Riau.WahanaNews.co | Inspektorat Provinsi Riau telah merampungkan pemeriksaan terkait uang zakat PNS Rp 1,1 miliar yang hilang secara misterius. Uang zakat itu dipastikan ditilap oknum bendahara, Mulyadi.
"Pemeriksaan Bapenda telah selesai," ujar Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:
Siswa MAN 1 Rokan Hilir Harumkan Nama Madrasah di Ajang Festival Lagu Religi Tingkat Kabupaten
Sigit memastikan uang tersebut digunakan bendahara seorang diri. Uang Rp 1,1 miliar digunakan secara bertahap yang akhirnya membengkak hingga Rp 1,1 miliar.
"Jadi itu tunggal (digunakan sendiri). Uang dipakai, dipakai lama-kelamaan tak terasa," kata Sigit.
Selama pemeriksaan, Mulyadi memastikan uang yang ditilapnya akan diganti. Namun Inspektorat memastikan sanksi berat untuk Mulyadi akan tetap diterapkan.
Baca Juga:
Kasus Perundungan Siswa SD di Riau, Kementerian HAM Pastikan Keadilan dan Evaluasi Sekolah
"Memang dia mau ganti, tapi tetap dia kita sanksi. Sanksi berat, turun satu jabatan ya," kata Sigit.
Dana zakat yang dipotong dari gaji PNS seharusnya berkisar Rp 1,4 miliar. Namun dana yang disetor hanya sekitar Rp 300 juta.
Hilangnya dana zakat secara misterius itu membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kebingungan. Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi pun langsung melapor ke Inspektorat.