“Sekarang lagi sepi. Kawan-kawan media ini kadang mengganggu, bahkan sering memberitakan aktivitas kita,” ujar Bokir. Ia juga mengarahkan awak media untuk menemui Zulkifli yang disebut sebagai pemilik gudang.
Namun demikian, di tengah minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, aktivitas di sekitar gudang tersebut terpantau tetap berjalan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat, yang berharap adanya pengawasan serta penindakan serius jika benar ditemukan pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Pembangunan RKB SDN 009 Petalongan Dikeluhkan, Disdik Klaim Masih Masa Pemeliharaan
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai legalitas gudang serta dugaan praktik “kencing” CPO di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Indragiri Hulu.
[Redaktur Adi Riswanto]