"Sekolah tidak pernah memfasilitasi pengadaan seragam. Saat itu pihak toko Candra Bordir meminta waktu berbicara langsung kepada wali murid. Terkait pungutan uang bangunan tahun ini tidak ada. Namun, tahun lalu memang ada, itu pun hasil kesepakatan rapat wali murid dan komite sekolah untuk pembangunan pagar,” jelas Linda.
Ia juga menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.
Baca Juga:
Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Simarmata, Aris Syahputra Bantah Terlibat Jual Beli Tanah
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Seberida, Gunawan Broto Sasmito, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, sehingga sikap bungkam kepala sekolah justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan pungutan tersebut.
Di tengah polemik ini, beredar pula isu di masyarakat bahwa pihak sekolah diduga memperoleh keuntungan dari pengadaan seragam, dengan nilai mencapai sekitar Rp80 ribu per potong baju. Dugaan ini tentu membutuhkan klarifikasi transparan dari pihak sekolah agar tidak berkembang menjadi opini liar di tengah publik.
Belum adanya kejelasan atas dugaan pungli tersebut membuat Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi, angkat bicara. Ia menilai praktik semacam ini mencederai semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah.
Baca Juga:
Klaim SHM 2004 Dipertanyakan, Eks Kades Beberkan Kebijakan Pemukiman Tahun 90-an
"Impian sekolah gratis tampaknya masih jauh dari kenyataan. Dengan jumlah siswa hampir 989 orang yang terdaftar di data Dapodik 2025, sekolah ini mengelola dana BOS reguler dan BOS daerah yang nilainya bisa mendekati Rp3 miliar per tahun. Namun faktanya, dugaan pungli masih terjadi dan kondisi infrastruktur sekolah juga jauh dari kata terpelihara secara rutin,” tegas Rudi.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta aparat pengawas internal untuk turun tangan melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh agar tidak ada lagi ruang bagi oknum yang diduga mengambil keuntungan dari dunia pendidikan.
Sikap diam kepala sekolah di tengah derasnya sorotan publik dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah negeri. Publik kini menanti, apakah klarifikasi akan disampaikan atau justru dugaan ini dibiarkan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indragiri Hulu.