Terpisah Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, Menjelaskan.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap personel berpangkat Bripda dan Briptu, baik itu di personel Polres maupun di sipropam, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan
ST / 95 / XI / KEP / 2024 tanggal 6 November, 2024. Alhamdulillah semuanya sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik," Terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.
Baca Juga:
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Bakti Makmur Dukung Penuh Untuk Menangkan Paslon ASSET
Sumber Humas Polres Rohil.
[Redaktur : Mega Puspita ]