RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, sorotan tertuju pada SMK Negeri 1 Seberida yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Seberida. Selain pungutan uang seragam sekolah, sekolah negeri tersebut diduga juga memungut “uang pembangunan” dari siswa.
Baca Juga:
Diduga Carut-Marut Pengelolaan Dana BUMDes dan CSR di Desa Sibabat, Dana Desa Mengendap di Rekening Pribadi Kades
Informasi ini diperoleh awak media dari sejumlah siswa yang masih aktif bersekolah di SMKN 1 Seberida. Dengan polos, salah seorang siswi kelas XI mengungkapkan bahwa pungutan seragam berbeda setiap tahunnya.
"Saya sekarang kelas XI. Waktu kelas X dulu, kami dipungut Rp1,6 juta, sudah termasuk uang bangunan,” ujar siswi tersebut, Rabu (21/01/2026).
Mendengar adanya pungutan “uang bangunan”, awak media sontak mempertanyakan status sekolah tersebut.
Baca Juga:
Proyek Rehab Pustu Serai Wangi Menuai Tanda Tanya, Dinkes dan Konsultan Pengawas Disorot
"Ini sekolah negeri atau swasta?” tanya awak media.
“Sekolah negeri, Pak,” jawab siswi singkat.
Keterangan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sekolah negeri pada prinsipnya tidak dibenarkan melakukan pungutan wajib yang memberatkan peserta didik, sebagaimana diatur dalam Permendikbud dan regulasi terkait pengelolaan dana pendidikan.
Untuk memperdalam informasi, awak media kembali menemui siswa lainnya. Dari keterangan berbeda, siswa menyebutkan bahwa uang pembangunan dipungut sebesar Rp50 ribu per siswa dengan alasan pembangunan pagar sekolah.
"Biaya seragam tahun ini berbeda dari tahun lalu. Kalau uang bangunan Rp50 ribu per siswa, katanya untuk bangun pagar sekolah,” ungkap siswi lainnya.
Guna memverifikasi pernyataan para siswa, awak media berupaya menemui Kepala SMKN 1 Seberida, Gunawan Broto Sasmito. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Awak media kemudian diarahkan bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Linda.
Dalam keterangannya, Waka Kesiswaan membantah sebagian informasi yang disampaikan siswa.
"Sekolah tidak pernah memfasilitasi pengadaan seragam. Saat itu pihak toko Candra Bordir meminta waktu berbicara langsung kepada wali murid. Terkait pungutan uang bangunan tahun ini tidak ada. Namun, tahun lalu memang ada, itu pun hasil kesepakatan rapat wali murid dan komite sekolah untuk pembangunan pagar,” jelas Linda.
Ia juga menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Seberida, Gunawan Broto Sasmito, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, sehingga sikap bungkam kepala sekolah justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan pungutan tersebut.
Di tengah polemik ini, beredar pula isu di masyarakat bahwa pihak sekolah diduga memperoleh keuntungan dari pengadaan seragam, dengan nilai mencapai sekitar Rp80 ribu per potong baju. Dugaan ini tentu membutuhkan klarifikasi transparan dari pihak sekolah agar tidak berkembang menjadi opini liar di tengah publik.
Belum adanya kejelasan atas dugaan pungli tersebut membuat Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi, angkat bicara. Ia menilai praktik semacam ini mencederai semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah.
"Impian sekolah gratis tampaknya masih jauh dari kenyataan. Dengan jumlah siswa hampir 989 orang yang terdaftar di data Dapodik 2025, sekolah ini mengelola dana BOS reguler dan BOS daerah yang nilainya bisa mendekati Rp3 miliar per tahun. Namun faktanya, dugaan pungli masih terjadi dan kondisi infrastruktur sekolah juga jauh dari kata terpelihara secara rutin,” tegas Rudi.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta aparat pengawas internal untuk turun tangan melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh agar tidak ada lagi ruang bagi oknum yang diduga mengambil keuntungan dari dunia pendidikan.
Sikap diam kepala sekolah di tengah derasnya sorotan publik dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah negeri. Publik kini menanti, apakah klarifikasi akan disampaikan atau justru dugaan ini dibiarkan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indragiri Hulu.
[Redaktur: Adi Riswanto]