Kuasa hukum korban dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani, menyebut korban masih trauma. Korban disebut ketakutan.
"Kondisi psikis korban masih trauma dan ketakutan. Saat ini korban masih ketakutan dengar nama pelaku, sehingga tidak bisa beraktivitas," kata Rian Sibarani, Senin (8/11/2021).
Baca Juga:
Cabut Laporan di DKPP, Wanita Emas Polisikan Ketua KPU Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Rian menambahkan mahasiswi itu berulang kali mendapat telepon misterius. Dia mengatakan bakal melaporkan kasus ini ke LPSK.
"Masih ada pihak-pihak menghubungi keluarga dan korban pakai nomor baru. Kita akan lapor ke LPSK, minta untuk turun ke Pekanbaru. Kami juga akan laporkan ini ke Kemendikbud, Komnas Perempuan agar turun untuk investigasi mendalam," kata Rian.
Dia berharap kasus ini cepat terungkap. Dia mengatakan LBH Pekanbaru bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:
Status 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Gugur
"Kita akan kawal proses pemeriksaan terduga pelaku di kepolisian agar kasus terang dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau ke publik," katanya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini mencuat usai sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.