RIAU.WAHANANEWS.CO.Rokan Hilir  Program revitalisasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah proyek rehabilitasi ruang kelas yang tersebar di beberapa kecamatan ditemukan memiliki pola kejanggalan serupa dalam pelaksanaan di lapangan, Selasa (28/10/2025).
Pantauan masyarakat dan pemerhati pembangunan pendidikan menyebutkan, beberapa sekolah yang menerima anggaran revitalisasi tampak tidak membangun direksikeet sebagai pos pengawasan proyek, minim Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja, serta pengadukan semen secara manual tanpa molen.
Metode pengadukan semen yang masih manual (tanpa menggunakan molen) dan ketiadaan fasilitas pelaksanaan standar menimbulkan kekhawatiran publik terkait kualitas bangunan yang dikerjakan. Kuat duaan ada unsur kesengajaan dalam hal menurunkan kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan yang besar. Padahal, revitalisasi gedung sekolah bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
Anehnya, sejumlah kepala sekolah dan ketua P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pembangunan) menyampaikan kalau kejanggalan tersebut tidak termasuk dam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proses pengadukan semen secara manual dikhawatirkan berdampak pada mutu struktur bangunan.
“Sekolah-sekolah itu untuk anak kita semua. Jangan sampai bangunan yang seharusnya diperkuat malah dikerjakan asal-asalan,” ujar warga tersebut, Jumat (31/10/205)
Selain itu, tidak adanya direksikeet di lokasi proyek dinilai bertentangan dengan standar teknis pekerjaan konstruksi pemerintah, yang mewajibkan adanya pusat kendali proyek dan dokumentasi kegiatan pembangunan di lokasi.
Minimnya APD seperti helm proyek, sarung tangan, dan rompi keselamatan juga memunculkan potensi pelanggaran prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Publik kini mempertanyakan peran Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang seharusnya melakukan pengawasan teknis secara melekat terhadap proyek revitalisasi tersebut.
Sebagaiman diketahui bersama, TFL bertugas memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, pedoman teknis, serta spesifikasi bangunan pendidikan yang telah diatur. Namun dugaan adanya temuan serupa di beberapa sekolah menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan.
“Kalau pola kejanggalannya sama di beberapa sekolah, berarti sistem pengawasan dinas dan TFL perlu dievaluasi. Jangan sampai anggaran besar turun tapi hasil tidak maksimal,” ujar salah satu pengamat pendidikan di Riau.
Program revitalisasi sekolah adalah instrumen penting untuk menunjang kualitas pendidikan daerah. Oleh karena itu, publik meminta agar Dinas Pendidikan Rokan Hilir melakukan langkah cepat dengan melakukan pengecekan kembali pekerjaan di lapangan, memastikan setiap sekolah mengikuti standar teknis pelaksanaan serta 
menegaskan TFL bekerja lebih ketat dan transparan
Jika indikasi pelanggaran teknis dan penyimpangan prosedur benar terjadi, masyarakat berharap ada tindakan tegas agar proyek revitalisasi benar-benar memberikan manfaat dan bukan hanya formalitas pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.