WahanaNews-Riau I Kasus dugaan aniaya seorang santri SMP Islam Terpadu (IT) Al-Husna, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, oleh ustaz dibantah kepala sekolah (Kepsek). Persoalan ini sudah dilaporkan ke polisi.
"Memang ada kejadian itu, tapi kita tidak terima dibilang melakukan kekerasan dan penganiayaan," kata Kepala SMP IT Al-Husna, Antoni Surya Putra, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Antoni menyebut A dihukum gara-gara berkelahi saat berada di SMP IT Al-Husna. Pihak sekolah pun keberatan kalau A mengaku dianiaya.
"A berkelahi, dia berkelahi. Berkelahi. Mencuri, pacaran, itu sanksi paling berat di sekolah. Kelahi saat sedang ngaji, kita hukum benar. Kalau bilang kekerasan dan aniaya, tidak terima," katanya.
Dia mengatakan selama ini tidak ada anak yang berkelahi di ponpes. Menurutnya, ada sanksi tegas bagi santri yang berkelahi.
Baca Juga:
Seorang Pria di Riau Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri
"Seharusnya ini kami keluarkan. Kemudian memang sama anak kita mendidik dengan hati, kami sayang sama mereka. Benar itu memang dipukul," katanya.
Antoni mengatakan sanksi dipukul sejak awal sudah disampaikan kepada anak dan wali. Mereka yang tidak bersedia tak diluluskan masuk ke ponpes tersebut.
"Dari awal sudah kita sampaikan. Saat kita wawancara kita bawa rotan, kalau anak ini melanggar aturan, ya dirotan. Kalau nggak bersedia, ya tidak kita luluskan. Sudah ada pernyataan di atas meterai itu," katanya.