RIAU.WAHANANEWS.CO | Indragiri Hulu –
Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menuai sorotan tajam. Pasca dugaan kebocoran limbah boiler Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rigunas Agri Utama yang diduga menyebabkan kematian ikan di Desa Semelinang Tebing, hingga kini hasil uji laboratorium tak kunjung dipublikasikan secara jelas.
Baca Juga:
Diduga Dipaksakan, Pembelian TKD Desa Sibabat Seret Dana BUMDes Rp50 Juta
Sebelumnya, DLH Inhu melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bakri, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium akan keluar dalam waktu sepekan. Bahkan melalui pesan singkat WhatsApp, Bakri menegaskan bahwa hasil analisa paling lambat selesai pada Rabu, 10 Desember 2025.
Namun, seiring berjalannya waktu, janji tersebut tak terealisasi. Upaya komunikasi yang dilakukan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba, baik melalui pesan singkat, sambungan telepon, hingga mendatangi langsung kantor DLH Inhu, belum juga membuahkan hasil. Kondisi tersebut kembali terjadi pada Jumat (23/01/2026).
“Hari ini kami dari Lembaga Aliansi Indonesia kembali mendatangi DLH Kabupaten Indragiri Hulu untuk mempertanyakan hasil uji lab PT Rigunas terkait dugaan kebocoran limbah boiler yang berdampak pada matinya ikan di Desa Semelinang Tebing. Namun sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban, khususnya dari Bakri selaku Kabid yang menangani persoalan ini,” ujar Rudi.
Baca Juga:
Diduga Carut-Marut Pengelolaan Dana BUMDes dan CSR di Desa Sibabat, Dana Desa Mengendap di Rekening Pribadi Kades
Rudi juga menyesalkan sikap sejumlah staf DLH Inhu yang dinilainya tidak menunjukkan profesionalisme sebagai institusi pelayanan publik.
“Sudah lebih dari tiga bulan sejak pengambilan sampel air sungai, namun hasil uji laboratorium belum juga disampaikan ke publik. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan keseriusan DLH dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Keanehan lain turut mencuat saat salah seorang Kepala Bidang DLH Inhu yang ikut turun langsung ke lapangan sempat menyatakan melalui sambungan telepon bahwa hasil uji laboratorium telah keluar. Namun pernyataan tersebut berubah setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa pihak yang mempertanyakan adalah wartawan.
“Maaf pak, untuk hasil uji lab PT Rigunas yang itu belum keluar. PT Rigunas kan ada dua, kebetulan yang bapak tanyakan belum keluar,” ujar Kabid tersebut.
Perubahan pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan publik: mengapa informasi yang disampaikan terkesan tidak konsisten, terlebih setelah diketahui yang meminta klarifikasi adalah insan pers?
Padahal, dugaan kebocoran limbah PKS PT Rigunas Agri Utama sebelumnya telah diberitakan di sejumlah media online, dan berdasarkan informasi masyarakat, peristiwa serupa disebut telah terjadi berulang kali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian hasil uji laboratorium tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan dan transparansi DLH Inhu, mengingat persoalan lingkungan menyangkut hajat hidup masyarakat luas serta keberlanjutan ekosistem.
[Redaktur: Adi Riswanto]