Sebagai tokoh adat, ia menyebut bahwa marwah daerah turut tersentuh akibat pemberitaan yang dianggap menyerang kehormatan pemimpin daerah.
“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan dan pemberitaan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik,” tegasnya.
Baca Juga:
Jalan di Kelurahan Teluk Merbau Rusak Parah, Warga Geram: “Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak!”
Tokoh adat tersebut menyampaikan harapan agar kondisi ini dapat menjadi pelajaran bersama.
“Saya berharap ke depan Rokan Hilir ini menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Kami ingin kedamaian dan pembangunan berjalan tanpa kegaduhan,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah disampaikan Wabup sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga:
Kejanggalan Revitalisasi SMPN 10 Bangko Pusako: Pekerjaan Rp 2,2 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan, Kepsek Bungkam
“Bagi siapa pun yang membuat pencemaran nama baik, kami berharap dapat ditindak dan diproses secara hukum. Mohon segera diproses, karena ini menyangkut nama baik daerah,” tegasnya.
Pengaduan resmi ini merupakan tindak lanjut dari upaya meluruskan informasi yang sebelumnya dijelaskan oleh Wakil Bupati. Sebelumnya, Jhoni Charles menegaskan dirinya sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia juga menyampaikan pentingnya akurasi pemberitaan agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan publik.
Dengan adanya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Rohil berharap proses hukum dapat berjalan profesional, sehingga situasi menjadi lebih kondusif dan hubungan pemerintah — masyarakat — serta insan pers tetap terjaga demi kemajuan Rokan Hilir.