WahanaNews - Riau | Aparat Ditresnarkoba Polda Riau tengah memburu Marno yang merupakan dalang pengiriman 276 kg sabu asal Malaysia yang digagalkan di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada Minggu (29/1/2023).
"Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka yang ditangkap, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno yang kini masih dalam pencarian. Selama ini hanya Fir dan Gus lah yang berkomunikasi dengannya," ujar Juru Bicara Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat pengungkapan kasus di Mapolda Riau, dikutip Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
Ia menerangkan, pengiriman barang haram tersebut menggunakan mobil bak terbuka dan disembunyikan di balik tumpukan kelapa.
Sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China ini disimpan dalam 14 karung. Di atasnya kemudian ditumpuk kelapa.
"Pengendali colt diesel yaitu Gus (23) mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Rambutan 3, Pekanbaru," ujar Sunarto.
Baca Juga:
Soal Kasus Eksekusi Paksa Mobil Konsumen, DPP LPKRI B.A.I Apresiasi Kinerja Polda Riau
Petugas pun membuntuti Gus ke lokasi transaksi, tak lama datang sebuah mobil berwarna perak yang berisikan empat tersangka. Saat upaya penangkapan, pengemudi mobil yaitu Fir berusaha mencelakai petugas hingga akhirnya harus ditembak, dan akhirnya tewas.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, adapun Gus berperan sebagai koordinator atas perintah langsung dari Marno, sedangkan Fir (24) merupakan pengendali. Tersangka SUP (40) berperan sebagai kurir darat, sedangkan Bud (19) dan Dil (19) merupakan tim pantau.
Sesuai masing-masing perannya, para tersangka dijanjikan upah Rp15-20 juta. Rencananya sabu tersebut akan disimpan terlebih dahulu di sebuah ruko yang baru disewa beberapa hari sebelumnya.