“Maaf pak, untuk hasil uji lab PT Rigunas yang itu belum keluar. PT Rigunas kan ada dua, kebetulan yang bapak tanyakan belum keluar,” ujar Kabid tersebut.
Perubahan pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan publik: mengapa informasi yang disampaikan terkesan tidak konsisten, terlebih setelah diketahui yang meminta klarifikasi adalah insan pers?
Baca Juga:
Diduga Dipaksakan, Pembelian TKD Desa Sibabat Seret Dana BUMDes Rp50 Juta
Padahal, dugaan kebocoran limbah PKS PT Rigunas Agri Utama sebelumnya telah diberitakan di sejumlah media online, dan berdasarkan informasi masyarakat, peristiwa serupa disebut telah terjadi berulang kali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian hasil uji laboratorium tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan dan transparansi DLH Inhu, mengingat persoalan lingkungan menyangkut hajat hidup masyarakat luas serta keberlanjutan ekosistem.
Baca Juga:
Diduga Carut-Marut Pengelolaan Dana BUMDes dan CSR di Desa Sibabat, Dana Desa Mengendap di Rekening Pribadi Kades
[Redaktur: Adi Riswanto]