RIAU.WAHANAMEWS.CO – ROKAN HULU
Kondisi infrastruktur di SD Negeri 002 Tambusai Utara yang berada di Jalan Katik Endah Kuala Mahato, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan tajam. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi ratusan siswa untuk menimba ilmu justru terlihat jauh dari kata layak.
Baca Juga:
Kondisi Ruang Kelas SDN 011 Kepenuhan Hulu Masih Memprihatinkan, Disdik Rokan Hulu Dinilai Abai
Sejumlah bagian bangunan sekolah tampak tidak terawat dan memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, plafon di beberapa ruang kelas terlihat menjuntai dan berpotensi jatuh sewaktu-waktu. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan para siswa yang setiap hari menjalani proses belajar mengajar di ruangan tersebut.
Selain itu, kondisi mobiler seperti meja dan kursi siswa juga terlihat rusak parah. Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak layak digunakan, dengan bagian kayu yang patah maupun berlubang. Situasi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta efektivitas kegiatan belajar di sekolah tersebut.
Temuan ini mengemuka setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Kontrol Publik Kebijakan (LSM KPK) Independen melakukan investigasi di lokasi sekolah. Dari hasil penelusuran mereka, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga:
Dugaan Pemerasan Oknum Satpol PP Rohul, Kapolres Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Warga
Rudi, perwakilan dari LSM KPK Independen, menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur sekolah sangat tidak sebanding dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang tercatat dalam laporan penggunaan dana BOS.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah ini. Hal itu terlihat dari kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan. Di lapangan kami menemukan banyak mobiler yang sudah lama tidak tersentuh perawatan. Bahkan plafon di beberapa ruang kelas menjuntai dan berpotensi membahayakan siswa,” ujar Rudi kepada awak media, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi apabila anggaran pemeliharaan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, jumlah siswa yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah tersebut mencapai 235 siswa. Pada tahun anggaran 2025, sekolah disebut telah mengalokasikan dana sebesar Rp44.032.150 untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
“Dengan jumlah anggaran pemeliharaan sebesar itu, seharusnya kondisi fasilitas sekolah sudah jauh lebih baik. Tapi yang kami lihat justru banyak meja dan kursi siswa yang sudah jebol dan tidak layak pakai. Ini tentu memunculkan pertanyaan besar, ke mana sebenarnya anggaran pemeliharaan tersebut digunakan,” lanjut Rudi.
Ia juga menyoroti kondisi fasilitas toilet bantuan dari Dinas Pendidikan yang dinilai tidak terawat dengan baik.
“Bantuan WC dari dinas pendidikan yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi siswa malah terlihat tidak terurus. Kondisinya bahkan lebih menyerupai tempat pembuangan sampah daripada toilet yang layak digunakan,” tambahnya.
LSM tersebut juga mengungkap adanya kejadian yang dinilai janggal saat tim investigasi hendak meninggalkan lokasi sekolah.
Menurut Rudi, salah seorang guru sempat menghampiri mereka sambil menyerahkan sebuah amplop yang diduga berisi uang. Namun tawaran tersebut langsung ditolak oleh pihak LSM.
“Ketika kami hendak pulang, ada seorang guru yang menghampiri dan menyalami kami dengan memberikan amplop yang diduga berisi uang. Kami menolak dengan tegas dan menyarankan agar uang tersebut lebih baik digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah,” jelasnya.
Ia menilai praktik seperti itu patut dipertanyakan dan dikhawatirkan menjadi cara untuk meredam sorotan terhadap pengelolaan anggaran di sekolah.
“Peristiwa itu semakin menambah kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan di sekolah ini. Karena itu temuan kami akan segera kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu serta Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Kondisi sekolah yang memprihatinkan ini juga memunculkan kritik terhadap kepemimpinan kepala sekolah Fitrayenti Basyir. Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan fasilitas belajar siswa tetap dalam kondisi aman dan layak.
Minimnya perawatan terhadap fasilitas dasar sekolah dinilai mencerminkan lemahnya perhatian terhadap lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Sekolah Fitrayenti Basyir hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait kondisi sekolah maupun penggunaan dana BOS tersebut.
Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu. Admin pengelola Dana BOS di Disdikpora Rohul, Asmudin, juga belum memberikan tanggapan terhadap permintaan konfirmasi yang diajukan.
Sikap bungkam dari pihak terkait tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih ketika persoalan yang disorot menyangkut keselamatan siswa serta transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Publik berharap pihak dinas terkait tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi sektor yang paling dijaga integritas dan akuntabilitasnya. Setiap rupiah dana pendidikan, khususnya yang bersumber dari negara, wajib digunakan untuk kepentingan peserta didik.
Jika benar ditemukan adanya penyimpangan atau kelalaian dalam pengelolaan fasilitas sekolah, maka langkah evaluasi dan penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal administrasi anggaran, tetapi juga keselamatan dan masa depan ratusan siswa yang setiap hari belajar di sekolah tersebut.
[Redaktur: Adi Riswanto]