RIAU.WAHANANEWS.CO, Bakti Makmur – Warga Kepenghuluan Bakti Makmur, di Dsn Bakti Karya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pertanyakan kepedulian dua perusahaan yang beroperasi di sekitar mereka, yakni PT SIA dan PT GBR, yang dinilai kurang memperhatikan masyarakat sekitar.
Kepada Wahana News, Sujianto, salah satu Ketua RT di Kepenghuluan Bakti Makmur, mengungkapkan kekecewaannya, karena saya sebagai RT 005, RW 001, Dsn. Bakti karya, di Kepenghuluan Bakti Makmur ini, tidak pernah tau atau merasa menerima bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian dari dua perusahaan itu," Jelasnya.
Baca Juga:
Purwoto Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wabup Rokan Hilir
"Kami tidak pernah menerima bantuan, bahkan sembako sekalipun tidak pernah kami terima. Padahal, mereka beroperasi di sekitar lingkungan kami," ujarnya.
Selain itu, Sujianto juga menyampaikan bahwa aktivitas perusahaan menyebabkan dampak lingkungan, seperti abu yang beterbangan saat truk PT melintas dengan bermuatan berat juga mempercepat kerusakan jalan menjadi semakin parah.
"Kondisi jalan menjadi cepat rusak karena lalu lintas kendaraan perusahaan yang bermuatan berat," tambahnya.
Baca Juga:
Koperasi Bumi Melayu Berjaya Gelar Rapat Tahunan
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Wahana News, Selasa (18/02/2025). Pejabat (Pj) Penghulu Bakti Makmur, Sujarno, tidak memberikan respon atau tanggapan terkait keluhan warganya.
Terkait hal ini, sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa setiap perusahaan wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pasal 74 ayat (1) menyatakan.
"Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan."