panjang tanda tanya publik. Mengapa seseorang yang bukan bagian dari struktur resmi P2SP mendapat mandat langsung dari kepala sekolah untuk mengawasi proyek bernilai miliaran rupiah ini? Bukankah seharusnya pengawasan teknis dan administrasi dilakukan oleh pihak yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai ketentuan?
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Retno, selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, hanya memberikan tanggapan singkat.
"Baik, Pak. Terima kasih atas informasinya. Saya akan tindak lanjuti informasi yang Bapak sampaikan,” ujar Retno singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil pihak dinas.