RIAU.WAHANANEWS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari), Rokan Hilir (Rohil), di kabar kan akan segera memanggil Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), Yandra beserta staf-Staf nya dan seluruh Penghulu se-Rokan Hilir.
Terkait dugaan kasus tindak pidana Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) yang mencuat dalam beberapa program di lingkungan PMD. Tiga diantara dugaan tersebut yang menjadi sorotan utama yakni:
1.Dugaan Korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Kontrol Keuangan (Sikoncang) tahun 2022.
2.Dugaan pungutan liar dalam proses penujukan Pejabat (Pj) Penghulu tahun 2023.
3.Dugaan Korupsi dana narasumber Desa tahun 2024.
Baca Juga:
Purwoto Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wabup Rokan Hilir
Informasi mengenai pemeriksaan ini, memicu gelombang aksi demo yang di gelar di kantor PMD. Puluhan massa yang tergabung tersebut, menyampaikan tuntutan agar pihak Kejari segera mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi yang di sinyalir melibatkan Pejabat Tinggi PMD.
Baca juga:
riau.wahananews.co/utama/ahli-waris-haji-adnan-bin-maktudin-resmi-cabut-kuasa-h-adlan-atas-lahan-di-lapangan-bagan-batu-5440Ds4WKo
Baca Juga:
Koperasi Bumi Melayu Berjaya Gelar Rapat Tahunan
Agar segera di Nonaktifkan, seruan Masyarakat pada aksi demo tersebut, kami menuntut transparansi dan keadilan. Korupsi di tingkat Desa sangat merugikan Masyarakat, seperti pengelolaan Keuangan dan Program Stunting yang menyangkut Kesehatan anak-anak , teriak salah satu orator dalam aksi itu.
Massa juga meminta agar proses Hukum berjalan tanpa Intervensi, dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggung jawaban.
Sementara itu, pihak Kejari memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Kami akan menindaklanjuti semua laporan serta memastikan bahwa siapa pun yang terlibat akan tetap di proses sesuai Hukum yang berlaku, ucap narasumber dari Kejari yang enggan di sebut namanya.