RIAU.WAHANANEWS.CO,PEKANBARU – Dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang warga Rokan Hilir (Rohil), Muhajirin Siringoringo, mencuat ke publik dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Muhajirin melaporkan seorang pria bernama Oktavian ke Kepolisian Daerah Riau pada Selasa (24/2/2024). Dalam laporannya, Oktavian disebut sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil.
Baca Juga:
Senam Sehat Rutin Di Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP
Kuasa hukum Muhajirin dari Kantor Hukum Munawir Mattareng, S.H., M.H., & Rekan menyatakan bahwa kliennya menerima ancaman pembunuhan yang disampaikan secara langsung. Mereka menilai ancaman tersebut berkaitan dengan sikap kritis Muhajirin terhadap isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
“Klien kami merasa terancam atas pernyataan yang disampaikan terlapor. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan ini secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Munawir kepada wartawan di Mapolda Riau.
Sebelumnya, Muhajirin diketahui menyuarakan desakan agar Bupati Rohil mengevaluasi jabatan Sekretaris Daerah Rohil menyusul beredarnya video yang disebut-sebut mirip dengan seorang pejabat daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kebenaran maupun hasil klarifikasi atas video tersebut.
Baca Juga:
Zig-zag Saat Video Call, Pengemudi Tabrak Pekerja Marka Jalan hingga Tewas
Muhajirin menyatakan sikapnya murni sebagai bentuk kritik terhadap tata kelola dan etika birokrasi. Ia juga membandingkan dengan penanganan kasus serupa di daerah lain yang menurutnya disikapi cepat melalui pembebastugasan sementara demi menjaga integritas institusi.
“Saya menyampaikan pendapat sebagai warga. Harapannya, standar etika birokrasi diterapkan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Kuasa hukum berharap kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada Muhajirin serta menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.