Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan dari Penghulu Teluk Piayi, Hario Wibowo. Upaya konfirmasi telah dilakukan baik dengan mendatangi kantor kepenghuluan maupun melalui sambungan telepon, namun belum memperoleh tanggapan.
Masyarakat berharap proses penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi guna mencegah kerusakan hutan mangrove yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.
Baca Juga:
Viral Ancam Pakai Senpi, URC Raga Polres Rohil Amankan Terduga Pelaku
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
[Redaktur: Adi Riswanto]