RIAU.WAHANANEWS.CO Rokan Hilir — Setelah sebelumnya memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya, Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhoni Charles, NBA, MBA, kini mengambil langkah tegas dengan melaporkan Muhajirin ke Polres Rokan Hilir pada Selasa (18/11/2025).
Laporan tersebut diajukan melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H, yang memimpin langsung pendampingan hukum terhadap Wakil Bupati. Dalam pengaduan itu, Jhoni Charles turut didampingi sejumlah tokoh dan tim kuasa hukum, masing-masing:
Baca Juga:
Jalan di Kelurahan Teluk Merbau Rusak Parah, Warga Geram: “Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak!”
1. Rahmad Hidayat, S.H
2. Misdar, S.H
3. Siswadi, S.H
Baca Juga:
Kejanggalan Revitalisasi SMPN 10 Bangko Pusako: Pekerjaan Rp 2,2 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan, Kepsek Bungkam
Turut hadir pula tokoh adat ninik mamak Ujung Tanjung, bergelar Datuk Sri Paduka Maharaja, yang menyatakan sikap atas kegaduhan pemberitaan sebelumnya.
Datuk Sri Paduka Maharaja menegaskan bahwa pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.
“Terkait pemberitaan yang muncul dan menjelekkan nama Bupati dan Wakil Bupati, itu seakan-akan bentuk propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.