"Jika benar sudah dilaporkan ke Kasat Narkoba, mengapa pemilik barang tersebut tidak langsung diserahkan untuk diproses hukum?” tambahnya.
Atas rangkaian dugaan tersebut, publik meminta Kapolres Rokan Hulu untuk segera memproses laporan secara profesional dan transparan. Selain itu, Bupati Rokan Hulu juga didesak agar menonaktifkan sementara oknum Satpol PP yang diduga terlibat guna menjaga integritas penegakan Perda.
Baca Juga:
Diduga Abaikan Perawatan Sekolah, Kondisi SDN 002 Tambusai Utara Rusak dan Membahayakan Siswa
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun Satpol PP Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
[Redaktur: Adi Riswanto]