WahanaNews-Riau I Terkait dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri), BEM Unri mendesak Dekan FISIP Syafri Harto dicopot sementara dari jabatannya.
Hal ini seiring dengan penyelidikan yang dilakukan tim pencari fakta terkait dugaan Syafri Harto mencium salah seorang mahasiswinya saat bimbingan skripsi.
Baca Juga:
Cabut Laporan di DKPP, Wanita Emas Polisikan Ketua KPU Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Pencopotan sementara perlu dilakukan untuk menjaga netralitas tim pencari fakta karena Syafri Harto masih menjabat Dekan.
"BEM Unri menuntut tim pencari fakta agar bekerja sesuai Permendikbud. Jadi selama pemeriksaan, rektor agar memberhentikan (Syafri Harto) sebagai tenaga pendidik dan dekan," kata Ketua BEM Unri, Kaharuddin, dalam diskusi yang disiarkan kanal YouTube LBH Pekanbaru, Senin (8/11/2021).
BEM juga mengatakan siap hadir ke Polda Riau jika dipanggil terkait laporan yang dilayangkan Syahri. Dia mengatakan video pengakuan mahasiswi diduga korban pelecehan yang telah diunggah tak akan dihapus.
Baca Juga:
Status 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Gugur
"Terkait laporan pencemaran nama baik, kami minta yang me-repost dan seluruh mahasiswa Unri siap hadir ke Polda kalau kawan-kawan Komahi dipanggil. Karena kami me-repost dan video di IG Komahi masih ada, tidak dihapus," katanya.
"Kami akan mengawal ini atas dasar kemanusiaan," sambung Kahar.
Mahasiswi Terima Teror