"Insyaallah tidak jauh lagi, Insya Allah tahun ini PI 10 persen kita dapatkan, semoga berkah," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada 9 Agustus 2021 silam menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan, yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemprov Riau Siapkan 4 Alternatif Sapi Kurban untuk Presiden
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.
Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi, pada masing-masing wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan diproduksikan.
Baca Juga:
1.462 Jamaah Haji Riau Sudah Diterbangkan Ke Madinah
Usai rapat koordinasi, Bupati Afrizal Sintong menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pembangunan wilayah Rokan Hilir dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
"Untuk besaran 10 % dari PI tersebut pada periode 2021-2022, diprediksi akan diperoleh sebesar 1 trilyun rupiah," pungkasnya.[mga]