RIAU.WAHANANEWS.CO | Rokan Hilir –
Ironi memalukan kembali tersaji di jantung Kota Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tepat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera,urat nadi transportasi antarprovinsi,trotoar di depan Pajak Lama yang semestinya menjadi fasilitas publik justru menjelma menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) liar.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Gunungan sampah rumah tangga dan limbah pasar tampak menggunung, membusuk, dan meluber hingga ke badan jalan. Aroma menyengat bercampur pemandangan kumuh menjadi “suguhan” harian bagi pengguna jalan. Kondisi ini bukan sekadar mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi serius mengancam kesehatan masyarakat.
Persoalan sampah ini bukan barang baru. Dari tahun ke tahun, lokasi strategis tersebut berulang kali berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tanpa penanganan tuntas. Publik menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya solusi konkret dari pemerintah,mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten menjadi faktor utama persoalan ini terus berulang.
Baca Juga:
Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke-368 di Suzuya Mall Bagan Batu