RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu
Aktivitas dugaan pencurian dan penimbunan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah gudang yang berada di sekitar Desa Kota Lama Simpang Roda, Kecamatan Rengat Barat, diduga menjadi lokasi penampungan CPO ilegal yang hingga kini dipertanyakan perizinannya.
Baca Juga:
Pembangunan RKB SDN 009 Petalongan Dikeluhkan, Disdik Klaim Masih Masa Pemeliharaan
Gudang tersebut tampak dibalut pagar seng yang tersusun rapi. Di dalamnya, terlihat sejumlah jerigen serta kolam penimbunan yang diduga digunakan untuk menampung CPO hasil praktik yang dikenal dengan istilah “kencing” minyak. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.
Informasi tersebut disampaikan oleh Yoga (34), warga Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, pada Rabu (21/01/2026). Ia mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan rumah makan di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera sebagai lokasi transit untuk memindahkan minyak dari mobil tangki.
“Biasanya sopir berhenti dengan alasan makan atau istirahat. Tapi di situlah minyak CPO dari mobil tangki disedot dan dipindahkan ke jerigen, supaya tidak tercium aparat penegak hukum,” ujar Yoga.
Baca Juga:
Dugaan Pungli dan Kejanggalan Dana BOS di SDN 024 Hulu Peladangan Mencuat, Wali Murid dan Guru Honorer Mengaku Dapat Tekanan
Menurutnya, setidaknya terdapat tiga hingga empat rumah makan yang kerap dijadikan tempat langganan untuk melakukan aktivitas tersebut. Mobil-mobil tangki yang digunakan bahkan memiliki tulisan dan nomor kendaraan yang berbeda-beda, sehingga sulit dilacak secara kasat mata.
Yoga juga menunjukkan sebuah video yang diduga merekam aktivitas pemindahan CPO di salah satu rumah makan, yakni Rumah Makan Raja, yang berlokasi di Dusun Pangkalan Kasai. Dalam video tersebut terlihat sejumlah jerigen disusun di sekitar mobil tangki.
“Setelah itu minyak dibawa ke gudang penimbunan,” tambahnya.
Sementara itu, Bayu, yang mengaku sebagai salah satu pekerja dalam aktivitas pemindahan minyak tersebut, memberikan tanggapan berbeda saat dikonfirmasi awak media. Ia menyatakan keberatan atas pihak-pihak yang menurutnya mengganggu aktivitas pekerjaannya.
“Itu kerja orang yang nggak punya pekerjaan, bang. Taunya cuma minta-minta saja, nggak mikirin orang yang kerja,” ucap Bayu. Ia menyebut bekerja kepada seseorang yang ia kenal sebagai Zulkifli, yang akrab disapa Dobrak.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, terdapat indikasi bahwa para pemilik usaha CPO tersebut sengaja mengalihkan lokasi parkir mobil tangki ke area rumah makan terdekat untuk menghindari sorotan. Salah satu lokasi yang disebut adalah sebuah rumah makan di Desa Talang Jerinjing.
Di tempat terpisah, Bokir, yang mengaku sebagai kepala gudang, menyampaikan bahwa aktivitas di gudang saat ini dalam kondisi sepi. Ia menyebut hanya ada dua hingga tiga mobil yang datang setiap harinya.
“Sekarang lagi sepi. Kawan-kawan media ini kadang mengganggu, bahkan sering memberitakan aktivitas kita,” ujar Bokir. Ia juga mengarahkan awak media untuk menemui Zulkifli yang disebut sebagai pemilik gudang.
Namun demikian, di tengah minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, aktivitas di sekitar gudang tersebut terpantau tetap berjalan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat, yang berharap adanya pengawasan serta penindakan serius jika benar ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai legalitas gudang serta dugaan praktik “kencing” CPO di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Indragiri Hulu.
[Redaktur Adi Riswanto]