RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru – Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri yang berlokasi di jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai, seperti helm proyek dan sepatu keselamatan. Padahal, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp17 miliar.
Baca Juga:
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Segera Dimulai, Polda Riau Hadirkan Negara hingga Pulau Terluar
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Rajawali Sakti Prima KSO, dengan PT Abdicitratama Ciptaconsulindo bertindak sebagai konsultan pengawas.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan pengawas lapangan, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa pengawas sedang berada di bagian belakang area proyek.
Tidak lama kemudian, Yusuf yang mengaku sebagai perwakilan konsultan pengawas di lapangan memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Ia mengakui masih adanya pekerja yang tidak mengenakan APD dan menyatakan hal itu menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.
Baca Juga:
Kelola Dana Bos Rp2 Miliar, Mengapa Siswa Baru SMA Negeri 12 Masih Dipungut Rp50 Ribu?
"Kami selaku konsultan pengawas mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lapangan. Kami meminta maaf, dan ke depannya akan lebih tegas agar para pekerja bekerja dengan menggunakan APD yang lengkap. Namun, untuk penjelasan lebih lanjut, silakan berkomunikasi dengan pimpinan kami, Pak Reza," ujar Yusuf.
Konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon kepada Reza yang disebut sebagai Direktur PT Abdicitratama Ciptaconsulindo. Dalam percakapan tersebut, Reza mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan dan menyampaikan permohonan agar pemberitaan ditunda.
"Izin bang, kalau bisa jangan diberitakan dulu, nanti saya komunikasikan dengan pihak rekanan," kata Reza melalui sambungan telepon.